Berita Terkini

4

KPU NTT Gelar Forum Diskusi Internal Rivew Standar Pelayanan Publik

Kupang, ntt.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur gelar Forum Diskusi Internal  Review Standar Pelayanan Publik  Kamis, 5 Maret 2026,  di Aula KPU NTT Kegiatan ini di buka oleh Plh. Ketua Provinsi NTT Lodowyk Fredrik, didampingi anggota Baharudin Hamzah, dan Petrus Kanisius Nahak, serta Plt. Sekretaris Melanis S. W. Hege, serta para pejabat struktural, pejabat fungsional tertentu, dan staf pelaksana  Sekretariat KPU Provinsi NTT. Dalam arahannya Lodowyk mengatakan, KPU memiliki peran penting dalam penyelenggaraan pelayanan publik, terutama karena produk layanan KPU berkaitan langsung dengan pemenuhan hak konstitusional warga negara.  Sejalan dengan itu Anggota KPU Provinsi NTT Petrus Kanisius Nahak menekankan  pentingnya keterbukaan informasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Ia mengatakan, sebagai lembaga publik, KPU memiliki kewajiban untuk menyajikan informasi yang akurat dan sesuai prosedur. Karena itu semua standar layanan harus ditetapkan sesuai prosedur. Sementara itu Anggota KPU NTT Baharudin Hamzah pemaparan materinya terkait  review standar pelayanan publik di KPU Provinsi NTT menjelaskan review standar pelayanan publik dimaksudkan untuk melakukan peninjauan serta penyempurnaan terhadap standar pelayanan yang telah ditetapkan sebelumnya.  Hal tersebut dilakukan lanjut bahar, agar standar pelayanan yang ada tetap relevan dengan  kebutuhan masyarakat serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Seraya menambahkan, penerapan standar pelayanan ditentukan komitmen bersama baik dilevel pimpinan maupun pelaksana. Usai pemaparan materi dilanjutkan dengan diskusi dipandu  Plt. Sekretaris Melanis S. W. Hege itu para peserta menyampaikan catatan soal waktu pelayanan dan hal teknis dukungan fasilitas dan sumberdaya manusia.


Selengkapnya
5

KPU Provinsi NTT kembali gelar Diskusi Tematik KoPi ParMas Part 14

Kupang, ntt.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur, kembali gelar Diskusi Tematik Kita Ngobrol Pemilu, Demokrasi & Partisipasi Masyarakat (KoPi ParMas) Part 14 secara daring, Rabu (4/3) dengan tema “Pengawasan Partisipatif sebagai Pilar Kontrol Demokrasi Publik”. Kegiatan dibuka oleh Plh. Ketua KPU Provinsi NTT, Lodowyk Fredrik, didampingi Anggota Baharudin Hamzah, Petrus Kanisius Nahak, Plt. Sekretaris Melanie Sari Willa Hege, serta Kasubag Hukum dan SDM Bathseba Dapatalu.  Dalam sambutannya, Lodowyk Fredrik menegaskan menekankan pentingnya pengawasan partisipatif sebagai wujud nyata keterlibatan masyarakat dalam mengawal  pemilu. Diskusi menghadirkan Ketua KPU Kabupaten Malaka, Yuventus A. Bere, dan Anggota KPU Kabupaten Ngada, Saiful Amri M.P. Sila, sebagai narasumber itu dipandu moderator Semuel Desryanto Sing, Plt. Sekretaris KPU Kabupaten Sikka,.  Keduanya mengulas pentingnya membangun kesadaran kolektif masyarakat untuk terlibat aktif dalam setiap tahapan pemilu. Juga praktik-praktik baik pengawasan partisipatif di daerah serta tantangan dalam meningkatkan partisipasi publik di tengah dinamika sosial yang beragam. Di akhir sesi Anggota KPU NTT, Petrus Kanisius Nahak menekankan pentingnya  partisipasi masyarakat tidak  hanya  hadir di Tempat Pemungutan Suara   Tetapi menjadi subjek  yang turut mengawasi dan menjaga integritas pemilu. Sementara itu, anggota KPU NTT  Baharudin Hamzah menegaskan, partisipasi masyarakat merupakan elemen penting demokrasi  Menurutnya, untuk meningkatkan parrtisipasi masyarakat, KPU harus terus menjaga kepercayaan publik melalui  literasi kepemiluan  baik secara konvensional maupun digital melalui kanal media sosial KPU, serta menjalin kerjasama yang kolaboratif.


Selengkapnya
4

Komisi Pemilihan Umum Provinsi NTT gelar Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Keprotokolan Seluruh Provinsi NTT

Kupang, ntt.kpu.go.id — Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur, gelar Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Keprotokolan Seluruh Provinsi Nusa Tenggara Timur, Rabu (03/03/2026) Kegiatan ini  dibuka oleh Plh. Ketua KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur, Lodowyk Fredrik yang dihadiri oleh, Anggota KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur, Baharudin Hamzah dan Petrus Kanisius Nahak, Plt. Sekretaris KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur Melanie Sari Willa Hege dan pejabat struktural, pejabat fungsional tertentu, serta jajaran Sekretariat KPU Provinsi NTT Dalam sambutannya, Lodowyk mengatakan, keprotokolan harus mencerminkan profesionalisme untuk membuat setiap orang merasa nyaman dan penting dalam suatu kegiatan,baik dari penampilan, tata letak ruangan dalam penampilan baik dan sopan serta sikap professional. Narasumber pertama Pemateri yang pertama, Cindy Windyawati Dewi dari KPU RI, menyampaikan materi tentang Teknik Master of Ceremony (MC) tentang menjelaskan kemampuan teknik pembacaan naskah, intonasi, ritme bicara, struktur salam, dan ketepatan penyebutan jabatan serta peran Master of Ceremony (MC)  dalam menjaga alur dan suasana acara. Pemateri kedua, Barik Muhammad Kurniawan Ardy, Kepala Subbagian Persidangan KPU RI, menyampaikan materi  peningkatan kapasitas keprotokolan terkait prinsip, serta etika dan etiket dalam pelaksanaan tugas keprotokolan. tidak hanya bersifat formal, tetapi menjadi representasi citra dan wibawa kelembagaan KPU, juga tata tempat, tata upacara bendera, serta tata upacara non-upacara bendera, yang menjadi pedoman penting dalam pelaksanaan kegiatan resmi kelembagaan. Kegiatan yang berlangsung secara hybrid itu diikuti seluruh jajaran sekretariat KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se NTT


