Berita Terkini

18

KPU NTT dan Pemprov NTT Bahas Kerja Sama Pendidikan Pemilih dan PDPB

Kupang, ntt.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur bersama Pemerintah Provinsi NTT Kamis (12/3) membahas rencana kerja sama Pendidikan pemilih dan Pendidikan politik bagi pemilih pemula dan partai politik serta Pemutahiran Data Pemilih Berkelanjutan dalam pertemuan di ruang kerja Gubernur NTT Dalam pertemuan bersama Gubernur NTT Emanuel Melkiades Lakalena itu, Ketua KPU Provinsi NTT Jemris Fointuna, didampingi Anggota Baharudin Hamzah, Elyaser Lomi Rihi, dan Petrus Kanisius Nahak, serta Kepala Subbagian Perencanaan, Data dan Informasi Lusia A.D.P. Hekopung dan Pejabat Fungsional Aryans Terra Fanu. Dalam pemaparannya, Jemris menjelaskan berbagai program KPU Provinsi NTT pacsa pemilu dan pemilihan terkait pendidikan pemilih berkelanjutan KPU Mengajar, pemutakhiran data pemilih berkelanjutan serta pendidikan politik bagi partai politik. Dalam konteks Pendidikan pemilih lanjut Jemris, pemilih pemula termasuk yang sedang menempuh pendidikan di sekolah baik SMA- SMK di NTT adalah segmen pemilih terbesar, sehingga diperlukan kerjasama antara KPU Provinsi dan Pemerintah Provinsi NTT melalui dinas Pendidikan. Dengan kerjasama tersebut di semua sekolah SMA-SMK bersama KPU Kabupaten/Kota akan melaksanakan program pendidikan pemilih secara berkelanjutan. Demikian juga tambah Jemris, program pendidikan politik bagi partai politik peserta pemilu, pendidikan politik dalam proses pemilihan Kepala daerah sertentak serta pemutahiran data pemilih berkelanjutan. Gubernur NTT Emanuel Melkiades Lakalena dalam pertemuan tersebut mengapresiasi rencana kerjasama tersebut, dan menyampaikan dukungannya. Ia mengatakan, pemerintah Provinsi NTT siap bekerjasama dengan KPU NTT dalam mendorong tingkat partisipasi melalui pendidikan pemilih berkelanjutan. Dan untuk mewujudkan rencana itu, Ia menambahkan, secara teknis rencana kerja sama melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) atau Perjanjian Kerjasama (PKS) itu akan ditindaklanjuti dinas Pendidikan Provinsi NTT dan Badan Kesbagpol NTT serta instansi terkait lainnya.


Selengkapnya
17

Belajar Demokrasi Langsung, Mahasiswa PKL Ikuti KPU Mengajar di KPU NTT

Kupang, ntt.kpu.go.id - KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur kembali gelar program pendidikan pemilih melalui kegiatan KPU Mengajar bagi mahasiswa Praktik Kerja Lapangan (PKL), Kamis (12/2), di Kantor KPU Provinsi NTT. Kegiatan menghadirkan Ketua KPU Provinsi NTT, Jemris Fointuna, sebagai narasumber dengan Kepala Subbagian Hukum dan SDM KPU Provinsi NTT, Bathseba Dapatalu, sebagai moderator. Dalam pemaparannya, Jemris menyampaikan materi bertajuk “Kelembagaan Komisi Pemilihan Umum”. Jemris menjelaskan mengenai Kedudukan, Susunan, Keanggotaan, Struktur kelembagaan penyelenggara pemilu, juga terkait keberadaan badan ad hoc. Selain membahas struktur kelembagaan, Jemris turut menjelaskan berbagai tugas dan fungsi KPU dalam penyelenggaraan pemilu. Kegiatan diikuti Mahasiswa/i Praktik Kerja Lapangan (PKL) dari Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Kupang dan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Katolik Widya Mandira Kupang.


Selengkapnya
18

KPU NTT Gelar KoPi ParMas Part 15, Bahas Pendanaan Politik dan Transparansi Kampanye

Kupang, ntt.kpu.go.id - KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur kembali gelar Diskusi Tematik Kita Ngobrol Pemilu, Demokrasi dan Partisipasi Masyarakat (KoPi ParMas) Part 15 secara daring dengan tema “Pendanaan Politik dan Transparansi Keuangan Kampanye Pemilu,” Rabu (11/3). Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Provinsi NTT, Jemris Fointuna, dihadiri AnggotaBaharudin Hamzah, Petrus Kanisius Nahak, Lodowyk Fredrik, Plt. Sekretaris Melanie Sari Willa Hege, Kasubbag Hukum dan SDM Bathseba Dapatalu, serta Jajaran KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Provinsi Nusa Tenggara Timur. Dalam sambutannya, Jemris menekankan pentingnya pemahaman penyelenggara pemilu mengenai tata kelola pendanaan politik dan kampanye yang akuntabel. Kegiatan menghadirkan narasumber Ketua KPU Kabupaten Nagekeo Fransiskus Huber Waso dan Ketua KPU Kabupaten Rote Ndao Agabus Lau itu dipandu Kasubbag Hukum dan SDM KPU Kabupaten Sumba Barat Daya, Viktor Sar Bally. Keduanya memaparkan aspek terkait regulasi, praktik, sharing pengalaman, serta tantangan dalam pengelolaan dan pelaporan dana kampanye dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilihan. Pada sesi akhir anggota KPU NTT Petrus Kanisius Nahak, menegaskan pentingnya bahwa KPU memiliki membangun koordinasi dengan partai politik, untuk memastikan kepatuhan terhadap ketentuan pengelolaan dan pelaporan dana kampanye. Selanjutnya, Lodowyk Fredrik berharap, pengelolaan keuangan kampanye dapat diatur secara lebih rinci dalam Undang-Undang agar memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana kampanye pemilu. Sedangkan Baharudin Hamzah menegaskan, aspek kerangka hukum belum mengatur secara tegas pendanaan kampanye. Seraya menambahkan peran KPU lebih prosedural administratif dalam konteks dana kampanye.


