Berita Terkini

Anggota KPU NTT Dilantik sebagai Tim Pemeriksa Daerah 

Jakarta, ntt.kpu.go.id — Anggota KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur, Baharudin Hamzah dan Lodowyk Fredrik, resmi dilantik sebagai Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Tahun 2025–2026 unsur KPU Provinsi oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Pelantikan berlangsung pada Rabu hingga Jumat, 5–7 November 2025, di Hotel Mercure Convention Center, Ancol, Jakarta. Kegiatan ini diikuti oleh anggota KPU Provinsi dan KIP Aceh dari seluruh Indonesia. Prosesi pelantikan berlangsung dengan khidmat dan menandai dimulainya masa tugas baru bagi anggota TPD yang akan menjalankan fungsi pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu di tingkat provinsi serta kabupaten/kota. Usai pelantikan, para anggota TPD mengikuti sesi pembekalan yang membahas mekanisme kerja TPD, penguatan koordinasi antar lembaga penyelenggara pemilu, serta pemahaman mendalam mengenai tata cara penanganan laporan pelanggaran etik. Materi pembekalan juga menekankan pentingnya menjaga nilai-nilai dasar integritas, profesionalitas, dan netralitas dalam setiap pelaksanaan tugas. Melalui pelantikan ini, KPU Provinsi NTT menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan DKPP dalam menjaga marwah dan etika kelembagaan penyelenggara pemilu. Keberadaan TPD diharapkan dapat memperkuat mekanisme pengawasan etik serta mendukung terwujudnya penyelenggaraan pemilu yang berintegritas di Nusa Tenggara Timur.

KPU Mengajar Seri Keenam, Melanie Kupas Peran Strategis Sekretariat dalam Penyelenggaraan Pemilu

Kupang, ntt.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur kembali melanjutkan program KPU Mengajar dan telah memasuki seri keenam pada Selasa (4/11), bertempat di Aula KPU Provinsi NTT. Pada sesi kali ini, Plt. Sekretaris KPU Provinsi NTT, Melanie Sari Willa Hege, hadir sebagai narasumber dan memberikan pembekalan kepada peserta magang dari sejumlah perguruan tinggi di Kota Kupang. Berbeda dari seri sebelumnya yang berfokus pada aspek teknis pemilu, sesi ini secara khusus mengulas peran strategis kesekretariatan dalam mendukung penyelenggaraan pemilu. Dalam pemaparannya, Melanie mengajak peserta melihat lebih dekat bagaimana unit sekretariat bekerja mulai dari perencanaan program dan anggaran, pengelolaan data dan informasi, komunikasi publik, hingga penguatan sumber daya manusia. “Perencanaan bukan hanya soal administrasi. Ini soal memastikan setiap program terarah, terukur, dan membawa manfaat. Semua proses pemilu harus berdiri di atas perencanaan yang rapi dan bertanggung jawab,” ungkap Melanie yang juga merupakan Kabag Perencanaan, Data dan Informasi itu. Ia juga menyoroti pentingnya manajemen informasi dan data, termasuk peran media sosial sebagai ruang edukasi bagi pemilih. Menurutnya, literasi digital menjadi bagian penting dalam meningkatkan pemahaman publik terhadap demokrasi dan proses kepemiluan. “Di era digital, cara kita menyampaikan informasi menentukan bagaimana publik melihat KPU. Komunikasi publik itu bukan pelengkap, tapi bagian inti pelayanan kita,” tambahnya. Pada bagian akhir, Melanie menekankan bahwa keberhasilan pemilu tidak terlepas dari kualitas SDM di belakang layar. Ia mendorong peserta untuk melihat nilai-nilai integritas, kedisiplinan, dan kerja sama sebagai fondasi utama kerja penyelenggara pemilu. “Pemilu berjalan baik karena ada orang-orang yang mau bekerja dengan hati. Kekuatan kita ada pada komitmen dan profesionalisme,” ujarnya. Sesi berlangsung interaktif dan santai. Para peserta terlihat aktif memberikan pengalaman mereka selama beberapa bulan menjalani magang di KPU Provinsi NTT. Banyak dari mereka mengaku baru menyadari bahwa peran sekretariat begitu luas dan menjadi piajakan terlaksananya proses pemilu yang tertib dan transparan. Program KPU Mengajar seri keenam ini kembali menjadi ruang belajar yang mempertemukan generasi muda dengan pengalaman nyata dunia penyelenggaraan pemilu. KPU Provinsi NTT berharap melalui inisiatif ini semakin banyak anak muda terinspirasi dan siap mengambil peran dalam memperkuat kualitas demokrasi di daerah maupun nasional.

