Berita Terkini

Hadiri Penguatan Kapasitas SDM di KPU Manggarai: Baharudin Tekankan Disiplin, Akuntabilitas, dan Inovasi Pendidikan Pemilih

Ruteng, ntt.kpu.go.id - Anggota KPU Provinsi NTT Baharudin Hamzah, hadir dalam kegiatan Penguatan Kapasitas SDM KPU Manggarai yang digelar di Aula KPU Manggarai. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Manggarai, Rikardus J. Pentor, yang menegaskan pentingnya penguatan kapasitas SDM sebagai salah satu kunci sukses penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada yang profesional. Dalam arahannya, Baharudin menyampaikan apresiasi atas kerja keras KPU Manggarai dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024. Ia mengapresiasi kinerja penyelenggara di tingkat kabupaten yang telah bekerja dengan baik, sehingga seluruh tahapan dapat berjalan lancar dan sesuai ketentuan.Baharudin menegaskan bahwa disiplin kerja dan pengembangan SDM adalah hal mendasar yang harus dijaga oleh setiap jajaran KPU.  “Kualitas penyelenggara akan berbanding lurus dengan kualitas pemilu yang dihasilkan. Karena itu, teruslah meningkatkan kapasitas, menjaga etos kerja, dan disiplin dalam setiap tahapan,” ujarnya. Ia juga mengingatkan jajaran KPU Manggarai tentang pentingnya pertanggungjawaban administrasi keuangan di tengah berlangsungnya pemeriksaan BPK RI. “Pastikan seluruh dokumen administrasi lengkap dan sesuai aturan. Transparansi dan akuntabilitas adalah bentuk tanggung jawab kita kepada publik,” tegasnya. Selain itu, Baharudin memaparkan secara singkat mengenai program KPU Mengajar yang telah dijalankan oleh KPU Provinsi NTT sebagai sarana pendidikan pemilih bagi generasi muda. Ia mendorong KPU Manggarai untuk mengembangkan program serupa sehingga literasi kepemiluan semakin meluas dan menumbuhkan kesadaran berdemokrasi sejak dini. Kegiatan diakhiri dengan sesi diskusi, di mana peserta berbagi pengalaman serta menyampaikan masukan untuk perbaikan pelaksanaan tahapan ke depan. KPU Manggarai berharap kegiatan penguatan kapasitas ini dapat meningkatkan kompetensi, disiplin, dan integritas seluruh jajaran sehingga penyelenggaraan pemilu mendatang dapat berlangsung lebih berkualitas dan terpercaya.

KPU Mengajar Seri Kedua, Lodowyk Fredrik Kupas Sejarah Pemilu

Kupang, ntt.kpu.go.id – Program KPU Mengajar kembali digelar di Aula KPU Provinsi NTT pada (16/9). Kegiatan ini menghadirkan Anggota KPU Provinsi NTT, Lodowyk Fredrik, sebagai pengajar. Peserta adalah siswa/i serta mahasiswa/i magang di KPU NTT yang berasal dari berbagai sekolah dan universitas.  Pada bagian sejarah pemilu, Fredrik mengurai perkembangan kepemiluan Indonesia dari masa awal hingga era reformasi. Ia menandaskan bahwa pemilu menjadi instrumen utama sirkulasi kekuasaan yang sah dalam negara demokrasi. Disampaikan pula garis besar tonggak penting, mulai dari pemilu era awal kemerdekaan, praktik pemilu berkala pada masa selanjutnya, hingga reformasi kelembagaan pasca-1998 yang memperkuat asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Peserta diajak melihat bagaimana penyelenggaraan pemilu terus berbenah, termasuk penguatan kelembagaan dan keterlibatan warga, agar kian transparan dan akuntabel. Masuk ke jenis-jenis pemilu, Fredrik menjelaskan struktur kontestasi di Indonesia yaitu Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, Pemilu Anggota DPR dan DPRD yang menggunakan prinsip perwakilan, serta Pemilu Anggota DPD yang menyalurkan representasi daerah. Selain itu, ia memaparkan Pilkada (Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, Wali Kota/Wakil Wali Kota) sebagai mekanisme demokratis di tingkat daerah. Diulas pula gambaran teknis yang relevan bagi peserta magang, mulai dari tahapan inti pemilu/pilkada, prinsip keterbukaan data, hingga pentingnya akurasi daftar pemilih. Mengenai partai politik, Fredrik menekankan fungsi strategis parpol dalam demokrasi: pendidikan politik warga, rekrutmen dan kaderisasi, serta penyusunan kebijakan melalui wakil rakyat. Ia menerangkan peran partai pada proses pencalonan (baik legislatif maupun pasangan presiden/wakil presiden), juga pentingnya kepatuhan pada ketentuan perundang-undangan mulai dari verifikasi, akuntabilitas keuangan, kepatuhan etika, hingga pemenuhan standar transparansi. Secara singkat, ia turut menyinggung adanya ambang batas yang diatur undang-undang sebagai bagian dari desain sistem perwakilan. Diskusi berjalan hangat. Peserta mengajukan pertanyaan seputar perbedaan peran DPR dan DPD, makna asas langsung dan rahasia di bilik suara, peluang calon perseorangan dalam Pilkada, serta soal mekanisme pindah memilih. Fredrik menutup sesi dengan mengajak para peserta magang menjadi duta literasi kepemiluan di lingkungan kampus dan komunitasnya. Dengan penyampaian materi yang runtut dan contoh yang dekat dengan keseharian, KPU Mengajar hari ini memperkuat pemahaman generasi muda mengenai proses kepemiluan. KPU NTT berharap para peserta magang dapat membawa pulang wawasan praktis dan nilai-nilai demokrasi, serta menerapkannya dalam tugas-tugas kepemiluan yang mereka jalankan.

