Berita Terkini

KPU Mengajar Seri Kedua, Lodowyk Fredrik Kupas Sejarah Pemilu

Kupang, ntt.kpu.go.id – Program KPU Mengajar kembali digelar di Aula KPU Provinsi NTT pada (16/9). Kegiatan ini menghadirkan Anggota KPU Provinsi NTT, Lodowyk Fredrik, sebagai pengajar. Peserta adalah siswa/i serta mahasiswa/i magang di KPU NTT yang berasal dari berbagai sekolah dan universitas. 

Pada bagian sejarah pemilu, Fredrik mengurai perkembangan kepemiluan Indonesia dari masa awal hingga era reformasi. Ia menandaskan bahwa pemilu menjadi instrumen utama sirkulasi kekuasaan yang sah dalam negara demokrasi. Disampaikan pula garis besar tonggak penting, mulai dari pemilu era awal kemerdekaan, praktik pemilu berkala pada masa selanjutnya, hingga reformasi kelembagaan pasca-1998 yang memperkuat asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Peserta diajak melihat bagaimana penyelenggaraan pemilu terus berbenah, termasuk penguatan kelembagaan dan keterlibatan warga, agar kian transparan dan akuntabel.

Masuk ke jenis-jenis pemilu, Fredrik menjelaskan struktur kontestasi di Indonesia yaitu Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, Pemilu Anggota DPR dan DPRD yang menggunakan prinsip perwakilan, serta Pemilu Anggota DPD yang menyalurkan representasi daerah. Selain itu, ia memaparkan Pilkada (Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, Wali Kota/Wakil Wali Kota) sebagai mekanisme demokratis di tingkat daerah. Diulas pula gambaran teknis yang relevan bagi peserta magang, mulai dari tahapan inti pemilu/pilkada, prinsip keterbukaan data, hingga pentingnya akurasi daftar pemilih.

Mengenai partai politik, Fredrik menekankan fungsi strategis parpol dalam demokrasi: pendidikan politik warga, rekrutmen dan kaderisasi, serta penyusunan kebijakan melalui wakil rakyat. Ia menerangkan peran partai pada proses pencalonan (baik legislatif maupun pasangan presiden/wakil presiden), juga pentingnya kepatuhan pada ketentuan perundang-undangan mulai dari verifikasi, akuntabilitas keuangan, kepatuhan etika, hingga pemenuhan standar transparansi. Secara singkat, ia turut menyinggung adanya ambang batas yang diatur undang-undang sebagai bagian dari desain sistem perwakilan.

Diskusi berjalan hangat. Peserta mengajukan pertanyaan seputar perbedaan peran DPR dan DPD, makna asas langsung dan rahasia di bilik suara, peluang calon perseorangan dalam Pilkada, serta soal mekanisme pindah memilih. Fredrik menutup sesi dengan mengajak para peserta magang menjadi duta literasi kepemiluan di lingkungan kampus dan komunitasnya.

Dengan penyampaian materi yang runtut dan contoh yang dekat dengan keseharian, KPU Mengajar hari ini memperkuat pemahaman generasi muda mengenai proses kepemiluan. KPU NTT berharap para peserta magang dapat membawa pulang wawasan praktis dan nilai-nilai demokrasi, serta menerapkannya dalam tugas-tugas kepemiluan yang mereka jalankan.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 63 kali