Berita Terkini

KPU Provinsi NTT Melaksanakan Kegiatan Penataan Dokumen Arsip Pemilu dan Pemilihan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur melaksanakan kegiatan penataan dokumen arsip Pemilu dan Pemilihan di gudang sewa KPU Provinsi NTT pada Jumat, 5 Desember 2025. Penataan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan KPU Provinsi NTT untuk menjaga ketersediaan, keteraturan, dan keamanan dokumen penyelenggaraan Pemilu/Pemilihan. Tim sekretariat melakukan pengecekan kondisi fisik kotak dan sampul dokumen, menyusun ulang arsip berdasarkan jenis serta tahun kegiatan, dan memperbarui data inventaris. Kegiatan ini bertujuan memastikan dokumen tetap terkelola dengan baik sesuai standar kearsipan sehingga memudahkan proses penelusuran apabila diperlukan untuk kepentingan administrasi, audit, maupun layanan informasi publik. KPU Provinsi NTT terus berkomitmen meningkatkan tata kelola arsip sebagai bagian dari wujud transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan Pemilu.

Pimpinan KPU Kabupaten Kupang Konsultasi ke KPU Provinsi NTT

Kupang, ntt.kpu.go.id - Ketua KPU Kabupaten Kupang Nikson Mangoa bersama anggota Samsul Gole, Ines Louk, Polce Amalo dan Klemens Lega Laot Kamis (4/12) siang berkonsultasi ke KPU Provinsi NTT terkait penulisan buku Pemilu dan Pilkada serta sejumlah agenda lain. Konsultasi naskah buku berlangsung di ruangan Anggota KPU NTT Baharudin Hamzah yang juga Ketua divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM. Dalam pertemuan tersebut  Nikson menyampaikan perkembangan penulisan buku Pilkada di Kabupaten Kupang yang sudah final dan siap untuk diporses lebih lanjut ke perpustakaan Nasional. Selain buku, KetuaKPU Kabupaten dua periode ini juga melaporkan perkembangan pemutahiran daftar pemilih berkelanjutan dan proses pencocokan dan penelitian (Coklit) yang sudah selesai dan rencana pleno rekapitulasi di Kabupaten. Hal lain yang juga disampaikan dalam konsultasi terkait proses pergantian antar waktu anggota DPRD Kabupaten Kupang dari beberapa artai politik karena berhalangan tetap. Hal senada juga disampaikan anggota KPU Kabupaten Kupang Samsul Gole. Ketua divisi Teknis penyelenggaraan pemilu itu menambahkan proses coklit data ganda, data invalid dan NIK ganda di kabupaten Kupang yang jumlahnya lebih dari seribu pemilih. Demikian juga proses PAW anggota DPRD yang kemungkinan akan terjadi dalam waktu dekat karena ada anggota DPRD yang berhalangan tetap. Selain konsultasi, para pimpinan juga melaporkan program Pendidikan pemilih KPU mengajar   di KabupatenKupang dan berharap tahun depan segmen pemilih kelompok masyarakat luas akan digarap. Sementara itu anggota KPU NTT Baharudin Hamzah dalam kesempatan tersebut menegaskan, proses pergantian antar waktu mesti dilakukan sesuai kerangka hukum yang ada, termasuk merujuk Peraturan KPU No 3 tahun 2025. Prinsip pergantian antar waktu tegas Bahar, partai politik aktif mengajukan proses melalui DPRD setempat. Sedangkan posisi KPU menunggu untuk menindaklanjuti sesuai ketentuan dimana calon yang memperoleh suara terbanyak urutan berikut yang akan diajukan untuk PAW. Demikian juga terkait pemutahiran daftar pemilih berkelanjutan harus mengedapankan aspek normative yuridis.          Sedangkan terkait buku Pilkada, Bahar berharap proses teknis disegerakan akan diakhir tahun ini buku Pilkada yang merekam seluruh proses pemilu maupun Pilkada di Kabupaten Kupang sudah bisa dicetak. Diujung pertemuan, Bahar mengajak pimpinan KPU Kabupaten Kupang agar tetap menjaga soliditas tim kerja, termasuk displin dan harus jadi tauladan bagi jajaran sekretariat.

