Berita Terkini

KPU NTT Ikuti FGD Nasional Evaluasi Seleksi Anggota KPU, Dorong Penguatan Standar Rekrutmen Penyelenggara Pemilu

Bali, ntt.kpu.go.id — KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur mengikuti Focus Group Discussion (FGD) Nasional Evaluasi Seleksi Anggota KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia pada 20–22 November 2025 di Bali. Kegiatan FGD dibuka secara resmi oleh Ketua KPU RI, Muhammad Afifuddin, didampingi Anggota KPU RI Parsadaan Harahap dan Iffa Rosita. Kegiatan ini menjadi ruang strategis untuk memperkuat standar seleksi penyelenggara pemilu serta mendorong reformasi rekrutmen yang lebih transparan, terstruktur, dan akuntabel. FGD ini menghadirkan sejumlah narasumber antara lain Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Irawan, akademisi Universitas Lampung Dr. Yunilisiah, M.Si., serta akademisi dari Universitas Padjadjaran. Para narasumber memberikan perspektif komprehensif terkait tantangan dan urgensi pembenahan sistem seleksi komisioner dalam menjaga kualitas demokrasi. Dalam pemaparannya, Dr. Yunilisiah menegaskan bahwa seleksi komisioner bukan hanya proses administratif, tetapi merupakan fase strategis dalam memastikan kualitas penyelenggaraan pemilu ke depan. “Komisioner adalah benteng utama yang melindungi suara rakyat. Integritas penyelenggara pemilu lahir dari seleksi yang objektif, terukur, dan bebas dari konflik kepentingan,” tegasnya. Materi pemantik yang disampaikan para narasumber menjelaskan bahwa kesalahan dalam proses seleksi dapat berdampak luas pada stabilitas kelembagaan, kualitas tata kelola, meningkatnya pelanggaran etik, hingga menurunkan kepercayaan publik. Karena itu, reformasi seleksi dipandang sebagai investasi jangka panjang bagi demokrasi. Dalam sesi diskusi, peserta FGD menyoroti sejumlah tantangan yang selama ini dihadapi, seperti belum seragamnya standar seleksi antarwilayah, perlunya penguatan sistem rekam jejak calon, minimnya digitalisasi tahapan seleksi, potensi subjektivitas dalam wawancara, serta pentingnya memperkuat integritas dan independensi Tim Seleksi (Timsel). FGD juga menghasilkan beberapa rekomendasi strategis, antara lain penyeragaman masa jabatan komisioner, penyusunan standar nasional instrumen penilaian integritas dan kompetensi, pembangunan KPU Talent Pool Nasional, serta digitalisasi penuh proses rekrutmen. Langkah-langkah ini diharapkan mampu meningkatkan profesionalisme, objektivitas, dan akuntabilitas dalam rekrutmen penyelenggara pemilu. KPU Provinsi NTT menyatakan dukungan penuh terhadap arah reformasi seleksi yang dicanangkan KPU RI. Keikutsertaan dalam FGD ini menjadi momentum penting bagi KPU NTT dalam memperkuat kapasitas kelembagaan, memastikan proses rekrutmen yang lebih objektif, serta menghadirkan penyelenggara pemilu yang siap menghadapi kompleksitas pemilu modern. Melalui kegiatan ini, KPU NTT menegaskan komitmennya untuk terus mendorong transparansi, akuntabilitas, dan peningkatan kualitas penyelenggara pemilu sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemilu yang berintegritas dan terpercaya.

Penutupan Bimtek Hari Ke-2 Pengelolaan dan Penyelamatan Arsip KPU Provinsi Se-NTT

