Berita Terkini

393

KPU NTT Ikuti Rapat Konsolidasi Layanan Tata Kelola Kepegawaian dengan BKN

Kupang, ntt.kpu.go.id – Sekretariat Jenderal KPU menyelenggarakan Rapat Konsolidasi Layanan Tata Kelola Kepegawaian dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai bagian dari pilot project implementasi Kenaikan Pangkat Otomatis dan Penetapan Pangkat Otomatis di lingkungan 44 kementerian/lembaga pada (12/9). Kegiatan dibuka oleh Kepala Biro SDM KPU RI Yuli Hertaty, yang memaparkan data terkini pengelolaan kepegawaian di KPU RI dan menekankan pentingnya percepatan transformasi layanan melalui SIASN. Ia menyebut program kenaikan pangkat otomatis dan penetapan pangkat otomatis sebagai langkah strategis untuk meningkatkan profesionalisme aparatur dan memperkuat akuntabilitas kelembagaan. KPU Provinsi NTT mengikuti kegiatan dihari pertama ini dari Ruang Media Center Kantor KPU NTT di Kupang. Hadir Kabag Perencanaan Melanie S.W. Hege, Kasubag Parmas-SDM Bathseba S. Dapatalu, serta staf Parmas-SDM. Kehadiran tim ini menunjukkan komitmen KPU NTT untuk memastikan tata kelola kepegawaian di provinsi dan kabupaten/kota berjalan sesuai kebijakan nasional. Sebagai narasumber pertama, Mohammad Ridwan, S.T., M.Eng, Direktur Direktorat Perencanaan Kebutuhan ASN, memaparkan strategi penataan dan tata kelola kepegawaian. Ia menjelaskan pentingnya penataan jabatan fungsional dan pelaksana guna meningkatkan kinerja organisasi dan layanan publik, penyusunan peta jabatan dan redistribusi pegawai sebagai fondasi perencanaan kebutuhan ASN, serta penataan tenaga non-ASN dengan memetakan pekerjaan inti dan pendukung sekaligus menyiapkan penyelesaian status tenaga non-ASN agar lebih jelas dan sesuai regulasi. Ridwan juga menyoroti pentingnya integrasi sistem digital pada SIASN yang mencakup proses perekrutan dan seleksi, promosi, rotasi, dan mutasi pegawai, serta layanan kepegawaian lainnya. Paparan kedua disampaikan oleh Drs. Paulus Dwi Laksono Harjono, MAP – Direktur Direktorat Pengadaan dan Mutasi ASN, yang membahas proses pengadaan ASN berbasis merit, transparansi rekrutmen, dan mekanisme mutasi serta rotasi pegawai yang mendukung distribusi SDM secara proporsional sesuai kebutuhan organisasi. Sesi terakhir menghadirkan dua narasumber. Pertama, Lia Rosalina, S.Sos, MAP – Direktur Direktorat Status dan Pemberhentian ASN yang memaparkan prosedur penetapan status kepegawaian, mekanisme pemberhentian ASN sesuai regulasi, serta pengelolaan administrasi pensiun yang tepat waktu dan akuntabel. Kedua, Ika Setiowati Suprihatin, S.T., M.T.I., dari BKN yang menjelaskan kenaikan pangkat dan pensiun otomatis. Melalui rapat konsolidasi ini, peserta diharapkan mampu memahami alur layanan SIASN secara menyeluruh, mengoptimalkan pelaksanaan kenaikan pangkat otomatis, dan memperkuat tata kelola disiplin pegawai di lingkungan sekretariat KPU.


