Kupang, ntt.kpu.go.id - KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur menghelat diskusi Kopi Parmas Part 2, sebagai ruang berbagi gagasan dan penguatan kapasitas penyelenggara pemilu. Kegiatan yang berlangsung Rabu, 26 November 2025 itu mengusung tema “Pengaruh Konfigurasi Ruang Publik Baru terhadap Pembentukan Perilaku Pemilih.”. Diskusi panel tematik itu dipandu Moderator Elsa Diana Tambunan, menghadirkan dua narasumber, Yohanes B. D. Saleh Funan, Anggota KPU Kabupaten TTU, dan Fredy Umbu Bewa Guty, Ketua KPU Kabupaten Sumba Tengah.
Ketua KPU Provinsi NTT Jemris Fointuna dalam pengantarnya menegaskan, kegiatan KoPi ParMas sebagai wadah mengasah kemampuan intelektual penyelenggara pemilu, khususnya terkait aspek tata kelola pemilu dan konsistensi pemahaman terhadap regulasi. Ia menekankan pentingnya forum diskusi semacam ini penting untuk membangun kesepahaman, merawat nalar bersama agar tidak terjadi perbedaan tafsir dalam penerapan aturan.
Jemris lebih lanjut mengatakan, penyelenggara pemilu dituntut untuk terus mengembangkan wawasan, memperkaya perspektif, serta melakukan diskusi kritis terhadap dinamika kepemiluan yang terus berubah. Menurutnya, kemampuan membaca konteks sosial dan memahami perubahan perilaku pemilih menjadi modal dasar untuk mempersiapkan diri menyongsong pemilu yang akan datang. Ia mengapresiasi semangat keterlibatan peserta dalam forum KoPi ParMas, sebagai ruang saling belajar, saling memperkaya, dan memperkuat kapasitas kelembagaan.
Dalam pemaparannya sebagai narasumber pertama, Yohanes B. D. Saleh Funan, menyampaikan analisis mendalam mengenai bagaimana media sosial menciptakan ruang publik baru sangat berpengaruh membentuk perilaku politik masyarakat. Ia menjelaskan, pola konsumsi informasi di ruang digital kini lebih bersifat emosional. Dalam banyak kasus, pemilih merespon informasi yang menyentuh emosi ketimbang informasi berbasis data atau argumentasi rasional.
Saleh menegaskan, preferensi politik tidak lagi dominan dibentuk melalui forum-forum fisik seperti balai desa atau pertemuan langsung, tetapi melalui percakapan intensif dalam grup WhatsApp dan jaringan media sosial lainnya. Ia menyebut terjadi fenomena “gelembung informasi”, di mana individu hanya terpapar pada informasi yang sesuai seleranya, sementara keberagaman pandangan semakin terbatas.
Selain itu, ruang digital menghadirkan mekanisme pengawasan publik yang berlangsung tanpa henti. Kontestan pemilu, dan Lembaga penyelenggara pemilu, dapat menjadi subjek framing yang mudah dimanipulasi karena cepatnya arus informasi. Karena itu menurutnya, penting bagi KPU hadir aktif di ruang digital. KPU lanjut Saleh, harus menjadi sumber informasi yang kredibel melalui konten edukatif yang jujur, ringkas, kreatif, relevan, dan berbasis data sehingga ruang digital dapat berfungsi sebagai laboratorium pembelajaran demokrasi yang terbuka bagi semua orang.
Sementara itu narasumber kedua, Fredy Umbu Bewa Guty, memperkuat analisis tersebut dengan menyoroti bagaimana media sosial telah memperluas ruang publik hingga ke wilayah rural dan komunitas tradisional. Ia menjelaskan, media sosial bukan lagi hanya milik masyarakat urban atau generasi muda, tetapi telah menjadi bagian dari keseharian masyarakat di berbagai wilayah. Ruang digital kini menjadi pusat sirkulasi informasi, arena pembentukan opini, dan medan pertarungan framing politik yang dapat mempengaruhi cara masyarakat menilai isu dan kandidat.
Fredy memaparkan, ruang publik saat ini berada dalam fase pergeseran yang signifikan. Sebagian ruang publik masih bertumpu pada relasi sosial tradisional yang bersifat langsung dan tatap muka, namun sebagian lainnya telah bergerak menuju ruang publik digital yang dinamis dan terbuka. Ia menyebut kondisi ini sebagai munculnya ruang publik hibrida, di mana interaksi politik berlangsung secara simultan di dunia fisik dan digital. Ruang publik hibrida ini menciptakan mekanisme baru dalam pembentukan persepsi politik dan perilaku memilih.
Ia menambahkan, pemahaman terhadap dinamika ruang publik hibrida menjadi penting agar penyelenggara pemilu dapat menyesuaikan strategi sosialisasi dan pendidikan pemilih. Ia menekankan perlunya pendekatan yang adaptif, menyentuh ruang digital tanpa meninggalkan konteks sosial tradisional yang masih menjadi pegangan sebagian masyarakat.
Melalui diskusi ini, peserta diajak untuk memahami perubahan besar dalam lanskap ruang publik serta implikasinya terhadap perilaku pemilih. KoPi ParMas menjadi ruang yang mempertemukan analisis akademik, pengalaman lapangan, serta refleksi bersama untuk memperkuat kapasitas penyelenggara pemilu dalam menghadapi tantangan demokrasi ke depan.
Kegiatan ditutup dengan ajakan untuk membangun perspektif dari pimpinan KPU Provinsi NTT Elyazer Lomi Rihi, Lodowyk Fredrick dan Baharudin Hamzah untuk terus meningkatkan kolaborasi, memperluas wawasan, serta menjaga integritas dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilu. Forum seperti KoPi ParMas diharapkan menjadi tradisi diskusi intelektual yang memberikan kontribusi nyata dalam memperkuat kualitas demokrasi di Nusa Tenggara Timur.