Berita Terkini

KPU NTT Ikuti Bimtek Pengisian Kertas Kerja Penilaian Mandiri SPIP Terintegrasi 2025

Kupang, ntt.kpu.go.id – KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengisian Kertas Kerja Pelaksanaan Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi Tahun 2025. Kegiatan yang diselenggarakan oleh KPU RI ini berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting pada Kamis, 17 Juli 2025 dan melibatkan seluruh KPU Provinsi serta KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia.

Bimtek ini dibuka secara resmi oleh Inspektur Wilayah I KPU RI, Wahyu Yudi Wijayanti, yang hadir bersama Tri Satyo Nugroho selaku Auditor Ahli Pertama Inspektorat KPU RI. Dalam arahannya, Wahyu menekankan pentingnya pemahaman menyeluruh tentang SPIP yang terintegrasi dan meminta seluruh satuan kerja di lingkungan KPU agar merapikan seluruh dokumen pertanggungjawaban Pilkada. Hal ini guna memastikan kesiapan satuan kerja menghadapi proses pemeriksaan pendahuluan oleh BPKP yang menjadi tahapan awal dari implementasi SPIP terintegrasi.

Narasumber dari BPKP dalam paparannya menyampaikan bahwa tujuan utama SPIP adalah untuk memberikan keyakinan memadai bahwa organisasi pemerintah dapat mencapai tujuannya secara efektif, efisien, akuntabel, serta patuh terhadap ketentuan perundang-undangan. Selain itu, SPIP juga mendukung keandalan laporan keuangan dan pengamanan aset negara. Setelah sesi pemaparan, kegiatan dilanjutkan dengan simulasi pengisian kertas kerja oleh narasumber.

Dari KPU Provinsi NTT, kegiatan ini diikuti oleh Ketua KPU Jemris Fointuna, Anggota KPU Petrus Kanisius Nahak selaku penanggung jawab Divisi Hukum dan Pengawasan, Sekretaris KPU Adiwijaya Bakti, Kabag Teknis dan Hukum Andrew S. N. Kette, Kasubag Hukum Edson Carlos, serta Fungsional Analis Hukum Emersiana Purnawati dan Angeli Lusiana Lake, bersama para staf bagian Hukum. Partisipasi aktif ini menunjukkan keseriusan KPU NTT dalam mendukung penguatan pengawasan internal dan peningkatan tata kelola kelembagaan.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 318 kali