Berita Terkini

RAKOR Evaluasi Produk Hukum dan Pengelolaan JDIH dengan tema Transformasi Pengelolaan Produk Hukum dan dengan Layanan Informasi Adaptif

Padang, ntt.kpu.go.id - Anggota KPU NTT Divisi Hukum dan Pengawasan Petrus Kanisius Nahak bersama Kasubbag Hukum Edson Carlos mengikuti Rapat Koordinasi Evaluasi Produk Hukum dan Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) KPU dengan tema “Transformasi Pengelolaan Produk Hukum dan JDIH KPU dalam Mewujudkan Layanan Informasi Hukum yang Terbuka dan Adaptif.” Kegiatan ini berlangsung di Hotel Truntum, Padang, Sumatera Barat, pada 17–20 November 2025. Kegiatan diawali dengan pembacaan laporan kegiatan oleh Kepala Biro Hukum KPU RI, Novy Hasbi Munawar, dilanjutkan dengan ucapan selamat datang oleh Ketua KPU Provinsi Sumatera Barat, Surya Efitrimen. Acara dibuka secara resmi oleh Ketua KPU RI, M. Afifuddin. Dalam pembukaan tersebut turut hadir Anggota KPU RI Iffa Rosita, Idham Kholik, Parsadaan Harahap, serta Deputi Dukungan Teknis KPU RI, Eberta Kawima. Rangkaian materi Rakor meliputi Tata cara dan teknis penyusunan peraturan perundang-undangan oleh pejabat dari Ditjen Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan HAM, Penguatan pengelolaan JDIH dan pengembangan inovasi oleh Kepala Pusat Layanan Literasi Hukum dan Pembinaan JDIH, Mekanisme evaluasi Peraturan KPU dan Keputusan KPU oleh Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional, Inventarisasi masalah dalam Undang-Undang Pemilu oleh tokoh masyarakat/mantan anggota Komisi II DPR RI 2019–2024, akademisi hukum, serta asosiasi pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara. Selain pemaparan materi, peserta juga mengikuti diskusi kelompok mengenai daftar inventarisasi masalah dalam implementasi Peraturan KPU pada tahapan Pemilu. Rakor ini diikuti oleh Kepala Divisi Hukum dan Pengawasan serta Kepala Bagian/Subbag Hukum KPU Provinsi se-Indonesia. #KPUNTT #KPUMelayani

KPU Provinsi NTT Launching Program Diskusi Tematik KOPI PARMAS Chapter 1 (Partisipasi Masyarakat di Era Digital)

Kupang, ntt.kpu.go.id KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur menggelar kegiatan KoPi Parmas (Kita Omong Pemilu, Demokrasi, dan Partisipasi Masyarakat) Part 1 secara daring melalui Zoom Meeting pada Rabu, 19 November 2025. Pada pelaksanaan perdana ini, KoPi Parmas mengangkat tema “Partisipasi Masyarakat dan Tantangan di Era Digital”, sebagai ruang dialog untuk memperkuat kualitas pendidikan pemilih dan sinergi antar penyelenggara pemilu. Kegiatan menghadirkan dua narasumber, yaitu Anggota KPU Kabupaten Nagekeo Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM Andi Megawati Daeng Tino, serta Anggota KPU Kabupaten Kupang Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Samsul Gole. Diskusi dipandu oleh Pelaksana Sub Bagian Parmas dan SDM KPU Provinsi NTT Richmond E.R. Poyk. Acara diawali dengan pembacaan laporan ketua panitia oleh Plh. Kabag Perencanaan, Data, dan Informasi, Aryans T. Fanu, kemudian dibuka secara resmi oleh Plh. Ketua KPU Provinsi NTT, Baharudin Hamzah. Dalam sambutannya, Bahar menyampaikan bahwa KPU Provinsi NTT terus mendorong terciptanya ruang dialog yang konstruktif di antara penyelenggara pemilu sebagai upaya memperkuat kualitas demokrasi. Salah satu wujud komitmen tersebut adalah penyelenggaraan program perdana KoPi Parmas sebagai sarana bertukar wawasan dan pengalaman antar satuan kerja. “Melalui KoPi Parmas, kita berharap penyelenggara pemilu semakin adaptif terhadap dinamika digital dan mampu mendorong partisipasi masyarakat secara lebih efektif,” ujar Bahar dalam sambutannya. Kegiatan ini diikuti secara daring oleh ketua dan anggota KPU kabupaten/kota se-NTT, serta jajaran sekretariat KPU se-NTT. Antusiasme peserta menunjukkan pentingnya ruang diskusi semacam ini dalam menghadapi tantangan penyelenggaraan pemilu di era digital. #KPUNTT #KPUMelayani