Kupang, ntt.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur melanjutkan pelaksanaan Bimbingan Teknis Pengelolaan dan Penyelamatan Arsip di Wilayah KPU Provinsi se-Nusa Tenggara Timur yang bertempat di Hotel Neo Aston Kupang. Pemaparan materi sekaligus penutupan kegiatan berlangsung pada hari kedua, Jumat (21/11/2025). Pada sesi I, Arsiparis Ahli Madya Filmon L. Kekado, SH menyampaikan materi bertema Pemberkasan Arsip Aktif, Praktek Pengelolaan dan Penataan Arsip Inaktif. Dalam pemaparannya, Filmon menjelaskan bahwa pemberkasan arsip adalah penempatan naskah ke dalam suatu himpunan yang tersusun sistematis dan logis sesuai konteks kegiatan sehingga membentuk satu berkas utuh. Ia menegaskan bahwa pengelolaan dan penataan arsip yang baik dan sesuai kaidah akan menjadikan arsip sebagai sumber informasi dan komunikasi, sumber sejarah, serta sumber pertanggungjawaban. Sesi II menghadirkan Arsiparis Ahli Muda Marlin Elisye Koikit, S.I.Kom dengan fokus materi pada praktik penyusunan dan penataan arsip aktif dan inaktif pada sarana penyimpanan, di antaranya filling cabinet dan box arsip. Selama sesi materi, jalannya kegiatan dipandu oleh Maria E. Silla, Kepala Subbagian Umum dan Logistik KPU Provinsi NTT, selaku moderator. Kegiatan Bimtek hari kedua sekaligus resmi ditutup oleh Plh. Sekretaris KPU Provinsi NTT, Carolus F. Dengi. Dalam arahannya, Carolus menekankan agar seluruh pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh dalam kegiatan ini dapat diterapkan secara berkelanjutan oleh KPU kabupaten/kota, serta mendorong agar unit kerja tetap bekerja dengan tertib administrasi dan berpedoman pada standar nasional kearsipan. Kegiatan ini diikuti oleh Pejabat Struktural dan Fungsional KPU Provinsi NTT, Kasubag KUL dan staf KPU kabupaten/kota, serta staf pelaksana KPU Provinsi NTT. Melalui penyelenggaraan Bimtek ini, KPU Provinsi NTT terus memperkuat komitmen untuk menghadirkan tata kelola arsip yang profesional, tertib, dan akuntabel sebagai bagian dari peningkatan kualitas pelayanan publik serta penyelenggaraan Pemilu/Pemilihan yang terpercaya.

KPU NTT ikut Pelatihan Jurnalistik

Jakarta, ntt.kpu.go.id - Kepala Sub Bagian Hukum dan SDM KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur, Bathseba Selvya Dapatalu, mengikuti Pelatihan Jurnalistik Batch 2 yang diselenggarakan oleh Tempo Institute pada 21 November 2025 di Gedung TEMPO, Kebayoran, Jakarta. Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas kehumasan, khususnya dalam penulisan berita, komunikasi publik, dan penanganan isu krisis di lingkungan KPU. Kegiatan dibuka oleh Kepala Bagian Humas KPU RI, Renny Pratiwi Rinjani, yang dalam arahannya menegaskan pentingnya peningkatan kompetensi bagi para kepala subbagian di seluruh Indonesia. Ia menekankan bahwa selain kemampuan menulis dan menjadi host podcast, para pejabat humas KPU harus memahami etika jurnalistik serta strategi penanganan krisis di satuan kerja masing-masing. Pada sesi pertama, peserta menerima materi dari Yosep Suprayogi, Redaktur Pelaksana sekaligus Kepala Pengembangan Produk Digital TEMPO yang membawahi Majalah Tempo, Koran Tempo, dan Tempo.co. Yosep menyampaikan materi mengenai Media Mapping dan Handling Media Crisis di era digital, termasuk bagaimana lembaga publik dapat melakukan mitigasi risiko terhadap pemberitaan negatif. Sesi kedua diisi oleh Istisari Bulan Lageni, Dosen Ilmu Komunikasi sekaligus trainer di bidang hubungan masyarakat. Ia memaparkan prinsip-prinsip komunikasi efektif bagi seorang Public Relations, termasuk teknik menyampaikan pesan secara tepat, jelas, dan berorientasi pada solusi. Pada sesi ketiga, peserta menerima materi dari Fransisca Christy Rosana, wartawan desk politik Tempo dan pembawa acara siniar Bocor Alus Politik di kanal YouTube Tempo.co. Ia menjelaskan jenis-jenis media di Indonesia beserta karakteristiknya, serta bagaimana memilih platform yang sesuai untuk keperluan penyampaian informasi kelembagaan. Sesi terakhir diisi oleh Indah Firdaus, seorang profesional Master of Ceremony. Ia memaparkan strategi komunikasi yang tepat saat menghadapi tekanan publik dan media. Sesi ini dilengkapi dengan simulasi penanganan krisis di mana peserta dibagi ke dalam kelompok kecil untuk menganalisis dan menyelesaikan satu kasus nyata yang terjadi pada Pemilu 2024. Pelatihan Jurnalistik Batch 2 ini diikuti oleh seluruh Kepala Sub Bagian yang membidangi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat KPU Provinsi/KIP Aceh se-Indonesia. Pelaksanaan kegiatan dibagi menjadi dua gelombang pada awal dan akhir November 2025. Melalui kegiatan ini, KPU Provinsi NTT berharap peningkatan kapasitas kehumasan dapat memperkuat kualitas layanan informasi publik, mendorong transparansi, serta meningkatkan literasi kepemiluan di masyarakat

