Berita Terkini

44

Penyerahan Laporan Keuangan dan Rencana Penggunaan Dana Bantuan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

Kupang, ntt.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur menerima Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Dana Bantuan Keuangan Partai Politik Tahun 2025 serta Rencana Penggunaan Dana Bantuan Keuangan Partai Politik Tahun 2026 dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Provinsi NTT, Rabu (21/1), di Kantor KPU Provinsi NTT. Laporan tersebut diterima langsung oleh Ketua KPU Provinsi NTT, Jemris Fointuna, didampingi Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Hukum dan SDM, Andrew S. N. Kette. Penyerahan laporan dilakukan oleh Sekretaris PKB Provinsi NTT, Kaharudin. Ketua KPU Provinsi NTT, Jemris Fointuna, menyampaikan bahwa penyusunan dan penyampaian laporan pertanggungjawaban dana bantuan keuangan partai politik merupakan wujud transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan yang bersumber dari Pemerintah Provinsi NTT. Dana bantuan tersebut digunakan untuk mendukung kegiatan pendidikan politik, kaderisasi pengurus dan anggota partai, serta operasional sekretariat partai politik. Lebih lanjut, Jemris menjelaskan bahwa besaran bantuan keuangan partai politik ditetapkan berdasarkan perolehan kursi di DPRD Provinsi NTT dan jumlah suara sah partai politik pada Pemilu Tahun 2024, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Melalui kegiatan ini, Jemris menegaskan komitmen KPU Provinsi NTT dalam mendorong tata kelola bantuan keuangan partai politik yang tertib administrasi, transparan, dan akuntabel sebagai bagian dari penguatan demokrasi di Nusa Tenggara Timur. Kegiatan ini turut dihadiri Bendahara dan jajaran pengurus Partai Kebangkitan Bangsa Provinsi NTT, serta Kepala Sub Bagian dan staf pelaksana Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu Sekretariat KPU Provinsi NTT.


Selengkapnya
73

KPU NTT Menggelar Internalisasi Whistleblowing system, SP4N-Lapor dan Penyusunan Keputusan

Kupang, ntt.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur menggelar kegiatan penguatan kelembagaan tentang Penyusunan Keputusan, pemahaman Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!) dan Whistleblowing System (WBS), Selasa, (20/1) di Aula Kantor KPU Provinsi NTT. Kegiatan dibuka oleh Plt. Sekretaris KPU Provinsi NTT, Melanie S. W. Hege didampingi Ketua dan Anggota KPU Provinsi NTT Jemris Fointuna, Lodowyk Fredrik, Baharudin Hamzah, Elyaser Lomi Rihi dan Petrus Kanisus Nahak serta pejabat struktural, pejabat fungsional, seluruh staf KPU Provinsi NTT. Dalam arahannya, Melanie mendorong Internalisasi Penyusunan Pedoman Teknis dan Penyusunan Keputusan. Sementara itu SP4N-LAPOR! dan Whistleblowing System diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran seluruh pegawai terhadap mekanisme penyampaian pengaduan, aspirasi masyarakat, serta pelaporan dugaan pelanggaran secara aman, transparan, dan akuntabel. Kegiatan diawali dengan penyampaian materi secara berurutan oleh pemateri Penyusunan Keputusan oleh Emerensiana Purnawati  (Analis Hukum - Ahli Muda), Sp4n-Lapor oleh Agustinus Bele Centy (Tata Kelola Pemilu - Ahli Pertama), Whistleblowing oleh Ryan Pratama (Penyusun Materi Hukum dan Perundang-Undangan).


Selengkapnya
129

RAPAT PLENO RUTIN SENIN, 19 JANUARI 2026

Kupang, ntt.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur menggelar Rapat Pleno Rutin pada Senin, (19/1), di Aula KPU Provinsi NTT. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua KPU Provinsi NTT Jemris Fointuna, serta dihadiri Anggota KPU Provinsi NTT Lodowyk Fredrik, Baharudin Hamzah, Elyaser Lomi Rihi, Petrus Kanisius Nahak, serta Plt. Sekretaris Melanie S. W. Hege, Pejabat Struktural, pejabat fungsional, dan notulis.  Rapat pleno ini membahas tindak lanjut hasil rapat sebelumnya serta perkembangan pelaksanaan program kerja masing-masing divisi  Pada Divisi Keuangan, Umum, Rumah Tangga, dan Logistik, mencermati progres pelaporan BMN, sosialisasi tertib administrasi persuratan. Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM melaporkan kesiapan pelaksanaan KPU Mengajar, Diskusi Tematik KoPi Parmas part 8, proses penerbitan ISBN buku kepemiluan, rapat koordinasi program dan anggaran Sosdiklih Tahun 2026, serta persiapan pelaksanaan Latsar CPNS. Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi menyampaikan penyusunan matriks rencana aksi Perjanjian Kinerja, Selain itu, laporan LKJIP dan Survei Kepuasan Masyarakat Semester II 2025. Divisi Teknis dan Penyelenggaraan melaporkan perkembangan pemutakhiran data partai politik, termasuk penataan data kepengurusan parpol.  Sementara Divisi Hukum dan Pengawasan memaparkan, sosialisasi SPAN Lapor dan Whistleblowing System (WBS), serta penegasan tertib pelaporan pleno melalui aplikasi SiPleno.


