Berita Terkini

39

KPU Provinsi NTT mengikuti Rapat Penyusunan dan Reviu Laporan Keuangan KPU Tahun 2025 di Jakarta

Kupang, ntt.kpu.go.id - Pelaksana Tugas Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur Melanie S.W. Hege mengikuti Kegiatan Rapat Penyusunan dan Reviu Laporan Keuangan KPU Tahun 2025 (Unaudited) Rabu, (25/2) di Jakarta Kegiatan dibuka oleh Anggota Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Divisi Hukum dan Pengawasan Iffa Rosita yang menekankan pentingnya perencanaan sumber daya manusia dalam pengelolaan keuangan. KPU Provinsi diminta memastikan KPU Kabupaten/Kota memahami tata kelola keuangan secara baik dan benar sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu, disampaikan bahwa mekanisme revisi anggaran harus dilakukan sesuai aturan yang berlaku dengan tetap mengedepankan prinsip akuntabilitas. Penekanan juga diberikan pada pentingnya keterbukaan dan transparansi dalam pengelolaan keuangan serta konsolidasi internal melalui penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). Pada kesempatan yang sama, Ketua KPU Republik Indonesia Mochammad Afifuddin menegaskan pentingnya mereviu tata laksana pelaporan anggaran agar berjalan tertib dan sistematis. Ia juga menyoroti pentingnya membangun kepercayaan internal dalam organisasi serta memastikan laporan keuangan disusun secara tepat waktu dan berkualitas. Melalui kegiatan ini, KPU mengutamakan penguatan pengawasan internal guna memastikan pengawasan berjalan efektif, Penguatan SDM pengelola keuangan. serta menjaga tertib administrasi serta kelengkapan dokumen pertanggungjawaban. Turut hadir Pejabat Eselon I dan II, dan Sekretaris KPU Provinsi Se- Indonesia.


Selengkapnya
38

KPU NTT kembali gelar Diskusi Tematik Kita Ngobrol Pemilu Part 13

Kupang, ntt.kpu.go.id - KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur kembali gelar Diskusi Tematik Kita Ngobrol Pemilu, Demokrasi & Partisipasi Masyarakat (KoPi ParMas) Part 13 secara daring dengan tema “Integritas Penyelenggara sebagai Penentu Kepercayaan Masyarakat”, Rabu (25/2). Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Provinsi NTT, Jemris Fointuna, didampingi Anggota KPU Provinsi NTT Lodowyk Fredrik, Baharudin Hamzah, Elyaser Lomi Rihi, Plt. Sekretaris Melanie Sari Willa Hege, serta Kasubag Hukum dan SDM Bathseba Dapatalu. Dalam arahnnya Jemris menegaskan, integritas penyelenggaraan pemilu sebagai kunci membangun kepercayaan masyarakat .Ia menilai ruang berbagi pengalaman perlu terus diperkuat sebagai bekal peningkatan kualitas penyelenggaraan, khususnya dalam menjaga integritas pada masa non-tahapan agar kepercayaan publik kepada KPU semakin kuat. Jemris menegaskan, integritas dan loyalitas tidak perlu dipertentangkan, melainkan harus berjalan seiring. Integritas berkaitan dengan nilai etika, sedangkan loyalitas merupakan bentuk ketaatan terhadap lembaga. Diskusi menghadirkan narasumber Ketua KPU Kabupaten Sumba Barat, Teguh Rahardjo, dan Anggota KPU Kota Kupang, Zunaidin Harun, yang diskusi dipandu moderator Matheus Dhajo Gesiradja, Kasubag Hukum dan SDM KPU Kabupaten Nagekeo itu, mengulas pentingnya menjaga konsistensi nilai integritas sebagai fondasi utama kepercayaan publik terhadap lembaga penyelenggara pemilu. Pasa sesi penutup, Lodowyk menekankan, integritas sebagai kualitas seseorang yang memiliki prinsip kuat serta mampu menjaga keselarasan antara ucapan dan tindakan dalam setiap situasi. Sementara itu, Elyazer menegaskan, sikap sebagai perilaku sehari-hari, sedangkan integritas menyangkut komitmen terhadap nilai dan prinsip. Karena itu, apa yang dibicarakan harus diwujudkan dalam tindakan nyata agar kepercayaan publik terus meningkat. sedangkan Baharudin menegaskan, integritas adalah kesesuaian antara apa yang diucapkan dengan apa yang dilaksanakan sebagai satu tarikan napas.Ia mengajak jajaran untuk terus merawat integritas dengan bekerja secara jujur.