Selengkapnya
18

Dari Pengalaman ke Buku, KPU NTT Siapkan Dokumentasi Pemilu 2024

Kupang, ntt.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur gelar Rapat Koordinasi Rencana Kegiatan Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu terkait penulisan buku Pengalaman Teknis Manajerial Pemilu dan Pemilihan 2024 bersama KPU Kabupaten/Kota se-NTT secara daring, Rabu (11/03/2026). Rakor secara resmi dibuka oleh Ketua KPU Provinsi NTT, Jemris Fointuna. Dalam sambutannya, Ketua KPU Provinsi NTT menyampaikan pentingnya penulisan buku dan penataan dapil sebagai kesiapan KPU menyonsong Tahapan Pemilu yang dimulai 2027. Ia berharap peserta kegiatan menyimak dengn baik terkait materi penulisan artikel ilmiah yang menjadi tugas kolektif KPU Provinsi dan kab/Kota. Selanjutnya, Anggota KPU Provinsi NTT Divisi Teknis Penyelenggaraan, Elyaser Lomi Rihi, memaparkan materi terkait penulisan buku secara ilmiah berkaitan dengan manajeman teknis kepemiluan, dilanjutkan dengan memberi gambaran secara umum perihal rencana penyusunan dapil, dan diakhiri dengan memberi sedikit gambaran tentang pemungutan suara khusus. Kegiatan ini dihadiri oleh Anggota KPU Provinsi NTT Lodowyk Fredrik, Baharudin Hamzah, dan Petrus Kanisius Nahak, Serta Kepala Bagian yang membidangi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Andrew S.N. Kette, beserta para staf pelaksana Sekretariat KPU Provinsi NTT.


Selengkapnya
18

Wujud Transparansi, KPU NTT Serahkan Laporan PPID 2025 ke Komisi Informasi

Kupang, ntt.kpu.go.id - KPU Provinsi NTT menyerahkan Laporan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Tahun 2025 kepada Komisi Informasi Provinsi NTT, Senin 9 Maret 2026 di Kantor Komisi Informasi Provinsi NTT. Laporan diserahkan Anggota KPU Provinsi NTT Baharudin Hamzah didampingi Kepala Subbagian Hukum dan SDM Bathseba Dapatalu bersama jajaran sekretariat, dan diterima Ketua Komisi Informasi Provinsi NTT Germanus Atawuwur didampingi Komisioner R. Riesta R. Megasari. Ketua Komisi Informasi Provinsi NTT Germanus Atawuwur mengapresiasi komitmen KPU Provinsi NTT dalam menjalankan prinsip keterbukaan informasi publik. Ia menegaskan penyampaian laporan PPID bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi juga bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik. Komisioner KIP NTT R. Riesta R. Megasari menambahkan pihaknya akan terus memberikan pendampingan kepada KPU Kabupaten/Kota yang masih berada pada standar, agar kualitas pelayanan informasi publik badan publik semakin meningkat. Sementara itu, Anggota KPU Provinsi NTT Baharudin Hamzah menjelaskan laporan PPID merupakan kewajiban badan publik sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat serta untuk memastikan terpenuhinya hak publik memperoleh informasi, khususnya terkait penyelenggaraan kepemiluan. Ia juga berharap KIP terus melakukan supervisi dan monitoring guna meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik.


Selengkapnya
20

Bahas Pemilu 2029, KPU NTT Ikuti FDT Penataan Daerah Pemilihan

Kupang, ntt.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur mengikuti Forum Diskusi Terpumpun (FDT) Persiapan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Pemilu Tahun 2029 yang digelar Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia secara daring, Senin (9/3). Kegiatan diikuti Ketua KPU Provinsi NTT Jemris Fointuna, Anggota KPU Provinsi NTT Elyaser Lomi Rihi dan Petrus Kanisius, Baharudin Hamzah Nahak, serta Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu Andrew S.N. Kette serta jajaran sekretariat subbagian Teknis Penyelenggaraan. Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin dalam sambutannya mengatakan, pada masa pasca Pemilu, KPU melakukan berbagai persiapan berdasarkan pengalaman penyelenggaraan pemilu sebelumnya sebagai bahan evaluasi dan pembelajaran untuk merumuskan rekomendasi perbaikan dan penyederhanaan tata kelola pemilu kedepan Berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi lanjut Afif, kewenangan penetapan dapil berada pada KPU, berbeda dengan pemilu sebelumnya, sehingga perlu didiskusikan secara mendalam dengan berbagai kalangan. Diskusi menghadirkan narasumber,Wakil Ketua Komisiii DPR RI Dr. Dede Yusuf Effendi, S.T., M.I.Pol, Ahsanul Minan dari Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia serta Heroik M. Pratama dari Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi yang mengulas penataan alokasi kursi dan pembentukan daerah pemilihan. Ketua KPU NTT Jemris Fointuna disela_sela kegiatan mengatakan, KPU Provinsi NTT berkomitmen untuk mempersiapkan penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi Pemilu Tahun 2029 secara optimal, untuk mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang berkualitas, profesional, dan berintegritas. Kegiatan serupa pekan lalu di gelar di Jakarta diikuti Ketua KPU NTT Jemris Fointuna dan Kadiv Teknis Elyazer Lomi Rihi


Selengkapnya