KPU Provinsi NTT kembali gelar Pendidikan Pemilih melalui Program KPU Mengajar
KUPANG,ntt.kpu.go.id-KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur kembali gelar Pendidikan Pemilih melalui Program KPU Mengajar, Selasa (3/3) di aula KPU NTT bagi mahasiswa magang dengan narasumber Anggota KPU Provinsi NTT, Lodowyk Fredrik.
Dalam pemaparannya bertajuk pemilu dan Pemilih, Lodowyk menjelaskan pengertian pemilu serta tahapan-tahapan dan teknis penyelenggaraannya dalam pemilu.
Lebih lanjut Anggota KPU Provinsi NTT Divisi Perencanaan, Data dan Informasi itu menekankan pentingnya pemutakhiran data pemilih untuk memastikan daftar pemilih tetap akurat dan mutakhir.
Untuk dapat menggunakan hak pilih tegas Lodowyk, pemilih harus terdaftar baik dalam Daftar Pemilih Tetap, Daftar Pemilih Tambahan, dan Daftar Pemilih Khusus sesuai ketentuan yang berlaku.
Kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi kemudian ditutup dengan pelaksanaan post test bagi seluruh mahasiswa magang sebagai bentuk evaluasi atas pemahaman materi yang telah disampaikan.
Hadir mengikuti kegiatan, Plt Sekretaris Melanie Sari Willa Hege, Kasubbag Perencanaan Lusia Hekopung, Kasubbag Hukum dan SDM Bathseba Dapatalu, jajaran sekretariat, serta mahasiswa magang lingkup KPU Provinsi NTT.