Berita Terkini

60

KPU NTT dan Bawaslu NTT Perkuat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Pasca Rekapitulasi Triwulan I

Kupang, ntt.kpu.go.id —Ketua KPU Provinsi NTT Jemris Fointuna  menerima pimpinan Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur  Senin,(20/4)  di ruang kerjanya untuk berkoordinasi terkait pemutakhiran data pemilih berkelanjutan pasca penetapan rekapitulasi triwulan pertama oleh KPU Kabupaten/Kota. Hadir dalam pertemuan tersebut Anggota Bawaslu Provinsi NTT, Amrunur Muh Darwan, Melpi Minalria Marpaung, Magdalena Yunita Wake, bersama staf Sekretariat. Sementara itu, Ketua KPU  NTT  didampingi anggota, Lodowyk Frederik, Petrus Kanisius Nahak, serta staf Sekretariat. Dalam kesempatan tersebut, Anggota Bawaslu Provinsi NTT  Amrunur, menyampaikan perlunya  pendataan pemilih dalam tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di daerah terdampak bencana erupsi di Kabupaten Flores Timur  melibatkan pemerintah setempat. Ia juga menambahkan agar Bawaslu Kabupaten/Kota dilibatkan dalam proses pengolahan data hasil Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) yang telah dilaksanakan bersama KPU Kabupaten/Kota ke dalam aplikasi Sidalih. Hal ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan Bawaslu terhadap pelaksanaan pemutakhiran data oleh KPU Kabupaten/Kota. Sementara itu  anggota KPU NTT, Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Lodowyk Frederik, menyampaikan perkembangan pemutakhiran data yang telah dilaksanakan oleh KPU Kabupaten/Kota, meliputi data tidak valid, data ganda, dan data tidak padan. Sedangkan  Ketua KPU Provinsi NTT, Jemris Fointuna, menekankan pentingnya sinergitas antara KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu Kabupaten/Kota untuk terus dibangun dan dijaga, guna mewujudkan data pemilih yang akurat dan mutakhir.


Selengkapnya
51

KPU Provinsi NTT Gelar Rapat Pleno Rutin, Bahas Progres Program Kerja dan Tindak Lanjut Hasil Pleno

Kupang, ntt.kpu.go.id —Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur gelar Rapat Pleno Rutin pada Selasa (7/4) di Aula KPU Provinsi NTT. Rapat dipimpin Ketua KPU Provinsi NTT Jemris Fointuna dan diikuti Anggota KPU Provinsi NTT, Lodowyk Fredrik, Baharudin Hamzah, Elyaser Lomi Rihi, Petrus Kanisius Nahak, dan Plt. Sekretaris, Melanie S.W. Hege serta para Kepala Bagian, Kepala Subbagian, Pejabat Fungsional, serta notulis rapat.  Rapat pleno membahas tindak lanjut hasil pleno sebelumnya serta progres pelaksanaan program kerja pada masing-masing divisi. Divisi Keuangan, Umum, Rumah Tangga, dan Logistik membahas, persiapan penyusunan laporan keuangan dan Pendaftaran Calon PPK dan PPSM. Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM melaporkan pengembangan KPU TV, progres pengurusan ISBN Buku Pilkada, pelaksanaan KoPi Parmas Part 18, Podcast dengan agenda KPU Pasca Pemilu, Bimtek Penulisan berita lanjutan, Latsar CPNS, dan progres MOU KPU Mengajar. Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi membahas pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), koordinasi dengan KPU Kabupaten/Kota terkait data pemilih, serta reviu standar pelayanan publik. Divisi Teknis dan Penyelenggaraan menyampaikan progres penulisan buku kampanye, FDT, serta koordinasi terkait pergantian antarwaktu (PAW). Divisi Hukum dan Pengawasan, Internalisasi Penguatan kelembagaan, serta monitoring laporan pada aplikasi SiPleno.


