Berita Terkini

Apel Pagi, Lodowyk Tekankan Etos Kerja Tanpa Harus

Kupang, ntt.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur melaksanakan apel pagi rutin pada Senin (22/9) di halaman kantor KPU Provinsi NTT. Apel dipimpin oleh Anggota KPU Provinsi NTT, Lodowyk Fredrik, dan diikuti oleh Ketua KPU Provinsi NTT Jemris Fointuna, Anggota Baharudin Hamzah dan Petrus Kanisius Nahak, Sekretaris KPU NTT Adiwijaya Bakti, serta seluruh jajaran sekretariat KPU Provinsi NTT. Dalam arahannya, Lodowyk menekankan pentingnya membangun etos kerja yang proaktif dan bertanggung jawab. Ia menyampaikan tiga prinsip yang perlu dipegang oleh setiap pegawai, bekerja tanpa harus disuruh, disiplin tanpa harus diawasi, dan bertanggung jawab tanpa harus diminta. Lodowyk menjelaskan bahwa bekerja tanpa harus disuruh berarti setiap pegawai memiliki inisiatif untuk menyelesaikan tugas tepat waktu tanpa menunggu perintah. Disiplin tanpa harus diawasi berarti mematuhi aturan dan jadwal kerja dengan kesadaran pribadi, bukan karena pengawasan atasan. Sedangkan bertanggung jawab tanpa harus diminta berarti siap mempertanggungjawabkan hasil pekerjaan, mengakui kesalahan jika ada, dan menyelesaikan masalah dengan solusi yang membangun. Menurutnya, penerapan tiga prinsip ini akan memperkuat budaya kerja yang solid dan profesional. “Kalau kita sudah terbiasa bekerja tanpa harus diingatkan, menjaga disiplin tanpa pengawasan, dan memikul tanggung jawab dengan kesadaran sendiri, maka kinerja lembaga akan meningkat dan pelayanan kepada publik akan semakin baik,” tegasnya. Ia juga mengingatkan bahwa apel pagi bukan sekadar rutinitas formal, melainkan momentum untuk menyamakan langkah, memperkuat komitmen, dan memperbarui semangat kerja setiap awal pekan. Lodowyk mengajak seluruh jajaran agar menjadikan nilai-nilai ini sebagai pedoman dalam setiap aktivitas, baik dalam tahapan pemilu maupun pekerjaan administrasi sehari-hari. Apel pagi berlangsung dengan tertib dan penuh perhatian. Para peserta menyimak arahan dengan serius, menunjukkan komitmen untuk menerapkan nilai-nilai tersebut dalam keseharian kerja. Dengan konsistensi menjalankan etos kerja ini, KPU Provinsi NTT berharap budaya kerja yang berintegritas dan profesional semakin mengakar di seluruh jajaran.

KPU NTT Gelar FGD Kajian Teknis Pemilu 2024: Pencalonan dan Isu Kampanye Jadi Sorotan

Kupang, ntt.kpu.go.id — KPU Provinsi NTT menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Kajian Teknis terkait pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 dengan tema “Pencalonan: Antara Administrasi & Formalitas” serta “Catatan Kritis Atas Isu Krusial Kampanye dan Dana Kampanye Dalam Pemilu Serentak Tahun 2024.”  Ketua KPU Provinsi NTT Jemris Fointuna membuka kegiatan dengan menekankan bahwa FGD ini merupakan wadah penting untuk bertukar pandangan dan menggali masukan dari berbagai pihak. “Melalui diskusi ini kita berharap lahir rekomendasi yang bermanfaat sehingga peserta Pemilu dapat melakukan persiapan yang lebih baik menghadapi penyelenggaraan Pemilu mendatang,” ungkapnya. Narasumber pertama FGD ini, Dr. Rudi Rohi, M.Si, membahas tahapan dan persyaratan pencalonan kepala daerah pada Pilkada Serentak Tahun 2024. Kemudian narasumber kedua Eusabius Separera Niron, S.IP., M.IP  mengupas isu-isu krusial tahapan kampanye dan pengelolaan dana kampanye. Jalannya FGD dipandu oleh Andrew S.N. Kette selaku Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Hukum dan SDM KPU Provinsi NTT yang bertindak sebagai moderator. Anggota KPU Provinsi NTT Elyaser Lomi Rihi menyampaikan bahwa banyak masukan kritis yang diperoleh dari kegiatan ini. “Masukan yang kita terima tidak hanya menyoroti aspek teknis, tetapi juga mempertanyakan apakah regulasi yang ada sudah memadai atau justru memerlukan perubahan. Ini menjadi bahan refleksi bersama agar penyelenggaraan Pemilu berikutnya lebih baik, transparan, dan sesuai kebutuhan demokrasi yang terus berkembang,” jelasnya. FGD ini diikuti secara luring oleh Anggota KPU Provinsi NTT, pejabat struktural, pejabat fungsional, dan staf pelaksana KPU Provinsi NTT. Sementara itu, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten/Kota beserta Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat dari seluruh NTT mengikuti secara daring. Kegiatan ini diharapkan menghasilkan rekomendasi strategis yang dapat menjadi rujukan dalam evaluasi dan penyusunan kebijakan teknis, sehingga pelaksanaan Pemilu dan Pilkada mendatang berlangsung semakin berkualitas, inklusif, dan berintegritas.

