Berita Terkini

Hadiri Rapat Sosialisasi Arah Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi 2025, KPU NTT Perkuat Tata Kelola Kelembagaan

Kupang, ntt.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur pada Selasa, (26/8), mengikuti Rapat Sosialisasi Arah Kebijakan dan Pelaksanaan Evaluasi Reformasi Birokrasi (RB) Tahun 2025 yang diselenggarakan secara hybrid melalui Zoom Meeting.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kementerian PANRB RI, Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi KPU RI, serta seluruh pejabat struktural, fungsional, dan ASN bidang Perencanaan, Data, dan Informasi di lingkungan KPU se-Indonesia. Dari KPU Provinsi NTT, rapat diikuti oleh Sekretaris KPU, Adiwijaya Bakti, Kepala Sub Bagian Perencanaan, Lusia A.D.P. Hekopung, serta staf pelaksana.

Dalam arahannya, Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi KPU RI, M. Syahrizal Iskandar, menekankan pentingnya pelaksanaan reformasi birokrasi secara proaktif agar dapat mencerminkan perubahan signifikan dalam tata kelola birokrasi. Ia menegaskan bahwa perbaikan kelembagaan perlu diwujudkan melalui penguatan pengelolaan arsip, sistem pengaduan masyarakat, peningkatan nilai SAKIP, serta penyederhanaan struktur organisasi.

Sementara itu, Asisten Deputi Kementerian PANRB, Akhmad Hasmy, Ak., menjelaskan arah kebijakan RB yang menekankan birokrasi yang responsif, efektif, serta berorientasi pada hasil dan dampak. Ia mengungkapkan bahwa capaian nilai RB KPU telah mengalami peningkatan dari predikat B menjadi BB. Target tahun 2025 adalah terwujudnya tata kelola pemerintahan yang modern, transparan, dan berkelas dunia dengan penguatan sumber daya manusia sebagai modal utama.

Narahubung KPU sekaligus Pengelola Akuntabilitas Kementerian PANRB, Dwi Slamet, menambahkan penjelasan teknis mengenai penyusunan Rencana RB. Menurutnya, setiap kementerian dan lembaga cukup menyusun dan menyampaikan rencana aksi sesuai dengan tema RB yang ditetapkan, berdasarkan tugas dan fungsi masing-masing. Rencana aksi ini nantinya akan menjadi dasar penilaian dan monitoring oleh tim PANRB untuk mengukur sejauh mana implementasi RB tematik dijalankan.

Partisipasi KPU NTT dalam rapat ini sekaligus menegaskan komitmen untuk melaksanakan agenda reformasi birokrasi hingga ke level daerah. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat tata kelola lembaga yang selaras dengan arah kebijakan nasional. Dengan pemahaman yang sama antara pusat dan daerah, KPU didorong untuk terus meningkatkan akuntabilitas, transparansi, serta kualitas pelayanan publik yang lebih profesional.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 34 kali