Berita Terkini

Sosialisasi Pendidikan Pemilih bagi Pemilih Prempuan dan Pemilih Disabilitas

Kupang, ntt.kpu.go.id – Ketua KPU Provinsi NTT Thomas Dohu mengatakan gong pemilu 2024 telah dimulai. KPU berkepentingan menyampaikan seluruh proses pemilu kepada masyarakat sebagaimana yang dilakukan hari ini terhadap pemilih. KPU melaksanakan Pendidikan pemilih berdasarkan kelompok masing-masing, yaitu: kelompok perempuan, disabilitas, pemula, dll. Kaum disabilitas dan perempuan menjadi perhatian khusus utk mewujudkan pemilu yang aksesibel. KPU memberikan kesempatan yang sama terhadap pemilih marginal untuk mendapat informasi dan pelayanan terhadap proses berjalannya pemilu itu sendiri. Pemilih mendapat informasi yang sama seperti pemilih-pemilih lainnya. KPU memberi kesempatan untuk bisa menjadi penyelenggara adhock, dan agen-agen penyebar informasi yang benar terkait kepemiluan. Hal ini yang dikatakan Thomas Dohu dalam membuka kegiatan Pendidikan Pemilih bagi Pemilih Perempuan dan Pemilih Disabilitas di Provinsi Nusa Tenggara Timur (21/07/2022) bertempat di Aula KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur.  Kegiatan ini merupakan implementasi dari Surat Sekretaris Jenderal Komisi Pemiliha Umum Republik Indonesia Nomor 900/PP.06-SD/09/2022 perihal Pelaksanaan Program dan Kegiatan Fasilitasi Pendidikan Pemilih Tahun 2022. Kegiatan ini salah satu kerja sama KPU Provinsi NTT dengan pemangku kepentingan khusunya Dinas Sosial Provinsi NTT dan Yayasan Amnaut Bife "Kuan" Nusa Tenggara Timur (YABIKU) ,  selain itu kegiatan ini adalah dukungan KPU Provinsi NTT kepada Pemerintah Provinsi NTT dalam memenuhi indeks Demokrasi NTT Tahun 2022 serta target kinerja Renstra KPU RI dan KPU Provinsi NTT Tahun 2022-2024. Kegiatan Pendidikan Pemilih ini melibatkan 30 peserta dari Komunitas Peduli Pemilu dan Demokrasi kelompok Penyandang Disabilitas serta keterwakilan Orang Muda Khatolik Kupang dan Pemudi GMIT Bethelem Oesapa Barat.  Kegiatan ini diawali dengan perkenalan tentang pemilu dan dilanjutkan pemaparan materi pertama dengan judul Pemilih Perempuan dan Disabiltas dalam Penyelenggaraan Pemilu, materi kedua dengan judul Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 sesuai dengan PKPU Nomor 3 Tahun 2022 dipaparkan oleh Anggota KPU Provinsi NTT Yosafat Koli. Kasubbag Data dan Informasi Peiter G. Nappoe dalam akhir kegiatan mensosialisasikan dan melakukan simulasi terkait aplikasi Lindungihakmu dalam pengecekan apakah kita sudah terdaftar pada data pemilih atau belum. Peserta kegiatan Pendidikan Pemilih bagi Pemilih Perempuan dan Pemilih Disabilitas mendapatkan sertifikat sebagai tanda sudah berpartisipasi pada Pendidikan Pemilih ini. Diharapkan kedepannya Pemilih Perempuan dan Pemilih Disabilitas dapat ikut serta dalam menyukseskan pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan 2024, khususnya meningkatkan Presentase Partisipasi Pemilih khususnya Pemilih Perempuan dan Pemilih Disabilitas

Meningkatkan Kinerja Organisasi sebagai Persiapan Menuju Pemilu 2024

Jumat (15/7/2022), Bertempat di Aula KPU Provinsi NTT, Staf Pelaksana KPU Provinsi NTT Emersiana Purnawati dan Angeli Lusiana Lake dilantik sebagai Analis Hukum Ahli Muda pada Sekretariat KPU Provinsi NTT pada acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pejabat Fungsional Di Lingkungan Sekretariat KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur. Emersiana Purnawati dan Angeli Lusiana Lake dilantik oleh Inspektur Utama Setjen KPU RI Nanang Priyatna secara daring. Selain staf pelaksana KPU Provinsi NTT juga dilakukan pelantikan staf Pelaksana KPU Kabupaten Flores Timur Bernadete Bare Herin sebagai Pranata Komputer Mahir, Mimi Normianti Unbanunaek sebagai Analis Hukum Ahli Pertama serta Staf Pelaksana KPU Kabupaten Sabu Raijua Maria Agustini Florence Hurman sebagai Analis Hukum Ahli Pertama. Diharapkan dengan adanya pelantikan ini, dapat meningkat kinerja organisasi dalam menghadapi Pemilu Tahun 2024. Kegiatan ini juga diikuti oleh Ketua dan Anggota, Sekretaris, Pejabat Struktural dan staf pelaksana KPU Provinsi NTT, KPU Kabupaten Flores Timur dan KPU Kabupaten Sabu Raijua.

