Berita Terkini

KPU NTT Gelar Perlombaan Sambut HUT ke-80 RI

Kupang, ntt.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur menggelar apel pagi dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia pada Jumat (15/8) di halaman kantor KPU Provinsi NTT. Apel dipimpin oleh Ketua KPU Provinsi NTT, Jemris Fointuna, dan dihadiri oleh Anggota KPU Provinsi NTT Baharudin Hamzah, Lodowyk Fredrik, Elyaser Lomi Rihi, serta Sekretaris KPU Provinsi NTT Adiwijaya Bakti. Turut hadir Ketua dan Anggota KPU Kota Kupang serta KPU Kabupaten Kupang, bersama para sekretaris dan jajaran sekretariat. Dalam arahannya, Jemris Fointuna menekankan bahwa tema HUT RI tahun ini, “Bersatu, Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju,” harus menjadi inspirasi bagi seluruh jajaran KPU untuk memperkuat integritas dan kebersamaan.  "Tema ini mengingatkan kita bahwa kebersamaan dan integritas adalah kunci untuk memperkuat peran KPU dalam melayani masyarakat. Melalui kerja profesional dan penuh sportivitas, kita turut membangun Indonesia yang maju dan sejahtera,” ujarnya. Ia juga mengajak seluruh pegawai untuk menjunjung tinggi sportivitas, baik dalam melaksanakan tugas kepemiluan maupun dalam kehidupan sehari-hari. Pada kesempatan tersebut, KPU Provinsi NTT juga menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pensiun, SK Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), dan SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) secara simbolis. Jemris menyampaikan apresiasi kepada para penerima SK atas pengabdian dan dedikasi mereka, serta berharap momentum ini dapat memotivasi seluruh jajaran untuk terus berkinerja dengan penuh tanggung jawab. Usai apel, acara dilanjutkan dengan pelaksanaan berbagai perlombaan yang diikuti oleh peserta dari KPU Provinsi NTT, KPU Kota Kupang, dan KPU Kabupaten Kupang. Rangkaian lomba tersebut tidak hanya menjadi wadah untuk menumbuhkan semangat kompetisi yang sehat, tetapi juga sebagai sarana memperkuat kerja sama dan solidaritas antarunit kerja di lingkungan KPU. Selain itu, kehadiran perwakilan dari tiga satuan kerja KPU ini menjadi simbol kolaborasi kelembagaan yang terjalin erat, baik dalam konteks penyelenggaraan kegiatan internal maupun dalam mendukung agenda besar kepemiluan. Momentum peringatan HUT RI melalui kegiatan ini juga diharapkan mampu membangun motivasi baru bagi seluruh jajaran untuk terus berkontribusi dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang berintegritas dan berkualitas. Kegiatan ini diharapkan tidak hanya menjadi perayaan seremonial, tetapi juga pengingat bahwa semangat kemerdekaan harus tercermin dalam setiap langkah kerja KPU. Melalui momen HUT RI ke-80 ini, KPU Provinsi NTT berkomitmen untuk terus menjaga integritas, meningkatkan profesionalisme, dan memperkuat demokrasi di Nusa Tenggara Timur.

Anggota KPU Prov NTT, Petrus N. Nahak, menghadiri Acara Pembukaan Pameran Pembangunan Daerah Provinsi NTT dalam rangka Hut RI Ke 80

#TemanPemilih, Anggota KPU Provinsi NTT, Petrus Kanisius Nahak, mengikuti Pameran Pembangunan Daerah Provinsi NTT dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2025, pada Senin (11/8/2025) di Halaman Depan Hotel Harper Kupang. Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, membuka secara resmi kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang berpartisipasi dalam pameran ini sebagai wujud sinergi membangun daerah. “Pameran ini menjadi ruang bagi kita semua untuk menunjukkan hasil kerja dan potensi NTT kepada masyarakat. Semoga momentum HUT Kemerdekaan ini menguatkan semangat persatuan dan kerja sama demi kemajuan daerah,” ujarnya. Kegiatan ini diikuti oleh berbagai instansi pemerintah, badan publik, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta masyarakat umum. Pameran menampilkan beragam stan yang memamerkan capaian pembangunan, inovasi pelayanan publik, serta produk-produk unggulan daerah. Selain itu, pengunjung juga dihibur dengan penampilan seni dan musik yang menambah semarak acara. Kehadiran KPU Provinsi NTT pada kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen lembaga untuk terus hadir di tengah masyarakat, memperkenalkan program dan layanan, serta memperkuat partisipasi publik dalam penyelenggaraan pemilu dan demokrasi di NTT. #KPUNTT #KPUMelayani

