Berita Terkini

Perkuat Disiplin dan Tata Kelola, KPU Provinsi NTT Gelar Rapat Pembinaan Kelembagaan

Kupang, ntt.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur melaksanakan rapat pembinaan kelembagaan pada Senin, (5/1/26), sebagai tindak lanjut dari Rapat Pleno Rutin KPU Provinsi NTT. Kegiatan ini berlangsung di Media Center KPU Provinsi NTT dan dihadiri oleh Ketua KPU Provinsi NTT Jemris Fointuna didampingi Anggota KPU Provinsi Lodowyk Fredrik, Baharudin Hamzah, Elyaser Lomi Rihi, Petrus Kanisius Nahak, serta pimpinan KPU Kabupaten/Kota, sekretaris, para pejabat struktural dan pejabat fungsional. Rapat dipandu oleh Baharudin Hamzah yang juga Kadiv Sosdiklih Parmas dan SDM, didampingi Plt. Sekretaris KPU Provinsi NTT, Melanie S. W. Hege, serta Kepala Subbagian Hukum dan SDM Batsheba S. Dapatalu. Kegiatan ini bertujuan memberikan pembinaan kepada jajaran KPU Kabupaten/Kota sesuai dengan ketentuan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2019, sekaligus memastikan kedisiplinan seluruh jajaran sekretariat pada hari pertama masuk kerja. Rangkaian kegiatan diawali dengan pengecekan kehadiran oleh masing-masing pimpinan KPU Kabupaten/Kota sesuai wilayah koordinasinya. Dalam arahannya, pimpinan KPU Provinsi NTT menekankan bahwa disiplin kerja harus menjadi tradisi kelembagaan yang tumbuh dari kesadaran bersama, bukan semata-mata kewajiban administratif. Melalui kegiatan ini, KPU Provinsi NTT berharap terbangun komitmen bersama untuk menjaga kedisiplinan, meningkatkan kinerja, serta memperkuat tata kelola kelembagaan guna mendukung penyelenggaraan pemilu yang profesional dan berintegritas.

KPU Provinsi NTT Gelar Rapat Pleno Rutin, Bahas Isu Strategis dan Program Kerja 2026

Kupang, ntt.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur gelar Rapat Pleno Rutin pada Senin (5/1/26) di Aula KPU Provinsi NTT. Rapat dipimpin oleh Ketua KPU Provinsi NTT Jemris Fointuna dan diikuti Anggota KPU Lodowyk Fredrik, Baharudin Hamzah, Elyaser Lomi Rihi dan Petrus Kanisius Nahak, serta para pejabat struktural,  pejabat fungsional, dan jajaran sekretariat. Rapat pleno membahas tindak lanjut hasil rapat pleno sebelumnya, serta membahas berbagai isu strategis. Pada Divisi Keuangan, Umum, Rumah Tangga, dan Logistik, disampaikan progres pengelolaan akun coretax, dan digitalisasi Pengelolaan arsip. Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas, dan SDM menegaskan Program KPU Mengajar, Kopi Parmas akan terus dilanjut sebagai  bentuk inovasi kegiatan yang  dilkakukan oleh KPU Provisi NTT, Pelatihan SIMPEL untuk jajaran Sekretariat, Bimtek penulisan berita dan persiapan kegiatan Latsar CPNS KPU.  Sementara itu,  Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi membahas penyusunan laporan kinerja, survei kepuasan masyarakat, serta matriks kinerja Tahun Anggaran 2026. Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, rapat pleno membahas pelaksanaan Pemutakhiran Data Partai Politik secara Berkelanjutan Semester II Tahun 2025, termasuk perkembangan dan validasi data kepengurusan partai politik. Pada Divisi Hukum, rapat pleno membahas progres pelaporan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) serta kepatuhan penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Apel Pagi Perdana 2026, KPU NTT Teguhkan Disiplin dan Profesionalisme

Kupang, ntt.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur menggelar apel pagi perdana tahun 2026 di halaman Kantor KPU Provinsi NTT, Senin (5/1/2026). Apel tersebut dipimpin oleh Ketua KPU Provinsi NTT, Jemris Fointuna. Dalam arahannya, Jemris menegaskan bahwa tahun 2026 harus menjadi tahun yang penuh harapan bagi KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu yang bertanggung jawab menjaga nilai-nilai luhur demokrasi. “Di tengah berbagai dinamika politik yang terjadi secara nasional, KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur harus tetap teguh, utuh, solid, dan harmonis dalam menjalankan tugas dan fungsi kelembagaan,” ujar Jemris. Ia juga mengingatkan bahwa apel pagi menjadi bentuk komitmen KPU Provinsi NTT untuk terus memperkuat disiplin, kekompakan, dan profesionalisme sebagai penyelenggara pemilu yang berintegritas. Di akhir arahannya Jemris menghimbau seluruh jajaran agar menjaga kesehatan sebagai bagian penting dalam mendukung kinerja dan pelayanan kelembagaan. Menurutnya, kondisi fisik yang prima menjadi modal utama dalam menjalankan tugas-tugas kepemiluan secara profesional. Apel pagi tersebut diikuti oleh Pelaksana Tugas Sekretaris KPU Provinsi NTT Melanie S. W. Hege, para anggota KPU Provinsi NTT Lodowyk Fredrik, Baharudin Hamzah, dan Petrus Kanisius Nahak, serta pejabat struktural, pejabat fungsional, dan seluruh staf Sekretariat KPU Provinsi NTT.

