Berita Terkini

KPU Provinsi NTT Sosialisasikan PKPU Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penggantian Antarwaktu

Kupang, ntt.kpu.go.id - Dalam rangka meningkatkan pemahaman terhadap tata cara dan prosedur Penggantian Antarwaktu (PAW) anggota legislatif, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur melaksanakan Sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2025 di Kantor KPU Provinsi NTT Jumat, (19/12). Kegiatan dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Provinsi NTT, Jemris Fointuna, didampingi Anggota KPU Provinsi NTT Baharudin Hamzah, Elyaser Lomi Rihi, Petrus Kanisius Nahak, serta Plt. Sekretaris KPU Provinsi NTT Melanie S. W. Hege. Dalam sambutannya, Jemris Fointuna menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan tindak lanjut atas diterbitkannya PKPU Nomor 3 Tahun 2025 dengan tujuan menyamakan persepsi serta memperkuat pemahaman regulasi dan kebijakan pelaksanaan PAW Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. Jemris juga menyampaikan informasi terkait Pemutakhiran Data Partai Politik secara Berkelanjutan, meliputi perubahan kepengurusan, penambahan anggota, perbaikan, serta penghapusan data dan dokumen partai politik. Selanjutnya, Anggota KPU Provinsi NTT Elyaser Lomi Rihi menyampaikan materi mengenai PKPU Nomor 3 Tahun 2025 serta Pemutakhiran Data Partai Politik secara Berkelanjutan dalam rangka persiapan pemutakhiran Semester II Tahun 2025. Materi ini bertujuan agar partai politik memahami setiap tahapan PAW secara menyeluruh serta dapat menyiapkan dokumen pemutakhiran data secara tepat waktu dan akurat. Usai pemaparan materi, kegiatan dilanjutkan dengan dialog interaktif yang membahas implementasi PKPU Nomor 3 Tahun 2025, sebagai ruang klarifikasi dan pendalaman teknis bagi peserta. Kegiatan ini dimoderatori oleh Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Hukum dan SDM KPU Provinsi NTT, Andrew S. N. Kette. Turut hadir Anggota Bawaslu Provinsi NTT beserta jajaran, Ketua dan Sekretaris Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024, pejabat struktural, serta ASN di lingkungan Sekretariat KPU Provinsi NTT.

KPU NTT ikut Pleno Rekapitulasi PDPB Tingkat Nasional 2025

Jakarta, ntt.kpu.go.id - Anggota KPU Provinsi NTT Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Lodowyk Fredrik mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tingkat Nasional Semester II Tahun 2025. Rabu, (17/12) di Ruang Sidang Kantor KPU RI. Rapat pleno dibuka secara resmi oleh Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, didampingi Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, August Mellaz, dan Iffa Rosita. Turut hadir pejabat struktural serta jajaran Sekretariat KPU RI, Ketua dan Anggota KPU Provinsi se-Indonesia, serta para operator Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih). Rapat pleno dipandu oleh Anggota KPU RI, Betty Epsilon Idroos, dalam kesempatan tersebut, Lodowyk menyampaikan hasil rekapitulasi PDPB Semester II Tahun 2025. Penyampaian data mendapat tanggapan dari peserta eksternal yang terdiri atas pimpinan instansi dan lembaga terkait, pimpinan partai politik, serta perwakilan lembaga swadaya masyarakat sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas pemutakhiran data pemilih. Sebelumnya, Selasa, (16/12) digelar persiapan rapat pleno di Hotel Le Meridien Jakarta. Kegiatan tersebut bertujuan menginventarisasi permasalahan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota serta melakukan konsolidasi data guna memastikan proses rekapitulasi PDPB berjalan tertib dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Melalui rapat pleno terbuka ini, KPU RI secara resmi menetapkan jumlah pemilih PDPB Semester II Tahun 2025 sebanyak 211.865.861 pemilih, yang tersebar di 38 provinsi dalam negeri dan 129 perwakilan luar negeri. Penetapan ini diharapkan menjadi landasan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan komprehensif dalam mendukung penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang demokratis, transparan, dan berintegritas.

KPU Provinsi NTT Gelar Rapat Pleno Rutin Bahas Tindak Lanjut Program dan Penguatan Tata Kelola

Kupang, ntt.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur menggelar Rapat Pleno Rutin Senin, (17/12), di Aula KPU Provinsi NTT. Rapat dipimpin oleh Ketua KPU Provinsi NTT, Jemris Fointuna, didampingi Anggota KPU Provinsi NTT Baharudin Hamzah, Elyaser Lomi Rihi, dan Petrus Kanisius Nahak, serta Plt. Sekretaris KPU Provinsi NTT Melanie S. W. Hege. Kegiatan ini diikuti oleh para pejabat struktural, pejabat fungsional, serta seluruh jajaran Sekretariat KPU Provinsi NTT. Rapat pleno membahas tindak lanjut hasil rapat sebelumnya, khususnya terkait pengelolaan administrasi, dan pelaksanaan program lintas divisi. Pada Divisi Keuangan, Umum, Rumah Tangga dan Logistik, dibahas progres tindak lanjut, pengelolaan dan penataan arsip gudang, sertifikasi PPK dan PPSPM, serta rencana lelang kendaraan dinas. Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM melaporkan rencana kegiatan PPID dan SDM, program KPU Mengajar, serta pelepasan mahasiswa dan siswa magang secara resmi. Sementara itu, Divisi Perencanaan, Data dan Informasi menyampaikan Monev Laporan Kinerja, serta LHE SAKIP. Divisi Teknis membahas agenda sosialisasi PKPU Nomor 3 Tahun 2025 dan pemutakhiran data kepengurusan partai politik, sedangkan Divisi Hukum dan Pengawasan menyoroti internalisasi SPIP dan JDIH.