KPU RI Dorong Pemilih Cerdas Lewat Pendidikan Pemilih Berkelanjutan di NTT

Kupang, ntt.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menggelar kegiatan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Berkelanjutan Tahun 2025 pada Sabtu (9/8) di Hotel Aston Kupang. Kegiatan ini merupakan bagian dari program prioritas KPU RI pasca pemilu dan pemilihan, yang kali ini dilaksanakan di Provinsi Nusa Tenggara Timur. Acara menghadirkan narasumber Ir. Esthon L. Foenay, M.Si (Anggota Komisi II DPR RI Periode 2024–2029) dan Dr. Rudi Rohi (Dosen FISIP Undana), serta dipandu oleh moderator Baharudin Hamzah (Anggota KPU Provinsi NTT). Ketua KPU Provinsi NTT, Jemris Fointuna, menegaskan bahwa pendidikan pemilih berkelanjutan merupakan proses pemberian pengetahuan, pemahaman, dan kesadaran politik yang harus dilakukan secara terus-menerus, tidak hanya menjelang pemilu. Meskipun Pilkada 2024 telah usai, upaya memperkuat pemahaman demokrasi tetap perlu dijalankan, khususnya bagi segmen pemilih yang rentan. Jemris menekankan bahwa perhatian khusus perlu diberikan kepada kelompok pemilih pemula, perempuan, dan penyandang disabilitas. Menurutnya, ketiga segmen ini memiliki peran strategis dalam memperkuat kualitas demokrasi di NTT dan perlu terus mendapatkan dukungan serta pendampingan agar dapat berpartisipasi secara aktif dan bermakna pada setiap tahapan pemilu dan pemilihan. Ia berharap peserta dapat menyebarkan pengetahuan yang diperoleh kepada lingkungan masing-masing, sehingga semakin banyak masyarakat yang memahami demokrasi dan kepemiluan. “Demokrasi sejatinya adalah investasi dalam keberlanjutan dan keadilan yang diwujudkan melalui pemilu dan pemilihan,” ujarnya, sembari memberikan apresiasi kepada para narasumber atas dukungan mereka dalam meningkatkan literasi politik di NTT. Dalam paparannya berjudul Pemilu Cerdas, Demokrasi Berkualitas, Ir. Esthon L. Foenay, M.Si menekankan bahwa pemilu bukan hanya ajang memilih, tetapi juga sarana pendidikan politik. Ia mengingatkan bahwa tantangan demokrasi akan semakin kompleks, baik dari segi dinamika politik, perkembangan teknologi informasi, maupun maraknya disinformasi. Oleh karena itu, pendidikan pemilih harus berkelanjutan agar masyarakat terhindar dari politik uang, kampanye menyesatkan, dan isu yang memecah belah. Sementara itu, Dr. Rudi Rohi mengingatkan bahwa demokrasi seharusnya dipahami sebagai tata kelola kekuasaan yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan warga negara, bukan sekadar prosedur lima tahunan. Ia menyoroti masih maraknya politik uang dan politik identitas dalam pemilu, serta kecenderungan pemerintahan pasca pemilu yang lebih berpihak pada elit. Pendidikan pemilih, menurutnya, penting agar masyarakat tidak hanya aktif menggunakan hak pilih, tetapi juga mengawal kebijakan dan kinerja para pemimpin terpilih. “Dengan pemilih yang kritis, rasional, dan terdidik, demokrasi akan menjadi instrumen untuk mencapai keadilan sosial dan kesejahteraan,” pungkasnya. Kegiatan berlangsung dalam suasana interaktif, di mana peserta diberi kesempatan untuk berdiskusi dan menyampaikan pandangan terkait peran mereka dalam menjaga kualitas demokrasi, sekaligus menggali pemahaman tentang pentingnya partisipasi aktif dalam setiap tahapan pemilu. Acara dihadiri oleh Ketua KPU Provinsi NTT Jemris Fointuna, serta Anggota Lodowyk Fredrik, Baharudin Hamzah, dan Elyaser Lomi Rihi. Turut hadir Ketua KPU Kota Kupang serta Sekretaris KPU Kota Kupang. Peserta yang hadir berasal dari berbagai segmen strategis, termasuk pemilih pemula, perempuan, dan penyandang disabilitas.

