Berita Terkini

Apel Pagi, Fredrik Dorong Peningkatan Kapasitas Diri di Masa Non-Tahapan Pemilu

Kupang, ntt.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur melaksanakan apel pagi rutin pada Senin, 14 Juli 2025, di halaman kantor KPU NTT. Apel kali ini dipimpin oleh Lodowyk Fredrik yang hadir bersama Ketua, Anggota, dan Sekretaris KPU NTT serta seluruh jajaran sekretariat. Dalam arahannya, Lodowyk menyampaikan ajakan kepada seluruh pegawai untuk senantiasa bersyukur atas kesehatan yang dimiliki. Ia mengingatkan bahwa dalam situasi kerja yang dinamis, kesehatan merupakan modal penting agar pelayanan publik tetap berjalan dengan baik. “Kita harus banyak bersyukur atas kesehatan kita. Ini adalah hal yang sangat berharga dan menjadi penopang utama dalam mendukung pelaksanaan tugas,” ujar Lodowyk. Selain itu, Lodowyk juga mengingatkan bahwa Pemilihan Umum dilaksanakan setiap lima tahun sekali. Ia menekankan bahwa jika Pemilu mendatang jatuh pada tanggal 14 Februari 2029, maka dalam waktu satu tahun dan sebelas bulan ke depan, seluruh jajaran KPU sudah akan memasuki tahapan penyelenggaraan Pemilu. “Kalau kita hitung, dalam satu tahun sebelas bulan kita sudah mulai tahapan Pemilu 2029. Jadi sekarang adalah waktu yang tepat bagi kita untuk memanfaatkan masa non-tahapan ini sebaik-baiknya,” katanya. Menurut Lodowyk, periode saat ini dapat digunakan untuk mengulas berbagai aturan dan ketentuan yang berlaku, memperdalam pengetahuan terkait kepemiluan, serta meningkatkan kapasitas diri agar lebih siap menghadapi tahapan yang akan datang. “Saya berharap kita semua dapat memanfaatkan waktu yang ada untuk belajar dan menambah wawasan. Karena saat tahapan sudah dimulai, tentu ritme kerja akan lebih padat dan cepat,” imbuhnya. Apel pagi ini diikuti seluruh pejabat struktural, pegawai sekretariat, serta tenaga pendukung di lingkungan KPU Provinsi NTT. Kegiatan berlangsung tepat waktu dalam suasana tertib dan kondusif.

Kolaborasi KPU NTT dan PMI Gelar Donor Darah

Kupang, ntt.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur menggelar kegiatan donor darah di Aula KPU Provinsi NTT pada Jumat, 11 Juli 2025. Acara yang dimulai pukul 10.00 WITA itu diikuti jajaran komisioner, pegawai sekretariat, serta perwakilan KPU kabupaten/kota. Kegiatan ini terselenggara melalui kerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Kupang. Plh Ketua KPU Provinsi NTT, Petrus Kanisius Nahak, hadir bersama Anggota KPU NTT Baharudin Hamzah dan Anggota Bawaslu NTT Lodowyk Fredrik. KPU NTT juga mengundang KPU Kota Kupang dan KPU Kabupaten Kupang untuk berpartisipasi dalam aksi kemanusiaan tersebut. Petrus Kanisius Nahak mengatakan bahwa donor darah menjadi bentuk kontribusi nyata KPU dalam membantu masyarakat yang membutuhkan. “Selain tugas utama menyelenggarakan pemilu, kami juga memiliki tanggung jawab sosial. Melalui kerja sama dengan PMI, kami berharap kegiatan ini bisa membantu memenuhi kebutuhan stok darah di rumah sakit,” kata Petrus. Anggota KPU NTT, Baharudin Hamzah, menambahkan bahwa kegiatan sosial semacam ini akan terus digiatkan sebagai bagian dari komitmen lembaga. “Kami ingin KPU semakin dekat dengan masyarakat. Masa di luar tahapan pemilu menjadi kesempatan yang baik untuk memperkuat solidaritas,” ujar Baharudin. Sementara itu, Anggota KPU NTT, Lodowyk Fredrik, menyampaikan apresiasinya terhadap antusiasme peserta. Ia menilai kolaborasi dalam kegiatan sosial mencerminkan semangat kebersamaan penyelenggara pemilu. “Kegiatan ini menunjukkan bahwa KPU bukan hanya hadir dalam proses pemilu, tetapi juga peduli terhadap kebutuhan kemanusiaan,” ucap Lodowyk. Selain mendonorkan darah, peserta juga mendapatkan edukasi mengenai pentingnya menjaga kesehatan dan rutin memeriksakan kondisi tubuh. Petugas PMI menjelaskan bahwa kebutuhan darah di wilayah NTT cukup tinggi sehingga partisipasi berbagai pihak sangat berarti untuk membantu pasien yang membutuhkan transfusi. Donor darah ini diikuti puluhan peserta yang terlebih dahulu menjalani pemeriksaan kesehatan oleh petugas PMI. Beberapa peserta tampak antusias bergantian mendonorkan darah. Panitia mencatat jumlah kantong darah yang terkumpul akan segera disalurkan ke rumah sakit dan warga yang membutuhkan. KPU NTT menjadikan donor darah sebagai agenda rutin, guna mempererat ikatan kebersamaan dengan masyarakat dan membangun citra lembaga yang peduli serta responsif terhadap kebutuhan publik.

