Berita Terkini

KPU NTT Gelar Rapat Persiapan Penyusunan Modul KPU Mengajar

Kupang, ntt.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur melalui Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM (Sosdiklih Parmas dan SDM) menggelar rapat persiapan penyusunan modul KPU Mengajar pada Selasa, 19 Agustus 2025. Kegiatan berlangsung di ruang kerja anggota KPU Provinsi NTT dan dipimpin langsung oleh Baharudin Hamzah selaku Anggota KPU Provinsi NTT Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM. Rapat ini dihadiri oleh Kepala Bagian Perencanaan, Data dan Informasi, Melanie S.W. Hege, beserta staf sekretariat KPU Provinsi NTT.

Dalam pengantarnya, Baharudin Hamzah menegaskan bahwa program KPU Mengajar merupakan salah satu agenda penting yang harus dilaksanakan KPU Provinsi, terlebih setelah berakhirnya tahapan Pemilu Serentak dan Pemilihan Kepala Daerah. Menurutnya, setelah melewati masa intensif penyelenggaraan pemilu, KPU tidak boleh berhenti dalam memberikan pendidikan politik kepada masyarakat, khususnya generasi muda. 
"Justru di fase pasca pemilu inilah, kita harus terus hadir di tengah masyarakat dengan program yang membangun kesadaran politik secara berkelanjutan. KPU Mengajar adalah wadah strategis untuk melanjutkan semangat demokrasi di luar momen pemilu,” jelas Baharudin.

Ia menambahkan bahwa modul yang akan disusun perlu memuat materi yang komprehensif sekaligus aplikatif. Isi modul mencakup pengenalan kelembagaan KPU, nilai-nilai dasar demokrasi, tahapan penyelenggaraan pemilu, hingga pembahasan khusus mengenai peran pemilih pemula. Selain itu, metode penyampaian juga diatur agar lebih dekat dengan cara belajar generasi muda, misalnya melalui simulasi pemungutan suara, permainan edukatif, penggunaan media visual, serta sesi interaktif yang mendorong diskusi terbuka di kelas.

Kabag Perencanaan, Data dan Informasi, Melanie S.W. Hege, yang turut hadir dalam rapat tersebut, menyampaikan pandangannya mengenai pentingnya penyusunan modul ini. Menurutnya, KPU Mengajar bukan hanya sebuah program rutinitas, tetapi juga upaya sistematis untuk memperkuat pendidikan demokrasi pasca pemilu. “Dengan adanya modul yang seragam, konsisten, dan mudah dipahami, kita dapat memastikan bahwa setiap kegiatan KPU Mengajar di sekolah maupun kampus di seluruh NTT berjalan dengan kualitas yang sama. Ini juga menjadi bagian dari warisan pembelajaran demokrasi untuk generasi berikutnya,” ujar Melanie.

Rapat kali ini juga menyoroti konteks Nusa Tenggara Timur yang memiliki keberagaman sosial dan geografis. Materi dalam modul perlu menyesuaikan dengan karakter lokal, sehingga peserta didik tidak hanya memahami demokrasi secara umum, tetapi juga mampu melihat relevansi nilai-nilai demokrasi dalam kehidupan sehari-hari di lingkungan mereka. Hal ini diharapkan dapat menumbuhkan kedekatan emosional sekaligus rasa memiliki terhadap proses demokrasi.

Selain itu, Baharudin menekankan bahwa penyusunan modul ini akan difokuskan secara internal oleh tim KPU Provinsi NTT. Menurutnya, seluruh materi dan bentuk penyajian harus dirancang dengan rapi oleh jajaran internal agar lebih terarah, konsisten, dan sesuai dengan kebutuhan program KPU Mengajar. “Kami ingin modul ini tidak hanya berisi teori, tetapi juga mampu menyentuh aspek praktis, inspiratif, dan dekat dengan kehidupan sehari-hari masyarakat NTT,” tambahnya.

Rapat diakhiri dengan penyepakatan langkah tindak lanjut, termasuk pembagian peran dalam tim kerja internal serta penyusunan timeline penyelesaian modul. Diharapkan modul KPU Mengajar dapat segera dirampungkan dan digunakan secara luas di sekolah maupun perguruan tinggi di NTT, sehingga menjadi salah satu instrumen berharga dalam memperkuat pendidikan politik dan demokrasi pasca tahapan pemilu dan pemilihan.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 258 kali