Berita Terkini

KPU MENGAJAR BERSAMA MAHASISWA ILMU SOSIAL DAN POLITIK UNIVERSITAS NUSA CENDANA KUPANG

Kupang, ntt.kpu.go.id - Anggota KPU  Nusa Tenggara Timur Elyaser Lomi Rihi  menjadi narasumber dalam kegiatan KPU mengajar bersama mahasiswa Ilmu Administrasi Negara Fisip Undana,Selasa (02/12). Kuliah umum Praktisi yang berlangsung di aula Fisip Undana itu mengusung thema sistem Pemilu. Kegiatan tersebut  dibuka oleh Koordinator Program Studi Ilmu Administrasi Negara  Dr. Hendrik Toda, S.Sos,.M.Si di pandu moderator Ivan Gideon Fanggidae. S.Sos., MPA yang juga dosen Ilmu Administrasi Negara. Dalam paparannya, Elyaser menguraikan sistem pemilu di Indonesia, yang digunakan saat ini adalah sistem proporsional terbuka yang memberi ruang besar bagi pemilih untuk memilih calon secara langsung. Elyaser yang juga Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU NTT itu lebih lanjut menguraikan, tahapan teknis pemilu  yang berujung pemungutan suara,  konversi suara menggunakan metode Sainte Lague, untuk pembagian kursi sesuai perolehan suara. Elyaser juga lebih jauh menekannya pentingnya peran mahasiswa sebagai penerus masa depan negeri mengawal pemilu. "Kontribusi mahasiswa sebagai pemilih kritis yang mendorong terciptanya pemilu yang jujur, adil dan berintegritas." tegas Elyaser. Kegiatan KPU mengajar  kali ini mendapat respon positif, para mahasiswa antusias menyampaikan pertanyaan dan berdialog. Melalui program pendidikan pemilih KPU mengajar ini, KPU Provinsi NTT terus berkomitmen  memperkuat literasi kepemiluan di lingkungan pendidikan tinggi demi terwujudnya pemilu yang semakin inklusif dan partisipatif

Rapat Pleno Rutin KPU Provinsi NTT

.Kupang, ntt.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Nusa Tenggara Timur Senin (1/12) menggelar Rapat Pleno Rutin  di Aula KPU Provinsi NTT. Rapat yang dipimpin Ketua KPU Provinsi NTT Jemris Fointuna didampingi anggota Baharudin Hamzah dan Petrus Kanisius Nahak itu, diikuti Pelaksana tugas Sekretaris Melanie S.W Hege, pejabat struktural dan fungsional.Rapat Pleno rutin  membahas agenda seminggu kedepan untuk setiap divisi.  Pembahasan dimulai dengan divisi Keuangan Umum dan logistik terkait sewa gudang dan pelatihan kerarsipan yang telah diselesaikan. Serta laporan terkait pelaksanaan anggaran diakhir tahun. Rapat juga membahas rencana kegiatan divisi sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, terkait  Pendidikan Pemilih KPU Mengajar Kelas Mahasiswa Magang di KPU NTT,  dan KPU Mengajar program Merdeka Belajar bersama Mahasiswa Program Studi Ilmu Administrasi Fisip Undana Kupang. Juga agenda divisi Params dan SDM lain yang turut dibahas dan setujui adalah lanjutan Diskusi Tematik Kopi Parmas Part 3, serta  Podcast  Pemilih Pemula bersama  mahasiswa magang. Selain itu divisi Perencanaan data dan informasi,  pleno menyetujui rencana rapat pleno rekapitulasi Daftar Pemilih berkelanjutan tingkat Provinsi  yang akan digelar 12-13 Desember 2025. Forum rapat pleno rutin juga menyetujui pergerseran jadwal Bimtek Pergantian antar Waktu bagi Partai Politik tingkat Provinsi pada minggu kedua yang disampaikan divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu. Agenda lain yang juga dibahas dan disepakati untuk ditindaklanjuti di divisi Hukum dan pengawasan terkait laporan SPIP dan JDIH yang akan gelar  daring bersama  KPU kabupaten/kota.

