PPPK KPU NTT Ikuti Orientasi MOOC LAN RI Tahun 2025
Kupang, ntt.kpu.go.id - PPPK KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur mengikuti kegiatan Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2024 Periode I, yang diselenggarakan Sekretariat Jenderal KPU RI bekerja sama dengan Lembaga Administrasi Negara (LAN RI). Orientasi ini dilaksanakan secara daring pada 10–11 November 2025 melalui platform Massive Open Online Course (MOOC) dan Zoom Meeting.
Kegiatan ini merupakan bagian dari pemenuhan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, yang menegaskan pentingnya penguatan karakter, kompetensi, dan profesionalitas PPPK sebagai bagian dari birokrasi negara. Seluruh PPPK di lingkungan Setjen KPU RI, termasuk dari KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se-NTT, mengikuti orientasi tersebut bersama lebih dari 3.400 peserta dari seluruh Indonesia.
Dalam sesi pembukaan, disampaikan bahwa orientasi ini dirancang untuk memastikan PPPK memahami tugas dan fungsi lembaga, nilai dasar pelayanan, serta etika administrasi negara. Peserta juga dibekali pemahaman teknis terkait penggunaan platform pembelajaran mandiri berbasis MOOC yang akan menjadi sarana mereka dalam menyelesaikan materi orientasi secara bertahap.
Narasumber pertama, Sastia Yunanta Putri (Sasti) dari LAN RI, memberikan pemaparan mengenai panduan penggunaan SWAJAR PPPK sekaligus penekanan pada pentingnya perubahan pola pikir ASN dalam melayani publik. Ia menekankan bahwa birokrasi harus lebih cepat, lebih berani, dan lebih responsif dalam menghadapi kebutuhan masyarakat. Sastia juga menjelaskan mekanisme pembelajaran mandiri dan pentingnya integritas serta disiplin dalam menjalankan tugas.
Materi berikutnya disampaikan oleh Farah dari Pusat Pengembangan Kompetensi SDM (PPKSDM) LAN RI, yang membahas kerangka dasar pengembangan kompetensi PPPK. Farah menekankan bahwa setiap PPPK harus memahami regulasi dasar ASN, menguasai struktur kelembagaan, serta berkomitmen pada pembelajaran berkelanjutan. Ia menyoroti pentingnya kapasitas individu dalam mendukung kelancaran administrasi lembaga, terutama di lingkungan KPU yang memiliki tugas strategis dalam penyelenggaraan pemilu.
Melalui kombinasi materi, diskusi, dan pengarahan teknis, orientasi ini diharapkan mampu memperkuat kesiapan PPPK dalam menjalankan perannya di KPU Provinsi NTT. Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk menanamkan nilai integritas dan pelayanan publik yang lebih adaptif, profesional, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.