
KPU NTT Gelar Konsolidasi dan Penguatan Kelembagaan
Kupang, ntt.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur pada Senin (25/8), menggelar kegiatan konsolidasi dan penguatan kelembagaan bersama tiga KPU Kabupaten melalui Zoom Meeting. Kegiatan yang dipusatkan di Media Center KPU Provinsi NTT ini diikuti secara langsung oleh jajaran komisioner, sekretariat, serta perwakilan KPU Kabupaten yang terhubung secara daring.
Kegiatan ini dimaknai sebagai langkah penting dalam menjaga soliditas dan membangun keselarasan kelembagaan, terlebih pada masa non-tahapan pemilu. Dalam arahannya, Ketua KPU NTT, Jemris Fointuna, menegaskan bahwa penguatan kelembagaan tidak dapat dilepaskan dari peran pemimpin sebagai teladan. Menurutnya, sikap disiplin, komitmen kerja, serta konsistensi dalam menjalankan aturan adalah fondasi utama untuk menjaga kepercayaan publik. Jemris juga mengingatkan bahwa setiap individu dalam kelembagaan KPU memegang tanggung jawab besar, sehingga profesionalisme harus selalu ditunjukkan, baik dalam hal kehadiran, kerapian, maupun kualitas hasil kerja.
Anggota KPU NTT, Baharudin Hamzah, menambahkan bahwa masa non-tahapan pemilu harus digunakan secara maksimal untuk memperkuat kapasitas individu dan lembaga. Ia mendorong agar seluruh jajaran menjadikan periode ini sebagai kesempatan belajar, memperdalam pemahaman regulasi, dan meningkatkan koordinasi.
Menurutnya, konsolidasi seperti ini merupakan wujud nyata dari kesiapan KPU dalam menghadapi tahapan pemilu yang semakin kompleks, sekaligus menjaga ritme kerja agar tetap solid meski tidak berada dalam tekanan tahapan.
Dalam kesempatan yang sama, Lodowyk Fredrik menekankan bahwa penguatan kelembagaan akan efektif jika dibangun di atas koordinasi lintas tingkatan yang konsisten. Ia menyampaikan bahwa hubungan antara KPU provinsi dan kabupaten harus terus dipelihara melalui komunikasi yang terbuka, saling mengingatkan, dan berbagi tanggung jawab secara seimbang. Lodowyk menegaskan bahwa kelembagaan yang solid lahir dari kebersamaan, dan semangat kolektif inilah yang harus dijaga agar KPU tetap mampu menjalankan fungsinya secara optimal.
Sementara itu, Petrus Kanisius Nahak menyoroti pentingnya supervisi dan evaluasi internal dalam menjaga kualitas kelembagaan. Ia menekankan bahwa setiap pekerjaan harus dikawal dengan mekanisme yang jelas, bukan hanya untuk memastikan kepatuhan prosedural, tetapi juga untuk menjaga substansi dan kualitas hasil. Bagi Petrus, supervisi yang baik adalah kunci dalam memastikan akuntabilitas lembaga dan membangun budaya kerja yang berorientasi pada perbaikan berkelanjutan.
Sekretaris KPU NTT, Adiwijaya Bakti, turut menegaskan bahwa keberhasilan kelembagaan tidak terlepas dari peran sekretariat sebagai penopang utama manajerial. Ia menekankan pentingnya pengelolaan administrasi yang tertib, perencanaan yang matang, serta kedisiplinan internal sebagai landasan implementasi kebijakan. Adiwijaya juga mengingatkan bahwa sinergi antara komisioner dan sekretariat menjadi kunci utama dalam menciptakan kelembagaan yang kokoh dan responsif.
Hadir pula Plh. Kabag Perencanaan, Data, dan Informasi Lusia A.D.P. Hekopung, Kasubbag HSDM Bathseba S. Dapatalu, serta jajaran staf sekretariat KPU NTT yang ikut mendukung jalannya kegiatan. Kegiatan ini mencerminkan bahwa penguatan kelembagaan tidak hanya menjadi tanggung jawab pimpinan, melainkan menjadi komitmen bersama seluruh unsur di dalam organisasi serta ruang refleksi untuk meneguhkan kembali komitmen bersama.