Berita Terkini

KPU NTT Fasilitasi Diskusi Penyusunan Buku Pilkada Bersama KPU Kabupaten Manggarai Timur

Kupang, ntt.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur pada Senin (25/8), memfasilitasi diskusi penyusunan buku Pilkada bersama KPU Kabupaten Manggarai Timur. Kegiatan yang berlangsung di Media Center KPU NTT ini digelar secara daring melalui Zoom Meeting dan diikuti oleh jajaran KPU Provinsi serta perwakilan KPU Kabupaten Manggarai Timur. Diskusi ini menjadi bagian dari upaya KPU NTT dalam mendukung penguatan literasi kepemiluan, khususnya melalui penulisan dan penyusunan karya ilmiah yang merekam praktik, dinamika, dan evaluasi pelaksanaan Pilkada di daerah. Dengan adanya karya tulis berbentuk buku, diharapkan pengalaman kepemiluan tidak hanya terdokumentasi dengan baik, tetapi juga dapat menjadi rujukan akademis sekaligus praktis bagi publik dan pemangku kepentingan. Dalam arahannya, Ketua KPU NTT, Jemris Fointuna, menekankan pentingnya menjaga aspek akademis dalam penulisan buku Pilkada. Ia menyampaikan agar penulisan tidak meninggalkan kaidah akademik, khususnya penggunaan catatan kaki dan referensi yang memadai. “Sebuah karya tulis akan memiliki bobot jika ditopang oleh referensi yang jelas. Karena itu, catatan kaki dan daftar pustaka jangan diabaikan. Hal ini penting agar setiap argumen dalam buku bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah,” ujar Jemris. Anggota KPU NTT, Lodowyk Fredrik, menambahkan bahwa selain memperhatikan aspek akademis, struktur penulisan juga harus dibuat dengan jelas dan sistematis. Menurutnya, struktur yang rapi akan memudahkan pembaca mengikuti alur tulisan dan memahami pesan yang ingin disampaikan. “Saya harap susunan bab, subbab, dan alur pembahasan disusun secara logis dan runut. Dengan demikian, pembaca bisa melihat keterkaitan antarbagian dan memahami substansi dengan lebih baik,” tegas Lodowyk. Sementara itu, Anggota KPU NTT, Baharudin Hamzah, menyoroti pentingnya mempertimbangkan segmen pembaca dalam penyusunan buku ini. Ia mengingatkan agar bahasa yang digunakan tidak terlalu kaku, tetapi populer dan mudah dipahami, meskipun tetap berada dalam kerangka akademis. “Kita harus pastikan siapa pembaca utama buku ini. Gunakan kalimat yang populer namun tetap akademis, agar pesan buku dapat menjangkau lebih luas dan tidak hanya terbatas pada kalangan akademisi,” jelas Baharudin. Diskusi berlangsung dinamis dengan adanya sesi tanya jawab dan masukan teknis dari jajaran KPU NTT maupun KPU Kabupaten Manggarai Timur. Para peserta sepakat bahwa penyusunan buku Pilkada tidak hanya menjadi dokumentasi kelembagaan, tetapi juga kontribusi nyata KPU dalam memperkaya literatur kepemiluan di Indonesia. Kehadiran KPU Provinsi NTT dalam kegiatan ini mencerminkan komitmen untuk terus mendampingi dan memperkuat kapasitas kelembagaan KPU Kabupaten/Kota. Dengan adanya pendampingan tersebut, diharapkan kualitas buku yang dihasilkan tidak hanya bermanfaat bagi kepentingan internal lembaga, tetapi juga dapat memberikan nilai tambah bagi publik, akademisi, dan para pemerhati demokrasi. KPU NTT optimistis bahwa diskusi seperti ini dapat memperkuat tradisi kelembagaan dalam menulis, mendokumentasikan pengalaman, serta mengkaji dinamika kepemiluan secara lebih sistematis. Melalui karya tulis berbasis akademis sekaligus populer, lembaga penyelenggara pemilu dapat terus berkontribusi dalam memperkuat demokrasi dan meneguhkan akuntabilitas publik.

