Berita Terkini

KPU NTT Hadiri Knowledge Sharing Tata Kelola Bakohumas Tahap III

Kupang, ntt.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur menghadiri kegiatan Knowledge Sharing Tata Kelola Bakohumas Tahap III yang diselenggarakan pada Senin (27/10) secara daring melalui aplikasi Zoom. Jajaran KPU Provinsi NTT mengikuti kegiatan ini dari Kantor KPU Provinsi NTT. Acara dibuka oleh Kepala Bagian Humas dan Informasi Publik KPU RI Reni Rinjani. Dalam sambutannya, Reni menegaskan bahwa Bakohumas memiliki peran strategis sebagai wajah lembaga dalam menyampaikan informasi kepemiluan secara terbuka, cepat, dan tepat sasaran. Ia juga menekankan pentingnya perencanaan komunikasi publik yang matang agar pesan kelembagaan tersampaikan secara konsisten dan membangun kepercayaan masyarakat. “Bakohumas bukan hanya sekadar menyampaikan informasi, tetapi juga menjaga momentum dan memastikan pesan KPU sampai ke masyarakat dengan cara yang mudah dipahami,” ujar Reni. Narasumber utama kegiatan ini, Plt. Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Timur M.Samsul Kadir, membagikan berbagai praktik baik dalam pengelolaan Bakohumas di wilayahnya. Ia menyampaikan bahwa keberhasilan membangun kehumasan tidak lepas dari sinergi antara komisioner, sekretariat, dan unit teknis. Humas, menurutnya, bukan hanya urusan satu bidang, tetapi kerja kolektif yang memastikan narasi kelembagaan tersampaikan dengan baik. Audy juga berbagi pengalaman bagaimana tim Bakohumas Kaltim memaksimalkan sumber daya yang ada untuk terus aktif dan produktif. KPU Provinsi NTT fokus pada penguatan konten kreatif dan storytelling agar pesan kelembagaan tersampaikan lebih menarik dan mudah dipahami publik. Strategi ini membuat Bakohumas Kaltim mampu menjaga ritme komunikasi publik secara berkelanjutan, baik di masa tahapan maupun di luar tahapan pemilu. Bagi KPU NTT, forum knowledge sharing ini menjadi ruang refleksi penting untuk memperkuat tata kelola Bakohumas di daerah. Salah satu catatan yang mengemuka adalah pentingnya membangun pola kerja yang lebih terstruktur dalam pelaporan, memperkuat koordinasi lintas bidang, dan mengoptimalkan SDM yang ada untuk memperbanyak variasi konten komunikasi publik.  KPU NTT juga mencatat perlunya memperkuat ritme publikasi agar hadir secara konsisten sebagai bentuk edukasi publik. Dengan belajar dari praktik baik Kaltim, KPU NTT melihat peluang untuk mengembangkan pendekatan konten yang lebih kreatif, sehingga informasi kepemiluan dapat tersampaikan dengan cara yang lebih dekat dengan masyarakat NTT. Hadir dalam kegiatan ini staf yang membidangi Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Provinsi NTT. Melalui kegiatan ini, Bakohumas KPU diharapkan semakin adaptif dan responsif terhadap dinamika informasi publik. Peran Bakohumas bukan hanya sebagai corong kelembagaan, tetapi juga sebagai jembatan komunikasi antara KPU dan masyarakat dalam menjaga transparansi, membangun kepercayaan publik, dan memperkuat partisipasi dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilihan.

Apel Pagi, Petrus Ajak Pegawai KPU NTT Perkuat Disiplin dan Tingkatkan Kapasitas Diri

