Berita Terkini

KPU NTT Gelar Diskusi Tematik KoPi Parmas Part 4 Bahas Dinamika Opini Publik dan Preferensi Pemilih

Kupang, ntt.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur kembali menggelar Diskusi Tematik KoPi Parmas (Kita Ngobrol Pemilu, Demokrasi & Partisipasi Masyarakat) Part 4 Rabu (10/12) menampilkan  dua narasumber, Anggota KPU Kabupaten Ende Kornelius Sumbi  dan Anggota KPU Kabupaten Manggarai Herybertus Harun.  Forum diskusi tematik  yang digagas KPU NTT   ini bertujuan memperkuat kapasitas penyelenggara pemilu sekaligus meningkatkan pemahaman tentang dinamika opini publik dan pembentukan preferensi pemilih. Ketua KPU Provinsi NTT, Jemris Fointuna dalam arahannya saat   membuka kegiatan  menegaskan, penyelenggara pemilu perlu menguasai teori dan praktik demokrasi.  Pengalaman Pemilu dan Pilkada sebelumnya menurut Jemris, menjadi referensi penting bagi jajaran KPU di kabupaten/kota untuk meningkatkan kualitas kerja.  Karena itu, ia berharap KoPi Parmas terus mengangkat tema-tema strategis yang relevan dengan penguatan demokrasi. Dalam sesi pemaparan materi yang dipandu moderator  Kasubag Hukum dan SDM KPU NTT  Bathseba Dapatalu itu narasumber Kornelius Sumbi, menguraikan tentang  proses pembentukan opini publik  melalui komunikasi, interaksi sosial, serta pengaruh media massa dan media digital.  Ia menyoroti bagaimana ruang gema (echo chamber) dan algoritma media sosial dapat memperkuat polarisasi serta memengaruhi preferensi politik masyarakat.  Kornelius yang juga Kadiv Sosdiklih Parmas & SDM KPU Ende  juga menguraikan teori-teori penting seperti agenda setting dan framing, serta menekankan perlunya literasi digital dan edukasi publik untuk menghadapi disinformasi. Sementara itu, narasumber  Herybertus Harun menekankan bahwa opini publik sangat dipengaruhi faktor budaya, pendidikan, dan tokoh masyarakat.  Tantangan terbesar saat ini menurut Hery yang juga Kadiv Teknis KPU Manggarai itu,  derasnya arus informasi digital dan maraknya hoaks yang berdampak pada persepsi masyarakat pada setiap tahapan pemilu.  Ia menilai penyelenggara pemilu perlu memperkuat transparansi, kejelasan informasi, dan klarifikasi cepat berbasis data. Usai presentasi materi,   dilanjutkan dengan dialog interaktif bersama peserta.  Sebelum berakhir, pimpinan provinsi menyampaikan perspektif terkait tema yang dibahas.  Anggota  KPU NTT, Lodowyk Fredrik menekankan pentingnya membangun opini publik di masa tahapan. Sementara itu anggota KPU NTT Baharudin Hamzah mengatakan, KPU sebagai lembaga publik berperan penting membentuk opini pemilih. Peran itu dilakoni melalui berbagai instrumen termasuk pendidikan pemilih KPU Mengajar berkelanjutan sebagai ikhtiar meningkatkan literasi pemilih yang rasional. Ia menambahkan, melalui diskusi ini, KPU NTT berharap penyelenggara pemilu semakin siap merespons dinamika informasi publik dan menjaga kualitas demokrasi secara berkelanjutan.

KPU NTT Raih Dua Penghargaan pada Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik 2025