KPU NTT Gelar Konsolidasi dan Penguatan Kelembagaan

Kupang, ntt.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur pada Senin (25/8), menggelar kegiatan konsolidasi dan penguatan kelembagaan bersama tiga KPU Kabupaten melalui Zoom Meeting. Kegiatan yang dipusatkan di Media Center KPU Provinsi NTT ini diikuti secara langsung oleh jajaran komisioner, sekretariat, serta perwakilan KPU Kabupaten yang terhubung secara daring. Kegiatan ini dimaknai sebagai langkah penting dalam menjaga soliditas dan membangun keselarasan kelembagaan, terlebih pada masa non-tahapan pemilu. Dalam arahannya, Ketua KPU NTT, Jemris Fointuna, menegaskan bahwa penguatan kelembagaan tidak dapat dilepaskan dari peran pemimpin sebagai teladan. Menurutnya, sikap disiplin, komitmen kerja, serta konsistensi dalam menjalankan aturan adalah fondasi utama untuk menjaga kepercayaan publik. Jemris juga mengingatkan bahwa setiap individu dalam kelembagaan KPU memegang tanggung jawab besar, sehingga profesionalisme harus selalu ditunjukkan, baik dalam hal kehadiran, kerapian, maupun kualitas hasil kerja. Anggota KPU NTT, Baharudin Hamzah, menambahkan bahwa masa non-tahapan pemilu harus digunakan secara maksimal untuk memperkuat kapasitas individu dan lembaga. Ia mendorong agar seluruh jajaran menjadikan periode ini sebagai kesempatan belajar, memperdalam pemahaman regulasi, dan meningkatkan koordinasi. Menurutnya, konsolidasi seperti ini merupakan wujud nyata dari kesiapan KPU dalam menghadapi tahapan pemilu yang semakin kompleks, sekaligus menjaga ritme kerja agar tetap solid meski tidak berada dalam tekanan tahapan. Dalam kesempatan yang sama, Lodowyk Fredrik menekankan bahwa penguatan kelembagaan akan efektif jika dibangun di atas koordinasi lintas tingkatan yang konsisten. Ia menyampaikan bahwa hubungan antara KPU provinsi dan kabupaten harus terus dipelihara melalui komunikasi yang terbuka, saling mengingatkan, dan berbagi tanggung jawab secara seimbang. Lodowyk menegaskan bahwa kelembagaan yang solid lahir dari kebersamaan, dan semangat kolektif inilah yang harus dijaga agar KPU tetap mampu menjalankan fungsinya secara optimal. Sementara itu, Petrus Kanisius Nahak menyoroti pentingnya supervisi dan evaluasi internal dalam menjaga kualitas kelembagaan. Ia menekankan bahwa setiap pekerjaan harus dikawal dengan mekanisme yang jelas, bukan hanya untuk memastikan kepatuhan prosedural, tetapi juga untuk menjaga substansi dan kualitas hasil. Bagi Petrus, supervisi yang baik adalah kunci dalam memastikan akuntabilitas lembaga dan membangun budaya kerja yang berorientasi pada perbaikan berkelanjutan. Sekretaris KPU NTT, Adiwijaya Bakti, turut menegaskan bahwa keberhasilan kelembagaan tidak terlepas dari peran sekretariat sebagai penopang utama manajerial. Ia menekankan pentingnya pengelolaan administrasi yang tertib, perencanaan yang matang, serta kedisiplinan internal sebagai landasan implementasi kebijakan. Adiwijaya juga mengingatkan bahwa sinergi antara komisioner dan sekretariat menjadi kunci utama dalam menciptakan kelembagaan yang kokoh dan responsif. Hadir pula Plh. Kabag Perencanaan, Data, dan Informasi Lusia A.D.P. Hekopung, Kasubbag HSDM Bathseba S. Dapatalu, serta jajaran staf sekretariat KPU NTT yang ikut mendukung jalannya kegiatan. Kegiatan ini mencerminkan bahwa penguatan kelembagaan tidak hanya menjadi tanggung jawab pimpinan, melainkan menjadi komitmen bersama seluruh unsur di dalam organisasi serta ruang refleksi untuk meneguhkan kembali komitmen bersama.

