Berita Terkini

99

Divisi Teknis Penyelenggaraan Gelar Rapat Koordinasi Sinkronisasi Program dan Kegiatan Tahun 2026

Kupang, ntt.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur gelar Rapat Koordinasi Sinkronisasi Program dan Kegiatan Divisi Teknis Penyelenggaraan Tahun 2026, Jumat (30/1). Kegiatan ini dilaksanakan secara daring diikuti oleh jajaran Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten/Kota se-NTT. Rapat Koordinasi dibuka oleh Anggota KPU Provinsi NTT Divisi Teknis Penyelenggaraan Elyaser Lomi Rihi didampingi Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Agustine J. Touselak serta jajaran sekretariat subbagian Teknis Penyelenggaraan. Dalam Sambutannya, Elyaser menegaskan pentingnya pemahaman bersama untuk menyatukan arah kerja, memastikan keterukuran kinerja, serta meningkatkan akuntabilitas pelaksanaan program dan kegiatan. Rapat koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari Rencana Kinerja Tahunan (RKT) dan Perjanjian Kinerja yang telah ditandatangani pada 15 Januari 2026. Dalam rapat tersebut, Elyaser memaparkan matriks rencana aksi Divisi Teknis Penyelenggaraan yang akan dilaksanakan sepanjang Tahun 2026 untuk dibahas bersama KPU Kabupaten/Kota. Diskusi dipandu oleh Penata Kelola Pemilu Ahli Pertama, Bollivardo Rafly Liha


Selengkapnya
118

Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi Gelar Rapat Koordinasi Sinkronisasi Program dan Kegiatan Tahun 2026

Kupang, ntt.kpu.go.id – Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar Rapat Koordinasi Sinkronisasi Program dan Kegiatan Tahun 2026 pada Rabu (28/1) secara daring bersama dengan 22 KPU Kabupaten/Kota Divisi Perencanaan, Data dan Informasi  Rapat koordinasi ini diikuti oleh Anggota KPU Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin) se-Nusa Tenggara Timur, serta Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional, dan Staf bidang Perencanaan, Data, dan Informasi di lingkungan KPU se-NTT.  Anggota KPU NTT Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi  Lodowyk Fredrik, menegaskan pentingnya peran pimpinan divisi sebagai penggerak utama dalam memastikan perencanaan berjalan sesuai arah kebijakan organisasi. Sementara itu Kepala Subbagian Perencanaan KPU Provinsi NTT, Lusia A.D.P. Hekopung, menyampaikan penjelasan terkait kondisi organisasi KPU Provinsi NTT yang berada pada tipologi B, termasuk penyesuaian struktur organisasi, pendelegasian tugas pokok dan fungsi. Lusia menambahkan, rapat koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari Perjanjian Kinerja yang telah ditandatangani pada awal Januari 2026.  Melalui rakor ini Lusia berharap, seluruh satuan kerja dapat menyamakan persepsi dan memperkuat sinkronisasi perencanaan, sehingga program dan kegiatan Tahun 2026 dapat dilaksanakan secara terarah, terukur, dan akuntabel. Rapat dilanjutkan dengan pemaparan Matriks Rencana Aksi Perjanjian Kinerja KPU Provinsi NTT Tahun 2026, yang kemudian diikuti dengan sesi diskusi bersama 22 KPU Kabupaten/Kota. Diskusi tersebut membahas berbagai isu strategis seperti anggaran PDPB, hingga penguatan koordinasi dengan pihak terkait.