KPU NTT Musnahkan Logistik Eks Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024

Kupang, ntt.kpu.go.id — KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur melaksanakan kegiatan penghapusan Barang Milik Negara (BMN) berupa logistik eks Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024, pada Jumat (8/8/2025), di aula kantor KPU Provinsi NTT. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Sekretaris Jenderal KPU RI Nomor 2566/RT.01.3-SD/05/2025 perihal Persetujuan Pemusnahan Barang Persediaan Nonarsip Pasca Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar, dimulai secara simbolis oleh Ketua KPU Provinsi NTT dan diikuti oleh seluruh anggota KPU Provinsi NTT. Proses pemusnahan disaksikan oleh perwakilan Kepolisian Daerah NTT, yaitu AKP Faustino Dos Santos (PS Kasubdit 1 Dit Intelkam Polda NTT), Yonathan Palinggi (Panit 2 Subdit 1 Dit Intelkam Polda NTT), dan Dixon Konkase (Basubdit Dit Intelkam Polda NTT) yang dilakukan di halaman kantor KPU NTT. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pimpinan KPU Provinsi NTT, pejabat struktural, staf Subbagian Umum dan Logistik, serta tamu undangan dari pihak kepolisian yang hadir untuk memastikan proses pemusnahan berjalan sesuai ketentuan. Pelaksanaan penghapusan ini menjadi bagian dari komitmen KPU Provinsi NTT dalam menjaga akuntabilitas, tertib administrasi, dan pengelolaan logistik kepemiluan secara profesional pasca Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024.

KPU NTT Paparkan SOP Pengelolaan Surat Masuk, Keluar, dan Inventarisasi Aset

Kupang, ntt.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur menggelar kegiatan pemaparan Standar Operasional Prosedur (SOP) Pengelolaan Surat Masuk, Surat Keluar, serta Inventarisasi dan Pemeriksaan Fisik (Stock Opname) Aset pada Kamis (7/8) di Aula KPU Provinsi NTT. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua KPU Provinsi NTT Jemris Fointuna, Anggota Baharudin Hamzah, Lodowyk Fredrik, Elyaser Lomi Rihi, dan Petrus Kanisius Nahak, Plh. Sekretaris Melanie S.W. Hege, serta jajaran sekretariat. Pemaparan disampaikan oleh Kepala Sub Bagian Umum dan Logistik, Maria E. Silla. Dalam paparannya, Maria menjelaskan bahwa ketiga SOP tersebut disusun sebagai pedoman bagi seluruh unit kerja dalam menata sistem surat-menyurat dan inventarisasi aset secara tertib, sistematis, dan akuntabel. SOP ini juga diharapkan menjadi acuan dalam menunjang kelancaran administrasi kelembagaan serta pengelolaan barang milik negara yang berada dalam kewenangan KPU Provinsi. Dalam sesi diskusi, Lodowyk Fredrik menyampaikan bahwa setelah pemaparan ini, seluruh divisi diharapkan segera melaksanakan SOP dengan tertib. Ia menekankan pentingnya konsistensi dalam penerapan prosedur agar tidak hanya menjadi dokumen formal, tetapi benar-benar menjadi budaya kerja sehari-hari. Baharudin Hamzah turut menyoroti peran strategis SOP dalam memperkuat komunikasi antarlembaga. Menurutnya, pengelolaan surat yang baik akan mendukung sinergi dan efisiensi antarunit di dalam lingkungan kerja baik internal maupun eksternal KPU. “Administrasi yang tertib adalah pijakan dari koordinasi yang efektif,” ujarnya. Sementara itu, Petrus Kanisius Nahak menekankan pentingnya pengawasan terhadap penggunaan aplikasi SRIKANDI. Ia menyarankan agar setiap surat yang masuk melalui aplikasi dicek secara berkala, agar tidak terjadi keterlambatan disposisi akibat kurangnya pemantauan dokumen elektronik. Elyaser Lomi Rihi mengangkat persoalan teknis di lapangan, seperti keterlambatan disposisi ketika pimpinan sedang tidak berada di tempat. Ia mengusulkan agar dokumen-dokumen yang perlu segera ditindaklanjuti dapat difoto dan dikirimkan secara pribadi kepada pimpinan yang bersangkutan, demi menjaga kelancaran proses kerja. Ketua KPU Provinsi NTT, Jemris Fointuna, menegaskan bahwa pengelolaan surat masuk dan keluar harus dilakukan secara tertib dan sesuai prosedur agar tidak menimbulkan keterlambatan atau kekeliruan informasi. Ia menyampaikan bahwa pemahaman terhadap alur surat menyurat perlu dimiliki oleh seluruh bagian, karena setiap tahapan dalam proses administrasi saling terhubung dan berpengaruh terhadap efektivitas kerja kelembagaan. Menutup sesi diskusi, Kepala Bagian Keuangan, Umum, dan Logistik, Carolus F. Dengi, mengingatkan bahwa setiap surat yang bersifat rahasia harus dijaga dengan ketat. “Surat rahasia tidak boleh dibuka oleh pihak yang tidak berwenang. Distribusi harus langsung ke pihak yang dituju melalui jalur resmi,” tegasnya. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan administrasi di lingkungan sekretariat KPU Provinsi NTT serta memperkuat sistem pengelolaan informasi dan aset yang lebih transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

