
Lakukan Coktas di Desa Tanajawa, Elyaser Temukan Data Ganda
Sabu Raijua, ntt.kpu.go.id — Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur Elyaser Lomi Rihi melakukan pencocokan dan penelitian terbatas (coktas) bersama jajaran KPU Kabupaten Sabu Raijua di Kecamatan Hawu Mehara, Desa Tanajawa, Rabu (22/9).
Dalam kegiatan ini, tim menemukan elemen data ganda pada nama *AGB yang memiliki dua NIK berbeda. Untuk memastikan keabsahan data, tim mendatangi pemilih yang bersangkutan dan melakukan pencocokan langsung dengan KTP elektroniknya. Hasil verifikasi memastikan bahwa yang bersangkutan benar merupakan warga Desa Tanajawa, Kabupaten Sabu Raijua, sehingga datanya dapat diperbaiki sesuai ketentuan.
Usai kegiatan, Elyaser Lomi Rihi menjelaskan bahwa coktas merupakan bagian dari Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 yang bertujuan menjaga kualitas daftar pemilih. “PDPB dilakukan agar daftar pemilih selalu mutakhir, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan. Coktas seperti ini penting agar hak pilih warga benar-benar terjamin,” tegasnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini Ketua KPU Kabupaten Sabu Raijua Daud Pau, Anggota KPU Kabupaten Sabu Raijua Lodewyk Kitu, Anggota Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua Dikson Hau Pia, serta Kepala Sub Bagian Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Sabu Raijua Serafianus Thomas Atu. Koordinasi lintas pihak ini memastikan proses pemutakhiran data dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Melalui kegiatan ini, KPU NTT menegaskan komitmennya menjaga daftar pemilih tetap bersih dan akurat sebagai fondasi penting penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada yang berkualitas.