HELPDESK SEBAGAI BENTUK PELAYANAN KPU DALAM TAHAPAN PENDAFTARAN DAN VERIFIKASI PESERTA PEMILU

Kupang, kpu.go.id – Selaku penyelenggara Pemilu, Komisi Pemilihan Umum wajib memberikan layanan kepada pemilih dan peserta Pemilu dengan baik. Helpdesk menjadi salah satu bentuk pelayanan yang disediakan oleh KPU secara berjenjang bagi peserta Pemilu menjelang pelaksanaan tahapan pendaftaran dan verifikasi peserta Pemilu pada tanggal 29 Juli 2022.  “Helpdesk adalah sarana informatif, komunikatif, koordinatif, dan dokumentatif dalam pelaksanaan tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta Pemilu”, ujar Eberta dalam arahannya sebagai narasumber pada kegiatan Sosialisasi dan Bimtek SIRUP dan SPSE serta Kesiapan Tahapan Logistik Pemilu/Pemilihan 2024 pada KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Nusa Tenggara Timur yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi NTT pada hari Kamis (14/07/2022). Lanjutnya, “Helpdesk dibentuk di tingkat pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk mewujudkan fungsi koordinatif, konsultatif dan informatif dalam melayani partai politik saat proses persiapan pendaftaran terutama dalam menginput data dan dokumen ke dalam SIPOL (Sistem Informasi Partai Politik)”, tegas Eberta. Pelayanan Helpdesk KPU berupa pelayanan melalui aplikasi pesan online, pelayanan pertemuan online, dan pelayanan tatap muka. Tim kerja Helpdesk KPU terdiri dari Ketua, Sekretaris dan Tim Helpdek yang bekerja sesuai uraian tugas dalam memberikan pelayanan kepada peserta Pemilu yang didukung dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) sehingga pelayanan yang diberikan efektif dan efisien.

KUNJUNGI KPU PROVINSI NTT, DEPUTI BIDANG DUKUNGAN TEKNIS SETJEN KPU RI PASTIKAN KESIAPAN JELANG PEMILU 2024

Kupang, kpu.go.id- Deputi Bidang Dukungan Teknis Setjen KPU RI Eberta Kawima dan Kepala Biro Logistik Setjen KPU RI Asep Suhlan melakukanrangkaian kunjungan ke KPU Provinsi NTT untuk memastikan kesiapanlembaga ini baikSDM maupun sarana dan prasarana dalam persiapan pelaksanaan Pemilu Tahun 2024. Dalamkunjungannya Deputi Bidang Dukungan Teknis Setjen KPU RIdan Kepala Biro Logistik Setjen KPU RI turut menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi dan Bimtek SIRUP dan SPSE serta Kesiapan Tahapan Logistik Pemilu/Pemilihan 2024 pada KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Nusa Tenggara Timur yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi NTT secara hybrid, bertempat di Aula Kantor KPU Provinsi NTT. “Kami ingin memastikan bahwa seluruh penyelenggara Pemilu di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota telah siap, baik SDM maupun sarana prasarana pendukung”, ujar Eberta pada kesempatan arahannya kepada jajaran KPU Provinsi NTT dan KPU Kabupaten/Kota se-NTT,Kamis (14/07/2022). Selanjutnya Eberta menyampaikan materi tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) Helpdesk Fasilitasi danKonsultasi Pemenuhan Persyaratan Pendaftaran Partai Politik sebagai Peserta Pemilu ke Sipol. Selanjutnya materi Bimtek tentang SIRUP, SPSE dan Kesiapan Tahapan Logistik Pemilu/Pemilihan disampaikan oleh Asep Suhlan selaku Kepala Biro Logistik Setjen KPU RI. “Berkaca dari pengalaman Pemilu Tahun 2019 dalam tata kelola pemenuhan logistik Pemilu di NTT, khususnya kekurangan surat suara akibat kurang tilik maupun cacat mutu hasil sortir luar biasa banyak, sehingga perlu mitigasi lebih awal dalam pengadaan surat suara dan logistik lainnya menjelang tahapan Pemilu Tahun 2024’, kata Asep. “Penggunaan aplikasi SIRUP untuk pengumuman RUP (Rancangan Umum Pengadaan) sudah dilaksanakan oleh setiap satuan kerja di wilayah Provinsi NTT, fokus selanjutnya adalah penyesuaian RUP pada aplikasi SIRUP yang disesuaikan dengan DIPA revisi terakhir”, lanjutnya. “Kesesuaian ini yang belum menyeluruh pada satker KPU se-NTT, masih ditemukan satker yang mengumumkan RUP yang seharusnya tidak perlu diumumkan namun dimuat pada SIRUP sehingga perlu perbaikan agar tidak melebihi pagu anggaran”, tegas Asep dalam penyampaian materi bimtek SIRUP dan SPSE. Kewajiban mengumumkan RUP telah diatur dalam UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Pengumuman RUP mengandung maksud agar para penyedia barang/jasa dapat berpartisipasi dalam pengadaan sekaligus bukti bahwa K/L/D/I tersebut telah melakukan prinsip-prinsip dasar pengadaan barang/jasa yakni terbuka dan transparan. Berkaitan dengan hal tersebut maka KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota mengumumkan RUP melalui aplikasi SIRUP sesuai dengan surat Sekjen KPU RI Nomor 30/PP.09.2/06/2022 perihal pengumuman SIRUP Tahun Anggaran 2022. Dalam kegiatan sosialisasi ini juga dilakukan simulasi Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) oleh Biro Logistik Setjen KPU RI secara daring. Turut hadir dalam kegiatan ini Anggota KPU Provinsi NTT, Sekretaris KPU Provinsi dan Sekretaris KPU Kabupaten/Kota se-NTT, pejabat struktural dan PNS secretariat KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-NTT.      