Selengkapnya
370

KPU NTT Fasilitasi Sidang DKPP di Kupang, Periksa Dua Perkara Kode Etik

Kupang, ntt.kpu.go.id – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) hari ini menggelar Sidang Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu untuk dua perkara sekaligus, yakni Perkara Nomor 164-PKE-DKPP/VI/2025 dan 181-PKE-DKPP/VIII/2025. Sidang yang menghadirkan teradu Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Timor Tengah Selatan serta Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Timor Tengah Selatan ini berlangsung di Aula KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur, Jl. Polisi Militer, Oebobo, Kota Kupang, mulai pukul 09.00 WITA hingga selesai. Pelaksanaan sidang berjalan lancar dengan dukungan penuh dari KPU Provinsi NTT. Sebagai tuan rumah, KPU NTT menyiapkan ruang sidang, mengerahkan personel keamanan untuk menjaga ketertiban, serta menugaskan staf sekretariat guna membantu kelancaran proses persidangan. Dukungan tersebut merupakan tindak lanjut dari permohonan resmi DKPP melalui surat bernomor 2286/DKPP/SET-04/IX/2025. Sidang dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Provinsi NTT, serta Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi NTT, yang ikut menyaksikan jalannya pemeriksaan bersama peserta lainnya. Kehadiran jajaran penyelenggara pemilu tingkat provinsi ini menunjukkan komitmen bersama untuk mengawal proses penegakan kode etik secara terbuka dan transparan. Sidang pemeriksaan ini merupakan salah satu mekanisme DKPP dalam menjaga integritas penyelenggara pemilu. Melalui pemeriksaan terbuka, DKPP memberikan kesempatan kepada para pihak untuk menyampaikan keterangan dan alat bukti secara langsung, sehingga publik dapat menyaksikan proses penegakan kode etik yang transparan dan akuntabel. Sekretaris KPU Provinsi NTT menyampaikan bahwa dukungan terhadap pelaksanaan sidang DKPP adalah bentuk komitmen KPU NTT dalam memastikan penegakan kode etik dapat berjalan dengan baik.  “Kami siap mendukung seluruh proses yang memperkuat integritas penyelenggara pemilu. Kehadiran DKPP di Kupang menjadi pengingat penting bagi kita semua agar selalu menjaga profesionalisme dan etika dalam menjalankan tugas,” ujarnya. Dengan terlaksananya sidang ini, diharapkan seluruh jajaran penyelenggara pemilu di Nusa Tenggara Timur semakin memahami pentingnya kode etik sebagai pedoman sikap dan perilaku dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilu, sehingga kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemilu terus terjaga.


Selengkapnya
372

Ketua KPU NTT Penuhi Undangan Rapat Penguatan Kelembagaan Bawaslu

Kupang, ntt.kpu.go.id – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur, Jemris Fointuna, memenuhi undangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) NTT dalam kegiatan Rapat Penguatan Kelembagaan Badan Pengawas Provinsi NTT Tahun 2025. Acara ini berlangsung di Hotel Sotis, Kupang, Kamis (11/9). Dalam forum tersebut, Jemris hadir bersama para pemangku kepentingan lain untuk mendengarkan dan mencermati paparan dari narasumber, antara lain Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty, S.Sos.I., M.H, Anggota DKPP RI DR. I Dewa K.W. Raka Sandi, S.T, S.H, M.SI, akademisi Dr. Rudi Rohi, M.Si, serta Ir. Esthon Leyloh Foenay, M.Si dari Komisi II DPR RI. Materi yang disampaikan menyoroti pentingnya penguatan kelembagaan pengawas pemilu, baik dari sisi kapasitas, sinergi antar-lembaga, maupun konsistensi pengawasan pada setiap tahapan. Selain itu, kegiatan ini juga dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi NTT, Bawaslu Kabupaten/Kota se-NTT, perwakilan Kepolisian Daerah NTT, Kejaksaan Tinggi NTT, Kesbangpol, media TVRI dan RRI, serta organisasi kemahasiswaan seperti PMII, HMI, IMM, dan GMKI. Kehadiran beragam elemen ini menunjukkan bahwa penguatan kelembagaan pemilu merupakan tanggung jawab bersama, tidak hanya oleh penyelenggara tetapi juga masyarakat luas. Dengan memenuhi undangan Bawaslu NTT, Ketua KPU NTT menegaskan bahwa hubungan kelembagaan antara KPU NTT dan Bawaslu NTT perlu terus diperkuat. Sinergi tersebut menjadi kunci menjaga integritas, transparansi, serta kepercayaan publik terhadap proses demokrasi di Nusa Tenggara Timur. Kehadiran KPU NTT dalam forum ini dipandang penting untuk memperkokoh koordinasi antarpenyelenggara pemilu sekaligus memperluas ruang kolaborasi dengan pemangku kepentingan lainnya.