Rapat Internal KPU NTT, Bahas Penyusunan SOP Parmas dan SDM

Kupang, ntt.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur menggelar rapat internal untuk membahas penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) di bidang Partisipasi Masyarakat (Parmas) dan Sumber Daya Manusia (SDM). Rapat ini dilaksanakan pada 10 Juli 2025 bertempat di Kantor KPU Provinsi NTT. Rapat dipimpin oleh Baharudin Hamzah selaku Anggota KPU Provinsi NTT Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM. Dalam arahannya, beliau menekankan pentingnya penyusunan SOP yang menyeluruh dan kontekstual, terutama karena saat ini KPU sedang berada di luar tahapan Pemilu. Hal ini menjadi momentum untuk melakukan pembenahan prosedur kerja agar lebih tertata dan sesuai dengan kebutuhan organisasi. “Penyusunan SOP ini mencakup berbagai aspek kegiatan kelembagaan, seperti SOP pembuatan berita, pelaksanaan program KPU Mengajar, layanan informasi publik, serta pengelolaan administrasi di bidang SDM. Dokumen SOP ini harus menjadi pedoman bersama agar setiap kegiatan dapat dilaksanakan secara terukur, transparan, dan akuntabel,” ujar Baharudin Hamzah. Hadir dalam rapat ini Kepala Bagian Perencanaan, Data, dan Informasi, Melanie S.W. Hege, Kepala Subbagian Parmas dan SDM, Bathseba S. Dapatalu, serta staf divisi Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Provinsi NTT. Para peserta rapat berdiskusi mengenai langkah-langkah penyusunan SOP, mulai dari identifikasi kebutuhan substansi dokumen, pengaturan alur kerja, pembagian peran antarunit, hingga mekanisme penerapan SOP di tingkat sekretariat provinsi. Melalui pertemuan ini, Baharudin berharap seluruh rancangan SOP dapat segera difinalisasi dan diterapkan untuk mendukung konsistensi pelaksanaan program kerja di bidang partisipasi masyarakat dan sumber daya manusia. Penyusunan dokumen SOP ini menjadi salah satu bentuk komitmen kelembagaan dalam memberikan pelayanan publik yang profesional meskipun saat ini tidak berada dalam tahapan penyelenggaraan Pemilu.

KPU Provinsi NTT Ikuti Rakor Penguatan Etika Penyelenggara Pemilu dan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Seksual

