KPU NTT Menggelar Pembahasan Matriks Rencana Aksi Perjanjian Kinerja Tahun 2026
Kupang, ntt.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur menggelar Pembahasan Matriks Rencana Aksi Perjanjian Kinerja Tahun 2026,Kamis (22/1/26), di Aula KPU Provinsi NTT. Kegiatan ini dipimpin oleh Ketua KPU Provinsi NTT, Jemris Fointuna, dan dihadiri oleh Anggota KPU Provinsi NTT, yakni Baharudin Hamzah, Elyaser Lomi Rihi, dan Petrus Kanisius Nahak, serta diikuti oleh pejabat struktural, pejabat fungsional, dan jajaran sekretariat KPU Provinsi NTT. Pembahasan matriks rencana aksi yang dipaparkan oleh masing –masing Kepala Sub Bagian sebagai support sistem pada Komisi Pemilihan Umum ini bertujuan untuk mengkaji serta menyelaraskan rencana kerja masing-masing divisi dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi di lembaga KPU Provinsi NTT selama Tahun 2026, sehingga seluruh program dan kegiatan dapat berjalan secara terukur, terarah, dan sesuai dengan perjanjian kinerja yang telah ditetapkan. Ketua KPU Provinsi NTT, Jemris Fointuna, dalam arahannya menegaskan pentingnya komitmen bersama dalam menjalankan seluruh rencana aksi yang telah disusun. Ia mengajak seluruh jajaran untuk tetap menjaga semangat dan profesionalisme demi eksistensi lembaga, Melalui pembahasan ini, KPU Provinsi NTT berkomitmen mewujudkan perencanaan kinerja yang efektif demi penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan yang profesional dan
Selengkapnya