Berita Terkini

83

KPU NTT IKUTI RAPIM DALAM RANGKA PENGUATAN KELEMBAGAAN PASCA PEMILIHAN PILKADA

Kupang, ntt.kpu.go.id - Ketua KPU Provinsi  NTT, Jemris Fointuna dan Plt. Sekretaris KPU Provinsi NTT Melanie S. Willa Hege Mengikuti rapat pimpinan yang di selenggarakan KPU RI pada Selasa -  Jumat (2-5/12) di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur. Rapim ini menjadi forum strategis untuk memperkuat kelembagaan KPU, menyatukan pemahaman arah kebijakan dan mengidentifikasi isu-isu yang muncul setelah rangkaian penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2024. Kegiatan ini dibuka oleh Ketua Komisi II DPR RI, Dr. H. Rifqinizamy Karsayuda yang menyampaikan terkait revisi regulasi pemilu. Ia menegaskan bahwa pembaruan UU Pemilu dan UU Pilkada sangat mendesak untuk menciptakan regulasi yang lebih sederhana, konsisten, dan berkeadilan. Kodifikasi regulasi pemilu dalam satu undang-undang terpadu menjadi salah satu opsi yang sedang dikaji. Pembaruan ini mencakup sistem pemilu, penyelenggara, partai politik, pendanaan, mekanisme sengketa, hingga penguatan afirmasi keterwakilan perempuan. Pada kesempatan berikutnya, Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin menyampaikan tiga program prioritas nasional KPU yaitu pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, penguatan sosialisasi di wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar) serta peningkatan kualitas teknologi informasi. Program ini menjadi pilar utama dalam menjaga kualitas layanan kepemiluan. Rapim juga menghadirkan narasumber dari Kementerian Keuangan, Bappenas, dan Kemendagri. Direktur Politik dalam Negeri Dr. Akbar Ali, M.Si menekankan tingginya kompleksitas penyelenggaraan pemilu di Indonesia.  Selanjutnya, digelar bedah buku logistik pemilu, termasuk peluncuran buku “75 Hari Perjalanan Terjal Logistik Pemilu 2024.” Buku ini, menurut Affifudin, menjadi rekaman penting dinamika dan tantangan pengelolaan logistik. Kepala Divisi Perencanaan, Keuangan, Umum, Rumah Tangga dan Logistik Yulianto Sudrajat, menegaskan bahwa buku tersebut mencerminkan perjuangan penyelenggara dalam merawat demokrasi melalui kerja logistik yang berat. Sebagai rangkaian penutup, seluruh peserta Rapim melakukan penanaman pohon di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai wujud kepedulian KPU terhadap kelestarian lingkungan.


Selengkapnya
268

Rapat Koordinasi Penggantian Calon Terpilih dan Penggantian AntarWaktu Anggota DPRD Kabupaten/Kota

#TemanPemilih, Ketua KPU Provinsi NTT Jemris Fointuna didampingi Anggota KPU Provinsi NTT Elyaser Lomi Rihi, Lodowyk Fredrik dan Baharudin Hamzah, serta Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, Hubungan Masyarakat, Hukum dan SDM Andrew S. N. Kette mengikuti Rapat Koordinasi Penggantian Calon Terpilih dan Penggantian AntarWaktu Anggota DPRD Kabupaten/Kota secara daring di kantor KPU Provinsi NTT, Selasa (6/5/2025). Dalam arahannya, Jemris menyampaikan agar jajaran KPU Kabupaten menyiapkan dokumen yang diperlukan, memedomani mekanisme Penggantian Calon Terpilih dan PAW yang berlaku, serta membangun komunikasi yang baik dengan pihak terkait guna kelancaran proses penggantian antar waktu tersebut. Elyaser menambahkan bahwa proses Penggantian Calon Terpilih harus dilakukan dengan perubahan keputusan dan diusulkan kepada pemerintah daerah untuk disahkan dalam rapat paripurna DPRD, semangat dan dedikasi sebagai penyelenggara pemilu harus terus dijaga, serta pentingnya menjaga kekompakan dalam menjalankan tugas bersama. Sementara itu, Lodowyk mengingatkan pentingnya kehati-hatian dan ketelitian dalam setiap proses kerja, agar tidak terjadi kesalahan yang dapat berdampak pada hasil proses PAW. Sedangkan Baharudin juga menekankan pentingnya menjaga relasi dan kondusivitas, baik dalam hubungan personal antar pegawai maupun secara kelembagaan demi terciptanya suasana kerja yang harmonis dan profesional. Hadir Ketua, Anggota, dan Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU Kabupaten Nagekeo, Sumba Barat Daya, Timor Tengah Selatan, Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, serta Staf Pelaksana KPU Provinsi NTT. #KPUNTT #KPUMelayani


