DKPP Supervisi Indeks Kepatuhan Etik
Kupang, ntt.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur menerima kunjungan dan supervisi dari Tim Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia pada Senin (15/12). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka Supervisi Kegiatan Indeks Kepatuhan Etik Penyelenggara Pemilu (IKEPP) bersama Sekretariat KPU Provinsi NTT.
Kegiatan supervisi tersebut dihadiri oleh Ketua KPU Provinsi NTT, Jemris Fointuna, didampingi Anggota KPU Provinsi NTT, Baharudin Hamzah dan Elyaser Lomi Rihi, serta Plt.Sekretaris KPU Provinsi NTT, Melanie S. W. Hege, bersama jajaran sekretariat. Tim pemeriksa Daerah unsur Tokoh Masyarakat Yosep Dasi Djawa dan Farhan Syuhada serta Nonato Sarmento selaku Ketua Bawaslu Provinsi NTT
Pelaksanaan supervisi ini bertujuan untuk melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap tingkat kepatuhan etik penyelenggara pemilu, sekaligus memperkuat sinergi antarlembaga penyelenggara pemilu dan pemangku kepentingan terkait. Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun komitmen bersama dalam menjaga integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemilu di Provinsi Nusa Tenggara Timur.