KPU Provinsi NTT kembali gelar Diskusi Tematik KoPi ParMas Part 14

Kupang, ntt.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur, kembali gelar Diskusi Tematik Kita Ngobrol Pemilu, Demokrasi & Partisipasi Masyarakat (KoPi ParMas) Part 14 secara daring, Rabu (4/3) dengan tema “Pengawasan Partisipatif sebagai Pilar Kontrol Demokrasi Publik”.

Kegiatan dibuka oleh Plh. Ketua KPU Provinsi NTT, Lodowyk Fredrik, didampingi Anggota Baharudin Hamzah, Petrus Kanisius Nahak, Plt. Sekretaris Melanie Sari Willa Hege, serta Kasubag Hukum dan SDM Bathseba Dapatalu. 

Dalam sambutannya, Lodowyk Fredrik menegaskan menekankan pentingnya pengawasan partisipatif sebagai wujud nyata keterlibatan masyarakat dalam mengawal  pemilu.

Diskusi menghadirkan Ketua KPU Kabupaten Malaka, Yuventus A. Bere, dan Anggota KPU Kabupaten Ngada, Saiful Amri M.P. Sila, sebagai narasumber itu dipandu moderator Semuel Desryanto Sing, Plt. Sekretaris KPU Kabupaten Sikka,. 

Keduanya mengulas pentingnya membangun kesadaran kolektif masyarakat untuk terlibat aktif dalam setiap tahapan pemilu. Juga praktik-praktik baik pengawasan partisipatif di daerah serta tantangan dalam meningkatkan partisipasi publik di tengah dinamika sosial yang beragam.

Di akhir sesi Anggota KPU NTT, Petrus Kanisius Nahak menekankan pentingnya  partisipasi masyarakat tidak  hanya  hadir di Tempat Pemungutan Suara   Tetapi menjadi subjek  yang turut mengawasi dan menjaga integritas pemilu.

Sementara itu, anggota KPU NTT  Baharudin Hamzah menegaskan, partisipasi masyarakat merupakan elemen penting demokrasi
 Menurutnya, untuk meningkatkan parrtisipasi masyarakat, KPU harus terus menjaga kepercayaan publik
melalui  literasi kepemiluan  baik secara konvensional maupun digital melalui kanal media sosial KPU, serta
menjalin kerjasama yang kolaboratif.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 51 Kali.