Berita Terkini

416

KPU NTT Bahas Penyusunan Kajian Teknis Pemilu Serentak 2024

Kupang, ntt.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur menyelenggarakan Rapat Koordinasi Penyusunan Kajian Teknis Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 bersama KPU Kabupaten/Kota se-NTT pada Rabu (3/9). Kegiatan yang digelar secara daring dari Kantor KPU Provinsi NTT ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan tingkat nasional terkait evaluasi penyelenggaraan Pemilu 2024 serta penerapan regulasi dalam mengatasi persoalan-persoalan yang muncul di daerah. Dalam pembukaan, Ketua KPU NTT Jemris Fointuna menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini menjadi forum penting untuk memastikan kajian teknis dapat disusun secara tepat waktu dengan kualitas yang baik. Ia menegaskan bahwa kajian ini tidak hanya sebatas laporan, tetapi harus mampu memberikan gambaran menyeluruh bagi penyelenggara pemilu di periode mendatang. Anggota KPU NTT, Baharudin Hamzah, menambahkan bahwa kajian teknis ini harus disusun secara ilmiah dan sistematis dengan dukungan metode yang tepat. Menurutnya, data yang diperoleh perlu divalidasi melalui pendekatan yang beragam, termasuk wawancara dengan pihak-pihak yang pernah terlibat dalam tahapan pemilu. “Dengan cara ini, hasil kajian akan lebih kaya perspektif sekaligus memperkuat kontribusi akademisnya,” jelas Baharudin. Sementara itu, Anggota KPU NTT Elyaser Lomi Rihi menekankan pentingnya hasil kajian sebagai dasar dalam memperbaiki regulasi di masa depan. Ia berharap setiap KPU Kabupaten/Kota dapat membedah permasalahan secara detail, karena persoalan teknis di lapangan merupakan tantangan nyata yang dihadapi bersama penyelenggara pemilu di semua tingkatan. Agenda rapat juga diisi dengan pemaparan materi mengenai tema serta substansi kajian teknis yang akan digarap oleh masing-masing KPU Kabupaten/Kota. Sesi ini dipandu oleh Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat KPU Provinsi NTT, Agustina J. Touselak, yang memberikan arahan terkait penyusunan kerangka dan fokus kajian. Rapat koordinasi ini turut diikuti oleh Anggota KPU Kabupaten/Kota yang membidangi Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, para Kepala Sub Bagian Teknis Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat, serta jajaran sekretariat KPU se-NTT. Dari KPU Provinsi NTT hadir pula Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, Humas, Hukum, dan SDM, bersama Kepala Sub Bagian dan staf pelaksana. Melalui forum ini, KPU Provinsi NTT menegaskan komitmen untuk menghadirkan kajian teknis yang tidak hanya mendokumentasikan pengalaman Pemilu 2024, tetapi juga memberikan nilai tambah bagi penyempurnaan regulasi, peningkatan kapasitas kelembagaan, serta penguatan demokrasi di Nusa Tenggara Timur maupun secara nasional.


Selengkapnya
239

KPU NTT Lakukan Kunjungan ke Polda, Bahas Evaluasi dan Sinergi Tahapan Kepemiluan Mendatang

