Berita Terkini

Dorong Akselerasi Pemutakhiran Data Pemilih, KPU NTT Gelar Rakor Monitoring Rekomendasi Bawaslu

Kupang, ntt.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur menggelar rapat koordinasi monitoring tindak lanjut rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terhadap KPU Kabupaten/Kota se-NTT. Rapat ini berlangsung pada Selasa (22/7) di Ruang RPP Kantor KPU Provinsi NTT, dengan fokus utama pada akselerasi pemutakhiran data pemilih menjelang batas akhir bulan pertama triwulan III. 

Rapat dipimpin oleh Kepala Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Provinsi NTT, Lodowyk Fredrik, dan dihadiri oleh Ketua KPU Provinsi NTT Jemris Fointuna, Kadiv Parmas dan SDM Baharudin Hamzah, Plh. Kepala Bagian Perencanaan Data dan Informasi Lusia A.D.P. Hekopung, serta seluruh staf Rendatin di lingkup KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-NTT.

Dalam pembukaannya, Lodowyk menekankan pentingnya memastikan setiap rekomendasi dari Bawaslu segera ditindaklanjuti oleh jajaran KPU di tingkat daerah. Ia menyoroti perlunya validasi ulang terhadap data pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), verifikasi pemilih baru, serta pengecekan potensi data ganda. Menurutnya, koordinasi aktif dengan pemerintah desa dan Disdukcapil menjadi kunci dalam menyelesaikan kendala-kendala administratif di lapangan.

“Apa yang sudah disampaikan hari ini diharapkan bisa langsung diteruskan dan dijalankan oleh satuan kerja lainnya. Jangan menunggu. Segera lakukan koordinasi, termasuk melalui surat keterangan ke pemerintah desa atau kelurahan, agar status pemilih seperti meninggal dunia bisa dipastikan dan diproses dalam pemutakhiran,” ujar Lodowyk.

Ketua KPU Provinsi NTT Jemris Fointuna turut menyampaikan pentingnya pengelolaan data secara teliti dan bertanggung jawab. Ia mengingatkan bahwa meskipun ada laporan pemilih TMS karena meninggal dunia, keputusan untuk menghapus data tersebut tidak boleh dilakukan tanpa bukti yang sah.

“Data yang ada perlu dikelola dengan baik sehingga hasil rekapan yang kita miliki valid dan akurat. Untuk status meninggal dunia, jangan terburu-buru dieksekusi. Harus tunggu data yang benar-benar valid agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” jelas Jemris.

Sementara itu, Baharudin Hamzah menyoroti pentingnya kolaborasi lintas lembaga dalam proses pemutakhiran. Ia mengakui bahwa tantangan efisiensi anggaran memang ada, namun dapat diatasi dengan memperkuat relasi kerja antara KPU dan pihak-pihak terkait.

“Pemutakhiran ini membutuhkan kerja sama yang erat, terutama dengan instansi pemerintah daerah. Di tengah efisiensi anggaran, kolaborasi menjadi penopang utama sehingga akses data tetap terbuka dan proses berjalan lancar,” katanya.
Dalam sesi pelaporan, sejumlah KPU Kabupaten/Kota menyampaikan bahwa mereka telah menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu dengan melakukan perbaikan data sesuai temuan. Namun demikian, beberapa daerah masih menghadapi kendala, terutama terkait ketiadaan bukti otentik yang diperlukan untuk mengeksekusi perbaikan terhadap data yang direkomendasikan.

Menjelang akhir rapat, seluruh peserta diingatkan untuk segera mengunggah hasil tindak lanjut ke tautan yang telah disediakan. Ucapan terima kasih disampaikan kepada jajaran KPU se-NTT atas komitmen dan kerja keras yang telah dilakukan. Peserta juga diimbau untuk tetap menjaga kesehatan di tengah padatnya aktivitas pemutakhiran data menjelang batas waktu yang semakin dekat.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 199 kali