Apel Pagi, Lodowyk Tekankan Lima Pilar dalam Bekerja

Kupang, ntt.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur melaksanakan apel pagi rutin pada Senin (25/8), bertempat di halaman kantor KPU Provinsi NTT. Apel pagi ini dipimpin oleh Anggota KPU Provinsi NTT, Lodowyk Fredrik, dan diikuti oleh Ketua KPU Provinsi NTT Jemris Fointuna, Anggota Elyaser Lomi Rihi dan Petrus Kanisius Nahak, Sekretaris KPU NTT Adiwijaya Bakti, serta seluruh jajaran sekretariat KPU Provinsi NTT. Dalam kesempatan tersebut, Lodowyk menyampaikan pesan penting mengenai lima hal yang perlu dijadikan pedoman dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sehari-hari. Menurutnya, setiap pegawai dan penyelenggara pemilu harus membangun budaya kerja yang dilandasi pada kerja keras, kerja ikhlas, kerja cerdas, kerja berintegritas, dan pada akhirnya menghasilkan kerja yang berkualitas. "Kerja keras menjadi pondasi utama. Namun kerja keras saja tidak cukup, karena harus diiringi dengan kerja ikhlas. Ketika kita ikhlas menjalani pekerjaan, maka beban yang berat akan terasa lebih ringan,” tegas Lodowyk dalam arahannya. Ia melanjutkan bahwa kerja cerdas juga tidak kalah penting. Dalam kondisi di mana sumber daya terbatas, kecerdasan dalam mengatur langkah, memprioritaskan tugas, dan memanfaatkan sarana dan prasarana yang telah ada menjadi kunci agar hasil kerja dapat lebih efektif. Di sisi lain, integritas disebutnya sebagai roh dari seluruh proses kerja. Tanpa integritas, seluruh hasil kerja keras, ikhlas, dan cerdas bisa kehilangan makna.  “Integritas adalah garis batas yang menjaga kita tetap berada pada jalur yang benar. Masyarakat menaruh kepercayaan besar kepada KPU. Kepercayaan itu hanya bisa kita jaga bila setiap tindakan kita dilandasi integritas,” tambahnya. Menurut Lodowyk, ketika keempat pilar tersebut dipadukan, maka akan lahirlah kerja yang berkualitas. Kerja yang bukan hanya sekadar menyelesaikan tugas, tetapi juga membawa manfaat nyata bagi publik, memperkuat kepercayaan masyarakat, dan menjaga martabat lembaga KPU. “Kualitas kerja adalah hasil akhir yang akan dinilai publik. Publik tidak hanya melihat apa yang kita kerjakan, tetapi bagaimana kita mengerjakannya,” ujarnya menekankan. Selain menyampaikan lima pilar kerja tersebut, Lodowyk juga menyinggung pentingnya menjadikan apel pagi sebagai sarana untuk memupuk kebersamaan dan memperbarui semangat kerja setiap awal pekan. Menurutnya, apel bukan sekadar rutinitas formal, melainkan momentum untuk menyatukan tekad dan memastikan setiap individu bergerak dengan arah dan tujuan yang sama. Ia mengajak seluruh jajaran sekretariat agar menjadikan nilai-nilai ini sebagai pedoman dalam setiap aktivitas, baik dalam urusan administrasi maupun koordinasi antardivisi. “Apel pagi adalah saat kita menyamakan frekuensi, menyatukan pikiran, dan meneguhkan niat bersama. Kalau kita semua konsisten menjalankan lima pilar tadi, saya yakin KPU NTT akan semakin solid dan profesional dalam menghadapi setiap dinamika tahapan maupun non-tahapan pemilu,” tutupnya. Suasana apel pagi berlangsung dengan tertib dan disertai kesungguhan dari seluruh peserta apel. Para pegawai mendengarkan dengan saksama arahan yang disampaikan dan menunjukkan kesiapan untuk menerapkannya dalam keseharian kerja mereka. KPU Provinsi NTT berharap bahwa dengan konsistensi menjalankan apel pagi dan menginternalisasi nilai kerja keras, ikhlas, cerdas, berintegritas, serta berorientasi pada kualitas, budaya kerja di lingkungan sekretariat akan semakin terbangun.