Selengkapnya
185

Rapat Paripurna DPRD Provinsi NTT dalam rangka Penutupan Masa Persidangan II dan Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024–2025

#TemanPemilih, Ketua KPU Provinsi NTT Jemris Fointuna menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi NTT dalam rangka Penutupan Masa Persidangan II dan Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024–2025. Acara ini berlangsung di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Provinsi NTT, Senin (5/5). Rapat Paripurna dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Provinsi NTT Ir. Emelia J. Nomleni dan dihadiri oleh Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena beserta jajaran Forkopimda, perwakilan instansi vertikal, dan anggota DPRD Provinsi NTT. Agenda utama rapat meliputi, Penyerahan Laporan Reses DPRD pada Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024–2025, Laporan Hasil Pelaksanaan Kegiatan DPRD Masa Persidangan II, dan Pemaparan Rencana Kegiatan DPRD pada Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024–2025, yang seluruhnya disampaikan oleh Sekretaris DPRD Provinsi NTT. #KPUNTT #KPUMelayani


Selengkapnya
180

Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Teknis di Lingkungan KPU Provinsi dan Kab/Kota se-NTT Periode II Tahun Anggaran 2024

#TemanPemilih, Hari ke-2 Seleksi Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tenaga teknis di Lingkungan KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se-NTT Tahun Anggaran 2024 Periode II berjalan dengan sukses di UPT BKN Kupang (Minggu, 4/5/2025). Seleksi hari ke-2 ini dihadiri oleh 18 peserta di sesi 2. Para peserta telah lulus tahap administrasi dan memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi kompetensi. Seleksi ini bertujuan untuk mengisi posisi tenaga teknis di berbagai unit kerja yang ada di Sekretariat Jenderal KPU, yang memiliki peran strategis dalam mendukung kelancaran proses pemilu dan penyelenggaraan tugas-tugas KPU. Dalam pelaksanaannya, seleksi kompetensi dibagi menjadi beberapa sesi, meliputi tes berbasis komputer (CAT) yang mengukur kemampuan teknis dan pengetahuan peserta sesuai dengan bidang masing-masing. Diharapkan hasil seleksi ini dapat membawa tenaga teknis yang berkualitas dan siap mendukung tugas-tugas KPU di masa yang akan datang. #KPUNTT #KPUMelayani


Selengkapnya
318

Penerimaan PPPK Tenaga Teknis Di KPU Provinsi NTT

TemanPemilih, KPU Provinsi NTT menggelar kegiatan Panggilan Melaksanakan Tugas bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis di lingkungan Sekretariat KPU Provinsi NTT Tahun Anggaran 2024 Periode I, pada Jumat, 2 Mei 2025. Sebanyak 12 orang dinyatakan diterima dan mulai melaksanakan tugas. Mereka terdiri dari formasi operator layanan operasional, penata kelola pemilu ahli pertama, serta pengadministrasi perkantoran. Ketua KPU Provinsi NTT, Jemris Fointuna, dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada para PPPK yang telah diterima. Ia menyampaikan harapan agar para pegawai baru dapat meningkatkan kompetensi dan berkontribusi secara maksimal dalam pelaksanaan tugas-tugas kelembagaan. Hal serupa juga disampaikan Anggota KPU Divisi Sosdiklih Parmas SDM Baharudin Hamzah. “Selamat bergabung di lingkungan KPU Provinsi NTT. Jadikan kesempatan ini sebagai momentum untuk terus belajar dan memberikan pelayanan terbaik bagi negara,” ujarnya.   #KPUNTT #KPUMelayani