KPU Mengajar Seri ke-8 Partisipasi Politik Pasca Pemilu

Kupang, ntt.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur kembali menggelar Program Pendidikan Pemilih "KPU Mengajar" bersama mahasiswa dan siswa magang di aula KPU Provinsi NTT Kamis (4/12). Dalam pemaparan materi yang berjudul  “Partisipasi Politik Pasca Pemilu” itu  Anggota KPU NTT, Baharudin Hamzah menjelaskan pentingnya partisipasi setelah pemilu bagi keberlangsungan pemerintahan dan demokrasi. Menurutnya, partisipasi politik tidak berhenti pada proses pencoblosan. "Pemilu itu puncak partisipasi warga, tapi setelah itu masyarakat tetap memiliki peran penting mengawal jalannya pemerintahan." tegas Bahar yang juga Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU NTT itu . Lebih jauh ia memaparkan, partisipasi pasca pemilu dibutuhkan untuk mengawal proses kekuasaan, memastikan kebijakan publik tetap responsif, serta memperkuat legitimasi pemerintah melalui dialog berkelanjutan. Pasca pemilu, tambah Bahar,  berbagai bentuk partisipasi warga dapat dilakukan seperti, terlibat dalam forum warga, musyawarah perencanaan pembangunan, audiensi publik, hingga penyampaian aspirasi melalui kanal resmi pemerintah. Pemantauan janji kampanye, pengawasan anggaran, serta praktik citizen journalism juga menjadi bagian dari partisipasi yang perlu didorong. Bahar juga menyoroti tantangan partisipasi pasca pemilu, mulai dari budaya komunal yang bergantung pada figur, rendahnya literasi politik, apatisme politik generasi muda, hingga maraknya hoaks dan polarisasi digital. Usai pemaparan materi dilanjutkan dengan dialog interaktif bersama peserta yang mengajukan pertanyaan seputar lemahnya partisipasi masyarakat setelah pemilu,  proses virifikasi dokumen calon kepala daerah, anggotan DPRD serta mekanisme pergantian antar waktu anggota DPRD.   Kegiatan ini diharapkan dapat mendorong mahasiswa sebagai pemilih muda  menjadi agen perubahan yang aktif, kritis, dan berintegritas dalam memperkuat  komunitas demokrasi di NTT.

Anggota KPU Provinsi NTT Mengikuti Rapat Koordinasi PDPB Oleh Bawaslu Provinsi NTT

Kupang, ntt.kpu.go.id -  Anggota KPU Provinsi NTT, Petrus Kanisius Nahak, mengikuti Rapat Koordinasi Pengawasan Pemutakhiran Daftar Pemilih Tetap Berkelanjutan (PDPB) yang diselenggarakan  Bawaslu Provinsi NTT Kamis (4/12)di kantornya. Dalam kesempatan itu, Petrus  menyampaikan, pelaksanaan PDPB adalah komitmen bersama dalam menjaga kualitas data pemilih sebagaimana diatur dalam PKPU Nomor 1 Tahun 2025. Lebih lanjut mantan Ketua Bawaslu Malaka itu menjelaskan alur  PDPB, sejak KPU menerima data dari Kementerian Dalam Negeri, dan proses sinkronisasi dengan daftar pemilih terakhir. Hasil sinkronisasi tersebut diteruskan kepada KPU Provinsi dan  KPU Kabupaten/Kota untuk dicermati melalui coklit terbatas. Tahapan ini bertujuan untuk mengonfirmasi kebenaran data sebelum pemutakhiran dan penetapan dalam daftar pemilih. Rapat koordinasi ini turut dihadiri   perwakilan Polda NTT, Korem 161 Wirasakti Kupang, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi NTT, BPS Provinsi NTT, serta BPJS Kesehatan Kupang,  sebagai bentuk sinergi antari nstansi dalam mendukung terselenggaranya pemutakhiran data pemilih yang akurat dan berkelanjutan di Provinsi NTT. Rakor ini penting untuk memastikan bahwa  setiap nama pemilih yang direkap adalah mereka yang memenuhi syarat.

Rapat Koordinasi Persiapan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester II Tahun 2025

Kupang, ntt.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester II Tahun 2025 yang diselenggarakan  KPU RI  1–3 Desember 2025 di The Natsepa Hotel & Resort, Ambon. KPU Provinsi NTT diikuti Anggota KPU Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Lodowyk Fredrik, serta Operator SiDalih, Mayang Fitrylia Azis.Agenda Rakor ini terkait teknis  penguatan akurasi dan kualitas data pemilih, termasuk penanganan data ganda, data invalid, validasi usia pemilih, serta sinkronisasi data antara provinsi dan kabupaten/kota. Dalam arahannya  Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin menekankan pentingnya ketelitian dalam pengelolaan data pemilih, khususnya pada wilayah terdampak bencana. Perhatian juga diberikan pada pemenuhan kriteria data padan, peningkatan perlindungan data pribadi, serta mitigasi potensi kebocoran data. Integritas data pemilih disebut sebagai faktor penting yang mempengaruhi kepercayaan publik terhadap KPU. Pada kesempatan tersebut, KPU NTT melaporkan  progres pemutakhiran data, termasuk penurunan jumlah data invalid usia di atas 100 tahun serta penyelesaian data ganda antarprovinsi melalui proses verifikasi berjenjang.Adapun jadwal rekapitulasi PDPB berikutnya telah ditetapkan, yaitu rapat pleno tingkat kabupaten/kota pada 8 Desember 2025, rapat pleno tingkat provinsi pada 12 Desember 2025, dan rekapitulasi tingkat nasional pada 16–17 Desember 2025 di Kantor KPU RI.Melalui keikutsertaan dalam rapat koordinasi ini, KPU Provinsi NTT menegaskan komitmennya untuk menjaga akurasi data pemilih sebagai bagian penting dari penyelenggaraan pemilu yang profesional, kredibel, dan berintegritas.