KPU NTT Ikuti Pembekalan Penggunaan Aplikasi SIMPEL dari KPU RI

Kupang, ntt.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur menyelenggarakan kegiatan Pembekalan Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Pengembangan Kompetensi ASN (SIMPEL) pada Selasa, (18/11). Kegiatan ini menghadirkan Anna Marisi, Penata Kelola Pemilu Ahli Madya KPU RI, sebagai narasumber yang menyampaikan materi secara luring di Aula KPU NTT dan diikuti oleh jajaran KPU Kabupaten/Kota se-NTT melalui Zoom Meeting. Dalam pemaparannya, Anna Marisi menjelaskan peran Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PKSDM) KPU RI dalam memfasilitasi peningkatan kompetensi ASN KPU, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Ia menegaskan bahwa pengembangan kompetensi merupakan bagian dari penguatan profesionalisme penyelenggara pemilu, terutama dalam menghadapi dinamika tahapan Pemilu dan Pemilihan yang semakin kompleks. Anna juga menguraikan dasar hukum pengembangan kompetensi ASN, merujuk pada Peraturan LAN Nomor 10 Tahun 2018, yang memberikan hak dan kesempatan yang sama bagi seluruh ASN untuk mengikuti pelatihan berbasis kompetensi melalui berbagai skema pembelajaran. Aplikasi SIMPEL, menurutnya, berfungsi sebagai platform nasional untuk mencatat, memantau, dan mengelola rekam jejak pengembangan kompetensi ASN secara terintegrasi. Lebih jauh, Anna memberikan penjelasan teknis mengenai tahapan yang harus dilakukan oleh ASN melalui akun SIMPEL, mulai dari proses login, pembaruan data profil, hingga penguploadan sertifikat pelatihan. Ia menekankan bahwa setiap ASN harus memastikan rencana pengembangan kompetensi sesuai dengan kebutuhan jabatan dan analisis kebutuhan organisasi. Bukti pelatihan seperti sertifikat, daftar hadir, dan laporan kegiatan juga harus diunggah secara tepat agar dapat diverifikasi oleh admin satker. Anna juga memaparkan langkah-langkah pelaporan jam pelatihan (Jam Pelajaran/JP) melalui SIMPEL, termasuk cara mengunggah dokumen pendukung dan proses validasi oleh unit SDM. Ia mengingatkan bahwa sesuai ketentuan, ASN KPU wajib memenuhi minimal 20 JP pelatihan per tahun, sedangkan PPPK memiliki batas maksimal 24 JP. Pemenuhan kompetensi ini menjadi bagian penting dalam meningkatkan kinerja ASN sekaligus mendukung reformasi birokrasi di lingkungan KPU. Kegiatan pembekalan ini diharapkan mampu meningkatkan pemahaman satker dalam mengoptimalkan Aplikasi SIMPEL sebagai instrumen manajemen SDM yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel. Peningkatan kapasitas ini juga menjadi langkah penting dalam mendukung penyelenggaraan pemilu yang profesional dan berintegritas. Kegiatan diikuti oleh Plh. Sekretaris KPU NTT Andrew S. N. Kette, Plh. Kabag Perencanaan, Data dan Informasi Aryans T. Fanu, Kasubbag Keuangan Peiter G. Nappoe, serta staf sekretariat KPU Provinsi NTT. Dari KPU Kabupaten/Kota se-NTT, peserta mengikuti pembekalan secara daring melalui Zoom Meeting.

