Berita Terkini

KPU Provinsi NTT Gelar Rapat Pleno Terbuka PDPB Semester Kedua II 2025

Kupang, ntt.kpu.go.id - KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Semester II Tahun 2025 pada hari Jumat, 12 Desember bertempat di Aula KPU Provinsi NTT. Kegiatan berlangsung secara hybrid dan diikuti Ketua dan Anggota KPU Provinsi, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten/Kota, Plt Sekretaris KPU Provinsi, jajaran sekretariat, serta operator Sidalih dari 22 KPU kabupaten/kota. Sejumlah pemangku kepentingan hadir, termasuk perwakilan Polda NTT, Korem 161/Wira Sakti, Lantamal VII, Lanud Eltari, Bawaslu NTT, BPS NTT, serta instansi terkait lainnya. Ketua KPU NTT Jemris Fointuna membuka kegiatan dengan menegaskan bahwa PDPB merupakan bagian dari akuntabilitas publik dalam menjaga integritas dan transparansi data pemilih. Ia mengapresiasi dukungan Bawaslu, pemerintah daerah, dan stakeholder atas kolaborasi selama proses pemutakhiran data. Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Lodowyk Fredrik mengarahkan KPU kabupaten/kota untuk menyampaikan perkembangan data Triwulan III dan IV sesuai hasil pleno di wilayah masing-masing Ketua KPU dari 22 kabupaten/kota kemudian memaparkan hasil pleno PDPB 8 Desember 2025 meliputi waktu rekapitulasi, jumlah pemilih laki-laki dan perempuan Triwulan III dan IV, serta catatan dari pengawas. Seluruh daerah tercatat mengalami peningkatan jumlah pemilih, yang mencerminkan perbaikan kualitas data melalui pembaruan elemen data dan verifikasi berlapis. Bawaslu NTT melalui Kordiv P2H, Amrunur Muh. Darwan, serta Anggota/Kordiv HPS, Magdalena Yuanita Wake memberi apresiasi atas kelancaran pelaksanaan PDPB, sekaligus menyampaikan catatan terkait perlunya peningkatan koordinasi, pengawasan partisipatif, uji petik data rawan, serta penguatan komunikasi lintas sektor. Bawaslu juga menyoroti beberapa daerah yang melaksanakan coktas tanpa pengawasan. Rapat pleno ditutup dengan penetapan hasil PDPB Triwulan IV dan penyerahan Berita Acara kepada seluruh stakeholder sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi publik.

KPU NTT Tingkatkan Kesehatan Pegawai Melalui Kegiatan Jumat Sehat Bersama Apotik Kimia Farma Lipo Kupang

Kupang, ntt.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur melaksanakan kegiatan Jumat Sehat  (12/12)  di kantor KPU Provinsi NTT. Kegiatan ini difasilitasi oleh Apotik Kimia Farma Lipo Kupang  itu diikuti Ketua dan Anggota KPU Provinsi NTT, Ketua dan Anggota KPU kabupaten/kota, serta seluruh pegawai Sekretariat KPU Provinsi NTT. Dalam pelaksanaannya, tim Kesehatan Kimia Farma menyediakan layanan pemeriksaan kesehatan, meliputi pengecekan tekanan darah dan lainnya, serta memberikan edukasi mengenai pola hidup sehat. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan menjaga kondisi kesehatan jajaran penyelenggara pemilu, khususnya menjelang meningkatnya intensitas tugas kelembagaan. Plh.SekretarisKPU Provinsi  NTT Aryans Fanu menyampaikan apresiasi kepada Apotik Kimia Farma Lipo Kupang atas dukungan dan kontribusinya dalam upaya menjaga kebugaran pegawai.  Melalui kegiatan Jumat Sehat ini, Aryans berharap tercipta lingkungan kerja yang sehat, produktif, dan mendukung optimalisasi kinerja penyelenggaraan pemilu.