Kupang, ntt.kpu.go.id – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur, Jemris Fointuna, bersama para Anggota KPU melakukan kunjungan silaturahmi ke Polda NTT pada Rabu (3/9). Kunjungan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari evaluasi penyelenggaraan pemilu dan pilkada yang telah berlangsung, sekaligus memperkuat koordinasi menghadapi agenda kepemiluan berikutnya. Hadir mendampingi Ketua KPU NTT yakni Anggota KPU Baharudin Hamzah (Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM), Lodowyk Fredrik (Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi), Elyaser Lomi Rihi (Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu), serta Kabag Perencanaan, Data dan Informasi KPU NTT, Melanie S.W Hege. Turut hadir mendampingi Kapolda sejumlah pejabat utama Polda NTT, yakni Dirintelkam, Dirreskrimum, dan Kabidhumas. Dalam pertemuan tersebut, Ketua KPU NTT Jemris Fointuna menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh, baik dari sisi teknis maupun koordinasi lapangan. “Kita perlu belajar dari pengalaman, mencatat apa yang sudah berjalan baik, dan memperbaiki yang masih kurang. Sinergi dengan aparat keamanan harus terus dipelihara agar tahapan berikut bisa lebih siap dan lebih baik,” ujar Jemris. KPU NTT dan jajaran Polda NTT juga membahas sejumlah aspek strategis, mulai dari distribusi logistik ke wilayah sulit, antisipasi faktor cuaca, hingga potensi dinamika sosial politik yang dapat berpengaruh pada jalannya tahapan pemilu mendatang. Komunikasi lintas lembaga dinilai penting untuk memastikan setiap tantangan dapat diantisipasi sejak dini. Selain aspek pengamanan, KPU NTT memberi perhatian khusus pada pemutakhiran data pemilih. Validitas data dianggap sebagai dasar dalam menjamin hak konstitusional masyarakat. Dukungan dan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk aparat keamanan, menjadi faktor penting agar proses ini berlangsung aman, transparan, dan terpercaya. Pertemuan ini juga menyoroti perlunya penataan strategi pengamanan yang lebih adaptif. KPU NTT menilai bahwa dinamika politik lokal yang beragam, disertai kondisi geografis kepulauan, memerlukan pola pengamanan yang fleksibel namun tetap terukur. Dengan pendekatan seperti ini, diharapkan potensi hambatan di lapangan dapat diminimalkan sejak awal. Lebih jauh, KPU NTT memandang bahwa sinergi kelembagaan dengan Polda tidak semata soal menjaga keamanan, tetapi juga membangun kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu. Keamanan yang terjaga bukan hanya melindungi proses teknis, melainkan juga menjaga legitimasi hasil pemilu itu sendiri. “Jika rakyat merasa aman dan yakin suaranya terjaga, maka demokrasi akan tumbuh dengan sehat,” demikian pesan yang disampaikan dalam forum tersebut. KPU Provinsi NTT menegaskan bahwa kunjungan ini bukan hanya silaturahmi, tetapi juga bagian dari komitmen bersama untuk terus memperkuat koordinasi kelembagaan. Dengan sinergi yang kuat antara KPU dan Polda, diharapkan penyelenggaraan tahapan pemilu di NTT ke depan dapat berjalan lebih efektif, dan memberikan rasa aman bagi seluruh pemilih.


