
Kupang, ntt.kpu.go.id – Sekretariat Jenderal KPU melanjutkan Rapat Konsolidasi Layanan Tata Kelola Kepegawaian dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai bagian dari pilot project implementasi Kenaikan Pangkat Otomatis dan Penetapan Pangkat Otomatis di lingkungan 44 kementerian/lembaga. KPU Provinsi NTT pada (13/9) kembali mengikuti kegiatan ini dari Ruang Media Center KPU NTT. Hadir Kabag Perencanaan, Data dan Informasi Melanie S.W. Hege, Kasubag Parmas dan SDM Bathseba S. Dapatalu, serta staf Parmas-SDM. Hari kedua menghadirkan dua narasumber utama. Dr. Halim, S.H., M.H. selaku Direktur Direktorat Pengawasan dan Pengendalian III BKN, memaparkan materi tentang penguatan sistem meritokrasi, pengawasan disiplin ASN dalam mendukung kepatuhan pegawai terhadap regulasi yang berlaku. Bajoe Loedi Hargono, M.M., M.T., M.Sc selaku Kepala Pusat Penilaian Kompetensi ASN BKN, menjelaskan pentingnya penilaian kompetensi ASN sebagai dasar penempatan jabatan yang tepat dan pengembangan karier berbasis kinerja. Kegiatan ini menjadi ajang penting bagi seluruh peserta untuk memperdalam pemahaman mengenai peran strategis pengelola kepegawaian. Melalui paparan dan diskusi yang interaktif, peserta memperoleh wawasan praktis tentang penerapan sistem merit, tata kelola disiplin pegawai, dan pemetaan kompetensi yang diharapkan dapat langsung diimplementasikan di unit kerja masing-masing. Mengakhiri diskusi, Kepala Biro SDM KPU RI Yuli Hertaty menegaskan bahwa seluruh peserta diharapkan menjadi agen disiplin di unit kerja masing-masing. Ia mengingatkan bahwa pengelola kepegawaian bukan hanya melaksanakan fungsi administratif, tetapi juga harus mendorong budaya kerja yang tertib dan profesional di setiap satuan kerja KPU. Kegiatan hari kedua ini menegaskan pentingnya peran seluruh ASN dalam memperkuat sistem meritokrasi dan memastikan tata kelola kepegawaian berjalan baik, dengan dukungan aktif dari pengelola kepegawaian di setiap unit kerja. Dengan adanya penguatan ini, diharapkan setiap satuan kerja KPU dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih produktif, akuntabel, disiplin dan selaras dengan semangat reformasi birokrasi.