Selengkapnya
350

KPU NTT Gelar FGD Kajian Teknis Penataan Dapil dan Alokasi Kursi

Kupang, ntt.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Kajian Teknis Terkait Pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 dengan tema Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi, Kamis (11/9). Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor KPU Provinsi NTT dengan melibatkan delapan KPU Kabupaten/Kota secara daring. Ketua KPU Provinsi NTT, Jemris Fointuna, dalam sambutan pembukaan menyampaikan harapan agar KPU Kabupaten/Kota dapat memberikan masukan yang konstruktif. Menurutnya, hasil kajian ini akan menjadi bahan berharga dalam penyusunan Undang-Undang Pemilu pada periode mendatang. Ia menekankan pentingnya berbagi pengalaman dan refleksi terkait penataan daerah pemilihan (dapil) sebagai bekal memperkaya analisis. Diskusi berlanjut dengan penyampian masukan dari delapan KPU Kabupaten/Kota mengenai pelaksanaan penataan dapil dan alokasi kursi pada Pemilu 2024. Jalannya diskusi dipandu oleh Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Hukum, dan SDM KPU Provinsi NTT, Andrew S. N. Kette. Kegiatan ini turut dihadiri Ketua dan Anggota KPU Kabupaten/Kota, Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat se-NTT secara daring, serta pejabat struktural, pejabat fungsional, dan ASN KPU Provinsi NTT secara luring. Melalui forum FGD ini, KPU Provinsi NTT tidak hanya membicarakan teknis penataan dapil, tetapi juga menekankan pentingnya evaluasi pengalaman Pemilu 2024 sebagai landasan perbaikan sistem ke depan. Masukan dari kabupaten/kota memberi gambaran nyata tentang tantangan di lapangan, mulai dari kesenjangan representasi antarwilayah hingga kebutuhan menyesuaikan jumlah kursi dengan dinamika kependudukan. Ini menunjukkan bahwa penataan dapil bukan sekadar persoalan administratif, melainkan instrumen penting untuk menjaga keadilan politik, keterwakilan, dan kualitas demokrasi di tingkat lokal maupun nasional.


Selengkapnya
272

Gelar Penguatan Kelembagaan, KPU NTT Perkuat Disiplin dan Akuntabilitas di Tiga Kabupaten

Kupang, ntt.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur melaksanakan kegiatan penguatan kelembagaan pada Selasa (9/9) terhadap tiga KPU kabupaten, yakni KPU Manggarai Barat, KPU Sumba Barat Daya, dan KPU Malaka. Kegiatan ini berlangsung di Aula KPU Provinsi NTT dan diikuti oleh KPU kabupaten secara daring melalui aplikasi Zoom. Penguatan kelembagaan ini merupakan upaya KPU NTT untuk memastikan tata kelola internal di tingkat kabupaten/kota berjalan sesuai dengan standar yang ditetapkan. Salah satu fokus utama yang ditinjau adalah presensi pegawai, khususnya konsistensi hadir tepat waktu dan menjaga kedisiplinan kerja sehari-hari. Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua KPU Provinsi NTT Jemris Fointuna, Anggota Baharudin Hamzah dan Elyaser Lomi Rihi, Sekretaris KPU Provinsi NTT Adiwijaya Bakti, Kepala Bagian Perencanaan, Data dan Informasi Melanie S.W. Hege, Kasubag Parmas dan SDM Bathseba S. Dapatalu, serta staf Parmas dan SDM. Kehadiran jajaran pimpinan hingga staf menjadi bagian dari komitmen untuk mengawal kedisiplinan di lingkungan KPU kabupaten/kota. Ketua KPU Provinsi NTT Jemris Fointuna dalam arahannya menekankan bahwa disiplin pegawai harus menjadi budaya kerja sehari-hari. “Presensi bukan hanya soal absen di pagi hari, tetapi mencerminkan tanggung jawab dan integritas kita. KPU harus memberi teladan sebagai lembaga publik yang bisa dipercaya masyarakat,” ujarnya. Anggota KPU Provinsi NTT Baharudin Hamzah menambahkan bahwa kegiatan penguatan kelembagaan ini merupakan sarana untuk memperkokoh tata kelola, bukan sekadar mencari kesalahan. Ia berharap seluruh KPU kabupaten/kota dapat menjadikan kegiatan ini sebagai dorongan untuk semakin konsisten menjaga kedisiplinan. Anggota KPU Provinsi NTT Elyaser Lomi Rihi turut menekankan bahwa kedisiplinan hadir tepat waktu harus dipandang sebagai bentuk komitmen terhadap pelayanan publik. “Masyarakat menaruh kepercayaan pada kita sebagai penyelenggara pemilu. Maka setiap pegawai KPU wajib menunjukkan sikap profesional, salah satunya dengan menjaga disiplin waktu dan kinerja,” ungkapnya. Sekretaris KPU Provinsi NTT, Adiwijaya Bakti, memberikan penekanan lebih lanjut pada aspek manajerial dan akuntabilitas. Menurutnya, kedisiplinan pegawai berdampak langsung pada kualitas kinerja organisasi. “Ketepatan waktu dan kehadiran yang konsisten akan berpengaruh pada kelancaran program kerja, koordinasi antarbagian, dan pelayanan terhadap publik. Disiplin sederhana seperti hadir tepat waktu adalah hal yang mampu menopang semua pekerjaan besar KPU,” tegasnya. Ia juga mengingatkan pentingnya kepemimpinan di level sekretariat kabupaten untuk menjadi motor penggerak kedisiplinan. “Sekretaris dan komisioner harus berperan aktif sebagai contoh. Jika pimpinan menunjukkan konsistensi, maka staf pun akan mengikuti. Inilah yang kita harapkan dari penguatan kelembagaan,” tambah Adiwijaya. Melalui kegiatan ini, KPU Provinsi NTT menegaskan bahwa komitmen terhadap disiplin dan akuntabilitas merupakan hal mendasar dalam menjaga kepercayaan publik. Upaya penguatan kelembagaan serupa akan terus dilakukan secara berkesinambungan pada kabupaten/kota lain, sehingga kinerja KPU di seluruh Nusa Tenggara Timur semakin solid, profesional, dan berintegritas.