KPU NTT Ikuti Diskusi Publik Sistem Pemilu MMPR dan OLPR Bersama KPU RI

Bandung, ntt.kpu.go.id - Ketua KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur Jemris Fointuna bersama Anggota KPU Provinsi NTT Elyaser Lomi Rihi mengikuti Diskusi Publik bertema “Implementasi Sistem Mixed Member Proportional Representation (MMPR) dan Open List Proportional Representation (OLPR): Sebuah Kajian Komparatif Sistem Pemilu di Negara Lain)”. Kegiatan ini diselenggarakan oleh KPU RI dan berlangsung pada 18–21 November 2025 di Bandung. Dalam sambutannya, Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin menjelaskan bahwa sistem pemilu memiliki keterkaitan erat dengan biaya penyelenggaraan pemilu dan beban kerja penyelenggara. Afif menyampaikan bahwa desain sistem pemilu mempengaruhi pola kerja kelembagaan penyelenggara pemilu, baik dari sisi teknis maupun operasional. Ia menegaskan bahwa meskipun penyelenggara pemilu dapat memperkaya referensi melalui kajian komparatif, keputusan terkait sistem atau model pemilu tetap berada pada kewenangan pembentuk Undang-Undang. Terkait mengemuka wacana penerapan sistem pemilu campuran di Indonesia, Afif menilai penting untuk mempelajari praktik negara lain secara komprehensif. Hal ini, menurutnya, bertujuan agar penyelenggara pemilu memahami tantangan nyata yang mungkin muncul dalam penerapannya, sehingga tidak hanya menilai sistem tersebut dari idealitas konsep, namun juga mempertimbangkan kompleksitas praktik di lapangan. Sementara itu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU RI, Idham Holik, menjelaskan bahwa kegiatan diskusi ini merupakan bagian dari upaya literasi dan kajian mendalam untuk memahami sistem pemilu MMPR dan OLPR. Kajian komparatif dari berbagai negara diharapkan dapat memperkaya perspektif penyelenggara pemilu terkait implikasi teknis, manajerial, dan operasional dari penerapan beragam model sistem pemilu. Diskusi publik ini menghadirkan narasumber dari berbagai institusi nasional dan internasional, antara lain akademisi Prof. Dr. H. Didin Muhafidin, S.I.P., M.Si.; perwakilan Mahkamah Konstitusi (Dr. Mardian Wibowo); Perludem (Heroik); International IDEA (Adhy Aman); IFES (Vasu Mohan); serta perwakilan penyelenggara pemilu dari Thailand, Jerman, Meksiko, Taiwan, Selandia Baru, dan Korea Selatan. Melalui partisipasi dalam kegiatan ini, KPU Provinsi NTT memperkuat komitmen dalam mendukung penguatan kapasitas penyelenggara pemilu melalui kajian akademik dan pembelajaran praktik internasional, sebagai upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan di Indonesia.

