Berita Terkini

Penyampaian Hasil Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPD dan Anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur

Kupang, KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Penyampaian Hasil Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPD dan Anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur bertempat di Hotel Harper Kupang, Sabtu (25/06/2023).

“KPU Provinsi NTT telah melakukan verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon anggota DPD dan bakal calon anggota DPRD Provinsi NTT yang telah dilaksanakan dari 15 Mei – 23 Juni 2023.  KPU Provinsi NTT melakukan Vermin terhadap dokumen persyaratan administrasi Balon yang status pengajuannya diterima berdasarkan BA dan Tanda Terima. Verifikasi dilakukan untuk meneliti Kebenaran dokumen persyaratan administrasi Balon dan Kegandaan pencalonan. KPU Provinsi telah memverifikasi dokumen persyaratan sebanyak 17 Bakal calon anggota DPD dan sebanyak 1.160 Bakal Calon yang tersebar di 18 (delapan belas) partai politik. Jumlah ini tersebar di 8 (delapan) Daerah Pemilihan dengan total 65 (enam puluh lima) alokasi kursi. Sementara untuk Kabupaten/Kota tersebar di 93 (Sembilan puluh tiga) Daerah Pemilihan dengan total 650 (enam ratus lima puluh) alokasi kursi”. Ucap Ketua KPU Provinsi NTT Thomas Dohu dalam sambutannya membuka Rapat Koordinasi Penyampaian Hasil Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPD dan Anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Kegiatan dilanjutkan dengan Pernyerahan Berita Acara Hasil Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPD dan Anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur kepada Partai Politik, Bakal Calon Anggota DPD dan Bawaslu Provinsi NTT.

Kegiatan ini diikuti oleh Anggota KPU Provinsi NTT, Sekretariat KPU Provinsi NTT, Bawaslu Provinsi NTT, Bakal Calon Anggota DPD dan Partai Politik tingkat Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 523 kali