Selengkapnya
37

Kadiv Perencanaan, Data, dan Informasi, Lodowyk Fredrik, mengikuti Rapat Penyusunan SOP Pemutakhiran Data Pemilih di Wilayah Kepulauan

Kupang, ntt.kpu.go.id — Anggota KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur  Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Lodowyk Fredrik, mengikuti Rapat Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) Pemutakhiran Data Pemilih di Wilayah Kepulauan yang berlangsung di Maluku Tengah, Selasa (14/04/2026). Dalam sambutannya, Ketua KPU RI, Mochammad Afifudin, menekankan pentingnya penyusunan SOP yang kontekstual sesuai kondisi daerah.  “Kegiatan ini tentunya bertujuan untuk merumuskan pedoman teknis pemutakhiran data pemilih yang lebih adaptif terhadap kondisi geografis wilayah kepulauan”, ujar Afifuddin Sementara itu, Kepala Bagian Infrastruktur Pusdatin KPU RI, Andre Putra Hermawan, menjelaskan bahwa penyusunan SOP difokuskan pada tantangan spesifik di wilayah kepulauan, seperti kondisi wilayah yang terpisah oleh laut dan rawa, keterbatasan akses transportasi yang hanya mengandalkan jalur air, serta kendala cuaca ekstrem yang dapat menghambat distribusi logistik dan mobilitas petugas. Selain itu, keterbatasan infrastruktur komunikasi, termasuk wilayah blank spot dan minimnya transponder, turut menjadi perhatian utama dalam memastikan keakuratan data pemilih. Kepala Pusat Data dan Informasi KPU RI, Mashur Sampurna Jaya, menambahkan bahwa SOP ini diharapkan menjadi dasar dalam perencanaan anggaran yang lebih realistis dan spesifik bagi wilayah kepulauan, sehingga hasil pemutakhiran data pemilih dapat lebih berkualitas dan akuntabel.


Selengkapnya
30

KPU NTT Gelar Bimtek Public Speaking Tema "Seni Berbicara, Mengelola Makna di Ruang Publik” bersama KPU Kabupaten/Kota se Provinsi NTT

Kupang, ntt.kpu.go.id – KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur gelar Bimbingan Teknis Public Speaking dengan tema “Seni Berbicara, Mengelola Makna di Ruang Publik” secara hybrid, Kamis (16/4). Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Provinsi NTT, Jemris Fointuna, didampingi Anggota KPU Provinsi NTT, Baharudin Hamzah, Elyaser Lomi Rihi, serta Plt. Sekretaris, Melanie Sari Willa Hege. Dalam sambutannya, Jemris menegaskan pentingnya kemampuan public speaking bagi jajaran KPU sebagai pejabat publik, karena komunikasi efektif tidak hanya soal kata, tetapi juga melibatkan pikiran, penglihatan, dan gestur. Jemris berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kemampuan komunikasi peserta, memberi pemahaman praktis, serta mendorong kepercayaan diri dalam berinteraksi dengan publik. Sebagai narasumber, Oberta Bendelina Nailius yang juga presenter senior TVRI Kupang, mengulas secara komprehensif tentang seni public speaking sebagai kemampuan menyampaikan pesan secara jelas, terstruktur, dan berdampak di ruang publik. Oberta menekankan bahwa berbicara bukan sekadar terdengar, melainkan harus dipahami oleh audiens. Oleh karena itu, diperlukan penguasaan teknik dasar seperti penyusunan pesan yang sistematis, pengendalian intonasi dan tempo, serta penggunaan bahasa tubuh dan kontak mata yang tepat. Menurutnya, komunikasi yang efektif lahir dari keselarasan antara apa yang dimaksud, diucapkan, dan diterima oleh pendengar, sehingga mampu membangun keterhubungan dan kepercayaan publik. Kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi interaktif, berbagi pengalaman, serta praktik langsung guna memperdalam pemahaman peserta dipandu Kasubbag Hukum dan SDM KPU Provinsi NTT, Bathseba Selvya Dapatalu. Hadir mengikuti kegiatan, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten/Kota, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional, serta seluruh jajaran Sekretariat KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Nusa Tenggara Timur.


Selengkapnya
20

KPU NTT Gelar Bimtek Public Speaking Tema "Seni Berbicara, Mengelola Makna di Ruang Publik” bersama KPU Kabupaten/Kota se Provinsi NTT