Selengkapnya
270

Apel Pagi, Adiwijaya Tekankan Akuntabilitas Lembaga

Kupang, ntt.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur melaksanakan apel pagi rutin pada Senin (8/9), bertempat di halaman kantor KPU Provinsi NTT. Apel pagi kali ini dipimpin oleh Sekretaris KPU Provinsi NTT, Adiwijaya Bakti, dan diikuti oleh Ketua KPU Provinsi NTT Jemris Fointuna, Anggota Elyaser Lomi Rihi, Lodowyk Fredrik, Baharudin Hamzah serta seluruh jajaran sekretariat KPU Provinsi NTT. Dalam arahannya, Adiwijaya menyampaikan pentingnya menumbuhkan budaya akuntabilitas di lingkungan kerja KPU. Menurutnya, akuntabilitas bukan hanya soal laporan administrasi, tetapi juga tentang sikap dan perilaku sehari-hari yang mencerminkan tanggung jawab terhadap tugas, publik, dan lembaga. “Akuntabilitas adalah hal penting yang harus dilakukan agar KPU tetap dipercaya masyarakat. Setiap langkah, sekecil apa pun, harus bisa dipertanggungjawabkan. Dari penyusunan dokumen, pengelolaan anggaran, hingga koordinasi antarbidang, semuanya harus transparan dan akurat,” tegasnya. Selain menekankan aspek akuntabilitas, Adiwijaya juga mengingatkan pentingnya menjaga kesehatan. Oleh karena itu, menjaga pola makan, berolahraga secara teratur, serta mengelola stres menjadi hal yang tidak boleh diabaikan. “Kita sering sibuk dengan pekerjaan, tetapi jangan sampai mengabaikan kesehatan. Tubuh yang sehat akan menunjang kinerja kita, dan dengan begitu kita bisa melayani masyarakat dengan lebih baik,” tambahnya. Adiwijaya juga mengajak seluruh jajaran sekretariat untuk menjadikan apel pagi sebagai ruang kebersamaan, sarana menyatukan langkah, serta memperkuat semangat kerja. Ia menegaskan bahwa keberhasilan KPU dalam setiap tahapan maupun di luar tahapan pemilu sangat bergantung pada konsistensi membangun integritas, rasa tanggung jawab, dan kepedulian bersama. Dengan menanamkan nilai akuntabilitas dan menjaga kesehatan, kinerja KPU Provinsi NTT diharapkan semakin solid, profesional, dan mampu menjaga kepercayaan publik.


Selengkapnya