Berita Terkini

118

Diskusi Tematik KPU NTT Soroti Ancaman Disinformasi terhadap Kualitas Pemilu

Kupang, ntt.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur menyelenggarakan diskusi tematik bertajuk Disinformasi Pemilu dan Tantangan Menjaga Rasionalitas Pemilih Rabu, (14/1) kegiatan rutin ini sebagai bagian dari penguatan pendidikan pemilih dan literasi demokrasi. Kegiatan ini juga diikuti oleh jajaran KPU Provinsi dan KPU  Kabupaten/Kota. Kegiatan dibuka oleh Anggota KPU Provinsi NTT, Petrus Kanisius Nahak dan diikuti oleh Anggota KPU Provinsi NTT Lodowyk Fredrik, Baharudin Hamzah, Elyaser Lomi Rihi, Petrus Kanisius Nahak dan Plt. Sekretaris KPU Provinsi NTT Melanie S.W. Hege, serta Kasubbag Hukum dan SDM Bathseba S. Dapatalu, bersama jajaran secretariat. Dalam sambutannya, Petrus menegaskan bahwa disinformasi pemilu tidak hanya menyesatkan publik, tetapi juga dapat mengarahkan pemilih secara tidak rasional dan melemahkan kualitas kedaulatan rakyat. Ia menekankan pentingnya peran aktif penyelenggara pemilu dalam menghadirkan informasi yang benar, jujur, dan dapat dipertanggungjawabkan. Pemateri pertama, Herman Jopi Latol (Anggota KPU Kabupaten Flores Timur Divisi Sosdiklih Parmas & SDM), memaparkan bahwa disinformasi pemilu merupakan penyebaran informasi palsu yang disengaja untuk memengaruhi proses dan hasil pemilu. Ia menjelaskan dampak serius disinformasi, mulai dari menurunnya kepercayaan publik, polarisasi sosial, hingga rusaknya integritas pemilu. Kesimpulannya, upaya melawan disinformasi harus dilakukan melalui literasi digital, klarifikasi dari sumber resmi, serta kolaborasi multipihak. Sementara itu, pemateri kedua Konradus A. Sandur (Anggota KPU Kabupaten Manggarai Timur Divisi Teknis Penyelenggaraan) menyoroti tantangan rasionalitas pemilih di era media digital. Ia menegaskan bahwa kecepatan informasi tidak selalu berbanding lurus dengan kebenaran. Menurutnya, demokrasi bermartabat membutuhkan pemilih rasional, media yang etis, serta komunikasi publik yang jujur dan dialogis. Diskusi dipandu oleh Abdurrahman, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU Kota Kupang, dan berlangsung interaktif. Pada sesi penutup, Anggota KPU Provinsi NTT Lodowyk Fredrik, Baharudin Hamzah, Elyaser Lomi Rihi, dan Petrus Kanisius Nahak menegaskan komitmen KPU dalam memperkuat pendidikan pemilih dan menjaga kualitas demokrasi melalui informasi yang akurat dan berintegritas. Lodowyk Fredrik menekankan pentingnya peningkatan rasionalitas pemilih melalui kemampuan analisis mendalam terhadap informasi serta kandidat atau peserta pemilu.  Baharudin Hamzah menguraikan konsep ruang publik Habermas sebagai rujukan memahami demokrasi di tengah potensi disinformasi, sekaligus menekankan pentingnya etika komunikasi publik, literasi digital media sosial, serta penguatan kapasitas SDM kehumasan dalam penulisan dan kreativitas konten. Elyaser Lomi Rihi menyoroti bahaya disinformasi yang dapat merusak kepercayaan publik terhadap pemilu, sementara Petrus Kanisius Nahak menegaskan bahwa pencegahan disinformasi harus diawali dengan kemampuan mengidentifikasi hoaks dan aktivitas buzzer di ruang digital.