Dua Pejabat Fungsional KPU NTT Ikuti Uji Publik Penyelarasan PermenPAN-RB

Kupang, ntt.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia melalui Pusat Pengembangan Kompetensi SDM menyelenggarakan Uji Publik Penyelarasan Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional Penata Kelola Pemilu. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (18/9), secara hybrid dari Hotel Grand Mercure Harmoni, Jakarta Pusat, serta melalui zoom meeting. Kegiatan ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut dari proses penyesuaian aturan terkait Jabatan Fungsional Penata Kelola Pemilu dengan terbitnya PermenPAN-RB Nomor 1 Tahun 2023, menggantikan regulasi sebelumnya yakni PermenPAN-RB Nomor 27 Tahun 2018. Uji publik ini menghadirkan narasumber dari KPU RI, Kementerian PAN-RB, dan BKN yang memaparkan substansi penyelarasan serta membuka ruang diskusi bersama peserta. Dari KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur, hadir dua pejabat fungsional yang terdaftar sebagai peserta, yakni Yosef Hardi Himan dan Aryans Terra Fanu, keduanya merupakan Penata Kelola Pemilihan Umum Ahli Madya pada Sekretariat KPU Provinsi NTT. Kehadiran mereka menegaskan partisipasi aktif KPU NTT dalam proses penyelarasan kebijakan ini, sekaligus memperkuat pemahaman mengenai jabatan fungsional di lingkungan KPU. Acara diawali dengan registrasi dan pembukaan yang dipimpin oleh Sekretaris Jenderal KPU RI, dilanjutkan dengan pemaparan materi uji publik oleh KPU, KemenPAN-RB, dan BKN. Sesi diskusi fokus pada peran strategis jabatan fungsional dalam mendukung profesionalisme penyelenggara pemilu. Kegiatan juga diisi dengan penyampaian kuisioner untuk pemetaan kebutuhan pelatihan fungsional Penata Kelola Pemilu di masa mendatang. Melalui kegiatan ini, diharapkan jabatan fungsional Penata Kelola Pemilihan Umum dapat semakin jelas arah pengembangannya, terintegrasi dengan sistem pembinaan karier ASN, serta mendukung peningkatan kinerja kelembagaan KPU dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.

Baharudin Hamzah Monitoring Coktas Data Pemilih di Kecamatan Langke Rembong

Ruteng, ntt.kpu.go.id — Anggota KPU Provinsi NTT Baharudin Hamzah, melakukan pencocokan dan penelitian terbatas (coktas) bersama jajaran KPU Kabupaten Manggarai di Kecamatan Langke Rembong, Kamis (18/9). Monitoring ini dihadiri oleh Kadiv Rendatin Marianus Edon, Kadiv Parmas Florianus I. Kondo, serta Operator Sidalih Martinus I. Hartono. Tim bersama-sama melakukan verifikasi lapangan terhadap data pemilih untuk memastikan keakuratannya. Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan pengecekan atas data pemilih atas nama Aminah yang sebelumnya masuk dalam daftar pemilih namun terindikasi sudah tidak memenuhi syarat. Hasil coktas yang dilakukan dan dikonfirmasi dengan data BPS menunjukkan bahwa yang bersangkutan memang telah meninggal dunia, sehingga akan dicoret dari daftar pemilih sesuai ketentuan yang berlaku. Baharudin Hamzah menekankan pentingnya kegiatan coktas sebagai bagian dari pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (DPB). “Kegiatan ini memastikan daftar pemilih kita tetap mutakhir dan akurat. Dengan data yang bersih, kualitas penyelenggaraan pemilu dan pilkada akan semakin baik,” ujarnya. Kegiatan monitoring ini menjadi bentuk komitmen KPU untuk menjaga akurasi daftar pemilih sekaligus menjamin hak pilih masyarakat yang memenuhi syarat. Dengan keterlibatan langsung jajaran KPU provinsi dan kabupaten, proses pemutakhiran data diharapkan semakin berkualitas dan transparan. Melalui monitoring ini, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten Manggarai berharap proses pemutakhiran data pemilih dapat berjalan konsisten dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, sehingga daftar pemilih yang digunakan pada pemilu dan pilkada mendatang benar-benar valid dan dapat dipertanggungjawabkan.