KPU NTT Ikuti Sosialisasi dan Bimtek Aplikasi E-Lapkin Hari Kedua

Kupang, ntt.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Penggunaan Aplikasi Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Evaluasi SAKIP melalui aplikasi E-Lapkin yang diselenggarakan oleh Inspektorat KPU RI secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini diikuti oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dari seluruh Indonesia, termasuk para pengelola perencanaan dan operator aplikasi di masing-masing satuan kerja. Bimtek dibuka oleh Inspektur Wilayah II KPU RI, Wahyu Yudi Wijayanti, yang menegaskan bahwa aplikasi E-Lapkin merupakan salah satu inovasi penting untuk mempercepat monitoring dan evaluasi tindak lanjut hasil evaluasi SAKIP. Ia menyebut aplikasi ini sebagai wujud nyata pertanggungjawaban bersama, sekaligus mendukung agenda transformasi digital di lingkungan KPU. Dengan adanya E-Lapkin, proses pemantauan yang sebelumnya dilakukan manual dapat dipercepat, dirapikan, dan dilakukan secara real time. Dalam arahannya, Wahyu berharap seluruh peserta tidak hanya memahami fitur aplikasi tetapi juga menerapkannya secara konsisten. Ia menekankan pentingnya sinkronisasi aplikasi E-Lapkin dengan dokumen perencanaan dan dokumen evaluasi kinerja, sehingga pelaporan dapat dilaksanakan dengan lebih cepat, akurat, dan terintegrasi. Hal ini diharapkan mampu mendukung pencapaian target kinerja organisasi yang lebih transparan dan akuntabel. Setelah sesi pembukaan, tim Pusdatin KPU RI memaparkan secara rinci fitur-fitur utama E-Lapkin. Peserta diperkenalkan pada alur input data, pemantauan progres tindak lanjut, hingga mekanisme pelaporan berbasis dashboard yang memudahkan pemantauan oleh pimpinan. Sesi ini juga memberi ruang diskusi, di mana peserta dapat bertanya langsung mengenai kendala teknis, sehingga implementasi aplikasi dapat berjalan seragam di seluruh satuan kerja KPU. Dari KPU Provinsi NTT hadir Kepala Sub Bagian Perencanaan, Lusia A.D.P. Hekopung, bersama staf pelaksana yang secara aktif mengikuti pemaparan materi dan sesi tanya jawab. Partisipasi ini menjadi wujud komitmen KPU NTT dalam mendukung transformasi digital dan memperkuat akuntabilitas kinerja. Dengan penerapan aplikasi E-Lapkin, KPU NTT berharap proses monitoring menjadi lebih cepat, transparan, dan efektif, sekaligus memperkuat budaya kerja modern yang adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi.

Lima Pegawai KPU NTT Ikuti Ujian Seleksi Calon Sertifikasi PBJ

Kupang, ntt.kpu.go.id — Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur melaksanakan Ujian Sertifikasi Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah bagi pegawai di lingkungan sekretariat. Ujian ini dilaksanakan pada Selasa, 16 September 2025 pukul 11.00 WITA bertempat di Ruang Media Center KPU Provinsi NTT. Peserta yang mengikuti ujian sertifikasi PBJP berjumlah lima orang, yakni Abraham F. Benyamin, Agatha M. S. Woda, Bolivardo R. Liha, Rosita Koro Djoh, dan Hencey A. Bolla. Kelima peserta merupakan pegawai di lingkungan sekretariat KPU NTT yang telah memenuhi syarat mengikuti ujian sertifikasi sesuai ketentuan yang berlaku. Pelaksanaan ujian sertifikasi PBJP ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan kompetensi pegawai di bidang pengadaan barang dan jasa. Dengan sertifikasi ini, diharapkan para peserta dapat mengelola proses pengadaan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. KPU Provinsi NTT mendorong seluruh pegawai untuk terus meningkatkan kapasitas dan kompetensi, termasuk melalui ujian sertifikasi, sebagai bagian dari komitmen lembaga dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) serta penyelenggaraan pemilu yang akuntabel.