KPU NTT Gelar Pelepasan Mahasiswa Magang FISIP Undana Kupang

Kupang, ntt.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Provinsi NTT Jumat (12/12) menggelar acara Pelepasan Mahasiswa Magang/PKL  dari Fisip Program studi Ilmu Administrasi Undana Kupang. Acara pelepasan digelar di aula KPU NTT oleh Anggota KPU NTT Baharudin Hamzah didampingi Kasubag Hukum dan SDM Bathseba Dapatalu dan dosen pembimbing lapangan Alfandy Florian Manuain, S.Sos,M.Ap. Dalam sambutannya Bahar yang juga Ketua  Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Hubungan Masyarakat dan SDM, KPU Provinsi itu menyampaikan apresiasi atas kerja sama para mahasiswa selama 3 bulan di KPU NTT Secara formal kegiatan magang boleh  berakhir, namun kami berharap ikatan ini tidak berhenti sampai di sini. Kami berharap adik-adik dapat menjadi agen KPU, yang mampu menjelaskan informasi kepemiluan secara benar ketika opini publik berkembang. Pengetahuan yang kalian dapatkan di KPU semoga menjadi manfaat bagi masyarakat, pinta Bahar. Lebih lanjut ia menegaskan,  program magang ini bukan hanya ruang belajar bagi mahasiswa, tetapi juga bentuk kolaborasi antara lembaga penyelenggara pemilu dengan dunia pendidikan dalam upaya mencetak generasi muda yang melek demokrasi. Sementara itu dosen pembimbing lapangan Alfandy Manuain menyampaikan apresiasi kepada KPU NTT yang bersedia menerima dan membimbing para mahasiswa selama magang.  Agenda magang menurutnya bagian dari implementasi kurikulum merdeka belajar. Kegiatan ditutup dengan penyerahan sertifikat dan  penyampaian kesan dan pesan dari perwakilan  mahasiswa dan  foto bersama.

KPU NTT Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Semester II Tahun 2025

Kupang, ntt.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester II Tahun 2025 pada Rabu (11/12) bertempat di Aula KPU Provinsi NTT. Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Provinsi NTT, Jemris Fointuna, didampingi Anggota KPU Provinsi NTT Baharudin Hamzah, Lodowyk Fredrik, Elyaser Lomi Rihi, serta Plh. Sekretaris KPU Provinsi NTT, Aryans Terra Fanu. Selain itu, kegiatan ini turut mendapat perhatian serta arahan dari anggota KPU lainnya sebagai bentuk dukungan terhadap kelancaran proses pemutakhiran data pemilih. Menurut Jemris, rakor ini dilaksanalan sebagai langkah konsolidasi dan sinkronisasi data hasil pleno pemutakhiran daftar pemilih dari seluruh KPU kabupaten/kota se-NTT. Forum tersebut juga dimanfaatkan untuk mengidentifikasi catatan, kendala, serta permasalahan teknis yang dihadapi masing-masing satuan kerja selama proses pemutakhiran data berlangsung. Sementara itu Kadiv Rendatin KPU Provinsi NTT Lodwyk menambahkan melalui kegiatan ini, KPU Provinsi NTT berharap proses pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan dapat berjalan semakin tertib, transparan, dan akuntabel. Upaya ini menjadi bagian penting dalam peningkatan kualitas data pemilih di Provinsi Nusa Tenggara Timur serta memastikan keandalan daftar pemilih sebagai dasar penyelenggaraan pemilu yang berintegritas.

Penguatan Kompetensi ASN KPU NTT Gelar Ujian Dinas dan UPKP 2025

Kupang, ntt.kpu.go.id - 22 ASN dari 11 Satuan kerja di lingkungan KPU Provinsi NTT mengikuti Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat (UPKP) Kamis (11/12) di UPT BKN Kupang Pelaksanaan Ujian Dinas dan UPKP bertujuan meningkatkan kompetensi, profesionalitas, serta memenuhi persyaratan administratif bagi ASN yang mengajukan kenaikan pangkat sesuai ketentuan kepegawaian. Ujian ini juga menjadi bagian dari pengembangan karier ASN guna mendukung peningkatan kualitas layanan penyelenggaraan pemilu. Kegiatan difasilitasi oleh UPT BKN Kupang dan dimonitoring langsung oleh Kepala Subbagian Hukum & SDM, Bathseba S. Dapatalu, bersama tim pelaksana yang hadir untuk memastikan seluruh pelaksanaan kegiatan berjalan lancar dan tertib sesuai standar. Bathseba menjelaskan, ujian penyesuaian kenaikan pangkat  ini adalah bentuk komitmen KPU  terus mendorong pengembangan kompetensi ASN, agar mampu menghadirkan layanan kepemiluan yang semakin baik, responsif, dan berintegritas bagi masyarakat.