Kupang, ntt.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur melaksanakan apel pagi rutin pada Senin (27/10) di halaman kantor KPU NTT. Apel dipimpin oleh Anggota KPU Provinsi NTT, Petrus Kanisius Nahak, dan diikuti oleh Ketua KPU Provinsi NTT Jemris Fointuna, Anggota Baharudin Hamzah, Plt. Sekretaris Melanie Sari Willa Hege, serta seluruh jajaran sekretariat. Turut hadir pula dari Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, yaitu Riki Arantes, Kepala Bagian Kinerja dan Kesejahteraan Pegawai pada Biro SDM Sekretariat Jenderal KPU, serta Udin Syahruldin, Kepala Subbagian Penegakan Disiplin Pegawai pada Biro SDM Sekretariat Jenderal KPU. Dalam arahannya, Petrus mengingatkan pentingnya menjaga kedisiplinan kerja meski saat ini berada dalam masa non-tahapan pemilu dan pemilihan. Ia menekankan bahwa semangat kerja tidak boleh menurun hanya karena tidak ada tahapan yang sedang berjalan.  “Masa non-tahapan bukan berarti kita santai. Justru ini waktu yang tepat untuk tetap disiplin, bekerja sesuai tupoksi, dan memperkuat dasar kelembagaan,” ujarnya. Petrus juga mendorong seluruh jajaran untuk memanfaatkan masa ini dengan meningkatkan kapasitas diri. Ia menyebut bahwa kesiapan individu dan tim sangat menentukan kelancaran pelaksanaan tahapan pemilu dan pemilihan mendatang.  “Belajar itu investasi. Apa yang kita tanam sekarang akan terasa manfaatnya saat kita masuk ke masa tahapan,” tambahnya. Selain itu, Petrus menekankan pentingnya menjaga ritme kerja kelembagaan agar tetap solid. Menurutnya, meski tahapan belum berjalan, setiap bagian memiliki peran penting dalam memastikan roda organisasi terus bergerak. Ia mengajak seluruh jajaran untuk tidak hanya terpaku pada rutinitas, tetapi juga terus berinisiatif mengembangkan cara kerja yang lebih efektif dan adaptif. Dengan begitu, KPU Provinsi NTT akan selalu siap menghadapi setiap dinamika dan tantangan kepemiluan ke depan. Apel pagi berlangsung dengan tertib dan penuh semangat. Melalui apel ini, semangat kebersamaan, integritas, dan tanggung jawab kelembagaan kembali ditegaskan sebagai pijakan penting dalam menjaga kinerja KPU yang bersih, transparan, dan berintegritas.

KPU NTT Ikuti Webinar Integrasi Alur Kerja Menggunakan Kecerdasan Buatan dalam Pemilu

Kupang, ntt.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur mengikuti webinar bertajuk “Integrasi Alur Kerja Menggunakan Kecerdasan Buatan dalam Pemilu” yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia pada Jumat (24/10). Kegiatan ini diikuti dari Ruang Media Center KPU NTT. Hadir dalam kegiatan tersebut Dr. Baharudin Hamzah, Kepala Divisi Parmas dan SDM dan Elyaser Lomi Rihi, selaku Kepala Divisi Teknis KPU Provinsi NTT. Webinar ini menghadirkan narasumber Prof. Ir. Wayan Firdaus Mahmudy, Dosen Fakultas Ilmu Komputer Universitas Brawijaya, serta dibuka secara resmi oleh Betty Epsilon Idroos, Anggota KPU RI yang juga menjabat sebagai Kepala Divisi Data dan Informasi. Dalam sambutannya, Betty menyampaikan bahwa perkembangan kecerdasan buatan (AI) sangat pesat, sehingga penting bagi jajaran KPU untuk memahami konsep, implikasi, serta penerapannya dalam integrasi alur kerja kepemiluan. Ia menekankan bahwa pemanfaatan AI dapat mempercepat proses kerja, mendorong kreativitas, dan meningkatkan efisiensi dalam penyelenggaraan pemilu. Prof. Wayan dalam pemaparannya menguraikan tantangan utama pemilu modern, seperti kompleksitas tahapan, volume data besar, tekanan waktu, serta tuntutan efisiensi dan akurasi dalam pengambilan keputusan. Ia menjelaskan bahwa AI merupakan sistem yang meniru cara berpikir manusia untuk menganalisis dan mengambil keputusan, dengan tiga komponen utama yakni data, algoritma, dan komputasi. Lebih lanjut, ia memperkenalkan berbagai jenis AI seperti machine learning, natural language processing (NLP), computer vision, dan automation. Namun, Prof. Wayan juga mengingatkan bahwa AI memiliki keterbatasan, di antaranya tidak dapat menggantikan kebijakan, bergantung pada kualitas data, berpotensi mengandung bias, serta tetap memerlukan pengawasan manusia. Dalam konteks kepemiluan, AI memiliki potensi besar untuk diterapkan pada berbagai tahapan, mulai dari perencanaan dan persiapan pemilu, tahap kampanye dan pengawasan, hingga manajemen internal dan pelaporan. Webinar ini merupakan seri pertama, dan akan dilanjutkan dengan pembahasan penggunaan tools AI untuk integrasi workflow di lingkungan KPU pada seri berikutnya. Sebagai penutup, Prof. Wayan menegaskan bahwa AI bukanlah tujuan, melainkan alat bantu untuk mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang efisien secara operasional, aman secara data, etis secara publik, dan transparan secara kelembagaan. Ia juga menekankan pentingnya peran pejabat KPU sebagai pengarah kebijakan digital yang memahami potensi sekaligus keterbatasan teknologi. “Memahami AI berarti memimpin transformasi dengan arah yang benar. Teknologi ini hanya akan bermanfaat jika dipadukan dengan kecerdasan manusia dan tata kelola yang baik,” pungkasnya.

