Berita Terkini

KPU NTT Ikuti Rakor Layanan Kepegawaian Bersama BKN: Bahas Pola Karier Jabatan Fungsional

Kupang, ntt.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur mengikuti Rapat Koordinasi Layanan Kepegawaian yang diselenggarakan Sekretariat Jenderal KPU RI bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada Senin (3/11). Kegiatan yang digelar secara virtual tersebut diikuti dari Ruang RPP KPU Provinsi NTT. Dalam kegiatan ini, hadir sebagai narasumber Direktur Jabatan Fungsional Manajemen ASN BKN, Sri Gantini, yang memaparkan perkembangan kebijakan terkait pola karier Jabatan Fungsional (JF) serta mekanisme pengangkatan pertama dalam jabatan fungsional ASN. Sri Gantini menjelaskan sejumlah ketentuan baru, termasuk bahwa pengangkatan pertama ke dalam jabatan fungsional tidak lagi mensyaratkan uji kompetensi dan tidak mewajibkan diklat fungsional, kecuali untuk beberapa jabatan teknis tertentu sesuai ketentuan perundang-undangan. Ia juga menyoroti aturan mengenai konversi angka kredit, penetapan nomenklatur jabatan dalam SK pengangkatan CPNS, hingga pengisian formasi JF sesuai kebutuhan lembaga. “Penguatan sistem jabatan fungsional menjadi bagian penting dalam membangun ASN yang profesional, berintegritas, dan adaptif,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa transformasi sistem karier fungsional bertujuan memastikan tata kelola SDM pemerintah lebih efektif dan berbasis kinerja. Dari KPU NTT, kegiatan ini diikuti oleh Kepala Subbag Hukum dan SDM, Bathseba S. Dapatalu, bersama staf pelaksana. Mereka turut menyimak pemaparan dan arahan teknis terkait tata kelola jabatan fungsional di lingkungan KPU, termasuk implikasi regulasi terhadap pengembangan karier pegawai. Rapat koordinasi ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Sekretariat Jenderal KPU RI untuk memperkuat pengelolaan SDM penyelenggara pemilu, khususnya dalam menghadapi perubahan sistem kepegawaian dan tuntutan peningkatan kompetensi ASN. Melalui kegiatan ini, diharapkan jajaran kepegawaian KPU di daerah semakin siap mengimplementasikan kebijakan dan layanan kepegawaian yang efektif, tertib administrasi, dan sesuai dengan ketentuan nasional. Dengan mengikuti rakor ini, KPU Provinsi NTT menegaskan komitmennya dalam mendukung transformasi sistem manajemen ASN, serta memastikan pegawai KPU tetap memperoleh layanan kepegawaian yang akuntabel, profesional, dan tepat arah demi memperkuat kelembagaan penyelenggara pemilu.

Apel Pagi, Melanie Ajak Jaga Disiplin dan Kembangkan Inovasi di Masa Non Tahapan

Kupang, ntt.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur melaksanakan apel pagi rutin pada Senin (3/11) di halaman Kantor KPU NTT. Apel dipimpin oleh Plt. Sekretaris KPU Provinsi NTT, Melanie Sari Willa Hege, dan diikuti oleh Ketua KPU Provinsi NTT Jemris Fointuna, Anggota KPU Provinsi NTT Baharudin Hamzah, Lodowyk Fredrik, Elyaser Lomi Rihi, dan Petrus Kanisius Nahak. Hadir pula para pejabat struktural, fungsional, serta staf sekretariat KPU Provinsi NTT. Dalam arahannya, Melanie menekankan pentingnya menjaga disiplin waktu dan ritme kerja meski saat ini KPU berada di masa non-tahapan pemilu. Ia mengingatkan bahwa tidak adanya tahapan bukan berarti beban tugas berkurang, tetapi justru menjadi kesempatan untuk memperkuat sistem kerja dan mempersiapkan diri menghadapi tahapan mendatang. “Disiplin waktu tetap harus kita jaga. Ini bagian dari integritas kerja kita sebagai lembaga publik,” ujar Melanie yang juga Kabag Perencanaan dan Data Informasi itu. Ia juga mengajak seluruh subbagian untuk terus berinovasi dan mengembangkan kreativitas.  Menurutnya, masa non tahapan adalah ruang yang sangat strategis untuk menghasilkan ide-ide baru dan menggarap program-program penguatan kelembagaan. “Gunakan waktu ini untuk menciptakan hal-hal produktif. Temukan cara kerja yang lebih baik, kolaboratif, dan punya dampak bagi lembaga,” tambahnya. Melanie juga menekankan pentingnya menjaga komunikasi dan koordinasi antarbagian agar alur kerja tetap harmonis dan efektif. Menurutnya, komunikasi internal yang baik menjadi fondasi bagi kelancaran tugas, terutama ketika tahapan pemilu nantinya kembali berjalan dengan tempo yang tinggi. Apel pagi berlangsung dalam suasana tertib, menjadi momen awal pekan ini sebagai pengingat pentingnya menjaga profesionalitas, disiplin, dan komitmen bersama dalam memperkuat tugas kelembagaan KPU Provinsi NTT.