KPU NTT Ikuti Rakor Layanan Kepegawaian Bersama BKN: Bahas Pola Karier Jabatan Fungsional

Kupang, ntt.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur mengikuti Rapat Koordinasi Layanan Kepegawaian yang diselenggarakan Sekretariat Jenderal KPU RI bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada Senin (3/11). Kegiatan yang digelar secara virtual tersebut diikuti dari Ruang RPP KPU Provinsi NTT. Dalam kegiatan ini, hadir sebagai narasumber Direktur Jabatan Fungsional Manajemen ASN BKN, Sri Gantini, yang memaparkan perkembangan kebijakan terkait pola karier Jabatan Fungsional (JF) serta mekanisme pengangkatan pertama dalam jabatan fungsional ASN. Sri Gantini menjelaskan sejumlah ketentuan baru, termasuk bahwa pengangkatan pertama ke dalam jabatan fungsional tidak lagi mensyaratkan uji kompetensi dan tidak mewajibkan diklat fungsional, kecuali untuk beberapa jabatan teknis tertentu sesuai ketentuan perundang-undangan. Ia juga menyoroti aturan mengenai konversi angka kredit, penetapan nomenklatur jabatan dalam SK pengangkatan CPNS, hingga pengisian formasi JF sesuai kebutuhan lembaga. “Penguatan sistem jabatan fungsional menjadi bagian penting dalam membangun ASN yang profesional, berintegritas, dan adaptif,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa transformasi sistem karier fungsional bertujuan memastikan tata kelola SDM pemerintah lebih efektif dan berbasis kinerja. Dari KPU NTT, kegiatan ini diikuti oleh Kepala Subbag Hukum dan SDM, Bathseba S. Dapatalu, bersama staf pelaksana. Mereka turut menyimak pemaparan dan arahan teknis terkait tata kelola jabatan fungsional di lingkungan KPU, termasuk implikasi regulasi terhadap pengembangan karier pegawai. Rapat koordinasi ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Sekretariat Jenderal KPU RI untuk memperkuat pengelolaan SDM penyelenggara pemilu, khususnya dalam menghadapi perubahan sistem kepegawaian dan tuntutan peningkatan kompetensi ASN. Melalui kegiatan ini, diharapkan jajaran kepegawaian KPU di daerah semakin siap mengimplementasikan kebijakan dan layanan kepegawaian yang efektif, tertib administrasi, dan sesuai dengan ketentuan nasional. Dengan mengikuti rakor ini, KPU Provinsi NTT menegaskan komitmennya dalam mendukung transformasi sistem manajemen ASN, serta memastikan pegawai KPU tetap memperoleh layanan kepegawaian yang akuntabel, profesional, dan tepat arah demi memperkuat kelembagaan penyelenggara pemilu.

Apel Pagi, Melanie Ajak Jaga Disiplin dan Kembangkan Inovasi di Masa Non Tahapan

Kupang, ntt.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur melaksanakan apel pagi rutin pada Senin (3/11) di halaman Kantor KPU NTT. Apel dipimpin oleh Plt. Sekretaris KPU Provinsi NTT, Melanie Sari Willa Hege, dan diikuti oleh Ketua KPU Provinsi NTT Jemris Fointuna, Anggota KPU Provinsi NTT Baharudin Hamzah, Lodowyk Fredrik, Elyaser Lomi Rihi, dan Petrus Kanisius Nahak. Hadir pula para pejabat struktural, fungsional, serta staf sekretariat KPU Provinsi NTT. Dalam arahannya, Melanie menekankan pentingnya menjaga disiplin waktu dan ritme kerja meski saat ini KPU berada di masa non-tahapan pemilu. Ia mengingatkan bahwa tidak adanya tahapan bukan berarti beban tugas berkurang, tetapi justru menjadi kesempatan untuk memperkuat sistem kerja dan mempersiapkan diri menghadapi tahapan mendatang. “Disiplin waktu tetap harus kita jaga. Ini bagian dari integritas kerja kita sebagai lembaga publik,” ujar Melanie yang juga Kabag Perencanaan dan Data Informasi itu. Ia juga mengajak seluruh subbagian untuk terus berinovasi dan mengembangkan kreativitas.  Menurutnya, masa non tahapan adalah ruang yang sangat strategis untuk menghasilkan ide-ide baru dan menggarap program-program penguatan kelembagaan. “Gunakan waktu ini untuk menciptakan hal-hal produktif. Temukan cara kerja yang lebih baik, kolaboratif, dan punya dampak bagi lembaga,” tambahnya. Melanie juga menekankan pentingnya menjaga komunikasi dan koordinasi antarbagian agar alur kerja tetap harmonis dan efektif. Menurutnya, komunikasi internal yang baik menjadi fondasi bagi kelancaran tugas, terutama ketika tahapan pemilu nantinya kembali berjalan dengan tempo yang tinggi. Apel pagi berlangsung dalam suasana tertib, menjadi momen awal pekan ini sebagai pengingat pentingnya menjaga profesionalitas, disiplin, dan komitmen bersama dalam memperkuat tugas kelembagaan KPU Provinsi NTT.