Selengkapnya
6

KPU Provinsi NTT kembali gelar Pendidikan Pemilih melalui Program KPU Mengajar

KUPANG,ntt.kpu.go.id-KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur kembali gelar Pendidikan Pemilih melalui Program KPU Mengajar, Selasa (3/3) di aula KPU NTT bagi mahasiswa magang  dengan narasumber Anggota KPU Provinsi NTT, Lodowyk Fredrik. Dalam pemaparannya bertajuk pemilu dan Pemilih, Lodowyk menjelaskan pengertian pemilu serta tahapan-tahapan dan teknis penyelenggaraannya   dalam pemilu.  Lebih lanjut Anggota KPU Provinsi NTT Divisi Perencanaan, Data dan Informasi itu menekankan pentingnya pemutakhiran data pemilih untuk memastikan daftar pemilih tetap akurat dan mutakhir. Untuk dapat menggunakan hak pilih tegas Lodowyk, pemilih harus terdaftar baik dalam  Daftar Pemilih Tetap, Daftar Pemilih Tambahan, dan Daftar Pemilih Khusus  sesuai  ketentuan yang berlaku. Kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi kemudian ditutup dengan pelaksanaan post test bagi seluruh mahasiswa magang sebagai bentuk evaluasi atas pemahaman materi yang telah disampaikan. Hadir mengikuti kegiatan, Plt Sekretaris Melanie Sari Willa Hege, Kasubbag Perencanaan Lusia Hekopung, Kasubbag Hukum dan SDM Bathseba Dapatalu, jajaran sekretariat, serta mahasiswa magang lingkup KPU Provinsi NTT.


Selengkapnya
4

Anggota KPU Provinsi NTT Baharudin Hamzah menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi NTT

Kupang, ntt.kpu.go.id — Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur, Baharudin Hamzah,  menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Timur yang dilaksanakan di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Provinsi NTT, Selasa (3/3). Rapat paripurna  dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur, Petrus B. Robby Tulus, didampingi Ketua DPRD Provinsi NTT, Ir. Emiliana J. Nomleni, serta Wakil Ketua III DPRD Provinsi NTT, Kristien Samiyati Pati. Turut hadir Wakil Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Timur, Dr. Drs. Johni Asadoma, M.Hum, bersama seluruh Anggota DPRD Provinsi NTT, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi NTT, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta undangan lainnya. Rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Penjelasan Gubernur NTT terkait Perubahan Bentuk Hukum Perseroan Terbatas Bank NTT menjadi PT Bank NTT (Perseroda) yang disampaikan oleh Wakil Gubernur Provinsi NTT Dr. Drs. Johni Asadoma, M.Hum Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan pembahasan legislasi daerah dalam rangka penguatan kelembagaan Bank NTT melalui perubahan bentuk hukum menjadi Perseroan Daerah (Perseroda). Agenda tersebut menjadi langkah awal dalam proses pembahasan Ranperda sebelum memasuki tahapan pembahasan lebih lanjut sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan. Kehadiran KPU Provinsi NTT dalam kegiatan ini merupakan bentuk sinergi kelembagaan serta partisipasi dalam agenda pemerintahan daerah sebagai bagian dari penguatan hubungan antar lembaga di Provinsi Nusa Tenggara Timur.


Selengkapnya
27

KPU NTT Gelar Rapat Pleno Rutin Senin, 2 Maret 2026

Kupang, ntt.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur gelar Rapat Pleno Rutin Senin (2/3/2026) di Aula KPU Provinsi NTT. Rapat dipimpin oleh Plh. Ketua KPU Provinsi NTT, Lodowyk Fredrik, diikuti Anggota KPU Provinsi NTT Baharudin Hamzah dan Petrus Kanisius Nahak, Plt. Sekretaris KPU Provinsi NTT Melanie Sari Willa Hege. Pejabat struktural, Pejabat fungsional, dan notulis. Rapat pleno membahas tindak lanjut hasil rapat sebelumnya serta sejumlah agenda strategis lintas divisi. Divisi Keuangan, Umum, Rumah Tangga dan Logistik melaporkan agenda pelaksanaan Bimbingan Teknis Protokol sebagai bagian dari penguatan tata kelola kelembagaan. Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM memaparkan rencana keberlanjutan sejumlah program, antara lain KPU Mengajar, pengembangan TV KPU NTT, KoPi Parmas, Safari Ramadhan, serta penyusunan modul pendidikan pemilih. Divisi Perencanaan, Data dan Informasi menyampaikan persiapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I, termasuk Reviu standar pelayanan publik. Sementara itu, Divisi Teknis Penyelenggaraan, membahas penyusunan program kegiatan Semester I Tahun 2026. dan Divisi Hukum dan Pengawasan, mengagendakan monitoring hasil pengisian Aplikasi SiPleno seluruh SATKER secara bertahap oleh masing-masing Koordinator Wilayah.


Selengkapnya