Upacara Memperingati HUT KORPRI yang ke-54

Kupang, ntt.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur Senin 1 desember 2025 menggelar upacara Hari Ulang Tahun ke-54 Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI). Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris KPU Provinsi NTT, Melanie S. W. Hege yang bertindak sebagai pembina upacara membacakan sambutan Ketua Umum Dewan Pengurus KORPRI Nasional Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, S.H., M.H Dalam sambutannya, Zudan menyampaikan apresiasi  kepada 5,5 juta Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh Indonesia yang telah mengabdi bagi bangsa dan negara selama lebih dari lima dekade sejak KORPRI berdiri pada tahun 1971. Peringatan HUT ke-54  menjadi momentum bagi ASN untuk memperkuat profesionalisme, loyalitas, serta dedikasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Lebih lanjut beliau menegaskan, ASN sebagai  garda terdepan dalam memberikan layanan publik, mengelola kebijakan, dan menjalankan roda pemerintahan. Karena itu, integritas, disiplin, dan etika profesi menjadi fondasi yang harus terus dijunjung tinggi oleh seluruh anggota Korpri. ASN juga diingatkan untuk menjaga netralitas, terutama pada periode dengan agenda kepemiluan. Pada bagian lainnya Zudan juga menekankan  pentingnya transformasi digital dalam birokrasi. Seiring perkembangan zaman, ASN dituntut bekerja secara cepat, efektif, adaptif, dan transparan. Transformasi digital menjadi kunci dalam meningkatkan kualitas layanan serta memperkuat kepercayaan publik. ASN tidak hanya diminta mengikuti perubahan, tetapi juga menjadi penggerak inovasi di satuan kerja masing-masing. Ia juga  berharap ASN  terus meningkatkan pelayanan publik, memperkuat sistem merit, pengembangan karier, serta standar etika profesi. Regulasi tersebut menjadi tonggak penting dalam membangun birokrasi modern menuju Indonesia Emas 2045, sekaligus memastikan pembinaan karier ASN berlangsung lebih adil, kompeten, dan berintegritas. Selain itu, ia juga mengingatkan terkait delapan tekad Korpri siaga sebagai kompas moral ASN, mulai dari memperkuat persatuan korps, menjaga netralitas, meningkatkan profesionalisme, hingga mencegah kebocoran anggaran negara. Ia berharap momentum hari ulang tahun  Korpri menjadi ajang memperkuat komitmen ASN dalam memberikan pelayanan publik yang jujur, berkualitas, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Turut hadir dalam upacara peringatan HUT Korpri ke -55 Ketua KPU NTT Jemris Fointuna, anggota KPU NTT Baharudin Hamzah, Petrus Kanisius Nahak dan Elyaser Lomi Rihi serta pejabat struktural dan fungsional dilingkup KPU Provinsi NTT