Selengkapnya
33

KPU NTT ikuti Rapat Koordinasi sinkronisasi dan pemutakhiran data pemilih oleh KPU RI

Kupang, ntt.kpu.go.id - KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur ikuti Rapat Koordinasi Divisi Perencanaan, Data dan Informasi yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia secara daring, Selasa (24/2/2026). Kegiatan dibuka oleh Anggota KPU RI Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Betty Epsilon Idroos. Dalam arahannya, ia menegaskan pentingnya sinkronisasi dan pemutakhiran daftar pemilih melalui pemadanan DP4 dengan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) dalam kerangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026. Ia menekankan bahwa proses ini harus dilaksanakan secara berjenjang, akurat, dan berlandaskan regulasi, dengan tetap menjaga prinsip pelindungan data pribadi, PDPB 2026 berlandaskan UU 7 Tahun 2017, UU 1 Tahun 2015 jo. UU 6 Tahun 2020, serta PKPU 1 Tahun 2025. Turut hadir dalam kegiatan Anggota KPU Provinsi NTT Lodowyk Fredrik, Plt. Sekretaris KPU Provinsi NTT Melanie S.W. Hege, Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi Lusia Hekopung, serta staf sekretariat KPU Provinsi NTT. Rapat juga dilanjutkan dengan pemaparan teknis terkait data turunan hasil analisis sinkronisasi DP4 dengan daftar pemilih serta langkah tindak lanjut di daerah. Kegiatan ditutup oleh Betty Epsilon Idroos dengan penegasan agar seluruh jajaran konsisten menjaga akurasi, validitas, dan keamanan data dalam setiap tahapan pemutakhiran.


Selengkapnya
18

KPU Provinsi NTT bersama Universitas Kristen Artha Wacana Kupang membahas rencana kerja sama pendidikan pemilih

Kupang, ntt.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur bersama pimpinan Universitas Kristen Artha Wacana Kupang Selasa (24/2/2026) membahas rencana kerja sama pendidikan pemilih KPU Mengajar, kapasitas sumber daya manusia dan fasilitasi hak pilih mahasiswa luar Kota di ruang Rapat Rektorat. Tim KPU Provinsi NTT dipimpin Ketua Jemris Fointuna, Anggota, Baharudin Hamzah dan Petrus Kanisius Nahak didampingi Plt. Sekretaris Melanie Sari Wila Hege, Kasubag Hukum dan SDM Bathseba S. Dapatalu. Sedangkan Pimpinan Universitas Kristen Artha Wacana Kupang dihadiri oleh Rektor Prof. Dr. Ir. Godlief Fredrik Neonufa, MT didampingi Wakil Rektor III Bidang Kerjasama Dr. Filmon Mikson Polin, SH. Jemris Fointuna dalam pengantarnya menyampaikan pertemuan tersebut sebagai langkah awal membangun kemitraan dengan Unkris Artha Wacana Kupang, mengingat kompleksitas dan tantangan tersendiri segmen pemilih pemula dari kalangan mahasiswa perlu dipersiapkan sejak saat ini. Sementara itu Baharudin Hamzah menjelaskan, rencana kerjasama terkait program pendidikan pemilih berkelanjutan KPU Mengajar, fasilitasi pemilih mahasiswa dari luar daerah untuk menggunakan hak pilihnya kedepan. Sedangkan Rektor UKAW Prof. Godlief menyampaikan, antara KPU dan Artha Wacana selama ini sudah ada kerjasama yang melibatkan civitas akademika dalam berbagai program kepemiluan, salah satunya dalam proses seleksi Anggota KPU Kabupaten/Kota dimana terlibat sebagai tim seleksi maupun terkait konsultasi dan bantuan hukum dalam penyelenggaraan Pemilu. Menurut Godlief, sebagai implementasi Tridarma Perguruan tinggi, UKAW menyambut baik rencana kerjasama tersebut. Ia menambahkan pembelajaran demokrasi dan politik sangat penting bagi mahasiswa agar mereka bisa mengindari praktik politik uang dalam Pemilu. “Kolaborasi kampus dan KPU Provinsi NTT dalam program ini agar para pemilih pemula tidak kehilangan hak pilih atau juga menjadi golput pada Pemilu mendatang” ujar Godlief.