Kopi Parmas Part 5 ⁠Peran Bakohumas dalam Menjaga Kualitas Informasi Pemilu

Kupang, ntt.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur menegaskan pentingnya peran Badan Koordinasi Kehumasan (Bakohumas) dalam menjaga kualitas informasi dan integritas penyelenggaraan pemilu. Penegasan tersebut mengemuka dalam Diskusi Tematik KoPi Parmas Part 5 bertajuk “Peran Bakohumas dalam Menjaga Kualitas Informasi Pemilu” yang digelar pada Selasa (16/12). Kegiatan diskusi dibuka secara resmi oleh Anggota KPU Provinsi NTT, Baharudin Hamzah. Dalam sambutannya, Baharudin menekankan bahwa penguatan fungsi kehumasan menjadi kebutuhan strategis KPU di tengah tantangan disrupsi informasi, khususnya maraknya hoaks dan disinformasi kepemiluan. Diskusi dimoderatori oleh Kasubag Hukum dan SDM KPU Kabupaten Sumba Barat, Yohanes S. P. Kilok Dalam paparannya, Anggota KPU Kabupaten Alor Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Imanuel Mau Dollu, menyampaikan bahwa informasi merupakan “oksigen demokrasi” yang harus dijaga akurasi dan netralitasnya. Menurutnya, Bakohumas berperan sebagai garda terdepan komunikasi publik pemerintah dalam memastikan informasi pemilu yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan. Sementara itu, Paulina Y. B. Tokan, Kadiv Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Kabupaten Lembata, menegaskan bahwa Bakohumas KPU merupakan forum strategis koordinasi komunikasi publik dari tingkat pusat hingga kabupaten/kota, termasuk dalam diseminasi informasi pemilu, peningkatan partisipasi pemilih, dan penangkal hoaks. Pada sesi diskusi, Anggota KPU Provinsi NTT Elyaser Lomi Rihi turut memberikan masukan terkait pentingnya konsistensi narasi kehumasan dan penguatan kolaborasi lintas sektor. Kegiatan ditutup oleh Baharudin Hamzah dengan penegasan bahwa sinergi Bakohumas internal KPU dan Bakohumas pemerintah menjadi kunci mewujudkan pemilu yang transparan, partisipatif, dan berintegritas.

DKPP Supervisi Indeks Kepatuhan Etik

Kupang, ntt.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur menerima kunjungan dan supervisi dari Tim Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia pada Senin (15/12). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka Supervisi Kegiatan Indeks Kepatuhan Etik Penyelenggara Pemilu (IKEPP) bersama Sekretariat KPU Provinsi NTT. Kegiatan supervisi tersebut dihadiri oleh Ketua KPU Provinsi NTT, Jemris Fointuna, didampingi Anggota KPU Provinsi NTT, Baharudin Hamzah dan Elyaser Lomi Rihi, serta Plt.Sekretaris KPU Provinsi NTT, Melanie S. W. Hege, bersama jajaran sekretariat. Tim pemeriksa Daerah unsur Tokoh Masyarakat Yosep Dasi Djawa dan Farhan Syuhada serta Nonato Sarmento selaku Ketua Bawaslu Provinsi NTT Pelaksanaan supervisi ini bertujuan untuk melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap tingkat kepatuhan etik penyelenggara pemilu, sekaligus memperkuat sinergi antarlembaga penyelenggara pemilu dan pemangku kepentingan terkait. Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun komitmen bersama dalam menjaga integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemilu di Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Apel Pagi KPU Provinsi NTT: Fokus Akuntabilitas Anggaran dan Kerja Tim

Kupang, ntt.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur menggelar apel pagi p Senin, (15/12) di halaman Kantor KPU Provinsi NTT. Apel dipimpin oleh Anggota KPU Provinsi NTT, Baharudin Hamzah. Dalam arahannya, Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU NTT itu mengingatkan pentingnya menata kelola dokumen pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran tahun 2025. " kita sudah dipenghujung tahun anggaran,  saya berharap pelaksanaan program dan anggaran   dipertanggungjawabkan dengan administrasi yang akuntabel." harap Bahar. Ia juga menekankan pentingnya menjaga kekompakan dan kerja sama tim sebagai satu kesatuan organisasi, serta menjaga keseimbangan fisik ditengah  kondisi cuaca yang berubah.  Melalui apel pagi  tambah Bahar,  KPU Provinsi NTT menegaskan komitmen dalam membangun disiplin, kekompakan, dan profesionalisme penyelenggara pemilu yang berintegritas. Apel pagi diikuti oleh Plt. Sekretaris KPU Provinsi NTT Melanie S. W. Hege, pejabat struktural, pejabat fungsional, serta seluruh staf sekretariat KPU Provinsi NTT.