Berita Terkini

KPU NTT Gelar Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Data Turunan Semester II PDPB Tahun 2025

Kupang, ntt.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur menggelar Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Data Turunan Semester II Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025 pada Kamis, (17/10). Kegiatan dilaksanakan di Media Center KPU Provinsi NTT dan juga diikuti secara daring melalui Zoom Meeting.

Rapat dipimpin oleh Kepala Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin) KPU Provinsi NTT, Lodowyk Fredrik, serta dihadiri oleh Lusia ADP Hekopung, Kepala Sub Bagian Perencanaan, serta staf pelaksana bagian Rendatin di lingkup KPU se-NTT.  Sebagai pembuka, Lusia Hekopung, menyampaikan bahwa data turunan semester II PDPB telah tersedia dan akan segera ditindaklanjuti. Ia juga menekankan pentingnya evaluasi terhadap hasil pleno triwulan III sebelumnya untuk mengetahui kendala yang mungkin terjadi di daerah.

Dalam arahannya, Kepala Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin) KPU Provinsi NTT, Lodowyk Fredrik, mengapresiasi pelaksanaan pleno triwulan III oleh KPU kabupaten/kota yang berlangsung pada 2–3 Oktober 2025. Ia menegaskan bahwa KPU RI memberikan apresiasi positif kepada KPU Provinsi NTT atas capaian penyelesaian data turunan yang baik, serta menyoroti pentingnya koordinasi lintas pemangku kepentingan agar tidak ada permasalahan yang terbawa ke rapat selanjutnya.

Dalam pemaparannya, Tati H. Husein, staf pelaksana dan admin operator SIDALIH KPU Provinsi NTT, menjelaskan bahwa terdapat tujuh jenis file data turunan yang harus ditindaklanjuti, yaitu pindah domisili keluar, pindah domisili masuk, ubah nama, ubah status, ubah tanggal lahir, pemilih baru, dan DP4 tersaring. Ia menekankan perlunya ketelitian dalam memverifikasi data, khususnya pada NIK pemilih, untuk mencegah duplikasi dan kesalahan input.

Selain itu, Kepala Divisi Hukum KPU Provinsi NTT, Petrus Kanisius Nahak, menambahkan bahwa perlu ada evaluasi tata cara pleno agar lebih sesuai dengan SOP di masing-masing satuan kerja, serta mendorong semua pihak untuk menjadikan koordinasi sebagai dasar dalam menghasilkan data pemilih yang berkualitas dan valid.

Menutup rapat, Lodowyk Fredrik menegaskan kembali bahwa PDPB merupakan pekerjaan utama KPU dan perlu dijalankan dengan penuh tanggung jawab, komunikasi yang baik, serta sinergi antar-pihak. Ia juga berpesan agar seluruh peserta terus meningkatkan kapasitas diri melalui literasi kepemiluan dan menjaga semangat kerja demi suksesnya penyelenggaraan pemilu mendatang.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 62 kali