Selengkapnya
126

Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM Gelar Rapat Koordinasi Sinkronisasi Program dan Kegiatan Tahun 2026

Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur menggelar Rapat Koordinasi Sinkronisasi Program dan Kegiatan Divisi Sosdiklih Parmas & SDM Tahun 2026, Kamis, 29 Januari 2026.Kegiatan ini dilaksanakan secara daring diikuti oleh jajaran KPU Kabupaten/Kota se-NTT Rapat kordinasi  dibuka oleh Anggota KPU Provinsi NTT, Baharudin Hamzah didampingi Plt. Sekretaris KPU Provinsi NTT Melanie S. W. Hege, Kasubbag Hukum dan SDM Bathseba S. Dapatalu, serta jajaran sekretariat bagian Parhumas & SDM. Dalam sambutannya, Baharudin yang juga Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM.menegaskan, sinkronisasi bukan hanya soal kesamaan jadwal, melainkan kesepahaman makna. Menurut Baharudin, rakor menjadi forum strategis  menyelaraskan perencanaan program Sosdiklih Parmas dan SDM agar selaras dengan kebijakan  KPU dan KPU daerah. Ia menambahkan, Rakor  bukan sekadar rutinitas tahunan, tetapi ruang refleksi bersama. Dalam pemaparannya, Bahar memaparkan rencana kegiatan Tahun anggaran 2026 berikut, sasaran, target,  hasil yang dicapai  baik menggunakan APBN dan non-APBN dengan prinsip kolaborasi, keberlanjutan, inklusivitas. Program non-APBN meliputi penguatan kapasitas SDM melalui diskusi tematik KoPi Parmas, literasi kepemiluan digital, Bimtek penulisan berita, pelatihan komunikasi publik, produksi konten kepemiluan dan penulisan buku Pilkada Jilid 2. Program APBN terkait pendidikan pemilih berkelanjutan 'KPU Mengajar', serta Pendidikan pemilih special selama bulan Ramadhan 1447 Hijriyah. Pada kesempatan Rakor tersebut, KPU Provinsi NTT juga memberikan apresiasi penganugerahan pengelola kehumasan kepada Satuan Kerja KPU Kabupaten/Kota sub bagian  Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM atas capaian kinerja dalam pengelolaan portal informasi digital sepanjang Tahun 2025.


Selengkapnya
40

Divisi Keuangan Umum Rumah Tangga dan Logistik Gelar Rapat Koordinasi Sinkronisasi Program dan Kegiatan Tahun 2026

Kupang, ntt.kpu.go.id — KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur gelar Rapat Koordinasi Sinkronisasi Program dan Kegiatan Tahun 2026 Divisi Keuangan, Umum, Rumah Tangga, dan Logistik. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring diikuti jajaran KPU Kabupaten/Kota se-Nusa Tenggara Timur. Rapat kordinasi dibuka oleh, Ketua KPU Provinsi NTT, Jemris Fointuna didampingi Plt. Sekretaris Melanie S. W. Hege. Dalam arahannya Jemris mengatakan bahwa Rapat koordinasi tersebut bertujuan untuk menyelaraskan perencanaan program dan kegiatan Divisi Keuangan, Umum, dan Logistik Tahun Anggaran 2026 agar selaras dengan kebijakan kelembagaan serta mendukung tata kelola organisasi yang efektif dan akuntabel. Sementara itu Plh. Kepala Bagian Keuangan Umum dan Logisitk, Maria E. Silla menekankan pentingnya optimalisasi pelayanan administrasi perkantoran, penataan naskah dinas dan arsip, serta pengelolaan rapat pleno rutin agar berlangsung tertib, efektif, dan terdokumentasi dengan baik.  Sedangkan, Kepala Sub Bagian Keuangan Peiter G. Nappoe bahas bidang Keuangan, fokus diarahkan pada penguatan tata kelola keuangan, peningkatan kualitas perencanaan anggaran, serta penyusunan laporan dan pertanggungjawaban keuangan yang tertib sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.


