
Pemilu 2024 KPU NTT tetapkan DPT 4.008.475 Pemilih
Kupang, KPU Provinsi NTT menetapkan jumlah pemilih di Nusa Tenggara Timur sebanyak 4.008.475 terdiri dari laki-laki 1.971.831 dan perempuan 2.036.644, pada Rapat Pleno Terbuka Rekapulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Provinsi Nusa Tenggara Timur di Hotel Aston Kupang, Rabu, 28 Juni 2023.
Selain data pemiliih, KPU Provinsi NTT menetapkan jumlah TPS pada pemilu 2024 sebanyak 16.746. Perubahan jumlah akhir rekapitulasi DPT tingkat provinsi NTT dapat ditelusuri pergerakan datanya pada sejak rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Perbaikan (DPSHP) tanggal 18 Mei 2023 dengan jumlah pemilih 4.016.844 sementara jumlah TPS sebanyak 16.750. Sejak diumumkan, KPU Kabupaten/Kota mendapat masukan dan tanggapan masyarakat sebagai bahan perbaikan DPSHP dan Penyusunan DPSHP akhir oleh PPS. Pada 1-2 Juni 2023 PPS melakukan pleno rekapitulasi DPSHP Akhir dan tanggal 3-5 Juni 2023 dilanjutkan pleno rekapitulasi DPSHP Akhir oleh PPK dengan jumlah Pemilih sebanyak 4.009.680 atau berkurang 7.164 pemilih.
Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Fransiskus V. Diaz memandu pembacaan hasil rekapitulasi daftar pemilih tetap (DPT) dari Kabupaten/Kota yang dibacakan Ketua/Anggota KPU Kabupaten/Kota se-Nusa Tenggara Timur. Rapat sempat diskors atas masukan dari Bawaslu Provinsi NTT untuk mengakomodir pemilih yang yang belum terdaftar dalam DPT dari Kabupaten Sumba Barat Daya.
Terkait banyak perubahan Ketua KPU Provinsi NTT Thomas Dohu di sela rapat pleno yang dihadiri Ketua dan Anggota KPU Kabupaten/Kota se-NTT, Bawaslu Provinsi NTT, Partai Politik tingkat Provinsi NTT, dan Stakeholder. menjelaskan bahwa sejak diunumkan KPU dan jajaran penyelenggara mengumumkan untuk mendapatkan tanggapan sehingga terlihat data yang terus bergerak naik dan turun.
“Hal ini disebabkan karena adanya pembersihan data ganda baik data ganda dalam Kabupaten/Kota, antar Kabupaten Kota dalam Provinsi, antar Provinsi dan ganda dengan pemilih Luar Negeri. Selain itu juga didaftarkan pemilih baru berdasarkan laporan masyarakat baik yang melaporkan secara langsung maupun melalui portal cekdptonline.kpu.go.id. Proses pembersihan dan updating ini terus dilakukan oleh jajaran penyelenggara PPS, PPK dan KPU Kabupaten/Kota terhadap DPSHP akhir untuk menjamin data yang lebih akurat, komprehensif dan mutakhir. Pada 21 Juni 2023 KPU Kabupaten/Kota menetapkan Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2024,” kata Thomas Dohu Ketua KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Selanjutnya dari hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) dari Kabupaten/Kota se-Nusa Tenggara Timur, KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur menetapkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Umum Tahun 2024 Tingkat Provinsi Nusa Tenggara Timur berjumlah 4.008.475 Pemilih yang terdiri dari Pemilih Laki – Laki berjumlah 1.971.831 pemilih dan Pemilih Perempuan berjumlah 2.036.644 pemilih yang tersebar pada 22 Kabupaten/Kota, 315 Kecamatan, 3.442 Desa/Kelurahan dan 16.746 TPS pada Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Ketua Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur Nonato Da Purificacao Sarmento menyampaikan terkait pemilih potensial non KTP-el menjadi tugas bersama antara KPU Provinsi NTT, Bawaslu Provinsi NTT serta Stakeholder khususnya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil agar dapat mendorong pemilih tersebut mengurus KTP-El sebelum tanggal 14 Februari 2024.
Thomas Dohu Ketika menutup Rapat Pleno Terbuka Rekapulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) mengatakan setelah ditetapkannya DPT tingkat Provinsi, selanjutnya menjadi dasar penyelenggara untuk melakukan pengadaan logistik dan juga dalam menentukan strategi sosialisasi yang tepat sehingga informasi tahapan maupun Pendidikan pemilih dapat menjangkau terhadap semua lapisan masyarat. Peserta Pemilu juga tentunya akan mempunyai kepentingan dalam rangka mensosilisasikan diri berdasarkan daerah basisnya. Oleh karena sangat penting dan strategis daftar pemilih ini, maka harapan kita DPT yang sudah ditetapkan dan akan direkapitulasi tingkat Provinsi telah memenuhi harapan kita semua baik KPU, BAWASLU maupun seluruh pemangku kepentingan yang nanti akan terlibat langsung maupun tidak langsung dalam pesta demokrasi ini. Dengan demikian kami mengucapkan terima kasih atas dukungan partisipasi selama proses pemutakhiran dan pemyusunan daftar pemilih kepada pantarlih, pps dan ppk serta KPU Kabupaten/Kota, Bawaslu dengan jajarannya serta seluruh stake holder atas kerja keras sampai dengan saat ini. Tidak lupa juga kami ucapakan terhadap media yang selama ini menjadi corong pemberitaan sehingga informasi tahapan dapat diterima oleh seluruh masyarakat.