
KPU NTT Hadiri Knowledge Sharing Tata Kelola Bakohumas Tahap II
Kupang, ntt.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur menghadiri kegiatan Knowledge Sharing Tata Kelola Bakohumas Tahap II yang diselenggarakan pada Kamis (21/8). Acara ini berlangsung secara daring melalui aplikasi zoom, dan jajaran KPU Provinsi NTT mengikuti kegiatan tersebut dari ruang media center.
Acara dibuka secara resmi oleh Eberta Kamiwa, Deputi Bidang Dukungan Teknis KPU RI. Dalam sambutannya, Eberta menekankan pentingnya peran Bakohumas sebagai corong lembaga yang menyampaikan informasi kepemiluan kepada publik maupun antar lembaga. Ia mengingatkan bahwa informasi tidak boleh terlambat, tidak boleh melewati momentum, karena komunikasi publik yang tepat waktu merupakan kunci menjaga kepercayaan masyarakat.
“Meski saat ini belum ada tahapan pemilu yang berjalan, justru inilah waktu yang tepat bagi Bakohumas untuk menyalurkan kreativitasnya dalam mengangkat isu-isu kepemiluan. Informasi yang dikelola dengan baik akan tetap relevan dan memberi nilai bagi publik,” ujar Eberta.
Narasumber utama kegiatan ini, Bapak Tri Tujiana, Sekretaris KPU Provinsi Jawa Tengah, menyampaikan bahwa inti dari pelaksanaan Bakohumas adalah meningkatkan peran humas dalam membangun kepercayaan publik. Menurutnya, hal tersebut hanya dapat dicapai dengan mengedepankan model komunikasi dua arah yang melibatkan dialog aktif, bukan sekadar penyampaian informasi satu arah. Ia juga menekankan pentingnya koordinasi dengan stakeholder serta penyampaian informasi publik yang jelas, cepat, dan tepat sasaran.
Selain menyampaikan materi, Tri juga berbagi pengalaman pengelolaan Bakohumas di KPU Jawa Tengah yang pada tahun 2024 berhasil meraih peringkat dua nasional. Ia menegaskan bahwa prestasi tersebut diraih melalui konsistensi dalam menjaga transparansi, kecepatan penyampaian informasi, serta kreativitas dalam menjalin komunikasi dengan publik. Keberhasilan itu tidak lepas dari kerja sama lintas divisi, sinergi dengan sekretariat, serta kolaborasi dengan lembaga eksternal yang saling mendukung dalam pengelolaan informasi. Hal ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain, termasuk KPU Provinsi NTT, dalam membangun sistem komunikasi publik yang lebih solid dan terpercaya.
Hadir dalam rapat ini Kepala Bagian Perencanaan, Data, dan Informasi, Melanie S.W. Hege, Kepala Subbagian Parmas dan SDM, Bathseba S. Dapatalu, serta staf Divisi Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Provinsi NTT. Kehadiran jajaran ini mencerminkan komitmen KPU Provinsi NTT untuk terus memperkuat kapasitas kehumasan, sekaligus memastikan sinergi dalam penyampaian informasi publik tetap berjalan optimal.
Melalui ruang diskusi ini, diharapkan Bakohumas KPU dapat terus konsisten menjalankan fungsinya, tidak hanya pada masa tahapan pemilu, tetapi juga di luar tahapan sebagai sarana edukasi publik dan menjaga hubungan baik dengan masyarakat maupun pemangku kepentingan lainnya.