Diskusi Tematik KPU NTT Soroti Ancaman Disinformasi terhadap Kualitas Pemilu
Kupang, ntt.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur menyelenggarakan diskusi tematik bertajuk Disinformasi Pemilu dan Tantangan Menjaga Rasionalitas Pemilih Rabu, (14/1) kegiatan rutin ini sebagai bagian dari penguatan pendidikan pemilih dan literasi demokrasi. Kegiatan ini juga diikuti oleh jajaran KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota. Kegiatan dibuka oleh Anggota KPU Provinsi NTT, Petrus Kanisius Nahak dan diikuti oleh Anggota KPU Provinsi NTT Lodowyk Fredrik, Baharudin Hamzah, Elyaser Lomi Rihi, Petrus Kanisius Nahak dan Plt. Sekretaris KPU Provinsi NTT Melanie S.W. Hege, serta Kasubbag Hukum dan SDM Bathseba S. Dapatalu, bersama jajaran secretariat. Dalam sambutannya, Petrus menegaskan bahwa disinformasi pemilu tidak hanya menyesatkan publik, tetapi juga dapat mengarahkan pemilih secara tidak rasional dan melemahkan kualitas kedaulatan rakyat. Ia menekankan pentingnya peran aktif penyelenggara pemilu dalam menghadirkan informasi yang benar, jujur, dan dapat dipertanggungjawabkan. Pemateri pertama, Herman Jopi Latol (Anggota KPU Kabupaten Flores Timur Divisi Sosdiklih Parmas & SDM), memaparkan bahwa disinformasi pemilu merupakan penyebaran informasi palsu yang disengaja untuk memengaruhi proses dan hasil pemilu. Ia menjelaskan dampak serius disinformasi, mulai dari menurunnya kepercayaan publik, polarisasi sosial, hingga rusaknya integritas pemilu. Kesimpulannya, upaya melawan disinformasi harus dilakukan melalui literasi digital, klarifikasi dari sumber resmi, serta kolaborasi multipihak. Sementara itu, pemateri kedua Konradus A. Sandur (Anggota KPU Kabupaten Manggarai Timur Divisi Teknis Penyelenggaraan) menyoroti tantangan rasionalitas pemilih di era media digital. Ia menegaskan bahwa kecepatan informasi tidak selalu berbanding lurus dengan kebenaran. Menurutnya, demokrasi bermartabat membutuhkan pemilih rasional, media yang etis, serta komunikasi publik yang jujur dan dialogis. Diskusi dipandu oleh Abdurrahman, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU Kota Kupang, dan berlangsung interaktif. Pada sesi penutup, Anggota KPU Provinsi NTT Lodowyk Fredrik, Baharudin Hamzah, Elyaser Lomi Rihi, dan Petrus Kanisius Nahak menegaskan komitmen KPU dalam memperkuat pendidikan pemilih dan menjaga kualitas demokrasi melalui informasi yang akurat dan berintegritas. Lodowyk Fredrik menekankan pentingnya peningkatan rasionalitas pemilih melalui kemampuan analisis mendalam terhadap informasi serta kandidat atau peserta pemilu. Baharudin Hamzah menguraikan konsep ruang publik Habermas sebagai rujukan memahami demokrasi di tengah potensi disinformasi, sekaligus menekankan pentingnya etika komunikasi publik, literasi digital media sosial, serta penguatan kapasitas SDM kehumasan dalam penulisan dan kreativitas konten. Elyaser Lomi Rihi menyoroti bahaya disinformasi yang dapat merusak kepercayaan publik terhadap pemilu, sementara Petrus Kanisius Nahak menegaskan bahwa pencegahan disinformasi harus diawali dengan kemampuan mengidentifikasi hoaks dan aktivitas buzzer di ruang digital.
Selengkapnya