KPU NTT Gelar Rakor Finalisasi Buku Pilkada 2024, Baharudin Tekankan Ketelitian dan Kualitas Naskah

Kupang, ntt.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur menggelar Rapat Koordinasi Finalisasi Buku Pilkada 2024 pada Kamis (23/10) di Ruang Media Center KPU NTT. Kegiatan ini diikuti secara daring oleh KPU kabupaten/kota se-NTT dan dihadiri secara langsung oleh Anggota KPU NTT Baharudin Hamzah dan Elyaser Lomi Rihi. Rakor ini menjadi tahapan penting dalam penyempurnaan naskah Buku Pilkada 2024 sebelum diterbitkan. Dalam arahannya, Baharudin Hamzah selaku Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, menekankan pentingnya ketelitian dalam penulisan buku. Menurutnya, setiap bagian naskah harus diperiksa secara cermat agar isi buku dapat dipertanggungjawabkan secara akademik maupun kelembagaan. “Buku ini bukan sekadar laporan kegiatan, tetapi harus menjadi dokumen pengetahuan yang rapi, kuat secara substansi, dan layak dijadikan rujukan. Karena itu, catatan kaki dan daftar pustaka harus dibuat secara konsisten dan benar,” tegas Baharudin. Ia juga mengingatkan agar setiap data, peristiwa, dan kebijakan yang dicantumkan memiliki sumber rujukan yang jelas sehingga buku ini memiliki nilai ilmiah yang kuat. Selain aspek teknis penulisan, Baharudin juga mendorong agar tim penyusun kabupaten/kota memperhatikan alur narasi agar buku mudah dipahami oleh berbagai kalangan, termasuk akademisi, praktisi, dan masyarakat umum. Ia menambahkan bahwa penyusunan buku ini menjadi bagian penting dari literasi kepemiluan dan dokumentasi kelembagaan KPU di tingkat daerah. Sementara itu, Elyaser Lomi Rihi menegaskan bahwa proses finalisasi ini merupakan momen untuk menyatukan berbagai masukan dan menyempurnakan struktur penulisan. “Kita ingin memastikan hasil akhir buku benar-benar merepresentasikan kerja kelembagaan secara menyeluruh. Ini kerja bersama, bukan hanya satu orang atau satu tim,” ujarnya. Diskusi dalam rakor berlangsung aktif. Perwakilan dari KPU kabupaten/kota menyampaikan berbagai pandangan terkait substansi isi naskah. KPU Provinsi NTT memberikan arahan dan catatan perbaikan, termasuk penyeragaman struktur penulisan antar daerah agar buku Pilkada 2024 bisa komprehensif. Melalui tahapan finalisasi ini, KPU Provinsi NTT berharap buku Pilkada dapat segera rampung dan menjadi dokumentasi penting yang tidak hanya mencatat proses, tetapi juga memperkuat pengetahuan kepemiluan di Nusa Tenggara Timur. Buku ini diharapkan menjadi warisan kelembagaan yang bermanfaat untuk pemilu dan pilkada selanjutnya.

KPU NTT Ikuti Rakor Pengawasan untuk Penguatan Kinerja dan Percepatan Pencapaian WBK/WBBM