Monitoring Kepegawaian BIRO SDM KPU RI di KPU Provinsi NTT

Kupang, ntt.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur menerima kunjungan Monitoring Kepegawaian dari Biro Sumber Daya Manusia (SDM) KPU RI pada Jumat, 28 November 2025, bertempat di Ruang Rapat Ketua KPU Provinsi NTT. Monitoring ini dipimpin oleh Riki Arantes, Kepala Bagian Kinerja dan Kesejahteraan Pegawai Biro SDM KPU RI, didampingi oleh Jolanda Alfirifa Lilipory, Fungsional Ahli Madya Penata Kelola Pemilu KPU RI. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua KPU Provinsi NTT Jemris Fointuna, Anggota KPU Provinsi NTT Baharudin Hamzah, Lodowyk Fredrik, Elyaser Lomi Rihi, dan Petrus Kanisius Nahak, serta Plt. Sekretaris KPU Provinsi NTT Melanie S. W. Hege. Monitoring kepegawaian ini bertujuan untuk menilai, memantau, dan memperkuat tata kelola SDM di lingkungan KPU Provinsi NTT agar selaras dengan ketentuan nasional dan standar kelembagaan. Dalam pemaparannya, Riki Arantes menegaskan bahwa penataan SDM yang terpadu dan berkelanjutan merupakan kunci dalam meningkatkan kualitas pelayanan, efektivitas kerja, serta kesiapan lembaga menghadapi agenda kepemiluan yang semakin kompleks. Salah satu aspek penting yang dibahas adalah penguatan disiplin pegawai. Disiplin tidak hanya diukur dari tingkat kehadiran, tetapi juga dari kepatuhan terhadap regulasi, ketepatan waktu, etos kerja, dan tanggung jawab dalam menyelesaikan tugas. Disiplin yang baik diyakini memiliki dampak langsung terhadap profesionalitas dan kredibilitas lembaga penyelenggara pemilu. Selain itu, monitoring juga menekankan pentingnya pengembangan kompetensi pegawai, baik melalui pelatihan teknis maupun nonteknis, serta kemampuan beradaptasi dengan perubahan regulasi dan perkembangan teknologi. Pembahasan turut mencakup persiapan ujian dinas sebagai bagian dari pengembangan karier aparatur. Topik lain yang menjadi perhatian adalah integritas dan etika pegawai. Seluruh pegawai KPU diimbau untuk menjunjung tinggi netralitas, menghindari konflik kepentingan, serta menjaga kehormatan lembaga melalui perilaku yang berintegritas. Monitoring juga mencakup evaluasi administrasi kepegawaian, seperti penataan arsip, kelengkapan dokumen, dan akurasi data dalam sistem kepegawaian. Ketertiban administrasi dianggap sangat penting agar proses manajerial berjalan tertib, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan. Dalam kesempatan yang sama, Ketua KPU Provinsi NTT Jemris Fointuna juga menyampaikan rencana peningkatan tipologi satuan kerja KPU Provinsi NTT dari Tipe B menjadi Tipe A, yang membutuhkan kesiapan struktur organisasi, sumber daya manusia yang lebih kuat, serta tata kelola administrasi yang semakin profesional. KPU Provinsi NTT menyampaikan apresiasi atas monitoring yang dilakukan Biro SDM KPU RI dan berharap kegiatan ini dapat semakin memperkuat profesionalisme, akuntabilitas, serta integritas kelembagaan dalam mendukung penyelenggaraan demokrasi di Nusa Tenggara Timur.

KPU NTT Hadiri Muswil PKB Provinsi NTT Forum Konsolidasi dan Perumusan Arah Politik ke Depan

Kupang, ntt.kpu.go.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur, Jemris Fointuna, menghadiri Musyawarah Wilayah (Muswil) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Provinsi NTT yang diselenggarakan pada Kamis, 27 November 2025, bertempat di Hotel Neo Aston Kupang. Kehadiran Ketua KPU Provinsi NTT merupakan bagian dari tugas kelembagaan dalam menjaga hubungan kemitraan dengan pemangku kepentingan politik serta memastikan seluruh agenda kepartaian berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan. Kegiatan Muswil PKB Provinsi NTT secara resmi dibuka oleh Ketua Umum PKB, Gus Muhaimin Iskandar, yang menyampaikan arahannya mengenai pentingnya konsolidasi internal dan penguatan struktur partai di seluruh wilayah Indonesia, termasuk Nusa Tenggara Timur. Turut hadir Dr. Halim Islean serta jajaran pengurus DPW PKB Provinsi NTT, yang memberikan perhatian penuh terhadap evaluasi organisasi dan strategi politik ke depan. Dalam forum tersebut, Muswil PKB Provinsi NTT menjadi ruang strategis bagi seluruh jajaran pengurus untuk melakukan evaluasi perjalanan organisasi, menilai capaian kerja kepengurusan sebelumnya, serta mengidentifikasi tantangan dan peluang politik yang akan dihadapi pada masa mendatang. Forum ini juga membahas pentingnya penguatan kaderisasi, penyusunan langkah taktis dalam menghadapi dinamika politik nasional dan daerah, serta peningkatan kualitas kepemimpinan di lingkungan partai. Ketua KPU Provinsi NTT Jemris Fointuna dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi terhadap penyelenggaraan Muswil yang berlangsung secara tertib dan penuh semangat konsolidatif. Jemris menegaskan bahwa KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu memiliki peran memastikan partai politik menjalankan agenda organisasi sesuai prinsip demokrasi, regulasi kepartaian, serta aturan yang berlaku. Ia juga menekankan pentingnya harmonisasi antara penyelenggara pemilu dan peserta pemilu demi menjaga iklim politik yang sehat, kondusif, dan berintegritas. Muswil PKB Provinsi NTT kali ini tidak hanya berfungsi sebagai forum evaluasi dan perumusan arah organisasi, tetapi juga sebagai momentum untuk memperkuat kerja sama politik internal partai dan mempertegas komitmen dalam mengawal agenda demokrasi di NTT. Berbagai rekomendasi strategis dirumuskan, termasuk penyelarasan program kerja, penguatan basis struktur partai di kabupaten/kota, serta kesiapan menghadapi agenda politik pada tahun-tahun mendatang. Dengan terselenggaranya Muswil ini, PKB Provinsi NTT diharapkan mampu meningkatkan kinerja organisasi dan berperan aktif dalam memperkuat demokrasi lokal. Sementara itu, KPU Provinsi NTT menegaskan komitmennya untuk terus menjaga profesionalitas, netralitas, dan integritas dalam mendukung pelaksanaan agenda politik di Nusa Tenggara Timur.  

