Berita Terkini

KPU NTT Terima Kunjungan BPK RI untuk Entry Meeting Pemeriksaan Kepatuhan atas Pengelolaan Keuangan Pilkada 2024

Kupang, ntt.kpu.go.id — Ketua KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur Jemris Fointuna, didampingi Anggota KPU Provinsi NTT dan Sekretaris KPU Provinsi NTT, Adiwijaya Bakti, menerima kunjungan dari BPK RI Perwakilan Provinsi NTT di Kantor KPU Provinsi NTT. Pertemuan ini penting bagi KPU NTT untuk memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan Pilkada Serentak 2024.

Kunjungan tersebut merupakan bagian dari kegiatan entry meeting pemeriksaan kepatuhan atas pengelolaan keuangan Pilkada serentak tahun 2024 periode tahun 2024 hingga Semester I tahun 2025. Entry meeting ini menandai dimulainya rangkaian pemeriksaan oleh BPK RI yang bertujuan memastikan seluruh pengelolaan anggaran telah sesuai dengan ketentuan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan keuangan.

Hadir dari BPK RI Perwakilan Provinsi NTT Zakaria Ismail selaku Pengendali Teknis, Kadek Intan Sari selaku Ketua Tim, serta anggota tim pemeriksa. Dari pihak KPU Provinsi NTT turut hadir Kepala Bagian, Kepala Sub Bagian, serta staf pengelola keuangan yang secara langsung bertanggung jawab terhadap administrasi keuangan Pilkada. Pertemuan berlangsung dalam suasana formal, mencerminkan keseriusan kedua belah pihak dalam memastikan transparansi dan kepatuhan terhadap aturan.

Pemeriksaan kepatuhan ini akan dilakukan secara terperinci dan mendalam dengan menelaah seluruh dokumen dan realisasi anggaran. BPK RI menekankan pentingnya pengelolaan keuangan yang efektif, efisien, dan sesuai regulasi untuk mendukung keberhasilan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024. Proses ini juga menjadi sarana evaluasi yang diharapkan dapat memberikan rekomendasi konstruktif guna memperkuat tata kelola keuangan di KPU Provinsi NTT maupun KPU Kabupaten/Kota.

Turut hadir secara daring Sekretaris KPU Kabupaten/Kota se-NTT beserta Bendahara dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Kehadiran mereka memastikan koordinasi dan pemahaman yang seragam terkait prosedur pemeriksaan di seluruh jajaran penyelenggara pemilu. KPU NTT menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh temuan dan rekomendasi hasil pemeriksaan BPK sebagai bentuk tanggung jawab publik, sehingga ke depan pengelolaan anggaran semakin transparan, akuntabel, dan mampu mendukung pelaksanaan tahapan Pemilu dan Pilkada secara optimal.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 37 kali