Berita Terkini

Perkuat Tata Kelola Data, KPU NTT Bahas SOP PDB

Kupang, ntt.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur menggelar kegiatan pemaparan Standar Operasional Prosedur (SOP) Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan pada Senin, 21 Juli 2025. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Media Center KPU Provinsi NTT dan menjadi bagian dari langkah peningkatan tata kelola data pemilih yang lebih tertib, akurat, dan terstruktur di wilayah NTT.

Pemaparan awal disampaikan oleh Plh. Kepala Bagian Perencanaan, Data, dan Informasi, Lusia A.D.P. Hekopung. Dalam penjelasannya, Lusia memaparkan secara rinci rancangan alur kerja rekapitulasi data, penjadwalan pemutakhiran, format dokumen yang digunakan, serta output yang dihasilkan dalam proses tersebut. Ia juga menekankan pentingnya keterpaduan antarunit kerja agar proses pemutakhiran berjalan lancar dan terdokumentasi dengan baik.

Forum kemudian memberikan berbagai tanggapan dan masukan terhadap isi pemaparan, termasuk terkait mekanisme verifikasi data, pengarsipan dokumen, dan pembagian peran masing-masing bagian. Diskusi berlangsung dinamis dan mencerminkan komitmen bersama untuk memperkuat sistem yang ada.

Anggota KPU Provinsi NTT Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Lodowyk Fredrik, dalam arahannya menyampaikan bahwa penyusunan SOP ini mengacu pada Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Ia menegaskan bahwa dokumen ini akan menjadi pedoman resmi yang wajib diikuti oleh semua satuan kerja dalam pelaksanaan rekapitulasi data pemilih.

“Dengan adanya SOP ini, kita ingin memastikan bahwa seluruh proses dijalankan secara konsisten, mulai dari input data hingga pelaporan akhir. Ini adalah bagian dari tanggung jawab kita untuk menjaga akurasi dan integritas daftar pemilih,” ujar Lodowyk.

Turut hadir dalam kegiatan ini jajaran kepala bagian dan subbagian di lingkungan Sekretariat KPU Provinsi NTT. Forum bersama ini menjadi ruang koordinasi yang penting dalam menyamakan pemahaman dan komitmen terhadap peningkatan kualitas data pemilih.

Dokumen SOP Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan direncanakan akan difinalisasi dalam waktu dekat dan diberlakukan sebagai acuan operasional resmi, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. KPU Provinsi NTT berharap, penyusunan dokumen ini dapat mendukung kelancaran tahapan pemilu dan memperkuat layanan informasi kepada publik.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 296 kali