Berita Terkini

1000 Peserta Jalan Sehat Pemilu, Marakkan Tutup Tahun 2022 

Kupang, KPU.go.id – Penghujung Tahun 2022 KPU Provinsi NTT menggelar Jalan Sehat dengan mengusung tema Beta NTT,  Beta Bangga Iko Pemilu yang merupakan bentuk sosialisasi tahapan Pemilu 2024 kepada masyarakat NTT khususnya yang ada di Kota Kupang, Jumat, 30/12/2022.  Jalan sehat yang diikuti oleh 1.000 peserta dari berbagai kalangan masyarakat ini menjadi momen sosialisasi kepada masyarakat tentang kesiapan KPU Provinsi NTT dalam melaksanakan tahapan Pemilu Tahun 2024.  Dalam sambutannya, Ketua KPU NTT Thomas Dohu mengatakan, tujuan kegiatan jalan sehat ini memberikan  kesadaran kepada pemilih di NTT bahwa urusan Pemilu bukan hanya urusan penyelenggara saja.  Karena itu menjadi tanggung jawab bersama dimana semakin banyak elemen masyarakat yang peduli terhadap Pemilu maka semakin baik tingkat partisipasi Pemilu. Thomas juga menyatakan kegembiraannya atas antusiasme masyarakat Kota Kupang dan sekitarnya yang terlibat, meskipun cuaca yang tidak bersahabat. “Kita patut mengucap syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa karena keadaan alam masih bersama kita sejak jalan sehat dimulai dari halaman kantor KPU Provinsi NTT dan berakhir di halaman kantor Gubernur NTT, serta kita semua masih tetap berkumpul bersama mengikuti kegiatan sosialisasi ini,” ucap Thomas. Lanjutnya “Pemilu 2024 adalah kita dan partisipasi kita semua, bicara tentang Pemilu adalah bicara tentang hak dan kewajiban kita, dan KPU Provinsi NTT siap menyelenggarakan Pemilu 2024 sebagaimana tagline KPU Melayani, melayani dengan penuh kebahagiaan. “ Thomas mengajak teman pemilih agar  seacara mandiri memastikan dirinya telah terdaftar sebagai pemilih dengan mengecek apakah telah terdaftar sebagai pemilih atau belum.  Pada bagian lain sambutananya Thomas menginformasikan peserta Pemilu Tahun 2024 sebanyak 18 Partai Politik Nasional dan 6 Partai Lokal, serta mengingatkan agar menggunakan hak pilih pada 14 Februari 2024. Jalan sehat Beta NTT, Beta Bangga Iko Pemilu merupakan salah satu kegiatan sosialisasi dari rangkaian seri sosialisasi kepada pemilih pemula, perempuan dan disabilitas yang diagendakan oleh KPU Provinsi NTT dalam Tahun 2022. Sebelumnya sosialisasi kepada pemilih pemula telah dilakukan di 12 KPU Kabupaten dengan peserta para Siswa/Siswi SMA/SMK, sedangkan sosialisasi kepada perempuan dan disabilitas telah dilaksanakan di 2 KPU Kabupaten. (Humas KPU Provinsi NTT).

Kick Off Penyerahan Syarat Dukungan Minimal Pemilih Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur

Kupang, kpu.go.id – KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur menyelenggarakan acara Kick Off Penyerahan Syarat Dukungan Minimal Pemilih Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur di Aula Gedung KPU, Jumat (16/12/2022). “Dalam Pemilu Tahun 2024 nanti, pemilih akan mencoblos 5 (lima) jenis surat suara yakni surat suara Presiden dan Wakil Presiden, Dewan Perwakilan Rakyat RI, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, dan sesuai tahapan pencalonan perseorangan peserta Pemilu Tahun 2024 dalam PKPU Nomor 10 Tahun 2022 maka pada hari ini akan dimulai tahapan penyerahan syarat dukungan minimal pemilih pencalonan perseorangan peserta Pemilu Anggota DPD Provinsi NTT,” ujar Ketua KPU Provinsi NTT Thomas Dohu dalam sambutannya. Thomas menyampaikan bahwa untuk mendaftar sebagai calon perseorangan peserta Pemilu Anggota DPD harus memenuhi persyaratan yakni memiliki dukungan minimal sebanyak 2.000 (dua ribu) pemilih yang tersebar di 50% Kabupaten/Kota se-NTT atau di 11 Kabupaten/Kota untuk memperebutkan 4 kursi Dewan Perwakilan Daerah di parlemen. Sampai saat ini sejumlah 21 orang bakal calon telah meminta user untuk mengakses Sistem Informasi Pencalonan (SILON) kepada KPU Provinsi NTT untuk menginput data dukung pemilih. Selanjutnya Thomas menyampaikan acara ini merupakan momen untuk menyebarluaskan informasi tentang tahapan penyerahan dukungan minimal pemilih yang telah dimulai dan sebagai bukti kesiapan KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur dalam melaksanakan tahapan ini sejak 16 - 29 Desember 2022. Acara Kick Off Penyerahan Syarat Dukungan Minimal Pemilih Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur ditandai dengan pemukulan gong oleh Ketua KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur dan disaksikan oleh Anggota KPU, Sekretaris KPU Provinsi NTT, pimpinan Forum Koordinasi Daerah tingkat Provinsi NTT, dan media massa baik cetak, elektronik maupun media online. (Humas KPU Provinsi NTT).

