KPU NTT Terima LHP BPK atas Pemeriksaan Keuangan Pilkada Serentak 2024
Kupang, ntt.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur menghadiri undangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan NTT dalam rangka Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Pemeriksaan Kepatuhan Pengelolaan Keuangan Pilkada Serentak Tahun 2024 untuk periode Tahun 2024 hingga Semester I Tahun 2025, Senin, 8 Desember 2025 di Kantor BPK NTT.
Hadir dari KPU Provinsi NTT, Ketua Jemris Fointuna, Anggota Petrus Kanisius Nahak, Plt. Sekretaris Melanie S. W. Hegge, serta staf Sekretariat KPU. Sementara dari BPK RI Perwakilan NTT, hadir Kepala Perwakilan Triyantoro, Kabid NTT I Rizki Satriyo Nugroho, Pengendali Teknis Zakaria Ismail, Ketua Tim Kadek Inten Sari beserta jajaran tim pemeriksa.
Kepala Perwakilan BPK RI NTT Triyantoro mengapresiasi kerja sama KPU selama 60 hari proses pemeriksaan dan menyampaikan terima kasih atas kelancaran penyediaan data, baik di lapangan maupun dalam diskusi teknis.
Ketua KPU Provinsi NTT Jemris Fointuna turut menyampaikan apresiasi atas pemeriksaan yang dilakukan secara profesional dan objektif oleh BPK RI. Ia menegaskan bahwa hasil LHP akan menjadi instrumen perbaikan berkelanjutan bagi seluruh satuan kerja KPU di NTT.
Penyerahan LHP ini menjadi momentum penguatan sinergi antara BPK dan KPU dalam mewujudkan tata kelola keuangan pemilu yang semakin transparan, akuntabel, dan efektif.