KPU NTT Gelar Rakor Penyusunan Kajian Teknis Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2025

Kupang, ntt.kpu.go.id — Untuk memperkuat penyusunan rekomendasi teknis terkait pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2025, KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur menggelar Rapat Koordinasi Penyusunan Kajian Teknis bersama KPU Kabupaten/Kota se-NTT secara daring, Rabu (6/8). Kegiatan ini berlangsung dari Kantor KPU Provinsi NTT dan diikuti oleh jajaran Ketua, Anggota, serta Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dari seluruh daerah di NTT. Rapat ini menjadi bagian dari upaya KPU Provinsi NTT dalam menindaklanjuti hasil pertemuan tingkat nasional sekaligus menyelaraskan catatan-catatan yang telah dihimpun dari pelaksanaan Pemilu dan Pilkada di masing-masing daerah. Kajian teknis yang disusun diharapkan dapat menjadi dokumen evaluasi yang komprehensif dan direkomendasikan kepada KPU RI sebagai bahan perbaikan ke depan. Ketua KPU Provinsi NTT, Jemris Fointuna, dalam arahannya menyampaikan bahwa pertemuan ini merupakan lanjutan dari diskusi sebelumnya dan menjadi forum penting untuk mengintegrasikan hasil pengamatan daerah dengan arah kebijakan nasional. "Melalui pertemuan ini, KPU Kabupaten/Kota dapat mengaitkan catatan yang telah disiapkan dengan hasil pertemuan tingkat nasional yang akan disampaikan oleh Divisi Teknis,” ujar Jemris. Anggota KPU Provinsi NTT, Lodowyk Fredrik, dalam paparannya memberikan gambaran menyeluruh mengenai dinamika pelaksanaan Pemilu dan Pilkada di NTT sejak 2015. Ia menyoroti berbagai persoalan teknis yang muncul dan mendorong KPU Kabupaten/Kota untuk menuliskan isu-isu spesifik tersebut sebagai bagian dari kajian teknis yang sedang disusun. Sementara itu, Anggota KPU Provinsi NTT, Petrus K. Nahak, menekankan pentingnya menjadikan kegiatan ini sebagai refleksi empirik terhadap berbagai tantangan di lapangan. Ia berharap setiap kajian yang disusun dapat menjadi bahan pembelajaran dan referensi bagi generasi penyelenggara Pemilu mendatang. Dalam kesempatan yang sama, Anggota KPU Provinsi NTT, Baharudin Hamzah, mengingatkan bahwa penyusunan kajian berbeda dengan laporan. Kajian menuntut kedalaman analisis serta keterlibatan antar-divisi. Ia mendorong agar kajian ini tidak hanya menggambarkan tahapan Pemilu secara teknis, tetapi juga memuat refleksi kelembagaan yang kuat. Selain itu, Anggota KPU Provinsi NTT, Elyaser Lomi Rihi, menyampaikan penjelasan mengenai mekanisme Penggantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota periode 2024–2029. Ia mengingatkan pentingnya merujuk pada Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2017 dan Nomor 6 Tahun 2019 dalam pelaksanaan PAW, serta menjaga koordinasi dengan KPU Provinsi. Rapat koordinasi ini juga diisi dengan penyampaian tema-tema kajian teknis yang telah ditentukan oleh masing-masing KPU Kabupaten/Kota. Sesi ini dipandu oleh Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat KPU Provinsi NTT, Agustina J. Touselak. Turut hadir dalam kegiatan ini secara daring, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten/Kota se-NTT, Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu Kabupaten/Kota, serta secara luring dari Kantor KPU Provinsi NTT, Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, Humas, Hukum, dan SDM, Kepala Sub Bagian, serta staf pelaksana terkait. Melalui forum ini, KPU Provinsi NTT menegaskan komitmennya dalam membangun sistem evaluasi berbasis data, pengalaman lapangan, dan refleksi kelembagaan, demi mendukung penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada yang semakin berkualitas dan adaptif.