KPU NTT Gelar Pendidikan Pemilih Bagi Disabilitas

Maumere - Komisi Pemilihan Umum Provinsi NTT menggelar Pendidikan Pemilih bagi kaum disabilitas, perempuan dan Transpuan di Aula Hotel Sylvia, Maumere, Kabupaten Sikka, Kamis (08/12/2022). Narasumber kegiatan ini, Thomas Dohu mengatakan, kegiatan pendidikan pemilih ini sangat penting dilakukan agar semua pihak bisa terlibat aktif dalam Pemilu Serentak tahun 2024 mendatang.   Ketua KPU Provinsi NTT ini mengatakan, kaum disabilitas, perempuan dan transpuan sering dikategorikan sebagai kelompok marginal dalam politik.  “Pemilih disabilitas, perempuan dan transpuan sama-sama dianggap memiliki kebutuhan khusus. Sama-sama dianggap mempunyai keterbatasan untuk berpartisipasi secara penuh dan efektif dengan warga negara lainnya berdasarkan kesamaan hak”, Kata Dohu. Menurutnya, Pemilu memberikan kesempatan bagi pemilih yang telah memenuhi syarat sesuai hukum yang berlaku untuk menggunakan hak pilihnya tanpa hambatan agama, ras atau etnik, gender, kondisi fisik,  dan wilayah. Untuk mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang inklusif, Dohu menegaskan, penyelenggara harus memperhatikan partisipasi kelompok marjinal seperti ini. “Penyelenggara Pemilu harus memiliki kepekaan gender dan hak politik penyandang disabilitas dan Penyelenggara Pemilu memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan partisipasi perempuan, transpuan dan penyandang disabilitas dalam Pemilu”, jelas Dohu. Kegiatan sosialisasi ini dibuka oleh Ketua KPU Sikka, Yohanes Krisostomus Feri. Dalam kata pembukaan, Feri mengucapkan terima kasih kepada Ketua KPU NTT dan tim KPU NTT yang menggelar kegiatan ini.  Sosialisasi ini dipandu oleh komisioner KPU Sikka yang membidangi Divisi Sosdiklih dan SDM, Yuldensia Theresiana Hesty. Kegiatan ini diikuti oleh Komunitas Disabilitas Kabupaten Sikka (Forsadika), Komunitas Tuli Sikka, Komunitas Wajar Sikka, Tim Penggerak PKK Kabupaten Sikka, Wanita Katolik Republik Indonesia (WKRI) , Wanita GMIT Kabupaten Sikka, SLB Beru  dan Yayasan Caritas Maumere.

KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur menerima penghargaan sebagai Badan Publik Informatif Kategori Terbaik I

Kupang, kpu.go.id – KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur menerima penghargaan sebagai Badan Publik Informatif Kategori Terbaik I dalam acara Penganugerahan Badan Informasi Publik se-Nusa Tenggara Timur yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Nusa Tenggara Timur, di Kupang, Rabu (7/12/2022). Penghargaan ini diterima oleh Anggota KPU Provinsi NTT Yosafat Koli yang didampingi oleh Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, Hubungan Masyarakat, Hukum dan SDM Agustinus Y. Ola Paon dan Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Andrew S. N Kette. Acara ini diselenggarakan sebagai wujud apresiasi bagi Badan Publik yang secara konsisten mengimplementasikan prinsip keterbukaan informasi publik sebagai komitmen nyata dalam menyelenggarakan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, akuntabel, partisipatif, kolaboratif dan inovatif. Sebagaimana salah satu asas Pemilu adalah transparan, maka tugas KPU adalah transparan dalam menyampaikan seluruh informasi kepemiluan kepada masyarakat luas terutama kepada pemilih yang menggunakan hak pilihnya, dan peserta Pemilu. Informasi tentang perkembangan kepemiluan disampaikan secara terbuka kepada publik baik dokumen maupun akses informasi sehingga proses dan hasil Pemilu bisa mendapat dukungan dan kepercayaan publik. Selain KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur yang menerima penghargaan, Komisi Informasi Provinsi NTT juga memberikan penghargaan kepada KPU Kabupaten/Kota dengan Kategori Cukup Informatif yakni KPU Kabupaten Manggarai, KPU Kabupaten Timor Tengah Selatan, KPU Kabupaten Sumba Barat Daya, dan , KPU Kabupaten Belu. Kategori Menuju Informatif yakni KPU Kabupaten Sumba Barat, , KPU Kabupaten Rote Ndao, , KPU Kabupaten Malaka, dan , KPU Kabupaten Sabu Raijua. Kategori Informatif selain KPU Provinsi NTT ada , KPU Kabupaten Manggarai Timur, , KPU Kabupaten Alor, , KPU Kabupaten Nagekeo, , KPU Kabupaten Sumba Tengah , , KPU Kabupaten Sikka, , KPU Kabupaten Kota Kupang, , KPU Kabupaten Ende, , KPU Kabupaten Lembata, , KPU Kabupaten Sumba Timur, , KPU Kabupaten Kupang, , KPU Kabupaten Manggarai Barat, dan , KPU Kabupaten Timor Tengah Utara. Dengan adanya penghargaan ini diharapkan dapat mendorong semangat keterbukaan informasi publik di KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota sehingga informasi kepemiluan yang diberikan dapat tersebar luas, serta dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pemilu.

Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten/Kota dan Pengenalan SIDAPIL

Solo, KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur mengikuti Bimbingan Teknis Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilu Tahun 2024 serta Pengenalan Fungsi Sistem Informasi Daerah Pemilihan (SIDAPIL) 13 s.d 16 November 2022. Dari KPU Provinsi NTT yaitu Ketua KPU Provinsi NTT Thomas Dohu, Anggota Yosafat Koli, Jeffry A. Galla, dan Lodowyk Fredrik serta Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, Hubungan Masyarakat, Hukum dan SDM Agustinus Y. O. Paon, Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Andrew S. N. Kette, Operator SIDAPIL Anneke A. S. Raga. Kegiatan dibuka secara resmi oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari, dalam sambutannya Hasyim Asy’ari menyampaikan bahwa KPU Provinsi menjadi koordinator dalam melakukan bimbingan teknis kepada  KPU Kabupaten/Kota diwilayah kerjanya masing - masing. Hasyim Asy'ari juga mengingatkan agar memperhatikan SK KPU RI terkait penataan daerah pemilihan agar tidak terjadi pemungutan suara ulang (PSU) seperti yg terjadi pada Pemilu sebelumnya. Turut hadir para Angota KPU RI, Deputi Bidang Kepemiluan, Kepala Biro Teknis Penyelenggara Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU RI Pusat, Pejabat Eselon II dan jajaran Setjen KPU, Anggota KPU Provinsi Divisi Teknis Penyelenggaraan, Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Hubungan Masyarakat Hukum & SDM, Kabag dan Kasubbag Teknis Penyelenggara Pemilu, para Admin Sidapil  22  Provinsi di-Indonesia.

Rapat Evaluasi Pelaksanaan Verifikasi Faktual Partai Politik Pemilu Tahun 2024

Ketua KPU Provinsi NTT Thomas Dohu membuka kegiatan Rapat Evaluasi Pelaksanaan Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 Tingkat Provinsi Nusa Tenggara Timur bertempat di Hotel Swiss Belcourt Kupang. (9 – 11 November 2022) Dalam sambutannya, Thomas Dohu mengucapkan terima kasih kepada KPU Kabupaten/Kota telah melaksanakan verfikasi faktual sesuai PKPU dan juknis. Kita telah selesaikan tahapan ini sesuai waktu yang ditetapkan. Prinsipnya kita ingin melihat kembali yang telah kita lakukan apakah sudah sesuai regulasi yang ada. Penguatan kelembagaan disampaikan oleh Ketua KPU Provinsi NTT Thomas Dohu dan Sekretaris KPU Provinsi NTT Adiwijaya Bakti. Kepenguatan kelembagaan ini bertujuan memberikan semangat dan dukungan kepada KPU Kabupaten/Kota dalam peningkatan kinerja pada tahapan -tahapan Pemilu 2024 kedepannya. Kegiatan hari ke-2. KPU Kabupaten/Kota memaparkan Daftar Inventaris masalah yang dihadapi saat pelaksanaan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan Partai Politik calon peserta Pemilu 2024. Diskusi tanya jawab dipandu oleh Admin SIPOL KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur Agustina J. Touselak. Kegiatan ini ditutup secara resmi oleh Ketua KPU Provinsi NTT Thomas Dohu, Thomas Dohu mengatakan agar KPU Kab/Kota mempersiapkan diri menjelang verifikasi faktual perbaikan dan daerah pemilihan dan  alokasi kursi. Thomas berharap agar kita dapat belajar dari kesalahan dan tidak mengulang lagi di waktu yang akan datang. Kegiatan ini diikuti oleh Anggota KPU Provinsi NTT, Sekretaris, Pejabat Fungsional, Pejabat Struktural dan Staf Pelaksana KPU Provinsi NTT serta Divisi Teknis Penyelenggaraan, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat, dan Admin SIPOL KPU Kabupaten/Kota se-Nusa Tenggara Timur.