Berita Terkini

KPU NTT GELAR APEL PENCANANGAN ZONA INTEGRITAS MENUJU WBK DAN WBBM

Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur (19 Mei 2022) pukul 08.00 Wita menggelar Apel Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di pelataran  Kantor Komisi Pemilihan Umum Provinsi NTT. 


Apel dipimpin oleh Ketua KPU Provinsi NTT Thomas Dohu dihadiri oleh Anggota KPU Provinsi NTT, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Kupang, Ketua dan Anggota KPU Kota Kupang, serta jajaran Pejabat Struktural lingkup Sekretariat KPU Kota Kupang, Kabupaten Kupang dan Provinsi Nusa Tenggara Timur. Acara dilaksanakan juga secara daring dalam sambungan zoom meeting dengan KPU Kabupaten/Kota se-NTT dan KPU Republik Indonesia. 
Bertindak sebagai komandan apel Kasubag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Hukum dan SDM Andrew S. N. Kette. Rangkaian acara apel diawali dengan penghormatan kepada Bendera Merah Putih diiringi lagu Indonesia Raya dan sambutan Ketua KPU RI yang diwakili oleh Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat August Mellaz yang hadir secara daring. 
Dalam sambutannya, August Mellaz menyampaikan bahwa KPU Provinsi NTT mendapat kepercayaan besar karena bersama 10 Provinsi lain ditetapkan sebagai Pilot Project Implementasi Pembangunan Zona Integritas Tahun 2022 sesuai surat Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Melalui Surat Ketua KPU RI Nomor 47/PW.01/10/2022 Tanggal 18 Januari 2022.


Ia menambahkan, momen pencanangan Pembangunan Zona Integritas dilaksanakan menjelang dimulainya Tahapan Pemilu Tahun 2024. Hal ini menjadi tantangan tersendiri sekaligus sebagai motivasi bagi KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur sebagai penyelenggara pemilu, yang dalam pelaksanaan tahapan pemilu dituntut untuk tetap menjaga komitmen dan integritas. Di akhir sambutan ia berharap pencanangan pembangunan zona integritas ada tindak lanjut nyata yang bisa dilakukan selama satu tahun ke depan.

Acara dilanjutkan dengan pembacaan dan penandatanganan Pencanangan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM oleh Ketua KPU Provinsi NTT dan saksi dari Ombudsman RI Perwakilan NTT, Badan Kesbangpol Provinsi NTT, dan Harian Umum Pos Kupang. Pakta Integritas dibacakan oleh Kabag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Hukum dan SDM, Data dan Informasi, diikuti dengan penandatanganan oleh Ketua KPU Provinsi NTT, Sekretaris KPU Provinsi NTT, Kasubag Data dan Informasi serta perwakilan staf. 
Pembukaan selubung papan pencanangan Zona Integritas dilakukan oleh Ketua dan Anggota KPU Provinsi NTT. Usai apel, acara dilanjutkan dengan ramah tamah dan foto bersama.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 544 kali