Kopi Parmas Part 3 Strategi Penguatan Literasi Politik dalam Konteks Komunal

Kupang, ntt.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur kembali menggelar  Program KoPi Parmas Part 3 (Kita Omong Pemilu, Demokrasi, dan Partisipasi Masyarakat) Rabu (3/12) secara daring. Kegiatan diskusi Panel tematik mingguan kali ini mengusung tema “Strategi Penguatan Literasi Politik dalam Konteks Komunal” itu menampilkan dua narasumber Ramli Ika, Anggota KPU Sabu Raijua Divisi Hukum dan Pengawasan serta Dickson N.Y Daly, anggota KPU Sumba Barat Daya Divisi Sosdiklih Parmas & SDM  Diskusi yang dipandu moderator  Agatha M.S Woda staf KPU Provinsi NTT diawali dengan pemaparan materi narasumber Ramli Ika tentang tipologi  masyarakat komunal  ditandai oleh kedekatan sosial, relasi kolektif yang kuat, dan nilai-nilai kebersamaan. Menurut Ramli, literasi politik tidak sekadar kemampuan memahami informasi politik, juga proses membangun kesadaran bersama. Lebih jauh Ia menegaskan, politik hadir bukan sebagai ruang individual, melainkan sebagai bagian dari adat, musyawarah, dan penghidupan sosial.  Karena itu, strategi penguatan literasi politik harus sensitif terhadap dinamika kolektivitas, struktur sosial lokal, dan otoritas adat yang masih hidup dalam praktik sehari-hari. Ramli juga menyampaikan sharing pengalaman KPU Sabur Raijua dalam meningkatkan partisipasi politik masyarakat komunal menggunakan kearifan lokal.  Senada dengan itu narasumber Dickson Daly dalam pemaparannya  menekankan pentingnya literasi politik berbasis edukasi, dialog komunitas, dan pendekatan yang selaras dengan budaya lokal. Menurut Dickson, untuk  menguatkan  literasi Politik Pendekatan komunitas berbasis kearifan lokal dengan menggunakan ruang-ruang kolektif tradisional seperti balai desa, rumah adat, atau forum musyawarah sebagai arena pendidikan pemilih.  Selain itu lanjut Dickson, mengintegrasikan narasi adat dalam pesan literasi politik, misalnya pentingnya partisipasi sebagai bentuk menjaga martabat komunitas. Membangun peran tokoh komunitas sebagai Political Educator melatih tokoh adat, agama, dan pemuda menjadi influencer politik lokal yang memahami prinsip demokrasi dan kepemiluan. Dalam sesi dialog ingteraktif bersama antara peserta dan narasumber, berbagai perspektif, tantangan dan potensi literasi masyarakat komunal disampaikan peserta. Beberapa peserta memberikan catatan kritis terkait  ketergantungan pilihan politik terhadap elit komunitas, dan tidak otonom dalam menentukan pilihan politiknya. Sementara itu anggota KPU NTT Baharudin Hamzah dalam refleksinya akhirnya menegaskan, NTT memiliki kekayaan komunitas sosial yang terus hidup ditengah masyarakat. Relasi sosial tersebut menjadi potensi sekaligus tantangan bagi KPU dalam mendidik masyarakat menjadi permilih kritis. Ia menjelaskan dalam perspektif masyarakat komunal, basis ketergantungan pemilih berada pada figur. Menurut Bahar, menjadi mudah bagi KPU menggalang partisipasi melalui tokoh adat, namun dalam politik praktis, peran sentral itu bisa dimanipulasi menjadi untuk pragmatis. Karena itu tantangan bagi KPU adalah mendesain program Pendidikan pemilih yang benar-benar menyentuh dan berkesinambungan. Diskusi Tematik Panel KoPi ParMas, dibuka dan ditutup oleh Plh Ketua KPU Provinsi NTT Petrus Kanisius Nahak dan dihadiri Kasubag Parmas & SDM KPU NTT Bathseba Dapatalu,M.Si dan tim. Melalui Diskusi KoPi Parmas Part 3, KPU Provinsi NTT berharap strategi penguatan literasi politik yang berbasis komunitas dapat terus diperkuat