Selengkapnya
130

Ketua KPU NTT hadiri rapat paripuna DPRD NTT

Kupang, ntt.kpu.go.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur, Jemris Fointuna, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi NTT yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD, Rabu (14/1/2026). Rapat paripurna ini diselenggarakan untuk menutup Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026 sekaligus membuka Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026. Melalui rapat tersebut, DPRD menyampaikan sejumlah agenda kelembagaan, termasuk laporan hasil reses anggota dewan yang dilaksanakan di berbagai kabupaten/kota, penyampaian capaian kerja sekretariat DPRD selama masa persidangan sebelumnya, serta agenda dan target pembahasan yang akan menjadi fokus rapat pada periode berikutnya. Salah satu materi utama dalam rapat paripurna adalah pembahasan dan penetapan Perubahan Kedua atas Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPemperda) Tahun 2026. Penyusunan PROPemperda menjadi dasar bagi pembahasan produk regulasi daerah yang diharapkan menjawab kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik di Nusa Tenggara Timur. Rapat paripurna juga memberikan ruang bagi pihak eksekutif menyampaikan gambaran umum pelaksanaan program pemerintah daerah, termasuk evaluasi capaian, tantangan, serta prioritas pembangunan yang akan ditindaklanjuti pada masa persidangan berikutnya. Rapat paripurna dihadiri pimpinan DPRD, anggota dari seluruh fraksi, jajaran pemerintah provinsi, dan tamu undangan dari unsur Forkopimda dan instansi vertikal. Seluruh agenda berjalan lancar dalam suasana formal dan kondusif sesuai tata tertib lembaga legislatif.


Selengkapnya
64

KPU Kabupaten Kupang Bahas Website dan JDIH di KPU NTT

Kupang, ntt.kpu.go.id – KPU Kabupaten Kupang melakukan konsultasi ke KPU Provinsi NTT. Selasa, (13/1). Pimpinan KPU Kabupaten Kupang  diterima  Ketua KPU Provinsi NTT Jemris Fointuna didampingi anggota Anggota Baharudin Hamzah, dan  Petrus Kanisius Nahak di ruang kerjanya. Ketua KPU Kabupaten Nichson Manggoa dalam konsultasi tersebut didampingi, Anggota  Samsul Gole,  Inestha C. A. Louk, Polce Roby Toby Dethan, dan Klemens Lega serta Kepala Subbagian Teknis Penyelenggara Pemilu dan Hubungan Masyarakat KPU Kabupaten Kupang Sri Alam R. Sychbutuh. Dalam pertemuan tersebut pimpinan KPU Kabupaten Kupang menyampaikan masalah website dan JDIH yang belum bisa beroperasi karena ketiadaan operator, rencana kerjasama pemutahiran data pemilih dan pendidikan pemilih KPU Mengajar dengan stakeholders, pergantian anggota DPRD antar waktu serta pemutahiran pengurus dan keanggotaan partai politik. Ketua KPU NTT Jemris Fointuna dan anggota berharap agar pembenahan website dan JDIH segera dilakukan agar dapat diakses publik. Demikian juga inovasi kegiatan 2026 terus dilakukan agar kepercayaan publik tetap terjaga.  turut hadir (Plt) Sekretaris KPU Provinsi NTT Melanie S. W. Hege dan pejabat Struktural KPU Provinsi NTT


Selengkapnya
89

KPU Provinsi NTT Bahas Tindak Lanjut Program Kerja Divisi dalam Rapat Pleno Rutin

Kupang, ntt.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur melaksanakan Rapat Pleno Rutin Senin (12/1). Ketua KPU Provinsi NTT, Jemris Fointuna, memimpin rapat dan didampingi Anggota KPU Provinsi NTT Lodowyk Fredrik, Baharudin Hamzah, Elyaser Lomi Rihi, dan Petrus Kanisius Nahak, serta dihadiri Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional, dan Notulis. Rapat membahas tindak lanjut hasil Rapat Pleno Rutin tanggal 5 Januari 2026 serta progres pelaksanaan program kerja pada masing-masing divisi. Divisi Keuangan, Umum, Rumah Tangga, dan Logistik menyelesaikan verifikasi perubahan data Cortex, menjadwalkan ulang simulasi rapat pleno rutin. Divisi ini juga mengaktifkan kembali aplikasi SiPleno, dan menjadwalkan stok opname barang pada minggu kedua Januari 2026. Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas, dan SDM persiapan pelaksanaan KPU Mengajar, menjadwalkan Kopi Parmas Part 7 dengan narasumber dari KPU Kabupaten Flores Timur dan Manggarai Timur serta moderator dari KPU Kota Kupang. Divisi ini juga menjadwalkan ulang bimbingan teknis penulisan berita dan menyusun modul serta materi pendukung. Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi menunggu data turunan PDPB dari KPU RI, menjadwalkan penandatanganan Laporan Kinerja, Rencana Kerja Tahunan, Perjanjian Kinerja, Pakta Integritas, dan Benturan Kepentingan pada Kamis (15/1) bersama KPU Kabupaten/Kota. Divisi Teknis dan Penyelenggaraan melanjutkan pendataan kepengurusan Partai Ummat, memperbarui grup komunikasi partai politik sesuai kepengurusan terbaru, menyusun siaran pers Pemutakhiran Data Partai Politik Semester II, serta memonitor proses PAW anggota DPRD Kabupaten Sikka dari Partai Demokrat. Divisi hukum pemaparan kartu kendali SPIP masing,_masing bagian dan pengaktifan aplikasi SiPleno sebagai salah satu instrumen pengendalian kinerja di Satker kab/Kota.