Kupang, ntt.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur menerima  Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 sebagai Badan Publik Informatif dari Komisi Informasi Provinsi NTT. Penganugerahan tersebut diselenggarakan  Selasa, (9/12), di Aula Fernandez, Kantor Gubernur NTT. Dalam acara penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 tersebut,  KPU Provinsi NTT meraih dua kategori penghargaan, yakni sebagai Badan Publik Informatif dan Badan Publik Penyelenggara Pemilu Informatif Terbaik.  Penghargaan tersebut diterima  oleh Ketua KPU Provinsi NTT, Jemris Fointuna, bersama Anggota KPU NTT - Lodowyk Fredrik, Elyaser Lomi Rihi, dan Petrus Kanisius Nahak. Acara penganugerahan ini merupakan bentuk apresiasi kepada Badan Publik yang telah menunjukkan komitmen kuat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, akuntabel, partisipatif, kolaboratif, dan inovatif melalui implementasi keterbukaan informasi publik. Selain KPU Provinsi NTT dan KPU Kota Kupang di kategori Informatif Terbaik, sejumlah KPU Kabupaten/Kota juga menerima penghargaan sebagai Badan Publik Informatif, yaitu KPU Kabupaten Alor, Kota Kupang, Flores Timur, Sabu Raijua, Lembata, Kabupaten Kupang, Rote Ndao, dan Sikka. Sementara itu, satuan kerja yang meraih kategori “Menuju Informatif” adalah KPU Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) dan Sumba Barat, serta kategori “Cukup Informatif” diberikan kepada KPU Kabupaten Timor Tengah Selatan, Belu, Manggarai Barat, dan Malaka. Penghargaan ini diharapkan semakin mendorong penguatan keterbukaan informasi publik di lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-NTT, sehingga informasi kepemiluan dapat diakses secara luas oleh masyarakat serta meningkatkan partisipasi publik dalam proses pemilu.

KPU Gelar FGD Evaluasi rekruitmen Badan Adhock

Bandung, ntt.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia menyelenggarakan  Focus Group Discussion (FGD) Penguatan Pembentukan dan Tata Kerja Badan Adhoc Penyelenggara Pemilu dan Pilkada Senin (8/12). Kegiatan ini diikuti Ketua dan Anggota KPU Provinsi Divisi SDM KPU Provinsi serta Kepala Bagian SDM dari seluruh Indonesia. Ketua Divisi SDM, Organisasi, Pendidikan & Pelatihan, serta Litbang SDM KPU RI, Parsadaan Harahap, dalam sambutannya saat membuka kegiatan menegaskan,  badan adhoc adalah garda terdepan dalam menjaga kualitas dan integritas penyelenggaraan pemilu maupun pilkada. Ia menekankan kualitas badan adhoc harus dibangun sejak proses rekrutmen PPK, PPS, Pantarlih, KPPS hingga petugas ketertiban. “Integritas tidak berhenti pada proses pembentukan, tetapi harus dijaga hingga pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara,” ujarnya. Sementara itu Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI, Dr. Idham Kholik, dalam arahannya  menyoroti tantangan penyelenggaraan pemilu, khususnya tingginya jumlah anggota badan adhoc baru terutama KPPS yang menyebabkan kesenjangan pengalaman dan pengetahuan. Untuk itu, ia menilai perlu adanya Bimbingan Teknis (Bimtek) yang berkualitas, berkelanjutan, serta didukung pendanaan yang memadai. FGD ini  menghadirkan dua narasumber dari Universitas Padjadjaran,  Candra dan Jhon, yang memaparkan berbagai isu strategis terkait pembentukan badan adhoc berdasarkan kajian akademik, hasil riset, dan perbandingan praktik di beberapa negara. Kegiatan ditutup oleh Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin. Dalam arahannya Afif  menegaskan pentingnya merawat capaian positif KPU, termasuk penguatan sistem SIAKBA sebagai legacy kelembagaan. Ia menambahkan bahwa seluruh masukan dan rekomendasi dalam FGD akan menjadi bahan penting dalam penyempurnaan pembentukan dan tata kerja badan adhoc di masa mendatang.  “Masih ada kekurangan yang perlu diperbaiki. FGD ini menjadi ruang strategis untuk menghimpun pikiran terbaik demi penyelenggaraan pemilu yang semakin berkualitas,” tegasnya

KPU NTT Terima LHP BPK atas Pemeriksaan Keuangan Pilkada Serentak 2024

Kupang, ntt.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur menghadiri undangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan NTT dalam rangka Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Pemeriksaan Kepatuhan Pengelolaan Keuangan Pilkada Serentak Tahun 2024 untuk periode Tahun 2024 hingga Semester I Tahun 2025, Senin, 8 Desember 2025 di Kantor BPK NTT. Hadir dari KPU Provinsi NTT, Ketua Jemris Fointuna, Anggota Petrus Kanisius Nahak, Plt. Sekretaris Melanie S. W. Hegge, serta staf Sekretariat KPU. Sementara dari BPK RI Perwakilan NTT, hadir Kepala Perwakilan Triyantoro, Kabid NTT I Rizki Satriyo Nugroho, Pengendali Teknis Zakaria Ismail, Ketua Tim Kadek Inten Sari beserta jajaran tim pemeriksa. Kepala Perwakilan BPK RI NTT Triyantoro mengapresiasi kerja sama KPU selama 60 hari proses pemeriksaan dan menyampaikan terima kasih atas kelancaran penyediaan data, baik di lapangan maupun dalam diskusi teknis. Ketua KPU Provinsi NTT Jemris Fointuna turut menyampaikan apresiasi atas pemeriksaan yang dilakukan secara profesional dan objektif oleh BPK RI. Ia menegaskan bahwa hasil LHP akan menjadi instrumen perbaikan berkelanjutan bagi seluruh satuan kerja KPU di NTT. Penyerahan LHP ini menjadi momentum penguatan sinergi antara BPK dan KPU dalam mewujudkan tata kelola keuangan pemilu yang semakin transparan, akuntabel, dan efektif.

