Berita Terkini

KPU NTT Serahkan Arsip Hasil Pemilu dan Pilkada 2024 ke Dinas Arsip

Kupang, ntt.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur secara resmi menyerahkan arsip Formulir Model C Hasil Salinan Pemilu Anggota DPRD Provinsi NTT dan Formulir Model C Hasil Salinan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2024 yang berasal dari KPU kabupaten/kota se-NTT kepada Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Provinsi NTT. Serah terima berlangsung di kantor dinas tersebut pada Rabu, 16 Juli 2025.

Formulir Model C Hasil Salinan tersebut memuat data-data resmi yang merekam secara rinci hasil penghitungan dan rekapitulasi suara di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk PEMILU Anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur serta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Serentak Tahun 2924. Arsip yang diserahkan merupakan arsip statis yang bersifat permanen mencakup data dari seluruh wilayah kabupaten/kota se-NTT. Seluruh arsip diserahkan untuk kemudian dikelola, dipelihara, dan disimpan sesuai ketentuan peraturan  perundang-undangan mengenai kearsipan.

Ketua KPU Provinsi NTT Jemris Fointuna hadir langsung dalam prosesi penyerahan bersama anggota Elyaser Lomi Rihi, Baharudin Hamzah, dan Lodowyk Fredrik. Dari jajaran sekretariat, turut mendampingi Sekretaris KPU Provinsi NTT Adiwijaya Bakti, Kabag Keuangan, Umum, dan Logistik Carolus F. Dengi, serta Kasubag Umum dan Logistik Maria E. Silla, serta staf sekretariat subbag umum dan logistik.

Sementara itu, pihak Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Pemprov NTT diwakili oleh Plt. Kepala Dinas Stefanus G. de Rozari, S.E, dan Arsiparis Ahli Madya Diana G. Simmanora, beserta jajaran dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Provinsi NTT.

“KPU memiliki tanggung jawab memastikan integritas dokumen hasil pemilu tetap terjaga sebagai bentuk pertanggungjawaban publik sekaligus referensi sejarah demokrasi di NTT. Arsip Formulir Model C Hasil Salinan ini bukan hanya lembaran data, tetapi menjadi bukti autentik yang mencerminkan kerja keras penyelenggara pemilu di seluruh tingkatan, termasuk peran masyarakat dalam proses demokrasi. Kami berharap keberadaan arsip ini dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan akademis, pengawasan, maupun pembelajaran bagi generasi mendatang,” kata Adiwijaya Bakti Sekretaris KPU Provinsi NTT dalam sambutannya.

Plt. Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi NTT, Stefanus G. de Rozari, menyampaikan apresiasi atas komitmen KPU dalam menjaga tata kelola dokumen pemilu secara tertib dan transparan. Ia menegaskan bahwa pihaknya siap memastikan arsip tetap terpelihara dalam jangka panjang.

“Serah terima arsip hari ini bukan hanya kegiatan seremonial, tetapi menjadi wujud nyata sinergi kelembagaan dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, terbuka, dan bertanggung jawab. Kami di Dinas Kearsipan dan Perpustakaan memang memiliki tugas untuk mengarsipkan dokumen strategis seperti ini, agar tetap terjaga keasliannya dan mudah diakses bagi pihak yang berkepentingan, baik untuk kepentingan riset, audit, maupun kebutuhan hukum di masa depan. Arsip hasil pemilu ini akan dikelola sesuai standar preservasi yang berlaku sehingga nilainya sebagai dokumen negara tetap terjamin,” ujar Stefanus.

Penyerahan arsip statis ini menjadi langkah penting untuk memastikan seluruh dokumen resmi hasil pemilu tersimpan secara tertib dan aman di lembaga kearsipan daerah. Kehadiran arsip yang lengkap dan terdokumentasi dengan baik diharapkan dapat mendukung keterbukaan informasi, kebutuhan penelitian, dan penguatan tata kelola pemerintahan yang akuntabel.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 282 kali