Kupang, ntt.kpu.go.id - KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Semester II Tahun 2025 pada hari Jumat, 12 Desember bertempat di Aula KPU Provinsi NTT. Kegiatan berlangsung secara hybrid dan diikuti Ketua dan Anggota KPU Provinsi, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten/Kota, Plt Sekretaris KPU Provinsi, jajaran sekretariat, serta operator Sidalih dari 22 KPU kabupaten/kota. Sejumlah pemangku kepentingan hadir, termasuk perwakilan Polda NTT, Korem 161/Wira Sakti, Lantamal VII, Lanud Eltari, Bawaslu NTT, BPS NTT, serta instansi terkait lainnya.
Ketua KPU NTT Jemris Fointuna membuka kegiatan dengan menegaskan bahwa PDPB merupakan bagian dari akuntabilitas publik dalam menjaga integritas dan transparansi data pemilih. Ia mengapresiasi dukungan Bawaslu, pemerintah daerah, dan stakeholder atas kolaborasi selama proses pemutakhiran data.
Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Lodowyk Fredrik mengarahkan KPU kabupaten/kota untuk menyampaikan perkembangan data Triwulan III dan IV sesuai hasil pleno di wilayah masing-masing
Ketua KPU dari 22 kabupaten/kota kemudian memaparkan hasil pleno PDPB 8 Desember 2025 meliputi waktu rekapitulasi, jumlah pemilih laki-laki dan perempuan Triwulan III dan IV, serta catatan dari pengawas. Seluruh daerah tercatat mengalami peningkatan jumlah pemilih, yang mencerminkan perbaikan kualitas data melalui pembaruan elemen data dan verifikasi berlapis.
Bawaslu NTT melalui Kordiv P2H, Amrunur Muh. Darwan, serta Anggota/Kordiv HPS, Magdalena Yuanita Wake memberi apresiasi atas kelancaran pelaksanaan PDPB, sekaligus menyampaikan catatan terkait perlunya peningkatan koordinasi, pengawasan partisipatif, uji petik data rawan, serta penguatan komunikasi lintas sektor. Bawaslu juga menyoroti beberapa daerah yang melaksanakan coktas tanpa pengawasan.
Rapat pleno ditutup dengan penetapan hasil PDPB Triwulan IV dan penyerahan Berita Acara kepada seluruh stakeholder sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi publik.