Evaluasi Kinerja sebagai bentuk pertanggungjawaban KPU Provinsi NTT

Selasa (12/7/2022) Ketua KPU Provinsi NTT Thomas Dohu memimpin rapat evaluasi kinerja KPU Provinsi NTT Semester I tahun 2022 bertempat di Aula KPU Provinsi NTT. Tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah sebagai bentuk pertanggungjawaban penggunaan anggaran, dan bentuk evaluasi berkala atas pelaksanaan program dan kegiatan. kegiatan ini dilanjutkan dengan Presentasi analisis suara sah/tidak sah Pilkada dan Pilpres di NTT. Kegiatan ini juga diikuti oleh Anggota KPU Provinsi NTT Yosafat Koli, Jeffry A. Galla, Lodowyk Fredrik, Pejabat Struktural dan Staf KPU Provinsi NTT.

Apel Serentak Stock Opname Fisik Aset BMN Semester I Tahun 2022

KPU Provinsi NTT melaksanakan Apel Serentak Stock Opname Fisik Aset BMN Semester I Tahun 2022 antara KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-NTT yang dipimpin langsung oleh Ketua KPU Provinsi NTT Thomas Dohu secara hybrid bertempat dihalaman Kantor KPU Provinsi NTT, Selasa (28/6/2022). Dalam arahannya Thomas menekankan bahwa kegiatan ini sebagai instrumen tertib administrasi BMN (Barang Milik Negara) sebelum memasuki padatnya tahapan Pemilu/Pemilihan Serentak Tahun 2024. Kegiatan ini menjadi momentum updating identifikasi kondisi BMN, memelihara dan mengoptimalkan pemanfaatan BMN yang ada, serta percepatan sertifikasi aset tanah. Selanjutnya “kegiatan ini bukan hanya mendata barang saja, namun perlu adanya regenerasi BMN yang kondisi barang rusak berat dapat dilakukan penghapusan atau lelang,” tegas Thomas. Pelaksanaan pemeriksaan fisik aset BMN di KPU Provinsi NTT dilakukan oleh Bagian Keuangan, Umum dan Logistik sementara di KPU Kabupaten/Kota dilakukan oleh Sub Bagian Keuangan, Umum dan Logistik.  Kegiatan ini dimulai pada tanggal 28 Juni dan ditargetkan berakhir pada tanggal 30 Juni 2022. Pemeriksaan fisik dan administrasi aset BMN di Sekretariat KPU Provinsi NTT dipimpin oleh Kepala Bagian Keuangan, Umum dan Logistik Simon A. Lau dan tim serta disaksikan oleh Sekretaris KPU Provinsi NTT Kusmanto Riwu Djo Naga selaku KPB (Kuasa Pengguna Barang) dan hasil stock opname ini akan dituangkan dalam Berita Acara. Turut hadir mengikuti kegiatan dimaksud yakni Anggota KPU Provinsi NTT, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten/Kota se-NTT, Sekretaris KPU Provinsi NTT dan Sekretaris KPU Kabupaten/Kota se-NTT, pejabat struktural, PNS dan PPNPN Sekretariat KPU Provinsi NTT dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota se-NTT.