Kupang, ntt.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Penguatan Etika Penyelenggara Pemilu dan Sosialisasi Keputusan KPU Nomor 1341 Tahun 2024 tentang Pencegahan Kekerasan Seksual di Lingkungan KPU, Selasa (8/7/2025). Kegiatan ini diselenggarakan oleh KPU RI secara hybrid dari Ruang Sidang Utama Lantai 2 Kantor KPU RI di Jakarta, dan diikuti jajaran KPU seluruh Indonesia melalui daring. Dari KPU Provinsi NTT, hadir Anggota KPU Provinsi, Sekretaris KPU, pejabat struktural Eselon III dan IV, serta Pejabat Fungsional Ahli Madya dan Ahli Muda. Partisipasi penuh jajaran KPU NTT ini menjadi wujud komitmen lembaga dalam memperkuat integritas penyelenggara Pemilu dan memastikan terciptanya lingkungan kerja yang aman, sehat, dan bermartabat. Dalam arahannya, Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin menekankan bahwa seluruh penyelenggara Pemilu, mulai pusat hingga daerah, berkewajiban menjaga perilaku dan etika yang profesional. Ia menegaskan pedoman teknis pencegahan kekerasan seksual bukan hanya dokumen administratif, tetapi acuan kerja yang harus diterapkan secara konsisten dalam aktivitas kelembagaan. “Etika adalah landasan kepercayaan publik. Kita tidak hanya bekerja sesuai regulasi, tapi juga menjaga integritas dan martabat sebagai penyelenggara Pemilu,” ujar Afifuddin. Anggota KPU Betty Epsilon Idroos menyampaikan bahwa kode etik tidak sekadar berkaitan dengan profesionalisme, tetapi juga mencakup sikap saling menghargai dalam relasi kerja. Ia mendorong seluruh jajaran KPU agar menumbuhkan kesadaran kolektif mengenai pentingnya etika sebagai bagian dari budaya lembaga. Sementara itu, Parsadaan Harahap mengingatkan bahwa pencegahan kekerasan seksual harus diwujudkan melalui langkah nyata, bukan hanya wacana. "Kita tidak cukup hanya membicarakan pencegahan. Kita harus memastikan ini berjalan dalam tindakan sehari-hari,” katanya. Dalam sesi diskusi, Iffa Rosita menambahkan bahwa pedoman teknis ini sekaligus menjadi mekanisme perlindungan bagi penyelenggara Pemilu dalam melaksanakan tugas. Pembentukan satuan tugas pencegahan kekerasan seksual di setiap tingkatan diharapkan dapat memperkuat upaya menciptakan lingkungan kerja yang aman dan bebas intimidasi. Kepada seluruh jajaran KPU Provinsi NTT yang hadir, kegiatan ini menjadi pengingat pentingnya peran kolektif dalam menjaga integritas, serta mendorong perubahan budaya kerja ke arah yang lebih inklusif dan berkeadilan.  Sekretaris KPU Provinsi NTT menyampaikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti materi sosialisasi ini dengan penyebarluasan informasi di lingkungan internal, termasuk penguatan pemahaman bagi staf sekretariat hingga satuan tugas di provinsi. Melalui kegiatan ini, KPU Provinsi NTT menegaskan komitmennya untuk terus mengedepankan nilai etika, profesionalisme, dan upaya perlindungan terhadap seluruh penyelenggara Pemilu di lingkungan kerja.

KPU Provinsi NTT Gelar Rapat Teknis Penulisan Buku Pilkada 2024: Bahas Dinamika dan Tantangan Wilayah Kepulauan