KPU NTT Hadiri Knowledge Sharing Tata Kelola Bakohumas Tahap II

Kupang, ntt.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur menghadiri kegiatan Knowledge Sharing Tata Kelola Bakohumas Tahap II yang diselenggarakan pada Kamis (21/8). Acara ini berlangsung secara daring melalui aplikasi zoom, dan jajaran KPU Provinsi NTT mengikuti kegiatan tersebut dari ruang media center. Acara dibuka secara resmi oleh Eberta Kamiwa, Deputi Bidang Dukungan Teknis KPU RI. Dalam sambutannya, Eberta menekankan pentingnya peran Bakohumas sebagai corong lembaga yang menyampaikan informasi kepemiluan kepada publik maupun antar lembaga. Ia mengingatkan bahwa informasi tidak boleh terlambat, tidak boleh melewati momentum, karena komunikasi publik yang tepat waktu merupakan kunci menjaga kepercayaan masyarakat. “Meski saat ini belum ada tahapan pemilu yang berjalan, justru inilah waktu yang tepat bagi Bakohumas untuk menyalurkan kreativitasnya dalam mengangkat isu-isu kepemiluan. Informasi yang dikelola dengan baik akan tetap relevan dan memberi nilai bagi publik,” ujar Eberta. Narasumber utama kegiatan ini, Bapak Tri Tujiana, Sekretaris KPU Provinsi Jawa Tengah, menyampaikan bahwa inti dari pelaksanaan Bakohumas adalah meningkatkan peran humas dalam membangun kepercayaan publik. Menurutnya, hal tersebut hanya dapat dicapai dengan mengedepankan model komunikasi dua arah yang melibatkan dialog aktif, bukan sekadar penyampaian informasi satu arah. Ia juga menekankan pentingnya koordinasi dengan stakeholder serta penyampaian informasi publik yang jelas, cepat, dan tepat sasaran. Selain menyampaikan materi, Tri juga berbagi pengalaman pengelolaan Bakohumas di KPU Jawa Tengah yang pada tahun 2024 berhasil meraih peringkat dua nasional. Ia menegaskan bahwa prestasi tersebut diraih melalui konsistensi dalam menjaga transparansi, kecepatan penyampaian informasi, serta kreativitas dalam menjalin komunikasi dengan publik. Keberhasilan itu tidak lepas dari kerja sama lintas divisi, sinergi dengan sekretariat, serta kolaborasi dengan lembaga eksternal yang saling mendukung dalam pengelolaan informasi. Hal ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain, termasuk KPU Provinsi NTT, dalam membangun sistem komunikasi publik yang lebih solid dan terpercaya. Hadir dalam rapat ini Kepala Bagian Perencanaan, Data, dan Informasi, Melanie S.W. Hege, Kepala Subbagian Parmas dan SDM, Bathseba S. Dapatalu, serta staf Divisi Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Provinsi NTT. Kehadiran jajaran ini mencerminkan komitmen KPU Provinsi NTT untuk terus memperkuat kapasitas kehumasan, sekaligus memastikan sinergi dalam penyampaian informasi publik tetap berjalan optimal.  Melalui ruang diskusi ini, diharapkan Bakohumas KPU dapat terus konsisten menjalankan fungsinya, tidak hanya pada masa tahapan pemilu, tetapi juga di luar tahapan sebagai sarana edukasi publik dan menjaga hubungan baik dengan masyarakat maupun pemangku kepentingan lainnya.

KPU NTT Gelar Rapat Persiapan Penyusunan Modul KPU Mengajar

Kupang, ntt.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur melalui Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM (Sosdiklih Parmas dan SDM) menggelar rapat persiapan penyusunan modul KPU Mengajar pada Selasa, 19 Agustus 2025. Kegiatan berlangsung di ruang kerja anggota KPU Provinsi NTT dan dipimpin langsung oleh Baharudin Hamzah selaku Anggota KPU Provinsi NTT Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM. Rapat ini dihadiri oleh Kepala Bagian Perencanaan, Data dan Informasi, Melanie S.W. Hege, beserta staf sekretariat KPU Provinsi NTT. Dalam pengantarnya, Baharudin Hamzah menegaskan bahwa program KPU Mengajar merupakan salah satu agenda penting yang harus dilaksanakan KPU Provinsi, terlebih setelah berakhirnya tahapan Pemilu Serentak dan Pemilihan Kepala Daerah. Menurutnya, setelah melewati masa intensif penyelenggaraan pemilu, KPU tidak boleh berhenti dalam memberikan pendidikan politik kepada masyarakat, khususnya generasi muda.  "Justru di fase pasca pemilu inilah, kita harus terus hadir di tengah masyarakat dengan program yang membangun kesadaran politik secara berkelanjutan. KPU Mengajar adalah wadah strategis untuk melanjutkan semangat demokrasi di luar momen pemilu,” jelas Baharudin. Ia menambahkan bahwa modul yang akan disusun perlu memuat materi yang komprehensif sekaligus aplikatif. Isi modul mencakup pengenalan kelembagaan KPU, nilai-nilai dasar demokrasi, tahapan penyelenggaraan pemilu, hingga pembahasan khusus mengenai peran pemilih pemula. Selain itu, metode penyampaian juga diatur agar lebih dekat dengan cara belajar generasi muda, misalnya melalui simulasi pemungutan suara, permainan edukatif, penggunaan media visual, serta sesi interaktif yang mendorong diskusi terbuka di kelas. Kabag Perencanaan, Data dan Informasi, Melanie S.W. Hege, yang turut hadir dalam rapat tersebut, menyampaikan pandangannya mengenai pentingnya penyusunan modul ini. Menurutnya, KPU Mengajar bukan hanya sebuah program rutinitas, tetapi juga upaya sistematis untuk memperkuat pendidikan demokrasi pasca pemilu. “Dengan adanya modul yang seragam, konsisten, dan mudah dipahami, kita dapat memastikan bahwa setiap kegiatan KPU Mengajar di sekolah maupun kampus di seluruh NTT berjalan dengan kualitas yang sama. Ini juga menjadi bagian dari warisan pembelajaran demokrasi untuk generasi berikutnya,” ujar Melanie. Rapat kali ini juga menyoroti konteks Nusa Tenggara Timur yang memiliki keberagaman sosial dan geografis. Materi dalam modul perlu menyesuaikan dengan karakter lokal, sehingga peserta didik tidak hanya memahami demokrasi secara umum, tetapi juga mampu melihat relevansi nilai-nilai demokrasi dalam kehidupan sehari-hari di lingkungan mereka. Hal ini diharapkan dapat menumbuhkan kedekatan emosional sekaligus rasa memiliki terhadap proses demokrasi. Selain itu, Baharudin menekankan bahwa penyusunan modul ini akan difokuskan secara internal oleh tim KPU Provinsi NTT. Menurutnya, seluruh materi dan bentuk penyajian harus dirancang dengan rapi oleh jajaran internal agar lebih terarah, konsisten, dan sesuai dengan kebutuhan program KPU Mengajar. “Kami ingin modul ini tidak hanya berisi teori, tetapi juga mampu menyentuh aspek praktis, inspiratif, dan dekat dengan kehidupan sehari-hari masyarakat NTT,” tambahnya. Rapat diakhiri dengan penyepakatan langkah tindak lanjut, termasuk pembagian peran dalam tim kerja internal serta penyusunan timeline penyelesaian modul. Diharapkan modul KPU Mengajar dapat segera dirampungkan dan digunakan secara luas di sekolah maupun perguruan tinggi di NTT, sehingga menjadi salah satu instrumen berharga dalam memperkuat pendidikan politik dan demokrasi pasca tahapan pemilu dan pemilihan.

