Kupang, ntt.kpu.go.id - KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur gelar Rapat Pleno Rutin pada Senin (16/3) secara hybrid di Kantor KPU Provinsi NTT.
Rapat dipimpin oleh Ketua KPU Provinsi NTT, Jemris Fointuna, diikuti Anggota KPU Provinsi NTT Lodowyk Fredrik, Elyaser Lomi Rihi, dan Petrus Kanisius Nahak, Plt. Sekretaris KPU Provinsi NTT Melanie Sari Willa Hege, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional, dan Notulis.
Rapat pleno membahas tindak lanjut hasil rapat sebelumnya serta sejumlah agenda strategis lintas divisi di lingkungan KPU Provinsi NTT.
Pada kesempatan tersebut, Divisi Keuangan, Umum, Rumah Tangga dan Logistik menyampaikan laporan terkait SPT Pajak Tahun 2025.
Selanjutnya Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM memaparkan sejumlah program kegiatan, antara lain Program KPU Mengajar, Kegiatan Kopi Parmas, Pengembangan KPU TV, Pemanfaatan Aplikasi Simpel, dan Progres Pencetakan Buku.
Divisi Perencanaan, Data dan Informasi menyampaikan perkembangan terkait Data Pemilih Berkelanjutan, Penyusunan Standar Pelayanan Publik, serta Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).
Sementara itu, Divisi Teknis Penyelenggaraan membahas Rencana Penulisan Buku serta Penataan Daerah Pemilihan.
Adapun Divisi Hukum memaparkan rencana pelaksanaan sosialisasi peraturan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait kode etik penyelenggara pemilu.
Selengkapnya