Selengkapnya
47

Perkuat Tertib Administrasi, KPU Provinsi NTT Laksanakan Internalisasi Tata Naskah Dinas

Kupang, ntt.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur menggelar kegiatan Internalisasi Tata Naskah Dinas yang sesuai Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2021, Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2021, serta Keputusan KPU Nomor 1257 Tahun 2024. Rabu, 28/01/ 2026. Kegiatan  dibuka oleh Plt. Sekretaris KPU Provinsi NTT, Melanie S.W. Hege, dan dihadiri Ketua KPU Provinsi NTT Jemris Fointuna bersama anggota, dan diikuti pejabat struktural, pejabat fungsional, dan Jajaran Sekretariat KPU NTT Ketua KPU NTT Jemris Fointuna dalam arahannya mengatakan, internalisasi tata naskah dinas bertujuan membangun kesamaan pemahaman dalam penyusunan, penggunaan, dan pengelolaan naskah dinas, agar pelaksanaan administrasi kelembagaan dapat berjalan secara tertib dan sesuai ketentuan. Tata naskah dinas lanjut Jemris, adalah bagian penting dalam mendukung pelayanan dan proses pengambilan keputusan lembaga. Sementara itu, Plt. Sekretaris KPU Provinsi NTT Melanie Hege dalam sambutannya saat membuka kegiatan menegaskan, pentingnya keseragaman administrasi dalam pelaksanaan tata kelola kelembagaan. Ia menambahkan, kegiatan ini menjadi bagian dari upaya KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur dalam menjaga tertib administrasi di lingkungan kerja.


Selengkapnya
68

KPU NTT Gelar KoPi PARMAS Part 9: Pendidikan Pemilih Sebagai Upaya Memperkuat Demokrasi Substantif

Kupang, ntt.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur kembali menyelenggarakan diskusi tematik secara daring dalam Program KoPi Parmas Part 9 bertajuk “Pendidikan Pemilih sebagai Upaya Memperkuat Demokrasi Substantif, Rabu (28/1).  Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Provinsi NTT, Jemris Fointuna dan diikuti Anggota KPU Provinsi NTT Lodowyk Fredrik, Baharudin Hamzah, Elyaser Lomi Rihi, Petrus Kanisius Nahak beserta Plt. Sekretaris KPU Provinsi NTT Melanie S.W. Hege. Dalam sambutannya, Jemris menegaskan bahwa pendidikan pemilih merupakan instrumen strategis untuk membangun demokrasi yang tidak hanya bersifat prosedural, tetapi juga substantif. Menurutnya, penguatan literasi politik dan kesadaran kritis masyarakat menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pemilu yang berintegritas dan berkeadilan. Materi pertama disampaikan oleh Florianus Hartono, Anggota KPU Kota Kupang Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, menyampaikan bahwa pendidikan pemilih merupakan mandat kelembagaan KPU dalam meningkatkan pengetahuan, sikap, dan partisipasi politik Masyarakat baik melalui pendidikan formal dan nonformal yang berkelanjutan. Selanjutnya, Ibrahim Laga, Anggota KPU Kab.Malaka Divisi Sosdiklih Parmas & SDM , yang menekankan bahwa demokrasi substantif menuntut keterlibatan pemilih yang sadar dalam meningkatkan literasi politik, membangun rasionalitas pemilih, serta mencegah praktik politik uang. Diskusi dipandu oleh Oswaldus R Soba, Kepala Sub Bagian Hukum & SDM KPU Kab.Manggarai, dan berlangsung interaktif. Sebagai penutup, Anggota KPU Provinsi NTT  Petrus menekankan pentingnya pemanfaatan ruang publik sebagai sarana strategis pendidikan pemilih guna memperkuat demokrasi substantif. Elyaser menyoroti perlunya pendidikan pemilih yang berorientasi pada pemahaman pemilih terhadap kinerja calon terpilih dan persoalan sengketa pemilu yang masih terjadi. Sementara itu, dan Baharudin menegaskan bahwa pendidikan pemilih harus mendorong pergeseran dari demokrasi prosedural menuju demokrasi substantif yang dimulai dari pembangunan kesadaran kognitif masyarakat terhadap nilai-nilai dasar demokrasi.


Selengkapnya