Isi Kuliah Umum di STIE Karya, Baharudin Dorong Mahasiswa Ambil Peran Jaga Demokrasi

Ruteng, ntt.kpu.go.id — Anggota KPU Provinsi NTT, Dr. Baharudin Hamzah, S.Pd., M.Si., hadir di STIE Karya Ruteng sebagai narasumber kuliah umum bertema “Peran Mahasiswa dalam Membangun Demokrasi yang Berkualitas” pada Kamis (18/9). Kegiatan ini menjadi sarana memperkuat literasi kepemiluan bagi mahasiswa sekaligus mendorong keterlibatan generasi muda dalam mengawal jalannya demokrasi. Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Manggarai, Rikardus J. Pentor, yang menekankan bahwa generasi muda adalah garda terdepan dalam menjaga kualitas demokrasi. Menurutnya, mahasiswa tidak hanya berperan sebagai pemilih, tetapi juga pengawas yang dapat memastikan pemilu berlangsung jujur, adil, dan transparan. Ketua STIE Karya Ruteng, Cirenius C.C Watang, ST., MM., menyampaikan apresiasi atas kehadiran KPU Provinsi NTT dan mengingatkan bahwa mahasiswa, sebagai bagian dari masyarakat akademik, memiliki tanggung jawab moral dan intelektual untuk menjadi agen perubahan dalam masyarakat. Dalam paparan materinya, Baharudin Hamzah menguraikan tiga peran penting mahasiswa dalam demokrasi yautu menjadi partisipan aktif dalam setiap tahapan pemilu, mengawasi pelaksanaan program pasca pemilu dari calon terpilih, serta menjadi agent of change untuk mendorong peningkatan literasi kepemiluan di masyarakat. “Kualitas demokrasi akan bergantung pada sejauh mana kita peduli, mengawasi, dan ikut mendorong perbaikan,” tegasnya. Para mahasiswa menunjukkan antusiasme tinggi dengan menyampaikan pertanyaan seputar dinamika pemilu, peran pemuda dalam politik, hingga pentingnya literasi digital untuk menangkal informasi hoaks. Baharudin menjawab dengan contoh-contoh nyata dari pengalaman penyelenggaraan pemilu di lapangan, sehingga diskusi terasa relevan. Kuliah umum ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran mahasiswa untuk berperan lebih aktif dalam menjaga demokrasi yang berintegritas. Kehadiran KPU di lingkungan akademik menjadi langkah penting dalam membangun generasi pemilih yang kritis, partisipatif, dan siap menjadi penggerak perubahan di tengah masyarakat.

KPU NTT Ikuti Webinar Nasional KORPRI Menyapa ASN Seri #129

Kupang, ntt.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur mengikuti Seri Webinar #129 “KORPRI Menyapa ASN” yang digelar oleh Dewan Pengurus KORPRI Nasional dengan mengangkat tema “Amazing ASN, Amazing Nation (14): ASN Inspiratif, Inovatif.” Webinar ini dilaksanakan secara daring pada Kamis (18/9), dan menjadi wadah bagi aparatur sipil negara untuk memperkuat komitmen menciptakan inovasi pelayanan publik. Kegiatan dibuka dengan keynote speech oleh Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, SH, MH., Ketua Umum DP KORPRI Nasional, yang menekankan peran strategis ASN sebagai motor penggerak perubahan. Zudan mengajak ASN untuk terus berinovasi, meningkatkan kualitas layanan publik, dan menjadi teladan integritas di tengah masyarakat. Webinar ini juga menghadirkan James Zulfan (ASN Kementerian Pekerjaan Umum) dan Zulkifli, SE, M.Si. (ASN Kota Ternate, Maluku Utara) yang berbagi pengalaman inspiratif mereka dalam menciptakan inovasi di lingkungan kerja. Keduanya mendorong ASN di seluruh Indonesia untuk berani berkreasi, mencari solusi kreatif atas tantangan pekerjaan, dan memperkuat semangat kolaborasi lintas instansi. Dari KPU Provinsi NTT, kegiatan ini diikuti dari Ruang Media Center KPU NTT oleh Kepala Bagian Perencanaan, Data, dan Informasi Melanie S.W. Hege, Plh. Kasubag Parmas dan SDM Agatha M.S. Woda, serta staf Parmas-SDM. Kehadiran ini menjadi bagian dari upaya untuk mengikuti perkembangan dan mendorong semangat inovasi di lingkungan kerja KPU NTT. Melalui partisipasi pada webinar ini, KPU NTT berharap seluruh jajaran ASN semakin termotivasi untuk menjadi ASN yang inspiratif, inovatif, dan berintegritas, sehingga dapat mendukung penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada yang profesional, transparan, serta dipercaya publik.