
KPU NTT Hadiri Rapat Paripurna DPRD Bahas Program Strategis Daerah
Kupang, ntt.kpu.go.id – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur, Jemris Fointuna, hadir dalam Rapat Paripurna ke-35 DPRD Provinsi NTT yang digelar di Gedung DPRD, Senin (30/6). Sidang paripurna ini merupakan bagian dari Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025.
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD NTT, Ir. Emelia Julia Nomleni, bersama Wakil Ketua II Petrus Brechmans Robby Tulus dan Wakil Ketua III Christin Samiyati Pati. Gubernur NTT, Melki Laka Lena, turut mengikuti jalannya rapat bersama Sekretaris Daerah, unsur Forkopimda, dan pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi NTT. Agenda rapat kali ini mencakup pembahasan sejumlah program strategis pemerintah daerah serta evaluasi kinerja selama periode persidangan berjalan. Kehadiran KPU Provinsi NTT menjadi bagian dari sinergi lintas lembaga untuk memastikan koordinasi berjalan baik, terutama menjelang tahapan pemilu berikutnya.
Suasana rapat berlangsung tertib. Para pimpinan rapat membuka ruang bagi peserta untuk menyampaikan pandangan, catatan, maupun masukan terkait pelaksanaan kebijakan daerah. Forum ini dinilai penting untuk memastikan kebijakan yang diambil tetap berpijak pada kepentingan masyarakat luas.
Rapat paripurna ke-35 ini sekaligus menjadi momentum bagi pemerintah daerah dan DPRD untuk memperkuat komitmen mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Sinergi bersama seluruh unsur pimpinan lembaga diharapkan dapat mendorong penyelenggaraan pemerintahan yang lebih responsif di Nusa Tenggara Timur.