Berita Terkini

KPU Mengajar Seri Ketujuh, Baharudin Bahas Tantangan Pemilih di Era Disrupsi Digital

Kupang, ntt.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur kembali menggelar kegiatan KPU Mengajar Seri Ketujuh pada Rabu (12/11) di Aula Media Center KPU NTT. Kegiatan ini menghadirkan Baharudin Hamzah, Anggota KPU Provinsi NTT Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, sebagai pemateri.

Berbeda dari seri sebelumnya, KPU Mengajar kali ini diawali dengan kontrak belajar antara pemateri dan peserta untuk membangun suasana interaktif, terbuka, dan saling menghargai. Baharudin menegaskan bahwa pembelajaran akan lebih bermakna ketika setiap peserta terlibat aktif, memberikan pandangan, dan mengaitkan materi dengan pengalaman nyata di dunia digital.

Peserta kegiatan terdiri dari mahasiswa/i dan siswa/i magang di KPU Provinsi NTT. Mereka mengikuti sesi ini dengan antusias, terutama karena topik yang dibahas sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari generasi muda yang aktif di media sosial.

Dalam pemaparannya, Baharudin menjelaskan bahwa disrupsi digital telah membawa perubahan besar dalam perilaku masyarakat, termasuk dalam cara orang mencari informasi politik, membentuk opini, hingga menentukan pilihan dalam pemilu. Teknologi digital membuka ruang partisipasi publik yang lebih luas, namun juga menghadirkan tantangan baru berupa penyebaran disinformasi, ujaran kebencian, dan polarisasi politik di dunia maya.

“Pemilih di era digital harus lebih kritis. Jangan mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi, dan jangan menjadi bagian dari penyebar hoaks,” tegas Baharudin. Ia menambahkan bahwa literasi digital bukan sekadar kemampuan menggunakan gawai, tetapi juga kemampuan berpikir kritis, memilah sumber informasi, serta memahami konteks politik dan sosial di balik setiap konten.

Lebih lanjut, Baharudin juga menyoroti bagaimana generasi muda memiliki peran penting dalam menjaga ruang digital yang sehat. Menurutnya, anak muda bukan hanya konsumen informasi, tetapi juga produsen narasi positif yang dapat mendorong partisipasi politik yang cerdas dan beretika.

Ia mengajak peserta untuk memanfaatkan media sosial secara bijak sebagai sarana berbagi informasi kepemiluan, memperkuat semangat kebangsaan, serta melawan informasi yang menyesatkan. “Kita semua punya tanggung jawab menjaga demokrasi, termasuk di dunia digital. Jadilah pemilih yang aktif, cerdas, dan berintegritas,” ujarnya menutup sesi.

Melalui kegiatan KPU Mengajar ini, KPU NTT terus berupaya menghadirkan ruang edukatif yang inklusif bagi masyarakat, terutama generasi muda. Program ini menjadi bagian dari pendidikan pemilih berkelanjutan yang tidak hanya berfokus pada penyelenggaraan pemilu, tetapi juga pada pembangunan kesadaran kritis dan nilai-nilai demokrasi di era digital yang terus berubah.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 28 kali