Selengkapnya
137

KPU NTT Gelar Sosialisasi Pedoman Pencegahan Kekerasan Seksual

Kupang, ntt.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur menggelar Sosialisasi Pedoman Pencegahan Kekerasan Seksual pada Jumat (29/8) di Aula KPU Provinsi NTT, Kupang. Kegiatan ini diikuti Ketua KPU Provinsi NTT Jemris Fointuna serta Anggota Baharudin Hamzah, Lodowyk Fredrik, Elyaser Lomi Rihi, dan Petrus Kanisius Nahak, bersama Sekretaris Adiwijaya Bakti, jajaran sekretariat, serta KPU Kab/Kota se-NTT melalui zoom. Dalam arahannya, Ketua KPU NTT Jemris Fointuna menekankan pentingnya menjaga integritas diri sebagai benteng utama dalam pencegahan kekerasan seksual. “Menjaga integritas diri adalah pondasi agar kita semua bisa taat pada norma dan etika yang berlaku. Dengan itu, kita sekaligus menjaga marwah lembaga,” ujar Jemris. Anggota KPU NTT, Elyaser Lomi Rihi, menilai pedoman ini sangat berguna untuk menciptakan ruang kerja yang aman dan nyaman. Menurutnya, integritas harus diwujudkan dalam ucapan dan tindakan sehingga tercipta keselarasan dalam lingkungan kerja. Sementara itu, Anggota KPU NTT Lodowyk Fredrik menekankan etos kerja yang berintegritas. “Sudah seharusnya kita bekerja dengan keras, cerdas, dan tuntas, serta selalu ada sikap berintegritas dan ikhlas sehingga hasil kerja yang lahir berkualitas,” tandasnya. Anggota KPU NTT Baharudin Hamzah menyoroti dimensi yang lebih luas, bahwa kekerasan seksual sering kali muncul bukan hanya dalam bentuk fisik, tetapi juga verbal maupun relasi kuasa yang timpang. “Ketika berbicara soal kekerasan seksual, ini bukan hal tabu. Ada relasi kuasa yang kadang membuat pihak tertentu takut bersuara. Kita harus saling mengingatkan dan mencegah, karena ini menyangkut harkat dan martabat,” jelas Bahar. Sekretaris KPU NTT, Adiwijaya Bakti, menambahkan bahwa kegiatan ini mengingatkan kembali pada nilai-nilai hidup yang berkaitan dengan integritas, profesionalitas, dan kemandirian. Menurutnya, apa yang dilakukan, diucapkan, dan dilaporkan harus konsisten dengan nilai integritas kelembagaan. Anggota KPU NTT, Petrus Kanisius Nahak, memaparkan materi teknis dengan menekankan kewaspadaan dalam bekerja agar tidak ada tindakan pelecehan seksual, baik verbal maupun fisik. Ia juga menjelaskan mekanisme penerimaan laporan kekerasan seksual yang dapat dilakukan secara langsung maupun tidak langsung untuk memastikan setiap aduan ditangani dengan transparan. Sosialisasi ini menegaskan komitmen KPU NTT untuk membangun lingkungan kerja yang aman, bebas dari kekerasan seksual, serta berlandaskan integritas dan etika kelembagaan. Dengan kegiatan ini, KPU NTT berharap kesadaran kolektif semakin kuat sehingga setiap insan KPU mampu menjaga marwah lembaga sekaligus melindungi harkat dan martabat individu di dalamnya.


Selengkapnya
181

Baharudin Hamzah Sumbang Dua Buku untuk Perpustakaan KPU NTT

Kupang, ntt.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur menerima sumbangan dua buku dari Bapak Dr. Baharudin Hamzah, Anggota KPU Provinsi NTT, pada Kamis (28/8) di Ruang Media Center KPU NTT. Penyerahan ini dilakukan sebagai upaya memperkaya literasi dan koleksi Perpustakaan KPU NTT. Dua buku yang diserahkan adalah “Pemilu di Daerah Kepulauan: Antara Mekanisme Administratif & Demokratis” karya Baharudin Hamzah bersama Aloysius Liliweri, Laurensius P. Sayrani, dan Rudi Rohi, serta “Mereka yang Terlupakan: Jalan Sunyi Sang Pengawal Demokrasi” karya tunggal Baharudin Hamzah. Buku Pemilu di Daerah Kepulauan membahas tantangan geografis, logistik, dan aksesibilitas pemilu di wilayah kepulauan, serta pentingnya administrasi pemilu yang inklusif dan responsif terhadap kebutuhan lokal. Sementara Mereka yang Terlupakan mendokumentasikan perjuangan pengawas pemilu ad hoc yang kerap menghadapi tekanan dan keterbatasan, namun memiliki peran vital dalam menjaga integritas demokrasi. Dalam sambutannya, Dr. Baharudin menekankan bahwa buku merupakan sarana penting untuk memperkuat literasi demokrasi. “Melalui buku, kita bisa merekam pengalaman, menyebarkan pengetahuan, dan meninggalkan jejak untuk dipelajari generasi berikutnya. Saya berharap karya ini bisa memberi manfaat, baik untuk jajaran KPU maupun masyarakat luas,” ungkapnya. Penyerahan ini juga memperkaya koleksi Perpustakaan KPU NTT yang saat ini terus dikembangkan sebagai pusat literasi kepemiluan. Kehadiran karya-karya tersebut diharapkan dapat menjadi rujukan akademis sekaligus sumber inspirasi praktis tentang dinamika penyelenggaraan pemilu, khususnya di wilayah kepulauan yang penuh tantangan. KPU NTT menyambut baik sumbangan ini sebagai bagian dari tradisi kelembagaan untuk menguatkan budaya baca, riset, dan dokumentasi. Dengan tambahan koleksi ini, Perpustakaan KPU NTT semakin siap menjadi ruang belajar terbuka bagi penyelenggara, peneliti, mahasiswa, maupun masyarakat yang ingin memahami pemilu secara komprehensif.