KPU NTT Ikuti Sosialisasi Aplikasi E-Lapkin

Kupang, ntt.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur mengikuti kegiatan Sosialisasi Aplikasi E-Lapkin yang diselenggarakan pada Senin (15/9) secara hybrid melalui Zoom Meeting di Ruang Media Center KPU Provinsi NTT. Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Setjen KPU RI dan merupakan tindak lanjut atas rekomendasi hasil evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) KPU Tahun 2024 oleh Kemenpan RB. Evaluasi tersebut menekankan pentingnya pemantauan kinerja organisasi secara real time dengan dukungan teknologi informasi. Dalam arahannya, Kepala Biro SDM KPU RI, Yuli Hertaty, menyampaikan bahwa kehadiran Aplikasi E-Lapkin diharapkan dapat mempermudah monitoring kinerja di seluruh jajaran KPU, mulai dari pusat, provinsi/KIP Aceh, hingga kabupaten/kota. Melalui aplikasi ini, penyampaian laporan kinerja tahunan akan dilakukan secara elektronik sehingga lebih efisien, akurat, dan terintegrasi, menggantikan pola manual yang selama ini digunakan. Kegiatan ini diikuti oleh Sekretaris, Kepala Bagian Perencanaan, Data dan Informasi, Kepala Sub Bagian Perencanaan, serta operator KPU se-Indonesia. Dari KPU Provinsi NTT hadir Kepala Bagian Perencanaan, Data, dan Informasi, Melanie S.W. Hege, Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi, Lusia A.D.P. Hekopung, serta staf pelaksana. Melalui forum ini, peserta diberikan gambaran menyeluruh mengenai alur input data kinerja, mekanisme pelaporan elektronik, hingga tata cara pemanfaatan fitur monitoring dan evaluasi dalam Aplikasi E-Lapkin. Hal ini diharapkan dapat memperkuat konsistensi dan standar pelaporan kinerja di seluruh tingkatan kelembagaan KPU. Partisipasi KPU NTT dalam kegiatan ini menjadi wujud komitmen lembaga dalam mendukung transformasi digital tata kelola kinerja. Dengan penerapan Aplikasi E-Lapkin, KPU NTT berharap dapat meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas pelaporan, sekaligus memperkuat budaya kerja modern yang adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi. Lebih jauh, KPU NTT menilai bahwa implementasi aplikasi ini bukan hanya soal efisiensi teknis, melainkan bagian dari upaya memperkuat akuntabilitas publik dan integritas kelembagaan. Dengan sistem yang lebih transparan, setiap capaian kinerja dapat dipantau secara terbuka, sehingga mendorong kepercayaan publik terhadap lembaga penyelenggara pemilu.

Rapat Pleno Rutin KPU NTT, Bahas Penguatan Tata Kelola

Kupang, ntt.kpu.go.id – Ketua KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur Jemris Fointuna memimpin Rapat Pleno Rutin yang berlangsung di Aula Kantor KPU NTT pada (15/9). Rapat ini dihadiri oleh seluruh komisioner, pejabat struktural, dan fungsional di lingkungan sekretariat. Kehadiran lengkap jajaran pimpinan memperlihatkan keseriusan lembaga dalam mengawal setiap agenda penting kelembagaan. Dalam rapat ini dibahas sejumlah agenda strategis, antara lain digitalisasi arsip, penyusunan buku Pilkada, pendidikan pemilih bagi mahasiswa dan siswa magang, pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB), Focus Group Discussion (FGD) kajian teknis, serta Knowledge Sharing penyusunan keputusan dan abstrak. Setiap agenda diarahkan untuk meningkatkan tata kelola kelembagaan, memperkuat transparansi, serta memastikan kualitas layanan publik yang semakin baik. Ketua KPU NTT menegaskan bahwa digitalisasi arsip menjadi prioritas agar seluruh dokumen kelembagaan dapat diakses dengan lebih cepat dan teratur. Selain itu, Baharudin Hamzah membahas penyusunan buku Pilkada yang dipandang penting sebagai dokumentasi resmi yang mencatat seluruh tahapan penyelenggaraan di NTT. Sementara itu, pendidikan pemilih bagi mahasiswa dan siswa magang diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran demokrasi generasi muda sekaligus memperkenalkan nilai-nilai kepemiluan sejak dini. Selain itu, Lodowyk Fredrik menyinggung soal pemutakhiran DPB untuk memastikan data pemilih tetap akurat dan mutakhir sebagai dasar perencanaan penyelenggaraan pemilu yang inklusif. Anggota KPU NTT Elyaser Lomi Rihi membahas soal FGD kajian teknis, dan terakhir Petrus Kanisius Nahak membahas Knowledge Sharing penyusunan keputusan serta abstrak yang dimaksudkan untuk memperkuat kapasitas kelembagaan, memperkaya pemahaman teknis para pegawai, dan menyamakan persepsi dalam pengambilan keputusan. Rapat pleno rutin ini juga menjadi ruang terbuka bagi para komisioner dan pejabat sekretariat untuk menyampaikan evaluasi dan masukan demi perbaikan berkelanjutan. Diskusi yang berlangsung hangat memperlihatkan komitmen kolektif KPU NTT untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik dan menjaga transparansi penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada. Dengan adanya forum ini, KPU NTT berharap dapat memperkuat koordinasi antarbagian sehingga pelaksanaan tahapan ke kdepan dapat berjalan semakin efektif, profesional, dan akuntabel.