Selengkapnya
17

KPU NTT gelar Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Data Turunan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahap I Tahun 2026

Kupang, ntt.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur gelar Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Data Turunan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahap I Tahun 2026 bersama KPU Kabupaten/Kota se-NTT, Selasa (24/2/2026). Kegiatan dibuka oleh Anggota KPU Provinsi NTT, Lodowyk Fredrik. Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan merupakan amanat undang-undang yang harus dilaksanakan secara konsisten guna memastikan data pemilih tetap akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. KPU Kabupaten/Kota diminta melakukan verifikasi dan validasi secara cermat, dan memastikan setiap perubahan, serta memperkuat koordinasi dengan Disdukcapil dan pemerintah setempat. Pemaparan Panduan tindak lanjut data turunan dalam pemutakhiran data pemilih berkelanjutan oleh Admin SIDALIH KPU Provinsi NTT, Tati Hariyati. Kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi yang dimoderatori oleh Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi KPU Provinsi NTT, Lusia Hekopung. Diskusi berlangsung dinamis salah satunya membahas rekapitulasi Triwulan I yang mendorong langkah percepatan KPU Kabupaten Lembata dan KPU Kabupaten Flores Timur karena bertepatan dengan perayaan tahunan Semana Santa.


Selengkapnya
19

KPU NTT gelar BIMTEK Tata Kelola Persidangan Rapat Pleno Rutin

Kupang, ntt.kpu.go.id - KPU Provinsi NTT gelar Bimbingan Teknis Tata Kelola Persidangan Rapat Pleno Rutin KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Se_NTT Selasa (24/2) secara daring. Bimtek dibuka oleh Pejabat Fungsional Penata Kelola Pemilu Ahli Madya Aryans T. Fanu mewakili Plt. Sekretaris KPU Provinsi NTT. Dalam arahannya, Aryans T. Fanu menyampaikan Bimtek bertujuan memberikan pemahaman tentang teknis persidangan di lingkungan KPU mulai dari tata tertib dan pengambilan Keputusan dalam sidang, sehingga diharapkan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dapat mengikuti dengan baik. Narasumber Bimtek Kepala Sub Bagian Persidangan KPU RI Barik Muhammad Kurniawan Ardy dipandu moderator Kepala Subbagian Umum dan Logistik Maria E. Silla itu mengatakan, pentingnya notula sebagai alat bukti, sumber informasi, dokumen resmi pada suatu organisasi/Lembaga, pedoman untuk rapat berikutnya dan sebagai alat pengingat untuk peserta rapat. Lebih lanjut Barik juga menyampaikan terkait susunan dan format Notula serta Berita Acara Rapat Pleno. Ketua KPU NTT Jemris Fointuna saat menutup kegiatan, menekankan pentingnya Rapat Pleno bukan ritual ceremony semata, tetapi sebagai mekanisme pengambilan Keputusan tertinggi untuk mengesahkan kegiatan yang akan dilaksanakan selama sepekan. Jemris juga menyampaikan pelaksanaan Rapat Pleno dilakukan sesuai dengan mekanisme, prosedur dan tata cara Rapat pleno. Bimtek diikuti Jajaran KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-NTT.


Selengkapnya