Apel Rutin KPU NTT, Jemris Fointuna Dorong Semangat dan Kinerja Hingga Akhir Tahun

Kupang, ntt.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur melaksanakan Apel rutin pada Senin, (29/12), di halaman Kantor KPU Provinsi NTT. Apel dipimpin oleh Ketua KPU Provinsi NTT, Jemris Fointuna, didampingi Anggota KPU Provinsi NTT, Elyaser Lomi Rihi, serta Plt. Sekretaris KPU Provinsi NTT, Melanie S. W. Hege dan diikuti oleh para pejabat struktural, pejabat fungsional, serta seluruh staf sekretariat KPU Provinsi NTT. Dalam arahannya, Jemris Fointuna menyampaikan kepada seluruh jajaran pimpinan dan pegawai, agar tetap menjaga semangat dan komitmen dalam menjalankan kewajiban, khususnya terkait pelaksanaan dan tindak lanjut agenda-agenda dalam rapat pleno rutin. Menurutnya, konsistensi dan tanggung jawab bersama sangat diperlukan untuk memastikan setiap program dan kegiatan berjalan optimal hingga akhir tahun.

Pimpin Rapat Pleno, Ketua KPU NTT Tekankan Profesionalitas dan Akuntabilitas

Kupang, ntt.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur melaksanakan Rapat Pleno Rutin pada Senin (29/12). Rapat dibuka langsung oleh Ketua KPU Provinsi NTT Jemris Fointuna, didampingi Anggota KPU Provinsi NTT, Lodowyk Fredrik, Elyaser Lomi Rihi kemudian Baharudin Hamzah dan Petrus Kanisius Nahak yang juga tergabung secara daring, turut hadir Plt. Sekretaris KPU Provinsi NTT, Melanie S. W. Hege serta Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional, Serta seluruh jajaran Sekretariat KPU Provinsi NTT. Rapat pleno membahas tindak lanjut hasil rapat sebelumnya serta sejumlah agenda strategis lintas divisi menjelang akhir tahun anggaran. Divisi Keuangan, Umum, Rumah Tangga, dan Logistik melaporkan pengelolaan arsip. Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas, dan SDM menyampaikan rencana keberlanjutan program KPU Mengajar serta pemenuhan jam pelatihan ASN melalui aplikasi SIMPEL. Sementara itu, Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi melaporkan persiapan laporan kinerja, survei kepuasan masyarakat, serta penyesuaian matriks kinerja Tahun Anggaran 2026.  Divisi Teknis dan Penyelenggaraan menyampaikan perkembangan pemutakhiran data partai politik berkelanjutan, sedangkan Divisi Hukum dan Pengawasan menekankan penguatan disiplin ASN dan percepatan pelaporan SPIP Semester II Tahun 2025. Rapat pleno ditutup dengan komitmen KPU Provinsi NTT dalam menjaga profesionalitas, akuntabilitas, dan tata kelola kelembagaan yang baik.

Perkuat Peran PPID, KPU Provinsi NTT Ikuti Rakor Nasional KPU Tahun 2025

Jakarta, ntt.kpu.go.id - Anggota KPU Baharudin Hamzah bersama Plt.Sekretaris KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur Melanie S. W. Hege mengikuti Rapat Koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) KPU Tahun 2025 dengan agenda “Konsolidasi dan Akselerasi Implementasi Keterbukaan Informasi Publik”. Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid, di Hotel Luwansa Jakarta yang berlangsung selama tiga hari, Sabtu hingga Senin (20–22/12). Rapat koordinasi dibuka oleh Anggota KPU Republik Indonesia Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat, August Mellaz. Dalam sambutannya, August menekankan pentingnya penguatan peran PPID sebagai garda terdepan layanan keterbukaan informasi publik sekaligus instrumen strategis dalam mendukung pendidikan pemilih berkelanjutan di tengah tantangan disinformasi dan perkembangan teknologi digital. Kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber, antara lain Kepala Biro Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU RI, Cahyo Ariawan, yang memaparkan penguatan kapasitas PPID melalui e-Learning sebagai sarana peningkatan pemahaman hak atas informasi, pelayanan informasi publik, serta mekanisme penyelesaian sengketa informasi. Alamsyah Saragih menegaskan bahwa pengecualian informasi publik harus dilakukan secara ketat, terbatas, dan berbasis uji konsekuensi sesuai Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Sementara itu, Deputi Teknis KPU RI, Eberta Kawima, menyampaikan sosialisasi perubahan Peraturan KPU tentang Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik yang menitikberatkan pada penguatan struktur PPID, perlindungan data pribadi, serta penyesuaian tata kelola layanan informasi pasca pemilu.