Berita Terkini

KPU NTT Ikuti Rapat Koordinasi Persiapan Penetapan PDPB Triwulan III Tahun 2025

Kupang, ntt.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur bersama KPU RI dan KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia mengikuti rapat koordinasi daring persiapan penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 pada Jumat (26/9). Rapat yang berlangsung sejak pukul 14.30 WITA ini dipimpin oleh Kepala Divisi Data dan Informasi KPU RI, Betty Epsilon Idroos, dan dihadiri oleh Sekretaris, Ketua, Anggota KPU, pejabat struktural, fungsional, serta staf pelaksana bidang Perencanaan, Data, dan Informasi di seluruh Indonesia.

Dari KPU Provinsi NTT, rapat diikuti oleh Anggota KPU NTT, Lodowyk Fredrik, Kepala Sub Bagian Perencanaan, Lusia A.D.P. Hekopung, serta staf pelaksana bagian perencanaan, data, dan informasi.

Dalam paparannya, Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) KPU RI, Mashur Sampurna Jaya, menegaskan bahwa data pemilih hanya bersumber resmi dari KPU RI dan tidak dari Dukcapil daerah. Ia meminta agar admin SIDALIH segera memperbarui data secara berkala dan melakukan koordinasi dengan para pemangku kepentingan di wilayah masing-masing untuk memastikan keakuratan data.

Kepala Divisi Data dan Informasi KPU RI, Betty Epsilon Idroos, menambahkan bahwa meskipun tidak ada pergerakan signifikan terkait data ganda, KPU Kabupaten/Kota tetap diminta mempersiapkan pleno PDPB pada 2–3 Oktober 2025. Dalam rapat ini juga disampaikan temuan beberapa data, seperti 9 data invalid, 16 NKK invalid, 10.780 pemilih berusia di atas 100 tahun, serta 8 pemilih di bawah 17 tahun yang belum menikah. Untuk Provinsi NTT, masih terdapat 17 data invalid dengan tingkat penyelesaian data ganda mencapai 94,1 persen.

Lebih lanjut, disampaikan pula bahwa jumlah data ganda nasional mengalami penurunan signifikan di NTT, dari 13.470 menjadi 132 data. Untuk memastikan validitas, peserta rapat diminta mengisi formulir daring jika menemukan data yang tidak sesuai, termasuk pemilih yang tercatat meninggal namun masih hidup.

Rapat ditutup dengan kesepakatan bahwa pleno PDPB tingkat kabupaten/kota akan dilaksanakan pada 2–3 Oktober 2025. Tim Pusdatin KPU RI juga siap memberikan asistensi teknis jika terdapat kendala pada aplikasi SIDALIH, sehingga proses pemutakhiran data pemilih dapat berjalan optimal.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 28 kali