Selengkapnya
702

KPU PROVINSI NTT SOSIALISASIKAN PKPU NOMOR 7 TAHUN 2024 DAN PKPU NOMOR 8 TAHUN 2024 KEPADA PARTAI POLITIK DAN PEMANGKU KEPENTINGAN

Kupang, kpu.go.id – KPU Provinsi NTT menggelar sosialisasi PKPU Nomor 7 Tahun 2024 tentang Penyusunan Daftar Pemilih dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota dan PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tingkat Provinsi NTT, bertempat di Hotel Neo Aston Kupang, Selasa (16/7/2024). Anggota KPU Provinsi NTT Baharudin Hamzah membuka dengan resmi kegiatan sosialisasi ini dan menyampaikan bahwa saat ini KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-NTT sedang melaksanakan tahapan pemutakhiran data pemilih oleh pantarlih melalu kegiatan coklit dari rumah ke rumah, serta tahapan pencalonan bagi calon perseorangan yang ada di 4 (empat) Kabupaten yakni Kabupaten Belu, Manggarai Timur, Sikka, dan Sumba Tengah. Selanjutnya Baharudin berharap agar tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 di Provinsi NTT dapat dikawal bersama oleh pemangku kepentingan, Partai Politik, media massa, organisasi masyarakat, dan pihak-pihak berkepentingan lainnya agar KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara dapat melaksnakannya sesuai prinsip mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, terbuka, proporsional, professional, akuntabel, efektif, efisien dan aksesibel. Penyampaian materi PKPU Nomor 7 Tahun 2024 dan PKPU Nomor 8 Tahun 2024 secara bergantian disampaikan oleh Anggota KPU Provinsi NTT Lodowyk Fredrik dan Elyaser Lomi Rihi, serta sebagai moderator adalah Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Hukum dan SDM Andrew S. N. Kette. Selain penyampaian materi oleh narasumber dari KPU Provinsi NTT juga terjadi diskusi dan tanya jawab dengan peserta sosialisasi yang sangat antusias dengan tahapan Pilkada Tahun 2024 yang sedang berjalan. Penghubung Partai Politik aktif bertanya terkait dokumen administrasi yang perlu dipenuhi sebagai syarat calon maupun syarat pencalonan. Sedangkan peserta lainnya yang berasal dari Forkopimda dan organisasi masyarakat lebih banyak bertanya terkait pelaksanaan coklit yang sedang berjalan dan perbedaan penyusunan daftar pemilih pada Pemilu Tahun 2024 dan Pilkada Tahun 2024. Data penduduk yang dinamis diharapkan dapat diatur sedemikian rupa sesuai aturan yang berlaku oleh KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota sehingga penduduk dapat dicatat sebagai pemilih tetap dan menggunakan hak suaranya pada hari pemungutan Rabu, 27 November 2024. Mengakhiri tanya jawab, Anggota KPU Provinsi NTT Lodowyk Fredrik berharap agar peserta sosialisasi terutama Partai Politik dapat meneruskan informasi pelaksanaan coklit di wilayah yang menjadi kantong suara pendukungnya sehingga seluruh pendukung dapat dicatat sebagai pemilih oleh pantarlih, sedangkan Anggota KPU Provinsi NTT Elyaser Lomi Rihi berpesan agar Partai Politik segera menyampaikan tanda terima LHKPN bagi calon terpilih dalam Pemilu Tahun 2024 sehingga KPU Provinsi NTT dapat mengusulkan pelantikan calon legislatif terpilih pada bulan September mendatang. (Humas KPU Provinsi NTT)


Selengkapnya