Kupang, ntt.kpu.go.id – KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur gelar Bimbingan Teknis Public Speaking dengan tema “Seni Berbicara, Mengelola Makna di Ruang Publik” secara hybrid, Kamis (16/4). Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Provinsi NTT, Jemris Fointuna, didampingi Anggota KPU Provinsi NTT, Baharudin Hamzah, Elyaser Lomi Rihi, serta Plt. Sekretaris, Melanie Sari Willa Hege. Dalam sambutannya, Jemris menegaskan pentingnya kemampuan public speaking bagi jajaran KPU sebagai pejabat publik, karena komunikasi efektif tidak hanya soal kata, tetapi juga melibatkan pikiran, penglihatan, dan gestur. Jemris berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kemampuan komunikasi peserta, memberi pemahaman praktis, serta mendorong kepercayaan diri dalam berinteraksi dengan publik. Sebagai narasumber, Oberta Bendelina Nailius yang juga presenter senior TVRI Kupang, mengulas secara komprehensif tentang seni public speaking sebagai kemampuan menyampaikan pesan secara jelas, terstruktur, dan berdampak di ruang publik. Oberta menekankan bahwa berbicara bukan sekadar terdengar, melainkan harus dipahami oleh audiens. Oleh karena itu, diperlukan penguasaan teknik dasar seperti penyusunan pesan yang sistematis, pengendalian intonasi dan tempo, serta penggunaan bahasa tubuh dan kontak mata yang tepat. Menurutnya, komunikasi yang efektif lahir dari keselarasan antara apa yang dimaksud, diucapkan, dan diterima oleh pendengar, sehingga mampu membangun keterhubungan dan kepercayaan publik. Kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi interaktif, berbagi pengalaman, serta praktik langsung guna memperdalam pemahaman peserta dipandu Kasubbag Hukum dan SDM KPU Provinsi NTT, Bathseba Selvya Dapatalu. Hadir mengikuti kegiatan, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten/Kota, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional, serta seluruh jajaran Sekretariat KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Nusa Tenggara Timur.


Selengkapnya
74

Diskusi KoPi ParMas Part 17 KPU NTT Soroti Peran Tokoh Adat dan Agama

Kupang, ntt.kpu.go.id - KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur kembali gelar Diskusi Tematik Kita Ngobrol Pemilu, Demokrasi, dan Partisipasi Masyarakat (KoPi ParMas) Part 17 secara daring, Rabu (15/4), dengan tema “Peran Tokoh Adat dan Agama dalam Pembentukan Pilihan Politik Lokal.” Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Provinsi NTT, Jemris Fointuna, didampingi Anggota Baharudin Hamzah dan Elyaser Lomi Rihi, Plt. Sekretaris Melanie Sari Willa Hege, serta Kasubbag Hukum dan SDM Bathseba Dapatalu. Dalam sambutannya, Jemris menegaskan bahwa tema yang diangkat merupakan isu yang sensitif sekaligus relevan dalam konteks penyelenggaraan pemilu.  Menurut Jemris, peran tokoh adat dan tokoh agama tidak dapat dipungkiri memiliki pengaruh besar dalam membentuk preferensi politik masyarakat, meskipun secara normatif lembaga keagamaan maupun adat tidak diperkenankan terlibat dalam praktik politik praktis. Diskusi menghadirkan narasumber Anggota KPU Kabupaten Belu, Maria Gizela Lumis, serta Anggota KPU Kabupaten Manggarai, Fransiskus Dohos Dor, dipandu moderator Kasubbag Hukum dan SDM KPU Kabupaten Kupang, Steven Rero. Kedua narasumber memaparkan materi terkait peran strategis tokoh adat dan tokoh agama dalam pembentukan pilihan politik lokal, sekaligus berbagi pengalaman selama pelaksanaan pemilu dan pemilihan.  Sebagai penutup, Baharudin menekankan bahwa politik, agama, dan adat merupakan tiga aspek yang tidak dapat dipisahkan dalam kehidupan masyarakat. Bahar menjelaskan pengaruh tokoh agama dan tokoh adat sangat kuat, karena ketaatan masyarakat tidak hanya didasarkan pada legitimasi hukum formal, tetapi juga pada kharisma dan kedalaman nilai spiritual yang dimiliki oleh figur tersebut.  Lebih lanjut Bahar menjelaskan KPU perlu menggandeng tokoh adat dan tokoh agama sebagai mitra strategis dalam pendidikan pemilih.  Ia menyampaikan, keterlibatan kedua kelompok tersebut diharapkan dapat membantu meningkatkan kualitas partisipasi masyarakat serta mendorong pemilih yang lebih rasional dan berintegritas. Hadir mengikuti kegiatan, jajaran KPU Kabupaten/Kota se-Nusa Tenggara Timur.


Selengkapnya