Rapat Pleno Rutin KPU NTT Tegaskan Koordinasi dan Kesiapan Agenda Strategis

kupang, ntt.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur menggelar Rapat Pleno Rutin pada Senin (8/12) di Aula KPU Provinsi NTT. Rapat dibuka oleh Ketua KPU Provinsi NTT, Jemris Fointuna, dan dihadiri oleh Anggota KPU Provinsi NTT, Petrus Kanisius Nahak dan Lodowyk Frederik, serta Plt. Sekretaris KPU Provinsi NTT, Melanie S. W. Hege, bersama pejabat struktural dan pejabat fungsional sekretariat. Rapat pleno membahas sejumlah agenda strategis, diantaranya Adalah  rapart pleno pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) ditingkat  KPU kabupaten/kota se-NTT yg dilaksanakan pada tanggal 8 desember 2025. KPU NTT menjadwalkan Rapat Pra-Pleno pada 11 Desember 2025 dan Pleno Terbuka pada 12 Desember 2025 dan akan mengikuti rapat pleno rekapitulasi nasional pada tanggal 16 Desember 2025 di Jakarta. Rapat Pleno juga membahas kesiapan pelaksanaan kegiatan KPU Mengajar  dan Program KoPi Parmas yang akan digelar pada minggu ke 2 bulan Desember Tahun 2025. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya penguatan pendidikan pemilih dan peningkatan partisipasi masyarakat di Nusa Tenggara Timur. Pada bagian lain, rapat menegaskan pentingnya koordinasi antar-divisi serta optimalisasi peran seluruh jajaran dalam pelaksanaan program-program strategis KPU Provinsi NTT. Ketua KPU NTT  menutup rapat dengan penekanan agar setiap agenda dilaksanakan secara tepat waktu, akuntabel, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Apel Rutin KPU NTT Lodowyk Fredrik Tekankan Kesiapan Tahapan Kepemiluan

Kupang, ntt.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur melaksanakan Apel Rutin Senin, (8/12) di halaman kantor KPU Provinsi NTT. Apel dipimpin oleh, Anggota KPU Provinsi NTT Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi Lodowyk Fredrik. Dalam arahannya, Lodowyk menyampaikan dua poin penting. Pertama, ia menegaskan bahwa dalam beberapa waktu terakhir KPU RI telah memberikan sejumlah penugasan strategis kepada jajaran KPU provinsi dan kabupaten/kota sebagai bagian dari persiapan penyelenggaraan kepemiluan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Pemilu. Penugasan tersebut menuntut koordinasi yang solid serta kesiapan teknis dari seluruh jajaran untuk memastikan setiap tahapan dapat berjalan tepat waktu dan berkualitas. Lodowyk memberikan penguatan kelembagaan dengan menekankan pentingnya profesionalisme, kedewasaan, dan ketenangan dalam menghadapi berbagai persoalan yang muncul di lingkungan KPU. Ia mengingatkan bahwa seluruh jajaran harus tetap menjaga integritas, kekompakan, dan etika kerja sebagai upaya memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga. Menutup arahannya, Lodowyk menyampaikan peribahasa Persia yang sarat makna: “Saat pohon tumbang, semua orang mendengar suaranya. Tetapi saat pohon tumbuh, tidak seorang pun mendengarnya.” Peribahasa tersebut dimaknai sebagai pengingat bahwa kerja-kerja sunyi yang dilakukan secara konsisten merupakan fondasi penting dalam menjaga kokohnya demokrasi. Melalui Apel Rutin ini, KPU Provinsi NTT menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kesiapan kelembagaan serta menjaga penyelenggaraan pemilu yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.