Ketua KPU NTT Jemris Fointuna Paparkan Penguatan Sistem dan Regulasi Partai Politik pada Workshop DPW PKB

Kupang, ntt.kpu.go.id — Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur, Jemris Fointuna, menjadi narasumber dalam Workshop Pendidikan Partai Politik bertajuk “Penguatan Partai Politik dengan Sistem dan Regulasi” yang diselenggarakan oleh Dewan Pengurus Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa (DPW PKB) NTT, pada Jumat (31/10) di Hotel Amaris, Kota Kupang. Kegiatan ini menghadirkan peserta dari jajaran pengurus DPW dan DPC PKB se-NTT, kader muda, serta unsur simpatisan. Acara dipandu oleh Sekretaris DPW PKB NTT, Kaharudin, yang bertindak sebagai moderator, sehingga suasana diskusi berlangsung dinamis dan interaktif. Dalam pemaparannya, Jemris Fointuna menekankan bahwa penguatan partai politik merupakan hal penting bagi kelangsungan demokrasi di Indonesia. Menurutnya, partai politik tidak hanya berperan sebagai peserta pemilu, tetapi juga sebagai institusi pendidikan politik bagi masyarakat. “Demokrasi yang sehat membutuhkan partai politik yang kuat, transparan, dan akuntabel. Sistem dan regulasi telah disiapkan untuk mendorong perbaikan tersebut, namun keberhasilan tetap bergantung pada komitmen internal partai dalam menjalankan fungsi kaderisasi dan pendidikan politik,” ujar Jemris. Ia juga menggarisbawahi bahwa penguatan ideologi partai serta konsistensi kaderisasi menjadi elemen penting untuk mencegah pragmatisme politik yang dapat melemahkan kualitas demokrasi. “Regulasi memberi kerangka, namun nilai dan karakter politik harus dibangun dari dalam. Penguatan ideologi partai dan pendidikan politik kader adalah investasi jangka panjang yang sangat menentukan kualitas demokrasi kita,” tegasnya. Diskusi berjalan hangat ketika peserta menyampaikan pandangan terkait tantangan kepartaian di daerah, seperti dinamika internal partai, kebutuhan penguatan struktur hingga strategi adaptasi dengan perkembangan regulasi politik nasional. Jemris turut memberikan penjelasan mengenai konsekuensi sistem pemilu terhadap perilaku dan desain kelembagaan partai, serta pentingnya agenda reformasi politik yang berkesinambungan. Melalui kehadirannya dalam kegiatan ini, KPU Provinsi NTT kembali menunjukkan komitmen dalam mendukung literasi politik dan mendorong penguatan demokrasi melalui kolaborasi yang konstruktif dengan berbagai pemangku kepentingan.

KPU Provinsi NTT Laksanakan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penata Kelola Pemilu Tahun 2025