Kupang, ntt.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur menggelar rapat teknis bersama tim penulisan Buku Pilkada Serentak Tahun 2024 pada Senin (7/7/2025) di Kantor KPU Provinsi NTT. Kegiatan ini dihadiri oleh Anggota KPU Provinsi NTT, Baharudin Hamzah, Kepala Bagian Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Melani S.Hege, Kepala Subbagian Hukum dan Sumber Daya Manusia, Batsheba S.Dapatalu, serta jajaran staf dari divisi-divisi terkait. Rapat bertujuan merumuskan dokumentasi menyeluruh mengenai pelaksanaan seluruh tahapan Pilkada 2024, dengan perhatian utama pada dinamika penyelenggaraan di wilayah kepulauan yang memiliki tantangan geografis dan logistik. Dalam penyampaiannya, Baharudin Hamzah menegaskan bahwa penyusunan buku ini bukan hanya sekadar laporan administratif, tetapi juga bentuk pertanggungjawaban publik yang transparan. Ia menjelaskan bahwa kondisi kepulauan NTT menciptakan kompleksitas tersendiri, sehingga penting untuk mencatat berbagai pengalaman, kendala, dan langkah mitigasi secara lengkap. “Distribusi logistik pemilihan di wilayah kepulauan sering terhambat oleh cuaca ekstrem, keterbatasan sarana transportasi laut, serta kendala komunikasi. Semua dinamika tersebut perlu kita dokumentasikan secara detail agar menjadi pembelajaran dan dasar perbaikan pada pemilihan berikutnya,” ujar Baharudin. Melani S.Hege, Kepala Bagian Divisi Perencanaan, Data dan Informasi menambahkan bahwa selain persoalan logistik, tingkat partisipasi pemilih menjadi salah satu fokus evaluasi. Ia menyampaikan perlunya strategi yang lebih adaptif untuk meningkatkan partisipasi masyarakat di daerah terpencil yang akses informasinya terbatas. Sementara itu, Kepala Subbagian Hukum dan Sumber Daya Manusia, Batsheba S.Dapatalu, menyoroti pentingnya edukasi pemilih yang disesuaikan dengan kondisi sosio-kultural di pulau-pulau kecil. Menurutnya, pendekatan komunikasi yang lebih sederhana dan langsung dapat membantu masyarakat memahami hak pilih mereka dan termotivasi datang ke TPS. Rapat berlangsung dalam suasana diskusi aktif. Staf divisi turut memberikan masukan mengenai pengalaman kerja sama dengan berbagai pihak di daerah perbatasan dan kepulauan untuk mendukung kelancaran setiap tahapan pemilihan. Penulisan Buku Pilkada ini diharapkan menghasilkan dokumen komprehensif yang memuat refleksi, capaian, serta rekomendasi strategis, sehingga dapat menjadi rujukan tidak hanya di wilayah NTT, tetapi juga dapat menjadi referensi bagi penyelenggaraan pemilihan di wilayah kepulauan lain secara nasional.

Apel Pagi, Ketua KPU NTT Ingatkan Disiplin Kerja

Kupang, ntt.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur melaksanakan apel pagi rutin pada Senin, 7 Juli 2025, di halaman kantor KPU NTT. Apel dipimpin langsung oleh Ketua KPU Provinsi NTT, Jemris Fointuna, yang hadir bersama Anggota dan Sekretaris KPU NTT serta jajaran sekretariat. Dalam arahannya, Jemris menyampaikan apresiasi kepada seluruh pegawai atas dedikasi dan kerja sama yang baik dalam menyukseskan berbagai agenda kelembagaan diminggu lalu, khususnya Rapat Pleno Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang telah berlangsung tepat waktu dan berjalan lancar. Ia menilai keberhasilan pelaksanaan rakor tersebut menunjukkan komitmen bersama dalam memastikan kualitas data pemilih tetap terjaga dan diperbaharui secara akurat. “Terima kasih kepada seluruh rekan-rekan yang sudah bekerja keras mempersiapkan dan menyelenggarakan rakor PDPB. Ini adalah agenda penting yang berdampak langsung pada kualitas pemilu ke depan,” kata Jemris dalam arahannya. Selain menyampaikan apresiasi, Jemris juga mengingatkan agar seluruh jajaran tetap menjaga pola kerja yang mendukung efektivitas lembaga. Ia menekankan pentingnya menciptakan suasana kerja yang serius namun tetap santai, agar kinerja tetap optimal tanpa mengabaikan keharmonisan di lingkungan kerja. Menurutnya, suasana yang kondusif akan berdampak positif terhadap semangat dan produktivitas pegawai. Pada kesempatan itu, Jemris turut menyinggung kondisi cuaca yang belakangan sering berubah-ubah. Ia mengimbau pegawai untuk lebih memperhatikan kesehatan, terutama dalam menghadapi risiko penyakit yang bisa timbul akibat peralihan musim. Ia berharap seluruh staf KPU NTT dapat terus menjaga kebugaran fisik agar pelayanan publik tetap berjalan dengan baik. “Saya mengajak kita semua untuk tetap waspada terhadap cuaca yang tidak menentu. Tolong jaga kesehatan, konsumsi makanan bergizi, dan cukup istirahat, supaya kita bisa tetap prima dalam bekerja,” ujarnya. Apel pagi ini menjadi kesempatan untuk membangun semangat kebersamaan di tengah aktivitas kantor. Jemris berharap, dengan suasana kerja yang positif dan kesehatan yang tetap dijaga, seluruh pegawai dapat terus mendukung tercapainya program-program KPU Provinsi NTT secara berkelanjutan.