
Kunjungi KPU NTT, Mantan Ketua Bawaslu RI Tekankan Etika dan Integritas Penyelenggara Pemilu
Kupang, ntt.kpu.go.id — Mantan Ketua Bawaslu RI periode 2012–2017, Prof. Muhammad, S.IP., M.Si, berkunjung ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur pada Rabu (25/6). Kunjungan ini dimanfaatkan sebagai momen reflektif untuk memperkuat kembali nilai-nilai dasar penyelenggara pemilu, terutama di tengah masa non-tahapan saat ini.
Di hadapan Ketua dan Anggota KPU Provinsi NTT, Prof. Muhammad menyampaikan sejumlah pesan penting. Ia menekankan pentingnya menjaga kekompakan tim, bekerja dengan dedikasi penuh waktu, serta menjaga integritas dalam setiap aspek tugas kelembagaan. “Tugas sebagai penyelenggara pemilu memang tidak selalu di bawah sorotan, tetapi godaan bisa datang kapan saja. Justru di masa non-tahapan seperti ini, nilai-nilai itu harus dipelihara,” ucapnya.
Prof. Muhammad juga menggarisbawahi peran strategis KPU provinsi sebagai organ tengah yang menjadi penghubung antara KPU kabupaten/kota dan KPU RI. Ia menyampaikan bahwa posisi ini menuntut kecermatan komunikasi dan tanggung jawab kelembagaan yang tinggi. Selain itu, ia mengingatkan pentingnya disiplin pribadi para komisioner sebagai bentuk keteladanan yang akan dirujuk oleh jajaran sekretariat.
Menanggapi kunjungan tersebut, Ketua KPU Provinsi NTT, Jemris Fointuna, menyambut baik arahan dan pesan-pesan yang disampaikan Prof. Muhammad. Ia menyatakan bahwa momen ini sangat tepat untuk memperkuat kembali komitmen bersama dalam menjaga marwah kelembagaan, terlebih saat tidak sedang disibukkan oleh tahapan pemilu.
“Kami sangat menghargai kunjungan ini. Di masa non-tahapan seperti sekarang, pesan-pesan beliau memberi kami ruang untuk kembali menguatkan nilai dasar sebagai penyelenggara pemilu. Ini menjadi bekal moral dan kelembagaan yang sangat penting untuk menyambut tahapan ke depan,” ujar Jemris.
Kunjungan Prof. Muhammad menjadi pengingat bahwa menjaga integritas dan kedisiplinan bukan hanya dilakukan saat sorotan publik tinggi, tetapi justru dibentuk dan diuji saat suasana kantor tenang. Bagi KPU Provinsi NTT, pertemuan ini menjadi dorongan moral untuk terus mengedepankan etika dan profesionalisme dalam menjalankan amanah konstitusi.