Kupang, ntt.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur melaksanakan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penata Kelola Pemilihan Umum Tahun 2025 pada Jumat (31/10). Kegiatan ini berlangsung secara daring melalui sistem Computer Based Test (CBT) dan dipusatkan di Aula KPU Provinsi NTT, serta diikuti secara serentak oleh jajaran Sekretariat KPU Kabupaten/Kota se-NTT. Sebanyak 18 ASN dari KPU Provinsi NTT mengikuti pelaksanaan uji kompetensi ini, bersama peserta dari 21 satuan kerja KPU Kabupaten/Kota di NTT. Ujian diselenggarakan sebagai bagian dari program pembinaan karir dan peningkatan kapasitas Jabatan Fungsional Penata Kelola Pemilu, sekaligus memastikan kompetensi teknis, manajerial, serta sosial-kultural pegawai sesuai standar yang ditetapkan KPU RI. Uji kompetensi ini merupakan agenda nasional bagi seluruh pejabat fungsional Penata Kelola Pemilu, dengan tujuan memperkuat profesionalitas, integritas, dan kualitas aparatur dalam mendukung penyelenggaraan pemilu yang efektif dan akuntabel. Selain itu, kegiatan ini menjadi instrumen penting dalam mendukung penerapan sistem merit dan tata kelola SDM penyelenggara pemilu. Pelaksanaan kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar. Seluruh peserta mengikuti rangkaian ujian sesuai jadwal yang telah ditetapkan, sementara proses pemantauan dilakukan secara terpusat oleh Sekretariat Jenderal KPU RI. KPU Provinsi NTT menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting bagi aparatur muda KPU untuk semakin memperkuat kapasitas diri, memahami dinamika kerja kelembagaan, serta menyiapkan diri menjelang pelaksanaan tahapan pemilu dan pemilihan berikutnya. Melalui pelaksanaan uji kompetensi ini, KPU NTT menegaskan komitmennya untuk terus membangun sumber daya manusia yang profesional, berintegritas, dan siap mendukung penyelenggaraan pemilu yang transparan, efisien, dan berkeadilan di Nusa Tenggara Timur.

Empat CPNS KPU NTT Ikuti Pelatihan PBJ Level-1

Kupang, ntt.kpu.go.id — Empat Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur mengikuti Synchronous Pelatihan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Level-1 yang diselenggarakan oleh Pusat Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Manusia (PKSDM) KPU RI pada Kamis (30/10). Kegiatan ini diikuti dari Kantor KPU Provinsi NTT melalui aplikasi Zoom Meeting sebagai bagian dari agenda pengembangan kompetensi aparatur muda KPU. Pelatihan berlangsung sejak pukul 09.00 hingga 17.00 WITA dan menghadirkan beberapa narasumber, di antaranya R. Suryanto, M.Kom., CPOF (Fasilitator PBJ KPU RI), Herry Wisata (Inspektorat KPU RI), dan Asep Suhlan (Kepala Biro PBJ BMN Sekretariat Jenderal KPU RI). Para narasumber memberikan materi terkait kebijakan dan tata kelola pengadaan barang dan jasa, khususnya dalam konteks penyelenggaraan pemilu dan pilkada yang menuntut proses transparan, efisien, dan sesuai ketentuan hukum. Dalam pemaparannya, Asep Suhlan menekankan bahwa pengelolaan anggaran dan pelaksanaan PBJ yang baik berperan penting dalam menjaga kredibilitas KPU sebagai penyelenggara pemilu. Ia menyebut bahwa setiap pegawai, termasuk CPNS, perlu memahami alur dan prinsip PBJ karena pengadaan logistik pemilu merupakan salah satu komponen krusial yang berdampak langsung pada kualitas penyelenggaraan pemilu. “Pengadaan yang akuntabel adalah bagian dari menjaga kepercayaan publik,” ujarnya. Senada dengan itu, Herry Wisata dari Inspektorat KPU RI mengingatkan bahwa integritas merupakan pilar utama dalam setiap proses PBJ. Menurutnya, aspek pengendalian internal, disiplin administrasi, serta kepatuhan terhadap aturan menjadi fondasi penting dalam menciptakan birokrasi yang bersih dan profesional. “Kompetensi teknis dalam PBJ harus berjalan beriringan dengan integritas personal,” tegasnya. Pelatihan ini juga membahas berbagai aspek teknis, mulai dari prinsip dasar PBJ, tahapan pelaksanaan, hingga pemanfaatan aplikasi sistem informasi pengadaan. Peserta diberi kesempatan untuk berdiskusi dan mengulas contoh kasus, sehingga proses pembelajaran berlangsung interaktif dan aplikatif. Melalui pendekatan ini, CPNS diharapkan tidak hanya memahami teori, tetapi juga mampu menerapkannya. Bagi CPNS KPU NTT, kegiatan ini menjadi kesempatan penting untuk memperkuat kapasitas sejak dini. Pelatihan ini dipandang sebagai momen penanaman nilai profesionalisme, integritas, serta kesiapan teknis menghadapi dinamika kerja penyelenggaraan pemilu. Dengan semakin kompleksnya kebutuhan pengadaan dan tuntutan transparansi publik, peningkatan kompetensi di bidang PBJ menjadi kebutuhan yang tidak bisa ditunda. Kegiatan berjalan lancar dan para peserta mengikuti seluruh sesi dan kuis dengan antusias. Keikutsertaan CPNS dalam pelatihan ini menegaskan komitmen KPU Provinsi NTT untuk terus mendorong tumbuhnya sumber daya manusia yang kompeten dan siap mendukung tata kelola kelembagaan yang bersih, efektif, dan berintegritas.

