Berita Terkini

Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Perbaikan Kesatu, 1 Bacalon DPD Gugur

Kupang, kpu.go.id – KPU Provinsi NTT menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil verifikasi perbaikan kesatu dukungan minimal pemilih bakal calon Anggota DPD, di Hotel Sotis Kupang, Kamis (2/2/2023.  Dipastikan 17 dari 18 bakal calon akan maju ke tahap verifikasi faktual, sementara 1 bakal calon gugur.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Lodowyk Fredrik  usai kegiatan menjelaskan hasil verifikasi administrasi perbaikan kesatu, sebanyak  17  bakal calon Anggota DPD Provinsi NTT dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) karena telah memenuhi  syarat minimal jumlah dukungan dan persebaran.  Sementara satu bakal calon dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS)  yaitu Lukas Koa.  Status ini diperoleh karena  jumlah persebaran kurang dari 2.000 (dua ribu)  syarat dukungan minimal pemilih  yaitu  1.775  pendukung sesuai data rekapitulasi administrasi perbaikan kesatu. 

Ketua KPU Provinsi NTT Thomas Dohu mengatakan sejak KPU Provinsi NTT menerima dukungan minimal pemilih bakal calon Anggota DPD bulan Desember 2022 lalu, proses verifikasi administrasi tahap pertama telah dilaksanakan dan hasil rekapitulasinya telah disampaikan,  setelah bakal calon  memasukkan perbaikan, hari ini dilaksanakan rekapitulasi verifikasi administrasi perbaikan kesatu sesuai Pasal 90 PKPU Nomor 10 Tahun 2022” ujar Thomas Dohu

“Komunikasi yang intens antara bakal calon atau penghubung dengan KPU Provinsi maupun KPU Kabupaten/Kota telah menghasilkan status dukungan yang Memenuhi Syarat dan akan kami sampaikan pada hari ini,” ujar Thomas dalam sambutannya.

Setelah pembacaan hasil rekapitulasi tingkat Provinsi NTT, dilanjutkan dengan penandatanganan dan penyerahan Berita Acara kepada Bawaslu Provinsi NTT dan ke-15 bakal calon Anggota DPD yang telah menyerahkan perbaikan kesatu dukungan minimal pemilih. 

Hadir sebagai undangan, bakal calon Anggota DPD dan penghubung yang mengikuti secara daring dan luring, Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi NTT, Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan Kabupaten/Kota se-NTT beserta admin SILON DPD. (Humas KPU Provinsi NTT)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 444 kali