
Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten/Kota dan Pengenalan SIDAPIL
Solo, KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur mengikuti Bimbingan Teknis Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilu Tahun 2024 serta Pengenalan Fungsi Sistem Informasi Daerah Pemilihan (SIDAPIL) 13 s.d 16 November 2022.
Dari KPU Provinsi NTT yaitu Ketua KPU Provinsi NTT Thomas Dohu, Anggota Yosafat Koli, Jeffry A. Galla, dan Lodowyk Fredrik serta Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, Hubungan Masyarakat, Hukum dan SDM Agustinus Y. O. Paon, Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Andrew S. N. Kette, Operator SIDAPIL Anneke A. S. Raga.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari, dalam sambutannya Hasyim Asy’ari menyampaikan bahwa KPU Provinsi menjadi koordinator dalam melakukan bimbingan teknis kepada KPU Kabupaten/Kota diwilayah kerjanya masing - masing. Hasyim Asy'ari juga mengingatkan agar memperhatikan SK KPU RI terkait penataan daerah pemilihan agar tidak terjadi pemungutan suara ulang (PSU) seperti yg terjadi pada Pemilu sebelumnya.
Turut hadir para Angota KPU RI, Deputi Bidang Kepemiluan, Kepala Biro Teknis Penyelenggara Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU RI Pusat, Pejabat Eselon II dan jajaran Setjen KPU, Anggota KPU Provinsi Divisi Teknis Penyelenggaraan, Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Hubungan Masyarakat Hukum & SDM, Kabag dan Kasubbag Teknis Penyelenggara Pemilu, para Admin Sidapil 22 Provinsi di-Indonesia.