KPU NTT Gelar Upacara HUT Ke-80 RI, Jemris Sampaikan Pesan Kebangsaan

Kupang, ntt.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur melaksanakan Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-80 Republik Indonesia pada Minggu (17/8) di halaman kantor KPU Provinsi NTT. Upacara berlangsung khidmat dengan Ketua KPU Provinsi NTT, Jemris Fointuna, bertindak sebagai inspektur upacara. Turut hadir Anggota KPU Provinsi NTT, Lodowyk Fredrik, Baharudin Hamzah, dan Petrus Kanisius Nahak, serta Sekretaris KPU Provinsi NTT, Adiwijaya Bakti, bersama seluruh jajaran sekretariat. Dalam amanatnya, Jemris Fointuna menegaskan bahwa tema HUT ke-80 RI tahun ini, “Bersatu, Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”, memiliki makna yang sangat erat dengan tugas KPU sebagai penyelenggara pemilu. Ia menyampaikan bahwa pemilu bukan sekadar rutinitas lima tahunan, tetapi sarana untuk memastikan kedaulatan rakyat benar-benar terwujud. “Melalui penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas, KPU ikut memastikan persatuan bangsa tetap terjaga, kedaulatan rakyat dihormati, dan pada akhirnya membawa masyarakat menuju kesejahteraan. Inilah kontribusi kita dalam mewujudkan Indonesia yang maju,” ujar Jemris. Ia juga menekankan bahwa semangat bersatu tidak hanya berlaku di tingkat nasional, tetapi juga harus ditanamkan dalam kerja kelembagaan KPU. Menurutnya, soliditas antaranggota dan jajaran sekretariat adalah modal penting untuk menghadapi tantangan pemilu ke depan.  "Setiap tugas yang kita jalankan adalah bagian dari pengabdian untuk rakyat, dan dengan kebersamaan kita bisa menjawab tantangan itu,” tambahnya. Suasana upacara berlangsung tertib dan penuh khidmat. Seluruh peserta mengikuti jalannya kegiatan dengan penuh rasa hormat, meneguhkan tekad untuk menjadikan nilai-nilai kemerdekaan sebagai landasan moral dalam tugas sehari-hari. KPU Provinsi NTT berharap, semangat dari tema HUT RI ke-80 ini dapat menjadi dorongan untuk terus memperkuat profesionalisme, menjaga kepercayaan publik, dan memberikan pelayanan yang berkualitas bagi masyarakat.