Jakarta, ntt.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur mengikuti Rapat Koordinasi Pengawasan dalam Rangka Peningkatan dan Penguatan Kinerja Pengawasan di Lingkungan KPU, yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia di Hotel Morrissey, Jakarta, pada 20-22 Oktober 2025. Kegiatan ini diikuti oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Kepala Bagian Keuangan, Umum, dan Logistik, serta Kepala Bagian yang membidangi hukum dari seluruh KPU provinsi se-Indonesia. Dari KPU Provinsi NTT hadir Petrus Kanisius Nahak (Kadiv Hukum dan Pengawasan), Peiter G. Nappoe (Kasubag Keuangan), dan Edson Carlos (Kasubag Data dan Informasi). Rakor diawali dengan laporan panitia kegiatan oleh Bahtiar, Inspektur Wilayah II Inspektorat KPU, yang menekankan pentingnya fungsi pengawasan internal dalam menjaga integritas dan akuntabilitas kelembagaan penyelenggara pemilu. Ia menegaskan bahwa sistem pengawasan yang kuat merupakan fondasi utama dalam membangun lembaga publik yang bersih dan profesional. Kegiatan kemudian dibuka secara resmi oleh Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa pengawasan bukan hanya mekanisme kontrol, tetapi juga bentuk tanggung jawab moral untuk menjaga kepercayaan publik terhadap KPU. “Pengawasan adalah jantung dari integritas lembaga. Melalui Rakor ini, kita ingin memperkuat sistem kerja agar semakin transparan dan bebas dari praktik-praktik yang dapat merusak kepercayaan publik,” ujarnya. Setelah pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan arahan dari Pimpinan KPU RI, yaitu Iffa Rosita (Anggota KPU RI Divisi Hukum dan Pengawasan) dan Parsadaan Harahap (Anggota KPU RI Divisi SDM). Iffa Rosita menyoroti pentingnya peningkatan kapasitas dan komitmen jajaran pengawasan di setiap satuan kerja KPU, baik di pusat maupun daerah. “Pengawasan tidak bisa hanya administratif, tapi harus menjadi budaya kerja yang melekat di setiap individu KPU,” tegasnya. Sementara itu, Parsadaan Harahap menekankan sinergi antara pengawasan dan pengelolaan SDM. Ia menegaskan bahwa kualitas sumber daya manusia menjadi faktor penentu keberhasilan sistem pengawasan. “Kelembagaan yang kuat hanya bisa terwujud jika didukung oleh SDM yang berintegritas, kompeten, dan memiliki semangat melayani,” ujarnya. Pada kesempatan yang sama, dilakukan pula launching percepatan pencapaian KPU sebagai organisasi berstatus Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Launching ini ditandai dengan penyematan pin WBK dan WBBM oleh pimpinan KPU kepada beberapa satuan kerja (Satker) yang telah berhasil meraih predikat tersebut. Momentum ini menjadi simbol komitmen KPU untuk terus memperkuat reformasi birokrasi dan mewujudkan tata kelola lembaga yang bersih, efektif, dan melayani publik dengan sepenuh hati. Melalui Rakor ini, KPU Provinsi NTT bersama seluruh jajaran KPU se-Indonesia berkomitmen memperkuat sistem pengawasan internal, mempercepat pencapaian target WBK/WBBM, serta memastikan seluruh kegiatan kelembagaan berjalan transparan, akuntabel, dan berintegritas tinggi.

KPU NTT Ikuti Rakor Sosialisasi Perpres 46/2025 dan Bimtek Katalog Elektronik Versi 6

Jakarta, ntt.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia menyelenggarakan Rapat Koordinasi Sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, sekaligus Bimbingan Teknis (Bimtek) Penggunaan Katalog Elektronik Versi 6. Kegiatan ini berlangsung pada 19-22 Oktober 2025 di Jakarta, dengan peserta dari seluruh satuan kerja KPU provinsi dan kabupaten/kota. Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur turut hadir dalam kegiatan ini melalui perwakilan Kabag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Hukum dan SDM yang juga menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Andrew S.N. Kette dan Kabag Keuangan, Umum, dan Logistik yang juga menjabat sebagai Pejabat Pengadaan, Carolus F. Dengi. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kapasitas SDM pengadaan dalam mendukung pelaksanaan program dan kegiatan kelembagaan KPU yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Rangkaian kegiatan Rakor mencakup sosialisasi perubahan regulasi pengadaan barang/jasa, pemaparan strategi percepatan belanja pemerintah, serta pengenalan sistem katalog elektronik sebagai instrumen efisiensi pengadaan. Materi disampaikan oleh Biro Pengadaan Barang/Jasa dan Barang Milik Negara KPU serta Direktorat Advokasi Pemerintah Pusat Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Selain itu, peserta juga mendapatkan pelatihan teknis penggunaan Katalog Elektronik Versi 6, termasuk proses monitoring penyelesaian paket pengadaan dan optimalisasi fitur digital dalam mendukung tata kelola pengadaan di lingkungan KPU. Peserta diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan mengevaluasi penerapan sistem baru ini sebagai bagian dari upaya peningkatan efektivitas proses pengadaan. Dengan memahami dan menguasai sistem pengadaan elektronik, KPU NTT diharapkan dapat mempercepat proses pengadaan barang/jasa secara transparan dan akuntabel, sekaligus memastikan seluruh kebutuhan tahapan kepemiluan dapat terpenuhi tepat waktu dan sesuai ketentuan. Melalui kegiatan ini, KPU NTT bertekad memperkuat peran dan kualitas pengelolaan pengadaan sebagai bagian penting dari sistem kelembagaan yang modern, responsif, dan mendukung penyelenggaraan pemilu yang berintegritas.