
FGD Rumusan Kebijakan Pemungutan Dan Penghitungan Suara Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024
Kupang, KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) Penyiapan Rumusan Kebijakan Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 bertempat di Hotel Harper Kupang, Senin 26 Juni 2023.
“Tahapan pemungutan dan penghitungan suara adalah puncak dari seluruh tahapan pemilu yang diselenggarakan. Dalam tahapan ini seluruh asas Pemilu diterapkan yaitu langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil sehingga akan menjadi perhatian serius semua orang terhadap hal ini. Bagi penyelenggara sendiri ada tahapan tahapan yang disiapkan diantaranya penyiapan pembahasan isu-isu strategis, melakukan rapat pleno, uji publik serta dilakukan FGD dengan masyarakat dan paling akhir adalah pembahasan dengan komisi II DPR-RI untuk menetapkan aturan terkait pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara. Thomas juga berharap kegiatan FGD ini dapat menghasilkan rekomendasi yang dapat menjadi masukan baik bagi penyelenggara Pemilu dalam pelaksanaan Pemilu Tahun 2024.” Ucap Ketua KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur Thomas Dohu.
Kegiatan yang digelar bertujuan untuk mendapatkan masukan dari masyarakat luas terkait Peraturan Komisi Pemilihan Umum tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan Umum Tahun 2024 yang akan ditetapkan nantinya. Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Lodowyk Fredrik memaparkan materi terkait dengan Isu Strategis Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024.
“Diharapakan KPU dapat memberikan ruang bagi kaum disabilitas bukan hanya untuk memberikan suaranya namun turut serta menjadi peserta calon legislatif.” Ucap Dominggus dari Partai Gerindra Tingkat Provinsi Nusa Tenggara Timur. Selain itu Made dari perwakilan Pusat Pemilihan Umum Akses Disabilitas (PPUAD) Kupang juga berpesan agar petugas KPPS yang bertugas di TPS nanti dapat dengan sigap dan baik dalam memberikan pelayanan kepada pemilih Disabilitas dalam menggunakan hak pilih nya pada tanggal 14 Februari 2023.
Turut hadir dalam kegiatan ini Ketua dan Anggota KPU Provinsi NTT, Sekretaris KPU Provinsi NTT, Bawaslu Provinsi NTt, Pengurus Partai Politik Tingkat Provinsi NTT, Penghusbung bakal calon anggota DPD, komunitas Difabel di Provinsi NTT, media eletronik dan media cetak, serta Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).