Selengkapnya
529

Apel Pagi KPU Provinsi NTT: Fokus Disiplin Administrasi dan Ketepatan Waktu

Kupang, ntt.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur melaksanakan apel rutin Senin (12/1) di halaman Kantor KPU Provinsi NTT. Apel dipimpin oleh Anggota KPU Provinsi NTT, Baharudin Hamzah, didampingi Ketua KPU Provinsi NTT, Jemris Fointuna, serta Anggota KPU Provinsi NTT, Lodowyk Fredrik. Kegiatan ini diikuti oleh pejabat struktural, pejabat fungsional, dan seluruh jajaran staf Sekretariat KPU Provinsi NTT. Dalam arahannya, Baharudin Hamzah menegaskan agar seluruh jajaran segera menuntaskan pekerjaan yang masih tertunda. Ia mengingatkan bahwa penyelesaian tugas tersebut menjadi tanggung jawab kelembagaan agar tidak menghambat pelaksanaan program dan kegiatan tahun ini. Menurut Baharudin, disiplin administrasi dan ketepatan waktu merupakan fondasi bagi tata kelola organisasi yang profesional dan akuntabel. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh jajaran untuk bekerja secara tertib, terkoordinasi, dan berorientasi pada hasil.


Selengkapnya
543

Tangkal Disinformasi KPU Provinsi NTT Gelar Bimtek Penulisan Berita untuk Perkuat Komunikasi Publik

Kupang, ntt.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penulisan Berita secara daring Kamis, (8/1/26). Kegiatan ini diikuti oleh jajaran pengelola kehumasan dan sekretariat dari 22 KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Nusa Tenggara Timur sebagai upaya penguatan kapasitas komunikasi publik kelembagaan. Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Provinsi NTT, Jemris Fointuna Divisi (Keuangan Umum dan Logistik), didampingi Anggota KPU Provinsi NTT Lodowyk Fredrik (Divisi Data dan Perencanaan) , Baharudin Hamzah (Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM) dan Petrus Kanisius Nahak (Divisi Hukum & Pengawasan), serta Plt. Sekretaris KPU Provinsi NTT Melanie S. W. Hege. Turut hadir pimpinan KPU Kabupaten/Kota, pejabat struktural Kabupaten/Kota, serta jajaran sekretariat. Dalam sambutannya, Jemris Fointuna menekankan pentingnya Bimtek penulisan berita sebagai langkah strategis KPU dalam menghadapi tantangan komunikasi publik di era digital, termasuk maraknya peran buzzer dan penyebaran informasi yang tidak akurat. Menurutnya, kemampuan menyajikan berita yang faktual, objektif, dan berbasis data merupakan bagian dari tanggung jawab penyelenggara pemilu untuk menjaga kepercayaan publik. Jemris juga menegaskan bahwa pemahaman dasar jurnalistik menjadi fondasi utama dalam membangun narasi kelembagaan yang kredibel. Kegiatan kemudian dikemas dalam bentuk diskusi panel dengan narasumber Anggota KPU Provinsi NTT, Dr. Baharudin Hamzah, M.Si, dan dipandu oleh moderator Kepala Sub Bagian Hukum  dan SDM, Bathseba S. Dapatalu. Dalam pemaparannya, Baharudin menjelaskan teknik penulisan berita KPU yang menekankan kelengkapan unsur 5W+1H, ketepatan diksi, struktur berita yang jelas, serta pentingnya menjaga akurasi dan objektivitas informasi. Diskusi berlangsung aktif dan dinamis, ditandai dengan berbagai pertanyaan fundamental dari peserta terkait penyusunan judul, penulisan lead, pemilihan istilah, hingga kesalahan umum dalam penulisan berita kelembagaan. Menutup kegiatan, Baharudin Hamzah berharap hasil Bimtek ini dapat diimplementasikan secara konsisten di seluruh KPU Kabupaten/Kota guna memperkuat kualitas informasi publik dan menangkal disinformasi di ruang digital.


Selengkapnya