Selengkapnya
208

Perkuat Literasi Pemilih, KPU NTT Launching KPU Mengajar

Kupang, ntt.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur resmi meluncurkan program “KPU Mengajar” pada Kamis (28/8) di Kantor KPU Provinsi NTT, Kupang. Kegiatan dimulai pukul 10.00 WITA, dan diawali penampilan Tarian Moko Nona sebagai penguat identitas budaya NTT. Hadir Ketua KPU Provinsi NTT Jemris Fointuna serta Anggota Baharudin Hamzah (Kadiv Sosdiklih/pengampu kegiatan), Lodowyk Fredrik, Elyaser Lomi Rihi, dan Petrus Kanisius Nahak, bersama jajaran sekretariat dan mahasiswa serta siswa dari berbagai sekolah dan kampus. Dalam arahannya, Jemris Fointuna menekankan pentingnya pendekatan pembelajaran yang sederhana, relevan, dan interaktif agar nilai-nilai demokrasi mudah dipahami pemilih pemula. “Materi harus dekat dengan keseharian peserta, memakai contoh lokal, dan disampaikan secara hidup melalui diskusi, simulasi, serta permainan edukatif. Tujuan kita bukan menumpuk teori, tetapi membangun pemahaman praktis dan motivasi untuk berpartisipasi,” ujar Jemris. Sebagai pengampu kegiatan, Baharudin Hamzah selaku Kadiv Sosdiklih Parmas SDM,  menegaskan perluasan makna partisipasi sekaligus arah pengembangan program. “Selama ini kita masih terjebak pada pikiran bahwa partisipasi hanya saat memberi suara di hari H. Padahal partisipasi sangat luas jangkauannya, mulai dari mengikuti diskusi publik, memantau tahapan, sampai ikut menjaga integritas proses,” tegas Bahar.  Ia menambahkan bahwa peluncuran KPU Mengajar ini menjadi pilot project yang harus diadopsi oleh KPU kabupaten/kota di seluruh NTT. “Kami menargetkan replikasi terukur melalui pemetaan sekolah dan kampus mitra, dan materi interaktif agar pesan pendidikan pemilih menjangkau seluruh wilayah di NTT,” sambungnya. Menyoroti fondasi pengambilan keputusan politik, Lodowyk Fredrik menandaskan bahwa inti program adalah membentuk pemilih rasional. “Pilihan politik harus didasarkan pada akal sehat, menilai program, rekam jejak, dan kapasitas calon, harus rasional, tidak emosional, apalagi transaksional,” tandas Lodowyk. Sementara itu, Elyaser Lomi Rihi menekankan urgensi literasi digital serta penolakan politik uang. “Menerima imbalan untuk satu suara sama artinya menggadaikan masa depan lima tahun. Anak muda perlu terampil memilah informasi valid dari hoaks dan propaganda,” kata Elyaser. Melihatnya sebagai investasi jangka panjang, Petrus Kanisius Nahak mengingatkan tantangan politik uang, hoaks, isu identitas, dan variasi literasi politik. “Pendidikan pemilih tidak boleh hanya sebagai seremonial, hal ini harus berkelanjutan dan membuka ruang dialog,” imbuh Petrus. Pada sesi tanya jawab, forum menegaskan dua hal praktis. Pertama, hak pilih bagi seseorang yang telah menikah namun belum berusia 17 tahun tetap diakui sepanjang perkawinannya sah dan tercatat, dengan demikian, yang bersangkutan dapat dimasukkan dalam DPT. Kedua, bagi WNI yang berada di luar negeri pada Pemilu nasional, pemungutan suara difasilitasi PPLN melalui TPS Luar Negeri (TPSLN), Kotak Suara Keliling (KSK), atau pos, dengan syarat terdaftar dalam DPT Luar Negeri (DPTLN). Adapun Pilkada tidak diselenggarakan di luar negeri, sehingga pemilih harus berada di wilayah pemilihannya pada hari pemungutan suara. Sebagai tindak lanjut, KPU NTT menyiapkan modul KPU Mengajar versi sekolah dan kampus, membangun bank materi (slide, video singkat, kuis), serta menerapkan mekanisme umpan balik peserta untuk perbaikan berkelanjutan. Kegiatan ditutup dengan komitmen bersama mereplikasi pilot project “KPU Mengajar” ke seluruh kabupaten/kota agar pendidikan pemilih di NTT berjalan semakin terukur, inklusif, dan berkesinambungan.