KPU NTT Gelar Diskusi Tematik KoPi Parmas Part 4 Bahas Dinamika Opini Publik dan Preferensi Pemilih

Kupang, ntt.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur kembali menggelar Diskusi Tematik KoPi Parmas (Kita Ngobrol Pemilu, Demokrasi & Partisipasi Masyarakat) Part 4 Rabu (10/12) menampilkan  dua narasumber, Anggota KPU Kabupaten Ende Kornelius Sumbi  dan Anggota KPU Kabupaten Manggarai Herybertus Harun.  Forum diskusi tematik  yang digagas KPU NTT   ini bertujuan memperkuat kapasitas penyelenggara pemilu sekaligus meningkatkan pemahaman tentang dinamika opini publik dan pembentukan preferensi pemilih. Ketua KPU Provinsi NTT, Jemris Fointuna dalam arahannya saat   membuka kegiatan  menegaskan, penyelenggara pemilu perlu menguasai teori dan praktik demokrasi.  Pengalaman Pemilu dan Pilkada sebelumnya menurut Jemris, menjadi referensi penting bagi jajaran KPU di kabupaten/kota untuk meningkatkan kualitas kerja.  Karena itu, ia berharap KoPi Parmas terus mengangkat tema-tema strategis yang relevan dengan penguatan demokrasi. Dalam sesi pemaparan materi yang dipandu moderator  Kasubag Hukum dan SDM KPU NTT  Bathseba Dapatalu itu narasumber Kornelius Sumbi, menguraikan tentang  proses pembentukan opini publik  melalui komunikasi, interaksi sosial, serta pengaruh media massa dan media digital.  Ia menyoroti bagaimana ruang gema (echo chamber) dan algoritma media sosial dapat memperkuat polarisasi serta memengaruhi preferensi politik masyarakat.  Kornelius yang juga Kadiv Sosdiklih Parmas & SDM KPU Ende  juga menguraikan teori-teori penting seperti agenda setting dan framing, serta menekankan perlunya literasi digital dan edukasi publik untuk menghadapi disinformasi. Sementara itu, narasumber  Herybertus Harun menekankan bahwa opini publik sangat dipengaruhi faktor budaya, pendidikan, dan tokoh masyarakat.  Tantangan terbesar saat ini menurut Hery yang juga Kadiv Teknis KPU Manggarai itu,  derasnya arus informasi digital dan maraknya hoaks yang berdampak pada persepsi masyarakat pada setiap tahapan pemilu.  Ia menilai penyelenggara pemilu perlu memperkuat transparansi, kejelasan informasi, dan klarifikasi cepat berbasis data. Usai presentasi materi,   dilanjutkan dengan dialog interaktif bersama peserta.  Sebelum berakhir, pimpinan provinsi menyampaikan perspektif terkait tema yang dibahas.  Anggota  KPU NTT, Lodowyk Fredrik menekankan pentingnya membangun opini publik di masa tahapan. Sementara itu anggota KPU NTT Baharudin Hamzah mengatakan, KPU sebagai lembaga publik berperan penting membentuk opini pemilih. Peran itu dilakoni melalui berbagai instrumen termasuk pendidikan pemilih KPU Mengajar berkelanjutan sebagai ikhtiar meningkatkan literasi pemilih yang rasional. Ia menambahkan, melalui diskusi ini, KPU NTT berharap penyelenggara pemilu semakin siap merespons dinamika informasi publik dan menjaga kualitas demokrasi secara berkelanjutan.