KPU NTT Ikuti Bimtek Pengolahan, Analisis, dan Visualisasi Data yang Diselenggarakan KPU RI

Jakarta, ntt.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengolahan, Analisis, dan Visualisasi Data yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia pada 16-17 November 2025. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Morrissey, Jakarta, dan diikuti oleh jajaran KPU Provinsi dari seluruh Indonesia. KPU Provinsi NTT menghadirkan dua peserta, yakni Plt. Sekretaris KPU NTT yang juga menjabat sebagai Kepala Bagian Perencanaan, Data dan Informasi, Melanie Sari Willa Hege, serta Operator Data, Tati Haryati Husein. Keikutsertaan keduanya menjadi bagian dari upaya penguatan kapasitas SDM di bidang pengelolaan data kepemiluan untuk mendukung penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan. Bimtek ini menghadirkan narasumber dari Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) KOMPAS, yang menyampaikan materi mendalam mengenai metodologi analisis data serta pendekatan visualisasi informasi yang efektif, akurat, dan mudah dipahami publik. Para peserta mendapatkan wawasan mengenai bagaimana data kepemiluan dapat diolah dan ditampilkan secara lebih informatif untuk mendukung transparansi publik. Selain sesi materi, peserta juga mengikuti praktik langsung yang mencakup pengolahan data berbasis digital, teknik analisis kuantitatif, penyusunan insight data, penggunaan Google Looker Studio, serta pembuatan dashboard interaktif yang relevan untuk kebutuhan pelaporan dan pengambilan keputusan di lingkungan KPU. Melalui bimtek ini, KPU Provinsi NTT diharapkan semakin siap dalam meningkatkan kualitas pengelolaan data, memperkuat keterbukaan informasi publik, serta mendukung kelancaran dan akuntabilitas tahapan Pemilu dan Pemilihan di masa mendatang. Kegiatan ditutup oleh Kepala Pusat Data dan Informasi KPU RI, Mashur Sampurna Jaya, yang dalam arahannya berharap seluruh peserta dapat menerapkan pengetahuan yang diperoleh serta menularkannya kepada satuan kerja KPU Kabupaten/Kota. Ia menegaskan pentingnya penyajian data yang valid dan terpercaya sebagai bagian dari upaya meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja KPU.

KPU NTT Gelar Apel Pagi, Baharudin Tekankan Kreativitas dan Inovasi di Setiap Divisi

Kupang, ntt.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur melaksanakan Apel Pagi pada Senin (17/11) di halaman Kantor KPU NTT. Bertindak sebagai pembina apel yaitu Anggota KPU Provinsi NTT Baharudin Hamzah, yang membawahi Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM. Apel pagi dihadiri oleh Ketua KPU NTT Jemris Fointuna, Anggota KPU NTT Lodowyk Fredrik, serta Plh. Sekretaris KPU NTT Andrew S. N. Kette, bersama para pejabat struktural, pejabat fungsional, dan seluruh staf sekretariat KPU NTT. Dalam amanatnya, Baharudin Hamzah menyampaikan pesan penting mengenai perlunya setiap divisi untuk mengembangkan kreativitas dan inovasi, terutama dalam periode non-tahapan. Ia menekankan bahwa penyelenggara pemilu tidak hanya bekerja pada saat tahapan berlangsung, tetapi juga harus memanfaatkan masa jeda untuk memperkuat kapasitas kelembagaan dan memperkaya program kerja. “Kreativitas dan inovasi harus menjadi budaya kerja kita. Setiap divisi memiliki ruang untuk mengembangkan ide, memperbaiki pola kerja, dan menghasilkan terobosan yang memberi nilai tambah bagi lembaga,” ujar Baharudin. Ia juga mendorong agar setiap divisi proaktif melihat peluang pengembangan kegiatan, termasuk peningkatan kualitas layanan publik, literasi kepemiluan, serta koordinasi antar divisi. Menurutnya, penguatan kreatifitas di internal lembaga akan berdampak langsung pada kualitas penyelenggaraan pemilu dan pemilihan pada periode mendatang. Selain terkait kinerja kelembagaan, Baharudin juga mengingatkan pentingnya menjaga kesehatan fisik. Mengingat ritme pekerjaan penyelenggara pemilu yang sering kali tinggi dan menuntut kesiapan ekstra, ia meminta seluruh jajaran untuk menerapkan pola hidup sehat dan memperhatikan kondisi tubuh. “Kesehatan adalah modal utama kita. Ritme kerja di penyelenggara pemilu cukup dinamis. Karena itu, mari kita saling mengingatkan dan menjaga kesehatan agar tetap bugar serta siap menjalankan tugas,” tambahnya. Lebih lanjut, Baharudin menyampaikan apresiasi atas kedisiplinan seluruh pegawai yang tetap konsisten mengikuti apel rutin dan menjalankan tugas dengan tanggung jawab. Ia berharap semangat kebersamaan dalam apel pagi dapat terus memperkuat budaya kerja positif di lingkungan KPU Provinsi NTT. Apel pagi ditutup dengan ajakan untuk menjaga sinergi antar divisi dan memperkuat komitmen bersama dalam mendukung tata kelola lembaga yang profesional, adaptif, dan berintegritas.