KPU NTT Hadiri Rakor Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran KPU Tahun 2026

Solo, ntt.kpu.go.id — Anggota KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Lodowyk Fredrik, bersama Plt. Sekretaris KPU Provinsi NTT sekaligus Kepala Bagian Perencanaan, Data dan Informasi, Melanie S. W. Hege, menghadiri Rapat Koordinasi Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga KPU Tahun Anggaran 2026 yang digelar pada 19–21 November 2025 di Hotel Grand Mercure Solo. Kegiatan ini dibuka oleh Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin. Dalam sambutannya, Afif menegaskan pentingnya penyusunan rencana kerja dan anggaran internal KPU sebagai pijakan pelaksanaan program dan kegiatan pada Tahun 2026. Ia menyampaikan bahwa Rakor ini menjadi forum bagi KPU RI untuk menerima masukan dari seluruh KPU provinsi guna memperkuat kualitas perencanaan, dengan tetap mengedepankan prinsip efisiensi, efektivitas, serta keselarasan program nasional. Pada sesi berikutnya, Anggota KPU RI Yulianto Sudrajat memaparkan pagu anggaran KPU Tahun 2026 yang berjumlah Rp3.539.000.000.000. Anggaran tersebut  untuk mendukung sejumlah program prioritas nasional, di antaranya penguatan dan integrasi sistem informasi pemilu, pemutakhiran dan pendataan Daftar Pemilih Tetap (DPT) berkelanjutan, serta program pendidikan pemilih bagi pemilih pemula, kelompok rentan, dan kelompok marginal. Sementara itu, Kepala Biro Keuangan KPU RI, Yayu Yuliani, menyampaikan langkah-langkah penyelesaian akhir Tahun Anggaran 2025. Ia menekankan pentingnya ketepatan waktu dalam pengajuan data kontrak dan Surat Perintah Membayar (SPM) agar tidak menimbulkan tunggakan pada akhir tahun anggaran. Rakor ini dihadiri oleh Anggota KPU Provinsi Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi serta Sekretaris KPU Provinsi dari seluruh Indonesia. Melalui pertemuan ini, KPU Provinsi NTT berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola perencanaan dan penganggaran yang akuntabel, transparan, dan selaras dengan arah kebijakan nasional demi mendukung penyelenggaraan pemilu yang berkualitas.

Bimtek Pengelolaan dan Penyelamatan Arsip, KPU NTT Dorong Tertib Administrasi Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan

Kupang, ntt.kpu.go.id  -  Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur menyelenggarakan Bimbingan Teknis Pengelolaan dan Penyelamatan Arsip di Wilayah KPU Provinsi se-Nusa Tenggara Timur pada Kamis (20/11) bertempat di Hotel Neo Aston Kupang. Kegiatan ini dibuka oleh Plh. Sekretaris KPU Provinsi NTT, Carolus F. Dengi. Dalam sambutannya, Carolus menyampaikan bahwa kegiatan ini dimaksudkan untuk meningkatkan kapasitas jajaran KPU dalam pengelolaan dan penyelamatan arsip di wilayah Provinsi NTT. Ia menegaskan bahwa pengelolaan kearsipan memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung transparansi, akuntabilitas, serta tertib administrasi dalam setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan. Lebih lanjut, Carolus berharap melalui pelaksanaan Bimtek ini setiap jajaran KPU se-Provinsi NTT memiliki pemahaman dan keterampilan yang memadai dalam pengelolaan arsip sesuai standar nasional. Ia juga menekankan pentingnya kemampuan dalam penyelamatan arsip, terutama arsip vital yang berkaitan langsung dengan proses penyelenggaraan kepemiluan. Pada hari pertama, peserta menerima pemaparan materi dari Kepala Subbagian Persuratan dan Arsip KPU RI Tatit Dwiwiarti santoso, mengenai Pengelolaan Arsip Aktif dan Inaktif. Sesi tersebut dipandu oleh Kepala Subbagian Umum dan Logistik KPU Provinsi NTT Maria E Silla selaku moderator. Kegiatan ini diikuti oleh  Pejabat Struktural dan Fungsional KPU Provinsi NTT , Kasubag KUL dan Staf pada KPU kabupaten/Kota Se-Provinsi NTT,  serta staf pelaksana KPU Provinsi NTT. Melalui penyelenggaraan Bimtek ini, KPU Provinsi NTT menegaskan komitmennya untuk memperkuat tata kelola arsip yang profesional dan terstandar sebagai bagian dari pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan mendukung penyelenggaraan Pemilu/Pemilihan yang berkualitas.