Berita Terkini

KPU NTT Ikuti Sosialisasi Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Setjen KPU RI

Kupang, ntt.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur mengikuti Sosialisasi Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan yang diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal KPU Republik Indonesia pada Jumat (14/11) di ruang RPP KPU NTT. Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid, bertempat di Ruang Rapat Inspektorat Utama Setjen KPU, Jakarta, serta melalui aplikasi Zoom Meeting.

Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman mengenai tata kelola pelaksanaan dan pertanggungjawaban keuangan yang transparan dan akuntabel, sekaligus menindaklanjuti hasil Penilaian SPI Tahun 2024 di lingkungan KPU RI, KPU Provinsi, serta KPU Kabupaten/Kota.

Dari KPU Provinsi NTT, kegiatan ini diikuti oleh Plt. Sekretaris KPU NTT Melanie Sari Willa Hege, Kabag Keuangan, Umum dan Logistik Carolus F. Dengi, Kasubbag Keuangan Peiter G. Nappoe, serta staf pelaksana yang menangani pengelolaan dan pelaporan keuangan.

Dalam kegiatan ini, Irwil 3 KPU RI Ferry Syahminan menekankan pentingnya keteraturan dalam setiap proses pengelolaan anggaran, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, hingga pertanggungjawaban keuangan. Penyampaian materi juga menyoroti langkah-langkah penguatan pengawasan internal serta upaya memastikan kesesuaian proses keuangan dengan standar akuntabilitas penyelenggara negara.

KPU RI berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kompetensi dan kesiapan seluruh satuan kerja dalam menghadapi pemeriksaan maupun proses pelaporan keuangan berbasis regulasi nasional dan standar audit yang berlaku.

Dengan mengikuti sosialisasi ini, KPU Provinsi NTT berkomitmen memperkuat kualitas tata kelola keuangan lembaga secara konsisten, profesional, dan transparan sebagai bagian dari penyelenggaraan pemilu yang akuntabel dan berintegritas.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 27 kali