
KPU NTT Gelar FGD Kajian Teknis Pemilu 2024: Pencalonan dan Isu Kampanye Jadi Sorotan
Kupang, ntt.kpu.go.id — KPU Provinsi NTT menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Kajian Teknis terkait pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 dengan tema “Pencalonan: Antara Administrasi & Formalitas” serta “Catatan Kritis Atas Isu Krusial Kampanye dan Dana Kampanye Dalam Pemilu Serentak Tahun 2024.”
Ketua KPU Provinsi NTT Jemris Fointuna membuka kegiatan dengan menekankan bahwa FGD ini merupakan wadah penting untuk bertukar pandangan dan menggali masukan dari berbagai pihak. “Melalui diskusi ini kita berharap lahir rekomendasi yang bermanfaat sehingga peserta Pemilu dapat melakukan persiapan yang lebih baik menghadapi penyelenggaraan Pemilu mendatang,” ungkapnya.
Narasumber pertama FGD ini, Dr. Rudi Rohi, M.Si, membahas tahapan dan persyaratan pencalonan kepala daerah pada Pilkada Serentak Tahun 2024. Kemudian narasumber kedua Eusabius Separera Niron, S.IP., M.IP mengupas isu-isu krusial tahapan kampanye dan pengelolaan dana kampanye. Jalannya FGD dipandu oleh Andrew S.N. Kette selaku Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Hukum dan SDM KPU Provinsi NTT yang bertindak sebagai moderator.
Anggota KPU Provinsi NTT Elyaser Lomi Rihi menyampaikan bahwa banyak masukan kritis yang diperoleh dari kegiatan ini. “Masukan yang kita terima tidak hanya menyoroti aspek teknis, tetapi juga mempertanyakan apakah regulasi yang ada sudah memadai atau justru memerlukan perubahan. Ini menjadi bahan refleksi bersama agar penyelenggaraan Pemilu berikutnya lebih baik, transparan, dan sesuai kebutuhan demokrasi yang terus berkembang,” jelasnya.
FGD ini diikuti secara luring oleh Anggota KPU Provinsi NTT, pejabat struktural, pejabat fungsional, dan staf pelaksana KPU Provinsi NTT. Sementara itu, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten/Kota beserta Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat dari seluruh NTT mengikuti secara daring.
Kegiatan ini diharapkan menghasilkan rekomendasi strategis yang dapat menjadi rujukan dalam evaluasi dan penyusunan kebijakan teknis, sehingga pelaksanaan Pemilu dan Pilkada mendatang berlangsung semakin berkualitas, inklusif, dan berintegritas.