KPU NTT Ikuti Seminar Nasional Desain Manajemen Penyelenggaraan Pemilu yang Lebih Inklusif dan Akuntabel

Jakarta, ntt.kpu.go.id — Ketua KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur Jemris Fointuna bersama Anggota KPU Provinsi NTT Elyaser Lomi Rihi mengikuti Seminar Nasional Desain Manajemen Penyelenggaraan Pemilu/Pemilihan yang Lebih Inklusif, Partisipatif, dan Akuntabel, yang dirangkaikan dengan Diseminasi Hasil Forum Diskusi Terpumpun (FDT) Tematik. Kegiatan ini diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia dan berlangsung pada 13-15 November 2025 di Jakarta. Seminar nasional tersebut dibuka oleh Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa penyelenggara pemilu di seluruh tingkat harus bekerja berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku, dengan hasil kerja yang memiliki kepastian hukum, akuntabilitas, serta integritas yang kuat. Ia menekankan bahwa kepatuhan terhadap aturan merupakan bentuk tanggung jawab moral sekaligus profesional agar penyelenggaraan pemilu terhindar dari persoalan hukum maupun etik. Pada kesempatan yang sama, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU RI Idham Holik menyampaikan pentingnya penguasaan pengetahuan demokrasi elektoral bagi jajaran KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota. Menurutnya, penyelenggara pemilu wajib memahami substansi teknis seperti sistem pemilu, kampanye dan dana kampanye, mekanisme pencalonan, verifikasi partai politik, serta seluruh rangkaian tahapan pemilu lainnya. Idham juga menyinggung dinamika perubahan Undang-Undang Pemilu, sambil menegaskan bahwa KPU berada pada posisi sebagai pelaksana undang-undang. Namun demikian, jika diminta memberi masukan secara resmi, KPU selalu siap memberikan rekomendasi demi penyempurnaan pemilu dan pemilihan di masa mendatang. Seminar nasional ini menghadirkan beragam narasumber dari kalangan akademisi, peneliti, hingga pejabat pemerintah, yang menyampaikan perspektif komprehensif terkait penyelenggaraan pemilu. Materi yang disampaikan mencakup refleksi dan proyeksi verifikasi partai politik, transparansi serta akuntabilitas dana kampanye, tantangan kompleksitas pemilu di Indonesia, penataan daerah pemilihan, aspek pemungutan dan penghitungan suara, penguatan kelembagaan penyelenggara pemilu, hingga gagasan reformasi kampanye menuju Pemilu 2029 yang lebih adaptif dan akuntabel. Melalui kegiatan ini, peserta mendapatkan pemutakhiran pengetahuan serta gambaran menyeluruh mengenai isu-isu strategis kepemiluan nasional. KPU Provinsi NTT berharap hasil seminar dapat menjadi referensi penting dalam memperkuat kapasitas internal, meningkatkan kualitas perencanaan teknis, serta memastikan penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang semakin berintegritas di masa mendatang.