Selengkapnya
184

KPU NTT Ikuti Sosialisasi Penyusunan SKM 2025, Perkuat Peningkatan Layanan Publik

Kupang, ntt.kpu.go.id — KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur yang diwakili Kepala Subbagian Perencanaan, Lusia A.D.P. Hekopung, mengikuti Sosialisasi Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Tahun 2025 yang diselenggarakan KPU RI secara daring melalui Zoom Meeting, Kamis (28/8). Kegiatan ini melibatkan jajaran Sekretariat Jenderal KPU, Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh, serta Sekretariat KPU/KIP Kabupaten/Kota sebagai bagian dari penguatan tata kelola layanan publik di lingkungan KPU. Acara dibuka Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi KPU RI, M.S. Iskandar, yang menegaskan pentingnya SKM sebagai instrumen evaluasi kualitas pelayanan. “SKM adalah alat ukur untuk memastikan layanan KPU kian responsif, transparan, dan akuntabel,” ujarnya dalam pengantar. Setelah pembukaan, peserta menerima dua materi pokok dari Kementerian PANRB. Materi pertama, Arah Kebijakan Survei Kepuasan Masyarakat, disampaikan Insan Fahmi, ST., MM. selaku Asisten Deputi Pemberdayaan Partisipasi Publik, Kemenpan-RB. Paparan ini menekankan kerangka kebijakan nasional, indikator pengukuran, serta penautan hasil SKM dengan perbaikan berkelanjutan pada unit layanan. Materi kedua mengenai Teknis Pelaksanaan SKM dipaparkan Dian Ayu P., Analis Kebijakan pada unit yang sama, yang mengulas tahapan penyusunan kuesioner, penentuan populasi dan sampel, mekanisme pengumpulan data (online/offline), pengolahan dan analisis, hingga penyusunan rekomendasi tindak lanjut. Menutup kegiatan, Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi KPU RI menegaskan komitmen lembaga untuk terus meningkatkan mutu pelayanan di seluruh satuan kerja. Ia menyampaikan bahwa KPU akan mengawal implementasi SKM 2025 secara terarah dan terstandar, seraya mengharapkan dukungan penuh Kementerian PANRB agar proses evaluasi dan perbaikan layanan berjalan efektif serta berdampak nyata bagi publik. Melalui sosialisasi ini, KPU Provinsi NTT berharap dapat menyusun dan melaksanakan SKM secara lebih terarah, sistematis, dan berkesinambungan, sehingga capaian layanan publik KPU semakin transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Implementasi rekomendasi hasil SKM 2025 diharapkan menjadi pijakan perbaikan layanan yang terukur di seluruh tingkatan satuan kerja KPU.


Selengkapnya