KPU Prov NTT ikuti Diskusi Kelompok Mekanisme Pelaksanaan Kerja Sama Dalam dan Luar Negeri serta Kebijakan Perjalanan Dinas

Kupang, ntt.kpu.go.id - KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur mengikuti Kegiatan Diskusi Kelompok tentang Mekanisme Pelaksanaan Kerja Sama Luar Negeri dan Dalam Negeri serta Kebijakan Perjalanan Dinas Luar Negeri yang diselenggarakan secara daring pada Kamis, 27 November 2025. Kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman satuan kerja KPU terhadap prosedur kerja sama dan ketentuan administrasi perjalanan dinas luar negeri sesuai regulasi pemerintah. Kegiatan tersebut  diikuti oleh staf pelaksana Arfano Benyamin, bernadete O. Bollen. sesi diskusi Ini terbagi dalam empat sesi dengan menghadirkan narasumber dari berbagai kementerian, akademisi, serta pejabat KPU RI. Pada Sesi Pertama, pembahasan fokus pada kebijakan dan tata cara perjalanan dinas luar negeri yang disampaikan oleh Oki Yanuar dari Direktorat Konsuler Kemlu RI dan Eban Haesar, S.IP. dari Kementerian Sekretariat Negara. Pada Sesi Kedua, Riena, Kepala Bagian Organisasi dan Kepegawaian Setditjen Hukum dan Perjanjian Internasional Kemlu RI, memaparkan mekanisme pelaksanaan kerja sama internasional serta penyusunan naskah perjanjian internasional. Sesi Ketiga menghadirkan dua akademisi, yaitu Dr. Agung Pramono Priyowibowo dari Universitas Indonesia dan Dr. Agung B. Dewantoro dari Institut Teknologi Sepuluh November, yang menjelaskan mekanisme kerja sama dalam negeri, urgensi monitoring-evaluasi, serta pengelolaan data kerja sama. Kegiatan ditutup dengan Sesi Keempat yang membahas Keputusan KPU Nomor 1068 Tahun 2025 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Naskah Dinas Surat Perjanjian di Lingkungan KPU, yang dipandu oleh Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi KPU RI bersama Kepala Bagian Fasilitas dan Kerja Sama. Melalui kegiatan ini, KPU Provinsi NTT memperkuat pemahaman mengenai standar kerja sama, tata kelola naskah perjanjian, serta prosedur perjalanan dinas luar negeri. KPU NTT menegaskan komitmennya untuk menerapkan seluruh ketentuan tersebut demi mendukung transparansi, akuntabilitas, dan profesionalitas kelembagaan.