KPU NTT Ikuti Bimtek Tata Cara Penggantian Antarwaktu Anggota DPRD di Bali

Kupang, ntt.kpu.go.id — Dalam rangka mendukung pelaksanaan tata cara dan prosedur Penggantian Antarwaktu (PAW) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah provinsi maupun kabupaten/kota, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur mengikuti Bimbingan Teknis yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia di Bali, pada 28-30 Oktober 2025. Kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman dan kesiapan penyelenggara dalam memastikan proses PAW berjalan sesuai regulasi, transparan, dan akuntabel. Dari KPU Provinsi NTT, hadir Anggota KPU Divisi Teknis Elyaser Lomi Rihi, bersama Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Agustina J. Touselak, serta Admin PAW Sekretariat KPU Provinsi NTT. Seluruh peserta mengikuti rangkaian agenda secara intensif, baik sesi materi maupun diskusi teknis lapangan. Bimbingan teknis dibuka secara resmi oleh Anggota KPU RI Idham Holik, didampingi Kepala Biro Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI, Melgia Carolina Van Harling. Dalam sambutannya, Idham menegaskan pentingnya pelaksanaan PAW yang tertib, profesional, dan sesuai ketentuan perundang-undangan, mengingat PAW merupakan bagian dari mekanisme demokrasi yang menjamin keberlanjutan representasi politik masyarakat di parlemen daerah. “PAW bukan hanya persoalan administratif, tetapi memastikan keberlanjutan mandat rakyat tetap berjalan dengan benar. Konsistensi terhadap aturan adalah kunci menjaga integritas proses PAW,” tegas Idham Holik dalam pembukaan. Memasuki hari kedua, materi disampaikan oleh berbagai pemangku kepentingan, antara lain dari Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Sekretariat DPRD Provinsi Bali, Biro Tata Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Bali, serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Para narasumber memaparkan perspektif masing-masing lembaga terkait tata kelola PAW, mekanisme administrasi, koordinasi antarinstansi, serta pentingnya pencegahan potensi pelanggaran etik dan tindak pidana korupsi dalam proses pergantian anggota legislatif. Pada sesi diskusi, Anggota KPU Provinsi dari berbagai wilayah, termasuk NTT, saling bertukar pengalaman dan membahas dinamika yang muncul dalam pelaksanaan PAW di daerah. Pembahasan mencakup tantangan interpretasi regulasi, kebutuhan koordinasi dengan pemerintah daerah dan DPRD, serta pengelolaan dokumen dan tahapan administratif. Sementara itu, jajaran sekretariat mengikuti pendalaman teknis melalui Bimtek aplikasi SIMPAW guna memastikan kesiapan sistem informasi dalam mendukung proses PAW secara digital, tertib, dan terdokumentasi. Rangkaian kegiatan ditutup oleh Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin. Dalam arahannya, ia menyampaikan apresiasi atas komitmen seluruh jajaran dalam mengikuti bimtek, dan menekankan bahwa kompetensi teknis serta kesiapan administrasi merupakan fondasi penting dalam menjaga kredibilitas KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu yang profesional dan terpercaya. “Pelaksanaan PAW harus dilakukan secara presisi, akuntabel, dan bebas dari kepentingan di luar ketentuan hukum. Dengan kapasitas yang terus diperkuat, kita ingin memastikan bahwa setiap proses berjalan sesuai prinsip demokrasi dan keadilan,” ujar Afifuddin. KPU Provinsi NTT berharap melalui kegiatan ini, pengetahuan dan keterampilan teknis terkait PAW dapat semakin menguat, sehingga setiap proses penggantian antarwaktu di wilayah NTT dapat berlangsung secara tepat regulasi, transparan, dan memberi kepastian hukum bagi semua pihak.