Ketua KPU NTT Jemris Fointuna Paparkan Penguatan Sistem dan Regulasi Partai Politik pada Workshop DPW PKB

Kupang, ntt.kpu.go.id — Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur, Jemris Fointuna, menjadi narasumber dalam Workshop Pendidikan Partai Politik bertajuk “Penguatan Partai Politik dengan Sistem dan Regulasi” yang diselenggarakan oleh Dewan Pengurus Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa (DPW PKB) NTT, pada Jumat (31/10) di Hotel Amaris, Kota Kupang. Kegiatan ini menghadirkan peserta dari jajaran pengurus DPW dan DPC PKB se-NTT, kader muda, serta unsur simpatisan. Acara dipandu oleh Sekretaris DPW PKB NTT, Kaharudin, yang bertindak sebagai moderator, sehingga suasana diskusi berlangsung dinamis dan interaktif. Dalam pemaparannya, Jemris Fointuna menekankan bahwa penguatan partai politik merupakan hal penting bagi kelangsungan demokrasi di Indonesia. Menurutnya, partai politik tidak hanya berperan sebagai peserta pemilu, tetapi juga sebagai institusi pendidikan politik bagi masyarakat. “Demokrasi yang sehat membutuhkan partai politik yang kuat, transparan, dan akuntabel. Sistem dan regulasi telah disiapkan untuk mendorong perbaikan tersebut, namun keberhasilan tetap bergantung pada komitmen internal partai dalam menjalankan fungsi kaderisasi dan pendidikan politik,” ujar Jemris. Ia juga menggarisbawahi bahwa penguatan ideologi partai serta konsistensi kaderisasi menjadi elemen penting untuk mencegah pragmatisme politik yang dapat melemahkan kualitas demokrasi. “Regulasi memberi kerangka, namun nilai dan karakter politik harus dibangun dari dalam. Penguatan ideologi partai dan pendidikan politik kader adalah investasi jangka panjang yang sangat menentukan kualitas demokrasi kita,” tegasnya. Diskusi berjalan hangat ketika peserta menyampaikan pandangan terkait tantangan kepartaian di daerah, seperti dinamika internal partai, kebutuhan penguatan struktur hingga strategi adaptasi dengan perkembangan regulasi politik nasional. Jemris turut memberikan penjelasan mengenai konsekuensi sistem pemilu terhadap perilaku dan desain kelembagaan partai, serta pentingnya agenda reformasi politik yang berkesinambungan. Melalui kehadirannya dalam kegiatan ini, KPU Provinsi NTT kembali menunjukkan komitmen dalam mendukung literasi politik dan mendorong penguatan demokrasi melalui kolaborasi yang konstruktif dengan berbagai pemangku kepentingan.

KPU Provinsi NTT Laksanakan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penata Kelola Pemilu Tahun 2025

Kupang, ntt.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur melaksanakan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penata Kelola Pemilihan Umum Tahun 2025 pada Jumat (31/10). Kegiatan ini berlangsung secara daring melalui sistem Computer Based Test (CBT) dan dipusatkan di Aula KPU Provinsi NTT, serta diikuti secara serentak oleh jajaran Sekretariat KPU Kabupaten/Kota se-NTT. Sebanyak 18 ASN dari KPU Provinsi NTT mengikuti pelaksanaan uji kompetensi ini, bersama peserta dari 21 satuan kerja KPU Kabupaten/Kota di NTT. Ujian diselenggarakan sebagai bagian dari program pembinaan karir dan peningkatan kapasitas Jabatan Fungsional Penata Kelola Pemilu, sekaligus memastikan kompetensi teknis, manajerial, serta sosial-kultural pegawai sesuai standar yang ditetapkan KPU RI. Uji kompetensi ini merupakan agenda nasional bagi seluruh pejabat fungsional Penata Kelola Pemilu, dengan tujuan memperkuat profesionalitas, integritas, dan kualitas aparatur dalam mendukung penyelenggaraan pemilu yang efektif dan akuntabel. Selain itu, kegiatan ini menjadi instrumen penting dalam mendukung penerapan sistem merit dan tata kelola SDM penyelenggara pemilu. Pelaksanaan kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar. Seluruh peserta mengikuti rangkaian ujian sesuai jadwal yang telah ditetapkan, sementara proses pemantauan dilakukan secara terpusat oleh Sekretariat Jenderal KPU RI. KPU Provinsi NTT menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting bagi aparatur muda KPU untuk semakin memperkuat kapasitas diri, memahami dinamika kerja kelembagaan, serta menyiapkan diri menjelang pelaksanaan tahapan pemilu dan pemilihan berikutnya. Melalui pelaksanaan uji kompetensi ini, KPU NTT menegaskan komitmennya untuk terus membangun sumber daya manusia yang profesional, berintegritas, dan siap mendukung penyelenggaraan pemilu yang transparan, efisien, dan berkeadilan di Nusa Tenggara Timur.