Berita Terkini

KPU NTT Gelar Pendampingan Rekonsiliasi Laporan Keuangan Semester I Tahun 2025

Kupang, ntt.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur menggelar kegiatan Pendampingan Rekonsiliasi Penyusunan dan Penyampaian Laporan Keuangan Semester I Tahun 2025 secara daring pada Jumat, 18 Juli 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Media Center KPU Provinsi NTT dan mendapat pendampingan langsung dari Tim Biro Keuangan Sekretariat Jenderal KPU RI.

Kegiatan dibuka dengan arahan dari Kepala Bagian Akuntansi dan Pelaporan KPU RI, Aminsyah, yang menekankan pentingnya penyusunan laporan keuangan yang tertib administrasi, akurat, dan sesuai ketentuan perundang-undangan. Ia juga mengapresiasi partisipasi aktif seluruh satuan kerja dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan di lingkungan KPU.

Peserta kegiatan ini terdiri dari Kepala Bagian Keuangan, Umum, dan Logistik; Kepala Subbagian Keuangan; Bendahara Pengeluaran dan Bendahara Pengeluaran Pembantu; serta operator akuntansi dan pelaporan dari KPU Provinsi maupun KPU Kabupaten/Kota se-Nusa Tenggara Timur.

Melalui kegiatan pendampingan ini, setiap satuan kerja didorong untuk segera menyelesaikan daftar pekerjaan dalam penyusunan Laporan Keuangan Semester I Tahun 2025, agar dapat disampaikan secara tepat waktu dan sesuai dengan standar pelaporan keuangan pemerintah yang berlaku.

KPU Provinsi NTT berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan yang tertib, akurat, dan sesuai ketentuan untuk menunjang kinerja kelembagaan.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 191 kali