
KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur menerima penghargaan sebagai Badan Publik Informatif Kategori Terbaik I
Kupang, kpu.go.id – KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur menerima penghargaan sebagai Badan Publik Informatif Kategori Terbaik I dalam acara Penganugerahan Badan Informasi Publik se-Nusa Tenggara Timur yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Nusa Tenggara Timur, di Kupang, Rabu (7/12/2022).
Penghargaan ini diterima oleh Anggota KPU Provinsi NTT Yosafat Koli yang didampingi oleh Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, Hubungan Masyarakat, Hukum dan SDM Agustinus Y. Ola Paon dan Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Andrew S. N Kette.
Acara ini diselenggarakan sebagai wujud apresiasi bagi Badan Publik yang secara konsisten mengimplementasikan prinsip keterbukaan informasi publik sebagai komitmen nyata dalam menyelenggarakan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, akuntabel, partisipatif, kolaboratif dan inovatif.
Sebagaimana salah satu asas Pemilu adalah transparan, maka tugas KPU adalah transparan dalam menyampaikan seluruh informasi kepemiluan kepada masyarakat luas terutama kepada pemilih yang menggunakan hak pilihnya, dan peserta Pemilu. Informasi tentang perkembangan kepemiluan disampaikan secara terbuka kepada publik baik dokumen maupun akses informasi sehingga proses dan hasil Pemilu bisa mendapat dukungan dan kepercayaan publik.
Selain KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur yang menerima penghargaan, Komisi Informasi Provinsi NTT juga memberikan penghargaan kepada KPU Kabupaten/Kota dengan Kategori Cukup Informatif yakni KPU Kabupaten Manggarai, KPU Kabupaten Timor Tengah Selatan, KPU Kabupaten Sumba Barat Daya, dan , KPU Kabupaten Belu. Kategori Menuju Informatif yakni KPU Kabupaten Sumba Barat, , KPU Kabupaten Rote Ndao, , KPU Kabupaten Malaka, dan , KPU Kabupaten Sabu Raijua. Kategori Informatif selain KPU Provinsi NTT ada , KPU Kabupaten Manggarai Timur, , KPU Kabupaten Alor, , KPU Kabupaten Nagekeo, , KPU Kabupaten Sumba Tengah , , KPU Kabupaten Sikka, , KPU Kabupaten Kota Kupang, , KPU Kabupaten Ende, , KPU Kabupaten Lembata, , KPU Kabupaten Sumba Timur, , KPU Kabupaten Kupang, , KPU Kabupaten Manggarai Barat, dan , KPU Kabupaten Timor Tengah Utara.
Dengan adanya penghargaan ini diharapkan dapat mendorong semangat keterbukaan informasi publik di KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota sehingga informasi kepemiluan yang diberikan dapat tersebar luas, serta dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pemilu.