KPU Provinsi NTT menggelar kegiatan Penguatan Kesekretariatan bagi KPU Kabupaten Sumba Tengah
Kupang, ntt.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur menggelar kegiatan Penguatan Kesekretariatan bagi KPU Kabupaten Sumba Tengah pada Kamis (13/11), secara daring bertempat di Ruang RPP KPU Provinsi NTT.
Kegiatan ini diikuti oleh Plt. Sekretaris KPU Provinsi NTT, Kabag Keuangan, Umum, dan Logistik, Sekretaris KPU Kabupaten Sumba Tengah, Plt. Kasubbag Keuangan, Umum, dan Logistik, serta Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat.
Kegiatan dimulai pukul 10.00 WITA dan dibuka oleh Plt. Sekretaris KPU Provinsi NTT. Pelaksanaan kegiatan dilakukan dalam bentuk diskusi dan sesi berbagi pengalaman untuk memperkuat tata kelola kesekretariatan, khususnya terkait kepegawaian, keuangan, penganggaran, serta pelaksanaan program dan kegiatan.
Dalam arahannya, Melanie Sari Willa Hege, Plt. Sekretaris KPU Provinsi NTT yang juga menjabat sebagai Kabag Perencanaan, Data, dan Informasi, menyampaikan bahwa kegiatan ini penting sebagai bentuk mitigasi risiko kelembagaan. Ia menekankan pentingnya komunikasi yang terbuka, disiplin kepegawaian, ketepatan dalam pertanggungjawaban LPJ keuangan, distribusi tugas yang jelas, serta pelaksanaan program yang terukur.
Sementara itu, Sekretaris KPU Sumba Tengah, Umbu Tamu, menjelaskan bahwa KPU Sumba Tengah telah menjalankan ketentuan disiplin sebagaimana diatur dalam peraturan yang berlaku. Pembagian tugas telah dilaksanakan secara proporsional, termasuk dalam pemberdayaan CPNS. Program pendidikan pemilih seperti KPU Mengajar dan kegiatan Coktas juga berjalan dengan baik melalui optimalisasi penggunaan anggaran.
Selanjutnya, Carolus Dengi, selaku Kabag Keuangan, Umum, dan Logistik KPU Provinsi NTT, memberikan penegasan mengenai alur pengelolaan keuangan.
Kegiatan ditutup pada pukul 12.00 WITA dengan penegasan bahwa penguatan kesekretariatan merupakan bagian penting dalam memastikan tata kelola satuan kerja (satker) berjalan dengan baik, transparan, dan akuntabel.