Berita Terkini

Anggota KI Provinsi NTT Sambangi KPU NTT: Dorong Penguatan Layanan Informasi Jelang Monev

Kupang — Komisi Informasi (KI) Provinsi Nusa Tenggara Timur menyambangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi NTT pada Senin (16/6/25). Kunjungan ini merupakan bagian dari agenda resmi KI untuk melakukan visitasi, advokasi, dan pemantauan langsung terhadap layanan keterbukaan informasi publik yang dikelola oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) KPU. Agenda tersebut menjadi langkah awal menjelang Monitoring dan Evaluasi (Monev) tahunan terhadap badan publik yang dijadwalkan berlangsung Juli 2025.

Yosef Kolo, Anggota Komisi Informasi Provinsi NTT, hadir mewakili lembaganya dalam kunjungan tersebut. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa KPU, sebagai salah satu lembaga strategis dalam penyelenggaraan pemilu, perlu menjaga konsistensi dan kualitas layanan informasi publiknya.

“Kami berharap predikat informatif yang telah diraih KPU Provinsi NTT pada tahun sebelumnya bisa dipertahankan. Namun tentu ada beberapa aspek yang perlu diperkuat, seperti kualitas informasi di laman resmi, inovasi kanal penyampaian informasi, serta digitalisasi layanan. Termasuk pula aksesibilitas bagi penyandang disabilitas dan kepatuhan terhadap ketentuan UU Keterbukaan Informasi,” jelas Yosef.

Menanggapi hal itu, Ketua KPU Provinsi NTT Jemris Fointuna menyampaikan bahwa keterbukaan informasi telah menjadi bagian dari budaya kerja kelembagaan. Ia menyebut bahwa meski berada di luar masa tahapan pemilu, KPU tetap aktif menyampaikan informasi kepada publik melalui kanal daring, terutama media sosial.

“Setiap informasi yang bersifat publik kami pastikan dipublikasikan tepat waktu. Di luar tahapan, kami lebih fokus melalui platform digital. Tapi prinsipnya, kami siap melayani siapa pun yang membutuhkan informasi, dengan tetap menjunjung asas keterbukaan dan akuntabilitas,” ujar Jemris.

Sementara itu, anggota KPU Provinsi NTT Baharudin Hamzah menyoroti tantangan dalam hal edukasi publik terkait prosedur permohonan informasi. Meski fasilitas PPID telah dilengkapi dengan ruang layanan yang ramah disabilitas dan seluruh dokumen telah tersedia secara lengkap, masih banyak masyarakat yang mengajukan permohonan secara non-formal.

“Permohonan informasi secara online melalui e-PPID sebenarnya sudah tersedia. Namun banyak warga yang belum memahami mekanismenya, sehingga kami perlu terus mendorong sosialisasi. Di sisi lain, kami juga didukung oleh jaringan Bakohumas, yang terdiri dari jurnalis lokal, untuk memperluas jangkauan informasi,” ujar Baharudin.

Anggota lainnya, Elyaser Loni Rihi, menambahkan bahwa KPU juga memberikan perhatian khusus pada produk hukum. Ia menyatakan bahwa dokumen hukum yang termasuk dalam kategori terbuka telah dipublikasikan sesuai klasifikasi, dan pemohon informasi bisa mendapatkan dokumen tersebut melalui online maupun offline.

“Kami sadar bahwa tidak semua masyarakat memiliki akses digital, sehingga kami juga tetap menyediakan sarana penyampaian informasi secara langsung dan manual. Ini penting untuk menjangkau seluruh lapisan masyarakat,” jelas Elyaser.

Hal senada disampaikan oleh Petrus Kanisius Nahak. Ia menyebut bahwa hingga saat ini, semua permohonan informasi yang masuk ke KPU Provinsi NTT telah dipenuhi tanpa menimbulkan sengketa. Namun demikian, ia menilai bahwa kerja kolaboratif dan penguatan prosedur tetap perlu dilakukan.

“Permintaan informasi kami layani secara terbuka. Tidak ada sengketa. Tapi ke depan, perlu dibangun kesadaran bersama agar semua permohonan informasi diarahkan melalui satu pintu, yaitu PPID. Itu penting untuk efisiensi dan akurasi data,” kata Petrus.

Kegiatan visitasi diakhiri dengan diskusi terbuka antara tim KI dan jajaran KPU Provinsi NTT. Pihak KI menyampaikan apresiasi atas kesiapan, komitmen, dan infrastruktur yang telah disiapkan oleh KPU dalam mendukung keterbukaan informasi publik. Diharapkan, proses Monev tahun ini dapat menjadi momentum evaluasi dan penguatan layanan informasi di tubuh KPU, sekaligus mengokohkan posisinya sebagai badan publik yang informatif dan proaktif.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 651 kali