KPU NTT Ikuti FGD Nasional Evaluasi Seleksi Anggota KPU, Dorong Penguatan Standar Rekrutmen Penyelenggara Pemilu
Bali, ntt.kpu.go.id — KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur mengikuti Focus Group Discussion (FGD) Nasional Evaluasi Seleksi Anggota KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia pada 20–22 November 2025 di Bali. Kegiatan FGD dibuka secara resmi oleh Ketua KPU RI, Muhammad Afifuddin, didampingi Anggota KPU RI Parsadaan Harahap dan Iffa Rosita. Kegiatan ini menjadi ruang strategis untuk memperkuat standar seleksi penyelenggara pemilu serta mendorong reformasi rekrutmen yang lebih transparan, terstruktur, dan akuntabel. FGD ini menghadirkan sejumlah narasumber antara lain Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Irawan, akademisi Universitas Lampung Dr. Yunilisiah, M.Si., serta akademisi dari Universitas Padjadjaran. Para narasumber memberikan perspektif komprehensif terkait tantangan dan urgensi pembenahan sistem seleksi komisioner dalam menjaga kualitas demokrasi. Dalam pemaparannya, Dr. Yunilisiah menegaskan bahwa seleksi komisioner bukan hanya proses administratif, tetapi merupakan fase strategis dalam memastikan kualitas penyelenggaraan pemilu ke depan. “Komisioner adalah benteng utama yang melindungi suara rakyat. Integritas penyelenggara pemilu lahir dari seleksi yang objektif, terukur, dan bebas dari konflik kepentingan,” tegasnya. Materi pemantik yang disampaikan para narasumber menjelaskan bahwa kesalahan dalam proses seleksi dapat berdampak luas pada stabilitas kelembagaan, kualitas tata kelola, meningkatnya pelanggaran etik, hingga menurunkan kepercayaan publik. Karena itu, reformasi seleksi dipandang sebagai investasi jangka panjang bagi demokrasi. Dalam sesi diskusi, peserta FGD menyoroti sejumlah tantangan yang selama ini dihadapi, seperti belum seragamnya standar seleksi antarwilayah, perlunya penguatan sistem rekam jejak calon, minimnya digitalisasi tahapan seleksi, potensi subjektivitas dalam wawancara, serta pentingnya memperkuat integritas dan independensi Tim Seleksi (Timsel). FGD juga menghasilkan beberapa rekomendasi strategis, antara lain penyeragaman masa jabatan komisioner, penyusunan standar nasional instrumen penilaian integritas dan kompetensi, pembangunan KPU Talent Pool Nasional, serta digitalisasi penuh proses rekrutmen. Langkah-langkah ini diharapkan mampu meningkatkan profesionalisme, objektivitas, dan akuntabilitas dalam rekrutmen penyelenggara pemilu. KPU Provinsi NTT menyatakan dukungan penuh terhadap arah reformasi seleksi yang dicanangkan KPU RI. Keikutsertaan dalam FGD ini menjadi momentum penting bagi KPU NTT dalam memperkuat kapasitas kelembagaan, memastikan proses rekrutmen yang lebih objektif, serta menghadirkan penyelenggara pemilu yang siap menghadapi kompleksitas pemilu modern. Melalui kegiatan ini, KPU NTT menegaskan komitmennya untuk terus mendorong transparansi, akuntabilitas, dan peningkatan kualitas penyelenggara pemilu sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemilu yang berintegritas dan terpercaya.