Selengkapnya
78

KPU NTT Menggelar Rekonsiliasi , Penyusunan dan Penyampaian Laporan Keuangan Tahun 2025

Kupang, kpu.go.id — Plt. Sekretaris KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Melanie Sari Willa Hege, didampingi Kepala Subbagian Keuangan KPU Provinsi NTT, Peiter G. Nappoe, membuka Kegiatan Pendampingan Rekonsiliasi, Penyusunan, dan Penyampaian Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025 (Unaudited) di lingkup KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Nusa Tenggara Timur, yang dilaksanakan pada Senin (19/1). Kegiatan ini melibatkan Tim Akuntansi dan Pelaporan Biro Keuangan serta Inspektorat KPU RI, dan diikuti oleh Bendahara Pengeluaran serta Operator SAKTI Modul Akuntansi dan Pelaporan KPU Kabupaten/Kota se-NTT. Pendampingan ini bertujuan memastikan kesesuaian, ketepatan, dan akuntabilitas dalam penyusunan laporan keuangan sebagai bentuk pertanggungjawaban pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dalam sambutannya, Melanie Sari Willa Hege menegaskan pentingnya peran seluruh satuan kerja KPU di Nusa Tenggara Timur dalam melaksanakan fungsi akuntansi dan menyajikan laporan keuangan yang andal, transparan, dan akuntabel. Ia menyampaikan bahwa rekonsiliasi laporan keuangan merupakan bagian krusial dari evaluasi manajemen pemerintahan yang harus dilaksanakan secara berkelanjutan. Melanie juga menekankan perlunya penguatan pengawasan internal dan evaluasi pelaksanaan kebijakan guna mengantisipasi keterbatasan dalam pengelolaan keuangan. Materi pendampingan disampaikan oleh narasumber dari KPU RI, Kepala Bagian Akuntansi dan Pelaporan, Aminsyah, serta Kepala Subbagian Akuntansi dan Pelaporan Wilayah II, Gusti Ayu Pratama Agustini. Keduanya memaparkan teknis penyusunan Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025 (Unaudited) sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk tahapan rekonsiliasi, penyusunan laporan berbasis aplikasi SAKTI, serta poin-poin penting yang perlu menjadi perhatian satuan kerja. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh catatan keuangan yang masih memerlukan tindak lanjut dapat segera diselesaikan, sehingga mampu memperkuat akuntabilitas dan kualitas laporan keuangan KPU di Provinsi Nusa Tenggara Timur.


Selengkapnya
96

KPU NTT GELAR APEL RUTIN, 19 JANUARI 2025

Kupang, ntt.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur melaksanakan apel rutin Senin (19/1) di halaman Kantor KPU Provinsi NTT.  Apel dipimpin oleh Anggota KPU Provinsi NTT Lodowyk Fredrik  didampingi Ketua dan Anggota, Jemris Fointuna, dan  Baharudin Hamzah, Petrus Kanisius Nahak serta Plt. Sekretaris KPU Provinsi NTT Melanie S. W. Hege, Kegiatan ini juga diikuti oleh pejabat struktural, pejabat fungsional, dan seluruh jajaran staf Sekretariat KPU Provinsi NTT. Dalam arahannya, Lodowyk menegaskan bahwa kehadiran seluruh personel dalam apel pagi mencerminkan kedisiplinan dan komitmen KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur dalam menjalankan tugas-tugas kelembagaan. Ia menekankan pentingnya apel pagi sebagai sarana penegakan disiplin yang harus dimulai dari kesadaran pribadi masing-masing pegawai. Selain itu, Lodowyk juga mengingatkan pentingnya menjaga kesehatan sebagai bagian dari upaya mendukung kinerja dan pelayanan kelembagaan. Menurutnya, kondisi fisik yang prima merupakan modal utama dalam menjalankan tugas-tugas kepemiluan secara profesional.


Selengkapnya
137

KPU NTT Laksanakan Penandatanganan RKT, Perjanjian Kinerja, dan Pakta Integritas Tahun 2026

Kupang, ntt.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur melaksanakan kegiatan Penandatanganan Rencana Kinerja Tahunan, Perjanjian Kinerja, Pakta Integritas, dan Pernyataan Benturan Kepentingan Tahun 2026 Kamis, (15/1). Kegiatan ini dilaksanakan secara daring dan diikuti oleh seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Nusa Tenggara Timur. Kegiatan dibuka Ketua KPU Provinsi NTT, Jemris Fointuna, dan didampingi oleh Anggota KPU Provinsi NTT Lodowyk Fredrik, Baharudin Hamzah, Elyaser Lomi Rihi, Petrus Kanisius Nahak, Plt. Sekretaris KPU Provinsi NTT Melanie S. W. Hege, pejabat struktural, pejabat fungsional, serta seluruh staf Sekretariat KPU Provinsi NTT. Seluruh satuan kerja KPU Kabupaten/Kota mengikuti kegiatan ini secara daring. Dalam sambutannya, Jemris Fointuna menegaskan bahwa penandatanganan dokumen kinerja tersebut merupakan wujud komitmen bersama seluruh jajaran KPU, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, untuk mewujudkan penyelenggaraan tugas dan fungsi kelembagaan yang akuntabel, transparan, profesional, serta menjunjung tinggi integritas dan etika penyelenggara pemilu  Lebih lanjut, Jemris menyoroti pentingnya penyelarasan Rencana Kinerja Tahunan dan Perjanjian Kinerja dengan arah kebijakan dalam Rencana Strategis KPU Tahun 2025–2029. 


Selengkapnya